Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli. Ditetapkan di Bangli pada tanggal 15 Mei 2018 BUPATI BANGLI, ttd I MADE GIANYAR Diundangkan di Bangli pada tanggal 15 Mei 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGLI, ttd IDA BAGUS GDE GIRI PUTRA BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2018 NOMOR 12 www.jdih.banglikab.go.id Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANGLI, IDA BAGUS MADE WIDNYANA,SH., M.SI PEMBINA TK.I (IV/b) NIP.19650210 199503 1 003