MEMUTUSKAN : PE RATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENG ELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Dokumen Inf telah ditandatangani secara elektroni k yang diterbitkan oleh Bala/ Sertifikas/ Elektronlk (BSrE), BSSN 3 8/\8 1 K GTENT UJ\N U MUM PasaJ I Dalam Peraturan Daera h ini ya ng dima ksud dengan :
1.Kabupaten adalah Ka bupa ten Ba nyuasin . 2 . Pemerintah Provins i adalah Pemerintah Provinsi Suma tera Sela.tan.
3.Gubernur adalah Gubemur Sumatera Sel:=tt,rn. 4 . Pcmcrintah Kabupa ten adalah Pemerintah Ka bupa ten Banyuasin. 5 . Bupa ti a dala h Bupa ti Oanyuasin. 6 . Kccam atan a da la h Kecam at.an d i Kabupatc n . 7 . Dinas Lingkungan Hid up yang selanjutnya disebut Dinas a da lah insla nsi yang menyelenggar aka n untsan pemerintahan d i bidang lingkungan h idup di Kabupaten Banyuasin.
8.Kepa la Dinas adaJah Kepa la Dinas Lingkungan Hiclup Ka bupaten. 9 . Jasa Ekosiste m adalah seku mpulan fungsi ekosistem ya11g berguna bagi manusia.
10.Ekosistem adalah tatana.n unsur lingkungan hidup yang mcrupa kan kcsatuan utuh - mc nycluruh. saJing me rn pengaruhi clalam bentuk keseimban gan, stabilitas dan produktifitas lingkungan hidup;
11.Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan u nluk me ndu k1111g perikehidupan 111a nut:1ia, makhluk hid1 1p lain . clan kcscimba ngan an ta r kcduanya.
12.Ekoregion a dalah wilayah geografis yang memiliki kesa maan ciri ikJim , ta nah. ;:iir, flora, da11 fauna asli, serta pola interaksi man u sia dengan a.lam yang 111enggambarkan integritas s istcm a.lam liugkungan h idup.
13.Perlindungan dan Pengclolaan Lingkungan Hidup yang sela njutnya disingkat PPL! I ada la h upaya sistematis d a n terpadu yan g dilakuka n untu k melestarika n fungsi lingkunga n hidup dan men cegah te rjadi11ya pencemaran dan/atau ke rusaka n li ngkungan hidup yang meliputj perenca naan , pemanfaatan, pengendalian, pe me Hha raan , pcn gawasan da n pcncgakan h ukum.
14.Rencana Perlindungan cla n Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjntnya dis ingk:=t t RPPLJ I a da la h perencanaan tertulis yang me mua t pote nsi. masaJa.11, lingkungan hidup scrta upaya pcrlindungan dan pengelolaan lingkungan hjdup dalam kurun waktu tcrtc ntu.
15.Daya Tampung Lingk ungan Hidup adalah kemrunpuan lingkunga n untuk menycrap zat, c ne rgi, dan/ a tau komponen la in yang m asuk alau dimasukkan kedalrunnya.
16.Kajian Lingkunga n Hidup Strategis yan g sela njutnya disingkat KLHS adalah rangkaia.r1 analisis yang sis tematis, rnenycluruh dan pasrlisipatif untuk rncmastika n ba hwa prinsip Pembangu nan berkclanjutan telah menjadi dasa r dan terintegrasi daJam pembangunan su atu wilayah dan/atau kcb ijakan, renca na dan/atau program . Dokvmen In/ teleh ditandetangani s-ecan, elektronik yang diterl:>itkan oleh Be/al Sertifikasi Elektronlk (BSrE), BSSN • 4
17.Fungsi Lingkungan llidup adalah hasil kegunaan lingkungan hidup yang mencakup jasa lingkungan hidup, s umber daya, ruang dan kapasitas pcnyerapan yang ditujukan untuk p crlindungan dan budidaya pcmanfaatan.
