DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. (2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahan daerah.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…