DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
355

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Cagar Budaya Yang Meliputi Asas, Tujuan, Dan Lingkup, Tugas Dan Wewenang, Kriteria Cagar Budaya, Pemilikan Dan Penguasaan, Penemuan Dan Pencarian, Register Nasional Cagar Budaya, Pelestarian, Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Insentif Dan Kompensasi, Tim Ahli Cagar Budaya, Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.

Isi peraturan

Teks355PDFHirarki

Memuat teks peraturan…