Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran APBD TA 2023
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran APBD TA 2023
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
APBD terdiri atas :
APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp2.442.876.986.992,00 (dua triliun empat ratus empat puluh dua miliar delapan ratus tujuh puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a direncanakan sebesar Rp2.283.955.356.166,00 (dua triliun dua ratus delapan puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratus lima puluh enam ribu seratus enam puluh enam rupiah), yang bersumber d ar i :
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b direncanakan sebesar Rp2.406.376.986.992,00 (dua triliun empat ratus enam miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah), yang terdiri atas: 5
Membuka PDF…