1.Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi perencanaan pembangunan daerah jangka panjang antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pusat.
2.Menjadi pedoman dalam penyusunan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah 5 tahun yang dituangkan dalam RPJMD.
3.Mewujudkan penggunaan sumberdaya secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan. 1.5. Sistematika Penulisan Dokumen RPJPD Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Wilayah Kabupaten Banyumas berbatasan dengan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang di sebelah Utara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen di sebelah Timur, Kabupaten Cilacap di sebelah Selatan, dan Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes di sebelah Barat. Sumber: Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.1 Kedudukan Kabupaten Banyumas dalam Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kabupaten Banyumas memiliki topografi dengan rentang ketinggian -4,26 mdpl sampai dengan 3.112 mdpl. Sebagian besar wilayah Kabupaten Banyumas berada pada ketinggian 0-200 mdpl (54,37%), dan bagian wilayah terkecil berada pada ketinggian lebih dari 3.000 mdpl (0,03%). Kelerengan wilayah Kabupaten Banyumas beragam, sebagian besar pada kelerengan 0%–8% (datar) meliputi 27,21% luas wilayah, dan bagian terkecil pada kemiringan lebih dari 40% (sangat curam) meliputi 8,80% luas wilayah. Topografi dan kelerengan yang bervariasi membentuk bentang alam yang indah sebagai potensi wisata alam, namun di sisi lain terdapat wilayah dengan topografi curam yang rawan longsor dan cekungan yang rawan banjir. Kabupaten Banyumas memiliki iklim tropis basah dengan curah hujan sedang sampai dengan sangat tinggi. Curah hujan tahunan sedang (2.500- 3.000 mm/tahun) mencakup 46,86% luas wilayah, curah hujan tinggi (3.000-3.500 mm/tahun) mencakup 38,13% luas Kabupaten Banyumas, dan curah hujan sangat tinggi (4.500 - 5.000 mm/tahun) di sekitar lereng Gunung Slamet. Curah hujan tertinggi Tahun 2023 terjadi pada bulan November yakni sebesar 339 mm3 dengan jumlah hari hujan terbanyak yaitu 26 hari pada bulan yang sama. Ketersediaan sumber daya air di Kabupaten Banyumas cukup melimpah meskipun penyebarannya tidak merata dan daya dukungnya cenderung menurun. Kabupaten Banyumas termasuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu Citanduy, Cimeneng, Pemali, Gung, Serayu, Tipar, dan Ijo. Sungai-sungai di Kabupaten Banyumas selain sebagai sumber air untuk pertanian dan air bersih, juga berpotensi dikembangkan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) maupun pembangkit listrik tenaga mikro/mini hidro (PLTMH). Potensi PLTMH telah dikembangkan pada Sungai Banjaran dan Sungai Logawa. Selanjutnya potensi air tanah meliputi Cekungan Air Tanah (CAT) Purwokerto-Purbalingga, CAT Kroya, CAT Cilacap, CAT Banyumudal, dan CAT Lebaksiu (Badan Informasi Geospasial). CAT yang sudah dimanfaatkan yaitu CAT Purwokerto-Purbalingga, CAT Kroya, dan CAT Cilacap. Kondisi geologi Kabupaten Banyumas menyimpan potensi bahan galian yang mempunyai nilai ekonomis cukup tinggi. Bahan galian yang ada di Kabupaten Banyumas tersebar merata hampir di sebagian besar wilayah. Bahan tambang yang potensial meliputi andesit, batu gamping, bentonit, sirtu, tanah liat, tras dan tanah urug. Adapun jenis tanah yang ada di Kabupaten Banyumas terdiri atas tanah Aluvial, Andosol, Regosol, yang relatif subur dan sesuai untuk budidaya tanaman pangan, Litosol dan Latosol yang sesuai untuk ditanami palawija, rumput ternak dan tanaman keras, Glei Humus Rendah dan Grumusol. Latosol dan aluvial merupakan jenis tanah yang paling banyak persebarannya di wilayah Kabupaten Banyumas. Berdasarkan data tahun 2017, penggunaan lahan yang dominan di Kabupaten Banyumas adalah kebun campuran dengan luasan sebesar 31.538,30 ha atau sebesar 22,67% dari luas wilayah Kabupaten Banyumas. Penggunaan lahan hutan meliputi Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP). Hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas dengan pengelolaan oleh Perhutani KPH Banyumas Barat dan KPH Banyumas Timur, dengan total luas kawasan 10.530,7125 Ha. Penggunaan lahan sawah di Kabupaten Banyumas cenderung menurun, persentase luas sawah terhadap luas wilayah pada tahun 2006 sebesar 27,87% menurun menjadi 25,75% pada tahun 2020, atau mengalami penurunan sebesar 2,12%. Sebagai upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah, Kementerian Agraria menetapkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1.589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Berdasarkan keputusan tersebut luas LSD di Kabupaten Banyumas adalah sebesar 30.316,84 Ha. Setelah dilakukan verifikasi faktual, disepakati bahwa LSD yang dipertahankan adalah seluas 28.559,76 Ha. Keberlanjutan pembangunan dari aspek lingkungan ditunjukan dengan