Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri atas:
a.Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran Lampiran I.1 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi Lampiran I.2 : Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; Lampiran I.3 : Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis, objek, rincian objek dan sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan Lampiran I.4 : Rekapitulasi realisasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan
b.Lampiran II : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c.Lampiran III : Laporan Operasional
d.Lampiran IV : Laporan Perubahan Ekuitas
e.Lampiran V : Neraca
f.Lampiran VI : Laporan Arus Kas
g.Lampiran VII : Catatan atas Laporan Keuangan
h.Lampiran VIII : Daftar rekapitulasi piutang daerah
i.Lampiran IX : Daftar rekapitulasi penyisihan piutang tak tertagih
j.Lampiran X : Daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir
k.Lampiran XI : Daftar penyertaan modal (investasi) daerah
l.Lampiran XII : Daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap
m.Lampiran XIII : Daftar rekapitulasi aset tetap
n.Lampiran XIV : Daftar rekapitulasi konstruksi dalam pengerjaan (KDP)
o.Lampiran XV : Daftar rekapitulasi aset lainnya
p.Lampiran XVI : Daftar dana cadangan
q.Lampiran XVII : Daftar kewajiban jangka pendek
r.Lampiran XVIII : Daftar kewajiban jangka panjang
s.Lampiran XIX : Daftar kegiatan yang belum terselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2023 dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya
t.Lampiran XX : Ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah terdiri atas Lampiran XX.1 : Ikhtisar laporan keuangan perusahaan daerah/BUMD Lampiran XX.2 : Ikhtisar laporan keuangan (laporan laba/rugi) Badan BUMD