DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
88

Ringkasan

Materi Pokok: Adapun substansi yang diatur dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengenai jenis Ketertiban Umum, pelaksanaan operasional penertiban, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana yang memberikan sanksi terhadap pelanggar ketenteraman dan ketertiban umum. Jenis-jenis Ketertiban Umum yang diatur dalam Peraturan Daerah ini yaitu tertib jalan, angkutan jalan, dan angkutan sungai, tertib sungai, saluran, dan kolam, tertib lingkungan, tertib usaha tertentu, tertib bangunan gedung, dan tertib sosial serta tertib pemondokan.

Isi peraturan

Teks88PDFHirarki

Memuat teks peraturan…