DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 14 Tahun 2015

Nomor
14
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengendalian pembuangan air limbah ke air atau sumber air dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengaturan pembuangan air limbah ke air atau sumber air bertujuan agar air dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Setiap orang yang akan melakukan pembuangan air limbah ke air atau sumber air terlebih dahulu wajib melakukan pengelolaan air limbahnya dan air limbahnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Selain itu juga menetapkan izin pembuangan air limbah yang meliputi tata caranya, masa berlakunya izin dan perubahan izin.

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…