DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
169

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, secara geografis, Kabupaten Banggai Laut yang terdiri dari gugusan pulau-pulau sangat strategis, untuk pengembangan kawasan wisata maritim baik bagi kepentingan daerah, pusat maupun dunia.Dari segi budaya, Kabupaten Banggai Laut memiliki kawasan bersejarah, situs serta warisan budaya yang sangat khas dan unik.Disamping potensi-potensi yang ada, Kabupaten Banggai Laut yang terdiri dari gugusan pulau-pulau tersebut memungkinkan terjadinya kesulitan dalam hal komunikasi dan transportasi serta pembangunan.Dengan keadaan tersebut, perlu diselengarakan penataan ruang wilayah kabupaten yang terpadu, efisien dan efektif serta merata dengan memperhatikan faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup.

Isi peraturan

Teks169PDFHirarki

Memuat teks peraturan…