DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 14 Tahun 2014

Nomor
14
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Mengubah Ketentuan Pasal 10 tentang Tingkat Penggunaan Jasa diukur dengan berdasarkan indeks gangguan, indeks lokasi, indeks modal kerja dan indeks luas tempat usaha, Pasal 12 tentang besaran tarif, Penghapusan ketentuan Pasal 13 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (4) dan menambah 2 ayat yaitu ayat (6) dan ayat (7) mengenai perubahan izin dan tata cara daftar ulang dan permohonan perubahan izin, mengubah Pasal 16 mengenai pemncabutan izin.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…