kualitas dan daya dukung lingkungan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Banyumas tahun 2018-2023 cenderung fluktuatif, namun pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Dengan peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan kegiatan masyarakat IKLH diperkirakan akan menurun menjadi sebesar 58,06 (sedang) pada tahun 2045. Sumber : Laporan KLHS 2023 Gambar 2.2 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas 2018-2023 Berdasarkan Surat Sekditjen PPKL Nomor S.135/SETPPKL/ PEHKT/PKL.1.1/B/02/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penyampaian Hasil Ekspose IKLH 2023, terdapat konversi dalam perhitungan IKLH pada tahun 2023 menjadi 75,15. Konversi perhitungan merupakan dampak dari perubahan metode perhitungan yang kemudian akan digunakan pada perhitungan tahun 2024 dan seterusnya. Berkurangnya lahan sawah menjadi salah satu penyebab turunnya daya dukung pangan di beberapa wilayah Kabupaten Banyumas. Kondisi daya dukung pangan di Kabupaten Banyumas Tahun 2022 secara keseluruhan masih surplus sebesar 27.665,96 Ton dengan ketersediaan pangan mencapai 163.635 ton dan kebutuhan pangan sebesar 135.969,04 ton. Berdasarkan status daya dukung pangan 70,98% wilayah atau setara dengan 98.736,39 Ha belum terlampaui dan 29,02% atau setara dengan 40.372,46 Ha sudah terlampaui kondisi daya dukung pangannya. Delapan kecamatan telah mengalami defisit pangan, yaitu Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Banyumas, Kembaran, Purwojati, Sokaraja). Daya dukung pangan tersebut diperkirakan akan terus menurun hingga Tahun 2045 menjadi defisit, dengan 21 Kecamatan yang mengalami defisit pangan, dan total defisit pangan sebesar 38.469,49 ton/tahun (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, 2023). Defisit pangan disebabkan oleh penurunan ketersediaan pangan dan peningkatan kebutuhan pangan. Penurunan ketersediaan sangat dipengaruhi oleh luasan sawah yang berkurang, sedangkan peningkatan kebutuhan dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penduduk. Gambar 2.3 Indeks Ketahanan Pangan dan PoU Kabupaten Banyumas Tahun 2019-2023 Penurunan daya dukung pangan akan mempengaruhi produksi pangan sebagai komponen pilar ketersediaan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Produksi padi sebagai komoditas pangan utama mengalami tren menurun selama 5 tahun terakhir. Indeks ketahanan pangan (IKP) Kabupaten Banyumas Tahun 2023 adalah 79,81 lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah (84,80), dengan nilai untuk masing-masing pilar sebagai berikut: nilai ketersediaan pangan sebesar 80,98, nilai keterjangkauan pangan sebesar 79,48 dan nilai pemanfaatan pangan sebesar 77,20. Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) yang menggambarkan akses bagi semua terhadap pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman, serta cukup sepanjang tahun untuk Kabupaten Banyumas Tahun 2023 adalah adalah 10,84%, dengan 187.371 penduduk mengalami ketidakcukupan pangan. PoU Kabupaten Banyumas tersebut lebih tinggi dari PoU Provinsi Jawa Tengah (10,44%) dan Nasional (8,53%). Untuk mendukung ketersediaan pangan dibutuhkan pelayanan sistem irigasi dan ketersediaan air yang memadai. Indeks kinerja sistem irigasi pada tahun 2023 adalah 59,252 (berdasarkan Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, masuk dalam kategori kinerja: Kurang dan Perlu Perhatian), dengan kondisi daya dukung air berdasarkan data tahun 2022 seca ra keseluruhan dalam kondisi surplus sebesar (623.811.208,68 m3/tahun). Namun demikian 3 kecamatan teridentifikasi defisit air, yaitu Kecamatan Jatilawang, Kembaran dan Sokaraja. Wilayah dengan kondisi defisit tertinggi berada di Kecamatan Sokaraja sebesar -2.199.244 m3/tahun. Pada Tahun 2045 daya dukung air diperkirakan masih dalam kondisi surplus sebesar 540.681.236,53 m3/tahun, menurun jika dibandingkan dengan kondisi daya dukung air pada tahun 2022. (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, 2023) Potensi timbulan sampah diperkirakan akan meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Tahun 2023 jumlah sampah yang dikelola sudah mencapai 99,31% untuk wilayah perkotaan dengan tingkat recycling rate baru mencapai 15,49% (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, 2023). Sampai dengan tahun 2023, jumlah fasilitas pengelolaan sampah (TPST/TPS3R/PDU) adalah sebanyak 41 unit, yang tersebar di 17 Kecamatan dan Kawasan Perkotaan Purwokerto. Dengan jumlah dan kapasitas TPST/TPS3R/PDU eksisting masih terdapat 1.361,84 Ton sampah atau sekitar 0,69% sampah yang tidak terkelola (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, 2024). Sumber: SIPSN, 2024 Gambar 2.4 Prosentase Sampah Tidak Terkelola di Kabupaten Banyumas Tahun 2021-2023 Mulai tahun 2024 sudah tidak ada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) yang dioperasikan. Untuk