Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2016. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara. Ditetapkan di Banjarnegara pada tanggal 23-12-2015 BUPATI BANJARNEGARA, Cap ttd, SUTEDJO SLAMET UTOMO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2015 NOMOR 20 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA, PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR : 20/2015 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, YUSUF AGUNG PRABOWO, S.H., M.SI Pembina NIP. 19721030 199703 1 003 Diundangkan di Banjarnegara pada tanggal 23-12-2015 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA Cap ttd, FAHRUDIN SLAMET SUSIADI 15