DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
65

Ringkasan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Masa Keanggotaan BPD; Persyaratan Anggota; Pengisian Keanggotaan BPD; Peresmian dan Pelantikan Anggota BPD; Fungsi, Wewenang dan Hak BPD; Hak dan Kewajiban Anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Pengisian Keanggotaan BPD Antar Waktu; Peraturan Tata Tertib; Musyawarah BPD; Tata Cara Menggali, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat;Hubungan Kerja dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan; Keuangan dan Administrasi; Tindak Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks65PDFHirarki

Memuat teks peraturan…