DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 4 Tahun 2019

Nomor
4
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Periodesasi jabatan Badan Pengawas, Komisaris, dan Direksi yang telah ditetapkan oleh perusahaan daerah sebelum berlakunya Peraturan daerah ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya periodesasi masa jabatannya. Perusahaan Daerah yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, paling lambat 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…