DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan Daerah ini diatur tentang penghapusan angka 34 Pasal 1, penghapusan huruf g ayat (1) dan huruf d ayat (4) Pasal 4, perubahan huruf b ayat (2) Pasal 16, perubahan Pasal 43, penyisipan ayat (1a) dan ayat (1b) Pasal 82, perubahan ketentuan Lampiran II dalam Pasal 82 ayat (2), perubahan ayat (6) Pasal 89, perubahan ayat (1) Pasal 91, penyisipan ayat (1a) dan ayat (1b) Pasal 101, penyisipan ayat (1a) dan (1b) Pasal 110, perubahan ayat (4) Pasal 111, perubahan ayat (2) Pasal 116.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…