DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
265

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks265PDFHirarki

Memuat teks peraturan…