Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2018. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara. Ditetapkan di Banjarnegara pada tanggal 29-12-2017 BUPATI BANJARNEGARA, Cap ttd, BUDHI SARWONO Diundangkan di Banjarnegara pada tanggal 29-12-2017 Plt. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA, ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Cap ttd, SISWANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2017 NOMOR 31 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA, PROVINSI JAWA TENGAH : (31/2017) Mengetahui sesuai aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM Cap ttd, SOLEMAN, SH, M.Si Pembina Tk. I NIP. 19640306 199303 1 008