mencapai target zero waste to landfill dan menangani sampah yang tidak terkelola, pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas masih perlu ditingkatkan, terutama dikarenakan belum semua wilayah memiliki fasilitas pengelolaan sampah. Selain itu Kabupaten Banyumas belum memiliki sarana dan prasarana untuk pengolahan sampah spesifik, yaitu sampah B3 dan sampah yang mengandung limbah B3. Sumber: Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.5 Sebaran Fasilitas Pengelolaan Sampah Kabupaten Banyumas Emisi gas rumah kaca merupakan penyumbang terbesar bagi perubahan iklim. Selama tahun 2018-2022 emisi gas rumah kaca di Kabupaten Banyumas fluktuatif, dengan emisi gas rumah kaca tertinggi pada tahun 2018 yang mencapai 7.601.760 Ton CO2eq. Tahun 2022 emisi gas rumah kaca sebesar 6.802.430 Ton CO2eq dengan kontribusi tertinggi dari sektor proses industri dan penggunaan produk/industrial process and product use (IPPU) dan sektor energi. Proyeksi emisi GRK dengan menggunakan tren historis, pertumbuhan penduduk, serta pertumbuhan kendaraan menunjukkan bahwa emisi GRK pada tahun 2045 dapat meningkat mencapai 23.085.874,81 Ton CO2eq. Kabupaten Banyumas berupaya untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap program daerah yang berhubungan dengan penurunan emisi GRK. Berdasarkan data pada aplikasi AKSARA sampai dengan tahun 2023, Kabupaten Banyumas telah berkontribusi terhadap capaian penurunan emisi GRK sebesar 58.120,042 TonCO2 eq. Kontribusi penurunan emisi GRK paling dominan ada pada sektor pengelolaan limbah khususnya sektor persampahan. Sumber: Aplikasi AKSARA 2024 Gambar 2.6 Capaian Pembangunan Rendah Karbon Kabupaten Banyumas Tahun 2020-2023 Upaya Kabupaten Banyumas untuk meningkatkan luasan ruang terbuka hijau publik sebagai pembentuk iklim mikro dan mengurangi dampak emisi gas rumah kaca belum optimal. Meskipun luasannya terus meningkat, namun proporsinya terhadap total luas wilayah baru mencapai 2%, sehingga belum memenuhi minimal luas RTH publik sebesar 20% sesuai ketentuan. Salah satu dampak perubahan iklim adalah peningkatan bencana hidrometeorologi. Dari 7 (tujuh) jenis bencana di Kabupaten Banyumas meliputi: 1) banjir; 2) cuaca ekstrem; 3) kekeringan; 4) tanah longsor; 5) kebakaran hutan; 6) gempa bumi; dan 7) letusan gunung api. Banjir dan tanah longsor merupakan bencana yang sering terjadi, dan kedua bencana tersebut merupakan bencana hidrometeorologi. Tingkat risiko bencana sedang untuk semua jenis bencana, dan sebaran tingkat risiko sedang untuk multi bencana di sebagian besar wilayah Kabupaten Banyumas. Dalam rentang waktu tahun 2019-2023, indek risiko bencana turun, dengan capaian terakhir 122,82 (kategori sedang). Penurunan indeks risiko ini didukung dengan peningkatan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana dengan capaian tahun 2023 sebesar 0,81 (kategori tinggi), antara lain dengan peningkatan pengkajian risiko dan perencanaan terpadu penanggulangan bencana serta pengembangan sistem informasi, serta peningkatan diklat dan logistik. Upaya perbaikan tersebut akan dapat meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam pengelolaan risiko bencana serta memastikan respons yang lebih tanggap terhadap kebutuhan masyarakat saat terjadi bencana. Sumber: BPBD Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.7 Peta Risiko Multi Bencana Kabupaten Banyumas Pengembangan Desa Tangguh Bencana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat, untuk mengurangi ancaman bencana dan kerentanan masyarakat, dan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan, yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama. Sampai dengan Tahun 2023 telah terbentuk 19 Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Banyumas. Ketersediaan infrastruktur jalan sebagai jalur evakuasi dan Early Warning System (EWS) merupakan bagian dari mitigasi bencana. Jalur evakuasi mencakup jalan kewenangan Kabupaten, Provinsi, dan Nasional dengan kondisi yang bervariasi. Sedangkan EWS masih perlu ditingkatkan jumlah dan kondisinya. 2.2.1. Aspek Demografi Jumlah penduduk Kabupaten Banyumas dalam kurun waktu 2012- 2023 memiliki tren yang meningkat, dengan jumlah penduduk tahun 2023 sebanyak 1.828.573 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Banyumas pada kurun waktu yang sama fluktuatif namun cenderung menurun. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2013 - 2024 Gambar 2.8 Jumlah Penduduk Kabupaten Banyumas 2012-2023 Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014 – 2024 Gambar 2.9 Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2023 (Persen) Mayoritas penduduk Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 berada pada kelompok usia produktif, yaitu sebesar 1.256.767 jiwa atau sebesar 68,72% dari total penduduk. Rasio ketergantungan Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 sebesar 45,50%, hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Banyumas sudah memasuki masa bonus demografi. