DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
79

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang izin penyelenggaraan kesehatan dan izin tenaga kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan di bidang pelayanan kesehatan wahib memiliki izin yang terdiri dari izin tenaga kesehatan, izin penyelenggaraan fasilitas kesehatan dan izin penyelenggaraan fasilitas pelayanan penunjang medik. Pemberian izin ini tidak dikenakan biaya. Dalam perda ini juga ditetapkan hak dan kewajiban serta larangan pemilik izin, sistem dan prosedur permohonan izin, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks79PDFHirarki

Memuat teks peraturan…