DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 10 Tahun 2019

Nomor
10
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Zakat; Asal dan Tujuan;Objek dan Subjek Zakat, Infak dan Sedekah; Yang Berhak Menerima Zakat; Harta Yang Dikenai Zakat; Organisasi Pengelolaan Zakat; Sekretariat BAZNASKAB; Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya; Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan BAZANASKAB dan Penggunaan Hak Amil; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.

Isi peraturan