DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2024

Nomor
12
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp. 1.381.618.573.026,00 (satu triliun tiga ratus delapan puluh satu miliar enam ratus delapan belas juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu dua puluh enam rupiah) bertambah sebesar Rp. 52.836.636.963,69 (lima puluh dua miliar delapan ratus tiga puluh enam juta enam ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh tiga koma enam puluh sembilan rupiah) sehingga menjadi Rp. 1.434.455.209.989,69 (satu triliun empat ratus tiga puluh empat miliar empat ratus lima puluh lima juta dua ratus sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan koma enam puluh sembilan rupiah).

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…