DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019

Nomor
11
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
64

Ringkasan

Materi Pokok : Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul yang dibentuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 13 Tahun 1983 dan diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2007, diubah nama dan bentuk badan hukumnya menjadi PT. BPR Bank Bantul (Perseroda).

Isi peraturan

Teks64PDFHirarki

Memuat teks peraturan…