DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2017

Nomor
10
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut : a. Pendapatan Daerah Rp. 1.054.251.324.590,00 b. Belanja Daerah Rp. 1.051.251.324.590,00 Surplus Rp. 3.000.000.000,00 c. Pembiayaan Daerah : a. Penerimaan Rp. 0,00 b. Pengeluaran Rp. 3.000.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 3.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan Rp. 0,00

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…