menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak guna menjamin kualitas dan kredibilitas usaha di bidang kepariwisataan.
31.Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan.
32.Selaras adalah pembangunan daya tarik wisata yang sesuai dengan potensi dan kondisi lingkungan yang ada.
33.Terstruktur adalah mengembangan daya tarik pariwisata secara berjenjang untuk menciptakan struktur pusat-pusat pelayanan pariwisata yang kuat dan merata di seluruh wilayah.
34.Terpadu adalah menciptakan efisiensi konektivitas antar daya tarik wisata di Daerah yang bermuara pada pemerataan pembangunan pariwisata di seluruh wilayah.
35.Desa Wisata adalah kawasan pedesaan yang memiliki, keunikan dan karakteristik khusus menjadi destinasi wisata antara lain lingkungan alami, tradisi dan budaya masih dipegang masyarakat, makanan khas, system pertanian dan system kekerabatan.
36.Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budidaya.
37.Wisata Budaya adalah kegiatan wisata sebagai upaya untuk melestarikan dan menumbuhkan kembali nilai-nilai tradisional, yang dikemas sedemikian rupa sehingga layak sebagai atraksi wisata.
38.Wisata Agro adalah kegiatan wisata sebagai upaya meningkatkan daya tarik wisata dengan menyuguhkan aktifitas pertanian sebagai atraksi.
39.Wisata Tirta adalah upaya meningkatkan daya tarik wisata dari aspek yang berkaitan dengan olahraga air yang mampu menarik wisatawan.
40.Wisata Buatan adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, nilai dan kemudahan berupa hasil buatan manusia yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan.
41.Sapta Pesona adalah gimik atau jargon yang digunakan dalam kampanye sadar wisata, yang merupakan kondisi yang harus diwujudkan dalam rangka menarik minat wisatawan berkunjung ke suatu daerah atau wilayah, yang mengandung 7 (tujuh) unsur sebagai tolak ukur peningkatan kwalitas produk pariwisata yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, kenangan. www.jdih.banglikab.go.id
42.Wisata Pendidikan adalah suatu kegiatan atau perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga terdapat aktivitas edukasi atau pendidikan didalamnya.