DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2018

Nomor
8
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sasaran fasilitasi kegiatan keagamaan, tanggung jawab Pemerintah Daerah, pengelolaan, pengawasan dan pelaporan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, serta pembiayaan.

Isi peraturan