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2024, diolah Gambar 2.10 Piramida Penduduk Kabupaten Banyumas Tahun 2023 Kepadatan penduduk di Kabupaten Banyumas terpusat di perkotaan Purwokerto, yaitu di Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, dan Purwokerto Utara, dengan kepadatan penduduk rata- rata 6.090 jiwa/km2. Kepadatan penduduk terbesar di Kabupaten Banyumas terdapat di Kecamatan Purwokerto Barat sebesar 7.417 jiwa/km2 dan terendah berada di Kecamatan Lumbir dengan kepadatan 473 jiwa/km2. Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2024, diolah Gambar 2.11 Kepadatan Penduduk Kecamatan Di Kabupaten Banyumas Tahun 2023 (jiwa/Ha) 2.3. Aspek Kesejahteraan Masyarakat 2.3.1. Kesejahteraan Ekonomi Kabupaten Banyumas telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam perekonomian. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Banyumas mengalami peningkatan dengan rata-rata 5,06%. Pada tahun 2020, pandemi covid-19 menyebabkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi hingga -1,65%, namun kembali naik setiap tahunnya hingga mencapai angka pertumbuhan 5,4% pada tahun 2023. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2015 – 2024 Gambar 2.12 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyumas 2014-2023 Pada 2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Nasional maupun Provinsi Jawa Tengah, namun dampaknya belum dapat dinikmati secara merata oleh penduduk Kabupaten Banyumas. Kemiskinan di Kabupaten Banyumas masih lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah dan Nasional, sementara ketimpangan cenderung meningkat. Pemerintah Kabupaten Banyumas telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 9,49%, dari 22,02% pada tahun 2005 menjadi 12,53% pada tahun 2023. Namun capaian ini masih rendah dari capian Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Tantangan kompleks yang menjadi hambatan penanggulangan kemiskinan terutama pasca pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Peristiwa ini memberikan dampak signifikan, mengakibatkan keterpurukan sektor ekonomi yang berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.13 Angka Kemiskinan Kabupaten Banyumas Tahun 2012-2023 Angka kemiskinan Kabupaten Banyumas selama kurun waktu 10 tahun terakhir masih berada di atas Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Belum efektifnya penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas disebabkan karena belum meratanya pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat khususnya sanitasi dan rumah layak huni, dan kurangnya pembaharuan dan integrasi data kemiskinan yang menghambat identifikasi masalah secara akurat. Data yang belum terupdate menyebabkan inclusion dan exclusion error, dan perbedaan data antara Kementerian Sosial dan Kemenko PMK menciptakan perbedaan sasaran intervensi penanganan kemiskinan. Hilangnya variabel komponen DTKS dan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial menjadi masalah tambahan. Hanya 60% penerima bantuan yang tepat sasaran, sementara 40% lainnya belum terjangkau bantuan. Oleh karena itu peningkatan layanan sanitasi, penanganan RTLH, dan manajemen data kemiskinan perlu diperkuat. Penguatan strategi dan kebijakan fokus pada aspek-aspek tersebut dapat memastikan penanganan kemiskinan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Banyumas. Ketimpangan pendapatan (menurut Bank Dunia) di Kabupaten Banyumas pada Tahun 2005 tergolong rendah dengan distribusi pengeluaran kelompok 40% penduduk terendah lebih besar dari 17%, yaitu 24,89%. Indikator ini menggambarkan bahwa kelompok 40% penduduk terbawah hanya menikmati 24,84% nilai tambah ekonomi wilayah. Sampai dengan Tahun 2023 ketimpangan pendapatan cenderung meningkat meskipun masih tergolong rendah yaitu sebesar 17,32%. Meskipun ketimpangan dalam kategori rendah namun kondisi ketimpangan di Kabupaten Banyumas lebih tinggi dibandingkan ketimpangan Provinsi Jawa Tengah. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, Provinsi dan Nasional 2015-2024 Gambar 2.14 Distribusi Pengeluaran Berdasarkan kriteria Bank dunia 40% penduduk terbawah Tingginya tingkat pengangguran menjadi tantangan berat dalam penanggulangan kemiskinan. Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Banyumas berhasil turun dari 8,07% tahun 2007 mencapai titik terendah yaitu 4,15% (2018). Lonjakan tingkat pengangguran terbuka terjadi pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, dan cenderung stagnan dalam 3 tahun terakhir. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 sebesar 6,35%, lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah (5,13%) dan Nasional (5,32%). Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Nasional 2014 - 2024 Gambar 2.15 TPT Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, dan Nasional 2014-2023 (Persen) Tingkat partisipasi angkatan kerja Kabupaten Banyumas konsisten menurun dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2023, TPAK Kabupaten Banyumas lebih rendah dari Jawa Tengah dan Nasional, yaitu 64,60% untuk Banyumas, 71,72% untuk Jawa Tengah, dan 68,63% untuk tingkat nasional. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, Provinsi, Nasional 2015 – 2024 Gambar 2.16 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Banyumas Tahun 2014-2023 Pengangguran berjenis kelamin laki-laki tercatat 39.907 orang, sementara perempuan hanya 18.820 orang. Meskipun jumlah pengangguran laki-laki lebih banyak, namun angkatan kerja yang bekerja juga lebih banyak berjenis kelamin laki-laki dibandingkan perempuan dengan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan pada Tahun 2023 adalah 46,08%. Kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kendala dalam menurunkan tingkat pengangguran. Berdasarkan tingkat pendidikan pada tahun 2023 penduduk usia produktif yang menganggur terbanyak adalah lulusan Sekolah Sekolah Menengah Atas (50,27%), Sekolah Dasar (28,27%), Sekolah Menengah Pertama (18,58) dan Perguruan Tinggi sebanyak (2,9%) Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.17 Penduduk Usia Produktif Kabupaten Banyumas Tahun 2023 yang Tidak Bekerja Menurut Pendidikan Terakhir (Persen) Pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas belum disertai dengan peningkatan perlindungan tenaga kerja. Sampai dengan Tahun 2023 cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. baru 23%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banyumas untuk terus meningkat. Tahun 2023 IPM Kabupaten Banyumas Berdasarkan perhitungan Metode Baru Sensus Penduduk 2020 adalah 73,96, lebih tinggi dari capaian Provinsi Jawa Tengah namun masih lebih rendah daripada capaian Nasional. Capaian IPM Kabupaten Banyumas berdasarkan perhitungan metode baru sensus penduduk 2010 adalah 73,86 (lebih tinggi daripada capaian IPM Provinsi Jawa Tengah dan Nasional). Sumber : BPS, 2024 Gambar 2.18 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banyumas Berdasarkan Metode Baru Sensus Penduduk 2010 Tahun 2013-2023 Sumber : BPS, 2024 Gambar 2.19 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banyumas Berdasarkan Metode Baru Sensus Penduduk 2020 Tahun 2020-2023 Angka Harapan Hidup di Kabupaten Banyumas dalam periode 2013- 2023 dengan data Sensus Penduduk 2010 terus meningkat dengan total kenaikan sebesar 1,09 tahun dan rata-rata kenaikan sebesar 0,109 tahun setiap tahunnya. Sedangkan berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, Angka Harapan Hidup di Kabupaten Banyumas cenderung lebih tinggi dan nilainya terus meningkat pada periode 2020-2023. Namun rata-rata kenaikan lebih rendah dibandingkan data SP2010 yakni sebesar 0,05 tahun setiap tahunnya. Sumber : BPS, 2024 Gambar 2.20 Angka Harapan Hidup (Tahun) Kabupaten Banyumas Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk 2010 Tahun 2013-2023 Gambar 2.21 Angka Harapan Hidup (Tahun) Kabupaten Banyumas Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk 2020 Tahun 2020-2023 Harapan Lama Sekolah Kabupaten Banyumas dalam dekade terakhir mengalami peningkatan. HLS Tahun 2023 adalah sebesar 13,26 tahun atau setara dengan Diploma I. Angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Banyumas lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah (12,85 tahun) dan Nasional (13,15 tahun). Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014-2024 Gambar 2.22 Angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2023 Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014-2024 Gambar 2.23 Harapan Lama Sekolah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2013-2023 Rata-rata lama sekolah Tahun 2023 sebesar 7,87 tahun. Bila angka ini dikonversikan ke dalam jenjang pendidikan, maka dapat dikatakan secara rata-rata tingkat pendidikan di Kabupaten Banyumas adalah baru pada tingkat tamatan SD. Angka tersebut masih di bawah Rata-rata Lama Sekolah Provinsi Jawa Tengah sebesar 8,01 dan Nasional sebesar 8,84. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014-2024 Gambar 2.24 Angka Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2023 Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014-2024 Gambar 2.25 Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2013-2024 2.3.2. Kesejahteraan Sosial Budaya Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Keluarga yang berkualitas akan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula. Indeks pembangunan keluarga Kabupaten Banyumas Tahun 2023 sebesar 75,6 masih di bawah capaian Provinsi Jawa Tengah. Tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Banyumas antara lain masih adanya kasus kematian ibu dan prevalensi stunting. Jumlah Kasus Kematian Ibu dan Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan salah satu indikator untuk melihat keberhasilan upaya kesehatan ibu. Kasus Kematian Ibu tahun 2023 sebesar 19 kasus dari 20.667 kelahiran hidup atau setara dengan AKI 92 per 100.000 kelahiran hidup. Upaya penurunan Kasus Kematian Ibu dan AKI tetap menjadi perhatian untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s). Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.26 Angka Kematian Ibu dan Kasus Kematian Ibu Tahun 2019-2023 Berdasarkan Survei Kementerian Kesehatan RI, prevalensi stunting di Kabupaten Banyumas mengalami penurunan dari 33,1% pada tahun 2013 menjadi 16,6% di tahun 2022 namun mengalami kenaikan pada tahun 2023 menjadi 20,9%. Sumber : Kementerian Kesehatan RI, 2024 Gambar 2.27 Prevalensi Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2013–2023 Penemuan kasus tuberkulosis merupakan salah satu strategi dalam kegiatan penanggulangan tuberkulosis yang bertujuan untuk menemukan penderita tuberkulosis. Penemuan kasus tuberkulosis harus melalui serangkaian kegiatan sehingga dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat tuberkulosis serta penularanya. Fokus penanganan penyakit menular tuberkulosis berhasil meningkatkan cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) dan angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate). Sumber : Kementerian Kesehatan RI, 2024 Gambar 2.28 Treatment Coverage/Case Detection Rate TB di Kabupaten Banyumas Tahun 2019–2023 Angka kesembuhan pengobatan tuberkulosis mengindikasikan persentase pasien baru TB Paru terkonfirmasi bakteriologis yang sembuh setelah selesai masa pengobatan, diantara pasien baru TB paru terkonfirmasi bakteriologis yang tercatat. Rendahnya angka kesembuhan pengobatan menandakan bahwa masih banyak penderita TB paru yang belum sembuh, hal ini tidak hanya berpengaruh pada penularan yang akan semakin banyak terjadi pada keluarga penderita maupun orang-orang di lingkungan penderita tetapi ditakutkan akan terjadi kekebalan ganda terhadap Obat Anti Tuberkulosis sehingga proses kesembuhan akan semakin sulit. Di bawah ini gambar Angka Keberhasilan Pengobatan TB (Success Rate/Cure Rate TB Sumber : Dinkes Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.29 Treatment success rate/Angka Keberhasilan Pengobatan TB Kabupaten Banyumas Tahun 2019–2023 Dari sisi akses terhadap pelayanan kesehatan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Banyumas terus meningkat namun masih belum semua penduduk di Kabupaten Banyumas memiliki Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Banyumas juga belum mencapai terget 98% yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jaminan Sosial (RPJMN) Tahun 2020-2024. Cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Banyumas tahun 2019-2023 sebagai berikut: Sumber : Dinkes Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.30 Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Banyumas Tahun 2019–2023 Pembangunan sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan sosial berhasil menurunkan ketimpangan gender. Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Banyumas Tahun 2023 adalah 0,193 lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah 0,336. Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah, 2019 - 2024 Gambar 2.31 Indek Ketimpangan Gender Kabupaten Banyumas dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018–2023 Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Banyumas Tahun 2023 berdasarkan hasil long form SP 2020 sebesar 89,47 lebih rendah dari Jawa Tengah sebesar 93,31 dan nasional sebesar 91,85 dan berada di peringkat ke-4 jika dibandingkan dengan kabupaten sekitar. Hal ini menunjukan kualitas hidup perempuan di Kabupaten Banyumas lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah dan nasional. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014-2024 Gambar 2.32 Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2023 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Banyumas Tahun 2023 adalah 73,16 lebih rendah dari angka Provinsi Jawa Tengah sebesar 74,18 dan Nasional sebesar 76,9. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014-2024 Gambar 2.33 Indeks pemberdayaan gender (IDG) Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2023 Kebudayaan merupakan investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional. Dari beberapa dimensi pembangunan kebudayaan Kabupaten Banyumas telah berupaya melaksanakan pembangunan kebudayaan antara lain melalui: 1) penyediaan guru mengajar muatan lokal bahasa daerah/seni budaya; 2) pelestarian cagar budaya (CB) dan warisan budaya tak benda (WBTB); dan pembangunan literasi masyarakat. Pada Tahun 2023 Satuan pendidikan yang mempunyai guru mengajar mulok bahasa daerah/seni budaya telah mencakup 100%. Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan hanya 52,63% dari 37 CB dan WBTB yang telah ditetapkan (dicatat/diakui). Jumlah pengunjung tempat-tempat bersejarah relatif rendah. Tempat bersejarah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas belum mampu menarik pengunjung, lima belas tempat bersejarah di Kabupaten Banyumas hanya dikunjungi oleh 33.304 orang pada Tahun 2023. Perkembangan kesenian di Kabupaten Banyumas belum optimal. Kelompok kesenian yang ada di Kabupaten Banyumas adalah 150 kelompok, dan hanya 29 kelompok atau 19,33 % dari kelompok kesenian tersebut yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir. Dari dimensi literasi budaya sampai dengan Tahun 2023 perpustakaan yang ada di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.024 unit, yang terdiri atas Perpustakaan daerah, kecamatan, desa, Taman Bacaan Masyarakat, Perpustakaan SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan khusus/Pondok pesantren/masjid. Jumlah kunjungan perpustakaan di Kabupaten Banyumas sebanyak 547.634. Adapun tingkat pemanfaatan perpustakaan adalah 31 %. 2.4. Aspek Daya Saing 2.4.1. Daya Saing Ekonomi Daerah Kabupaten Banyumas telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam perekonomian. Kemajuan ini dilihat dari meningkatnya nilai Produk domestik regional bruto (PDRB). PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) terus mengalami peningkatan dalam 1 dekade pembangunan. Pada tahun 2023 PDRB Kabupaten Banyumas mencapai Rp. 68 Triliun, meningkat 1,96 kali lipat dari tahun 2014. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014 – 2024 Gambar 2.34 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Banyumas Tahun 2014-2023 (Rp. Triliun) Seiring dengan peningkatan ekonomi daerah, PDRB per kapita terus meningkat dalam kurun waktu 2014-2023. PDRB per kapita Kabupaten Banyumas pada tahun 2014 sebesar Rp 21,55 juta meningkat menjadi Rp 37,60 juta pada tahun 2023. Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2014 – 2024 Gambar 2.35 PDRB per Kapita Kab. Banyumas Tahun 2014-2023 (Juta) Selama kurun waktu 2014-2023 struktur perekonomian Kabupaten Banyumas telah mengalami pergeseran, dengan meningkatnya rasio atau kontribusi (share) sektor industri pengolahan dan menurunnya share sektor pertanian. Share PDRB sektor industri pengolahan terus mengalami kenaikan yang signifikan dimana pada tahun 2014 sebesar 22,55% menjadi 23,08% tahun 2023 (PDRB ADHK). Tabel 2.1 Share Sektor PDRB Kabupaten Banyumas 2014-2023 (ADHK) Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2014-2024 Share PDRB sektor Pertanian pada tahun 2014 mencapai 13,29% dan menurun menjadi 10,62% pada tahun 2023. Namun dalam 12 tahun terakhir, share PDRB sektor pertanian menunjukkan angka yang konsisten lebih dari 10 persen (ADHK). Sumber: BPS Kabupaten Banyumas (diolah Bappedalitbang, 2024) Gambar 2.36 Share PDRB Sektor Pertanian Kabupaten Banyumas Tahun 2014-2023 (ADHK) Sektor pertanian menjadi penopang pembangunan pada saat terjadi COVID 19, dimana pada saat sektor unggulan utama seperti industri pengolahan dan sektor perdagangan mengalami kontraksi, sektor pertanian mampu tetap tumbuh positif dalam 3 tahun masa COVID-19 yaitu 2020 (1,51%), 2021 (0,94%), 2022 (2,06%). Usaha Pertanian perorangan di Kabupaten Banyumas didominasi oleh komoditas tanaman pangan padi, komoditas tanaman hortikultura pisang, komoditas peternakan ayam dan kambing, dan komoditas tanaman perkebunan kelapa dan tanaman keras kayu olahan seperti albasia, jati, mahoni dan lainnya (Sensus Pertanian 2023). Komoditas kelapa di Kabupaten Banyumas merupakan komoditas ketiga terbanyak berdasarkan usaha pertanian perorangan setelah padi dan ayam kampung, dengan jumlah usaha pertanian sebanyak 50.981 unit. Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2023 Gambar 2.37 Komoditas Terbanyak Usaha Pertanian Perorangan (Unit) Komoditas pertanian yang potensial dapat dikembangkan untuk industri dan ekspor di Kabupaten Banyumas sebenarnya tidak hanya komoditas unggulan kelapa, tanaman keras, namun juga potensi komoditas lain antara lain pisang, durian dan kapulaga. Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.38 Produksi Komoditas Pertanian Potensial (Ton) Salah satu faktor penentu dalam pengembangan sektor pertanian adalah SDM pengelola pertanian. Berdasarkan hasil sensus pertanian 2023, menunjukkan bahwa usia petani yang berusia di atas 45 tahun sebesar 80,07 dari seluruh pengelola usaha pertanian perorangan di Kabupaten Banyumas. Tantangan pertanian Kabupaten Banyumas saat ini dan kedepan berkaitan dengan regenerasi petani. Regenerasi penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan dengan penerapan teknologi dan inovasi, namun saat ini generasi muda tidak tertarik untuk mengambil alih usaha pertanian yang ditunjukkan dengan persentase kaum muda berusia kurang dari 25 tahun yang menjadi pengelola pertanian tidak sampai 1%. Sumber: BPS Kab. Banyumas, 2023 Gambar 2.39 Usia Petani Kabupaten Banyumas 2023 Dalam 10 tahun terakhir share PDRB sektor industri pengolahan di Kabupaten Banyumas cukup besar yaitu diatas 20%. Pada 2014 industri pengolahan memiliki share sebesar 22,5% dan menjadi 23,1% pada tahun
