Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 14 Tahun 2015
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 34
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengendalian pembuangan air limbah ke air atau sumber air dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengaturan pembuangan air limbah ke air atau sumber air bertujuan agar air dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Setiap orang yang akan melakukan pembuangan air limbah ke air atau sumber air terlebih dahulu wajib melakukan pengelolaan air limbahnya dan air limbahnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Selain itu juga menetapkan izin pembuangan air limbah yang meliputi tata caranya, masa berlakunya izin dan perubahan izin.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…