DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah, antara lain mengenai Penetapan daya tampung beban pencemaran air, analisis penetapan daya tampung beban pencemaran air, penolakan Bupati atas permohonan izin pembuangan air limbah yang diajukan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan apabila berdasarkan hasil analisis penetapan daya tampung beban pencemaran air menunjukkan bahwa rencana lokasi usaha dan/atau kegiatan yang diajukan merupakan faktor penyebab terlewatinya daya tampung beban pencemaran air, dan Penetapan daya tampung beban pencemaran air pada sumber air dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…