1.Daerah adalah Kabupaten Bangka Barat.
2.Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
3.Bupati adalah Bupati Bangka Barat.
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat.
5.Pengendalian adalah serangkaian kegiatan pencegahan dan penanggulangan untuk memutus mata rantai penularan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk dengan cara melakukan pemberantasan sarang nyamuk, jentik dan nyamuk.
6.Penyakit Malaria adalah penyakit menular yang disebabkan oleh parasit plasmodium antara lain plasmodium malariae, plasmodium vivax, plasmodium falcifarum, plasmodium ovale yang hanya dapat dilihat dengan mikroskop yang di tularkan melalui gigitan nyamuk malaria Anopheles dan Culex.
7.Kasus Malaria positif adalah seseorang dengan hasil pemerisaan sediaan darah positif malaria berdasarkan pengujian mikroskopis ataupun rapid diagnostic test ( RDT ).
8.Penyakit Demam Berdarah Dengue adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus Dengue dan di tularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
9.Penyakit Demam Chikungunya adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Chikungunya (CHIKV) yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus yang di tandai dengan demam mendadak > 38,5 derajat celcius dan nyeri persendian hebat dan atau dapat disertai ruam ( rash ).
10.Penyakit Filariasis atau penyakit kaki gajah adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening dan di tularkan oleh nyamuk Mansonia, Anopheles, Culex dan Aedes.
11.Penyakit Japanese Encephalitis adalah penyakit penyakit infeksi yang menyerang susunan syaraf pusat (otak), mengakibatkan radang otak mendadak yang disebabkan oleh virus dan ditularkan oleh nyamuk Culex.
12.Nyamuk Aedes aegypti adalah jenis nyamuk yang memiliki ciri-ciri berbadan kecil berbintik hitam putih yang menggigit pada pagi hari antara jam 06.00 sampai dengan jam 10.00 dan sore hari pada jam 16.00 sampai dengan jam 18.00, dengan radius terbang 100 (seratus) meter yang dapat menularkan penyakit Demam Berdarah Dengue, demam chikungunya, dan Japanesse Encephalitis.
13.Nyamuk Aedes albopictus adalah nyamuk yang juga dapat menularkan penyakit Demam Berdarah Dengue dan chikungunya yang mempunyai kesamaan ciri dengan nyamuk Aedes aegypti dan hidup di kebun .
14.Anopheles adalah nyamuk penular penyakit malaria menggigit biasanya dilakukan malam hari dan hidup di tempat genangan air yang kotor dan berhubungan langsung dengan tanah.
15.Culex adalah nyamuk yang dapat menularkan penyakit kaki gajah (filariasis) dan Japanesse Encephalitis berkembang biak di tempat kotor dan rawa-rawa.
16.Tatanan Masyarakat adalah tempat atau lokasi termasuk kantor/tempat kerja, tempat umum, institusi pendidikan, rumah tangga, tempat ibadah, sarana olah raga dan sarana kesehatan yang menjadi sasaran pengendalian nyamuk Aedes aegypti, Aedes albopictus, Anopheles dan Culex.
17.Tempat Umum adalah semua tempat selain kantor/tempat kerja, institusi pendidikan, rumah tangga, tempat ibadah, sarana olah raga dan sarana kesehatan yang menjadi sasaran pengendalian nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, seperti : Pasar, Hotel, Terminal, Pelabuhan, Stasiun, dan Iain-lain.
18.Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
19.Pemberantasan Sarang Nyamuk yang selanjutnya di singkat PSN adalah kegiatan memberantas jentik nyamuk ditempat berkembangbiaknya baik dengan cara kimia yaitu dengan larva sida, biologi dengan memelihara ikan pemakan jentik.
20.Menguras, Menutup dan Mengubur yang selanjutnya disingkat 3-M adalah salah satu proses kegiatan dalam pengendalian penyakit yang bersumber dari nyamuk.
21.Pemeriksaan Jentik Berkala yang selanjutnya disingkat PJB adalah pemeriksaan tempat penampungan air dan tempat perkembangbiakan nyamuk dan jentik nyamuk Aedes aegypti, Anopheles, Culex dan Aedes albopictus oleh Petugas Kesehatan untuk mengetahui ada atau tidaknya jentik nyamuk pada tatanan masyarakat.
22.Juru Pemantau Jentik yang selanjutnya disebut Jumantik adalah warga masyarakat yang direkrut dan dilatih untuk melakukan proses edukasi dan memantau pelaksanaan PSN 3-M Plus oleh Masyarakat.
23.Endemis adalah suatu keadaan dimana ditemukan kasus Demam Berdarah Dengue secara terus menerus minimal dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun.
24.Jentik Nyamuk adalah stadium perkembangbiakan nyamuk mulai dari telur menetas sampai menjadi pupa.
25.Masyarakat adalah setiap warga beserta seluruh institusi/organisasi/perusahaan swasta dan pemerintah yang ada di Daerah.
26.Surveilans adalah kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyajian data secara terus menerus untuk mengetahui perkembangan suatu penyakit.
27.Penyelidikan Epidemiologi DBD merupakan kegiatan pencarian penderita atau tersangka DBD lainnya dan pemeriksaan jentik ditempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitarnya, termasuk tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter.
28.Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan/Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan dalam bentuk kegiatan pokok serta membina peran serta Masyarakat.
29.Rumah Sakit adalah sarana pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan tingkat rujukan dan spesialis yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta.
30.Wabah adalah kejadian berjangkkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
31.Angka Bebas Jentik selanjutnya disebut ABJ adalah angka dalam bentuk persentase rumah bebas atau tempat umum yang tidak ditemukan jentik pada pemeriksaan jentik.
32.Vektor adalah organisme yang menyebarkan agen infeksi (patogen) dari inang ke inang.
33.Kader adalah masyarakat yang ditunjuk oleh kepala Desa atau Lurah untuk membantu program-program kesehatan.
34.Juru Pemantau Jentik selanjutnya disebut Jumatik adalah kader yang ditunjuk oleh pihak desa atau kelurahan yang bertugas memantau jentik di dalam lingkungan desa/kelurahannya.
35.Surveilans aktif adalah kegiatan pemantauan situasi penyakit secara terus menerus dan secara aktif.
36.Surveilans berbasis masyarakat adalah kegiatan pemantauan situasi penyakit yang dilakukan oleh masyarakat di daerah nya masing-masing. Boleh dilakukan oleh kader dan masyarakat lainnya.
37.Sosialisaasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
38.Foging Fokus adalah kegiatan pengasapan dengan menggunakan peralatan mesin dengan bahan baku insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa yang dilakukan hanya pada fokus wilayah seputaran kasus dengan radius 100 – 200 m.
39.Pengerahan massa adalah kegiatan dimana melibatkan masyarakat yang dilakuakn secara serentak untuk satu tujuan tertentu.