Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2018
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sasaran fasilitasi kegiatan keagamaan, tanggung jawab Pemerintah Daerah, pengelolaan, pengawasan dan pelaporan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, serta pembiayaan.