DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2021

Nomor
6
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Pasal 1: Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan Pasal 2: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula Pasal 3: Sumber Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Pasal 4: Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf a Pasal 5: Anggaran Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Pasal 6: Belanja operasional, Belanja modal, belanja tidak terduga Pasal 7: Anggaran pembiayaan daerah Pasal 8: Penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, Pasal 9: Keadaan darurat, keperluan mendesak Pasal 10: Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 11: Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebagai landasan operasional pelaksanaan. Pasal 12: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…