18.Jasa Lingkungan Hidup adalah manfaat dari ekosistem dan lingkungan hidup bagi manusia dan kcbcrlangsungan kehidupan yang dian ta ranya mencakup penyediaan sumber daya a lam, pengaturan a lam dan lingkungan hidup, penyokong proses alam dan pelestarian nilai budaya.
19.Pencemaran Lingkungan Hidup adaJah masuk atau d imasukkannya rnakhluk hid up, zat, energi, dan/ata u kornpo11c11 lai11 ke dala m lingkunga n hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah diteta pkan.
20.Kerusakan Lingkungan Hidup adaJah pcrubaha11 I angsung dan/atau tida k );\ngsung terhadap s ifat fisik, kimia, dan/ a tau hayati lingkungan hid up, yang m elampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. 2 1. Perubahan lk.Jim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan la ngsung atau tidak langsu ng olch aktivitas manusia sehingga rn enyebabkan perubahan kompos isi a tmosfir secara global dan perubahan variabilitas iklim aJamiah yang teramat i pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.
22.Swnber Daya Alam yang selanjutnya disingkat SDA adalah unsu r lingkungan hidup yang terdiri atas s umber daya hayati dan non ha ati yang secara kese luruhannya membentuk kesatuan ekosiste m.
23.Pemanfaatan Su:mber Daya Alam adalah penggunaan sumber daya alam bagi peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat denga n mempe rhatik a n karakteristik dan fungsi-fungsinya sebagai swnber dan pcndukung keh idupa n . ,ang meliputi fungsi ekologi, ekonomi. dan sosial buda a. scrta kebutuhan generasi yaJig akan dating .
24.Pencadangan Swnber Daya Alam adalah upaya menjaga dan me mpert a hanknn ketersediaan, pote nsi dan mut u sumber daya alaiu dcngan mempertimbangkan keadilan intra dan antar gencr~si.
25.Isu Lingkungan Global adaJah permasalahan lingkungan hidup ,ang kcjadiaa nnya berulang dan benJa 111pak besar serta luas terhadap keberlangsungan fungsi.lingkungan hidup;
26.Daerah Aliran Sw1gai yang selanjutnya disingkat DAS adala h s uatu wilayah daratan yang mcrupaka n satu kesatu an dengan sun gai dan anak -Anak sungainya, yan g berfungsi mena mpung'. menyi~pan dan mengalirkan air yang bcrasal dart curah huJa n ke danau atau ke laut sccara alruni, yang batas di darat merupakan pemisah topogratis clan batas di laut sampai den gan daerah pera irai1 yang masih terpengaruh aktivitas daratan. Dokumen ini /e/ah ditandatanganl s-ec~ra e/el<tronik yang d/rt,rl,ilkan o/t,h Ba/al Sertifikasi Elektronlk (BSrE). BSSN • 5
27.Indeks KuaLitas Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat IKLH adalah ukuran kuantitatif yang diguna kan untuk menggambarkan tingkat kualitas suatu ruang lingkungan hidup .
28.Sumber Air adala h wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan ta nah , lerrnasuk daJam pe ngertian ini ekuifer, ma t a air, s ungai, ra wa, danau, si tu , waduk, dan muara.
29.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD, adaJah dokumcn perencanaan claerah unt uk periode 20 (dua puluh) ta hun.
30.Rencana Pem banguna n Ja ngk a Me nengah Daera h yang selanjutnya disingkat RPJMD adaJah dokumen perencanaan daer aJ1 untuk periode 5 (lima) tahw1. 3 1. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah yang sela njutnya d isingka t PPLHO adalah pegawai n egeri sipil yan g berada pada in s tansi yang bertanggung jawab di daerah yang memenuhi persyaratan terte ntu dan dian gkat olch Bupati.
32.Perangkat Dae ra h yang selanjutnya disingkat PD adaJah Perangkat Oaera h d i Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. PasaJ 2