2023.Industri di Kabupaten Banyumas didominasi oleh industri kecil sebanyak 44.096 unit atau 99% dari total jumlah industri di Kabupaten Banyumas 2023 yang mencapai 44.179 unit. Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.40 Share PDRB Sektor Industri Pengolahan Kabupaten Banyumas Tahun 2010-2023 (ADHK) Meskipun terus mengalami perkembangan pada sektor industri, Kabupaten Banyumas hingga saat ini belum memiliki kawasan khusus industri yang terintegrasi skala besar dan menengah, meskipun telah ditetapkan kawasan peruntukan industri dalam Perda Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Banyumas Tahun 2011- 2031. Industri kecil di Kabupaten Banyumas banyak berkembang pada sektor primer. Dapat dilihat, industri kecil berdasarkan jenis yang terdata pada Sistem Industri Nasional (SIINas) didominasi pada jenis industri makanan dan minuman (34%) serta pakaian atau tekstil (17%). Sedangkan Industri kecil gula kelapa dan minyak atsiri yang merupakan produk unggulan ekspor hanya sekitar 2-3%. Sumber: Dinperindag Kabupaten Banyumas, 2023, diolah Gambar 2.41 Jenis Industri Olahan di Kabupaten Banyumas Komoditas ekspor Kabupaten Banyumas belum berkembang. Selama 5 tahun terakhir masih didominasi gula kelapa, minyak atsiri dan kayu olahan dengan nilai total ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai USD 81,08 Juta di tahun 2023. Sumber: Dinperindag Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.42 Nilai Ekspor Komoditas Utama Menurut Komoditas Tahun 2018-2022 (Juta USD) Melihat dari aspek diversifikasi ekspor, gula kelapa, minyak atsiri dan kayu olahan menyumbang lebih dari 90% devisa yang berasal dari ekspor di Kabupaten Banyumas dalam 3 tahun terakhir. Sumber: Dinperindag Kab. Banyumas, 2023 Gambar 2.43 Share Ekspor Berdasarkan Komoditas Kab. Banyumas 2021-2023 Sektor Pariwisata merupakan salah satu sektor pendorong dalam peningkatan perekonomian di Kabupaten Banyumas. Sektor pariwisata dapat memberikan multiplier effect dan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi Banyumas. Dalam 10 tahun terakhir, kunjungan wisatawan di Kabupaten Banyumas mengalami tren yang positif. Meski sempat menurun pada tahun 2020 dan 2021 karena kebijakan PPKM Covid-19, kunjungan wisatawan kembali mengalami peningkatan pada tahun berikutnya. Pada tahun 2023 wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Banyumas sejumlah 3.578.464 wisatawan. Sumber: Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, 2023 Gambar 2.44 Kunjungan Wisatawan Kabupaten Banyumas Tahun 2014-2023 Rata-rata lama menginap tamu pada 2023 adalah 1,3 hari, lebih lanjut 1,18 hari untuk wisatawan domestik dan 1,9 hari untuk wisatawan mancanegara. Peningkatan lama tinggal wisatawan berkontribusi pada meningkatnya Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum pada Tahun 2023 sebesar 3,48% sedikit lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 3,40%. Potensi lain yang dapat dioptimalkan untuk peningkatan kunjungan wisatawan adalah Ekonomi Kreatif. Pada tahun 2023, tercatat 2.076 pelaku Ekonomi Kreatif dari 17 subsektor. Salah satu penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu membangun dan memaksimalkan potensi wilayah adalah Koperasi. Sampai dengan tahun 2023 terdapat 624 unit koperasi di Kabupaten Banyumas, dan hanya 361 koperasi (57,85%) yang dinyatakan aktif. Sementara koperasi sehat yang terdata sejumlah 110 unit (17,63%) dan koperasi yang tidak sehat sejumlah 514 unit (82,37%), dengan volume usaha koperasi sebesar Rp.632.093.605.461 dan rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB sebesar 0,92% hal ini menunjukan bahwa kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah masih sangat kecil. adapun data sebagai berikut Sumber: Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.45 Volume Usaha Koperasi terhadap PDRB 2018-2023 (Persen) Selain koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan penggerak ekonomi kerakyatan. Dalam lima tahun terakhir jumlah UMKM terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 7%, dengan jumlah tenaga kerja rata-rata 1-2 orang pada setiap unit usaha. Sampai dengan tahun 2023 terdapat 89.553 unit dan 46,83% dari UMKM yang ada telah memiliki izin usaha. Meningkatnya UMKM mendorong peningkatan rasio kewirausahaan pada tahun 2023 menjadi sebesar 2,4%. Meskipun jumlah UMKM meningkat, jika melihat PDRB dari aspek pengeluaran, pembentukan modal bruto tahun 2023 hanya 34,90% dari PDRB, lebih rendah dari pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 64,45%. Kabupaten Banyumas telah memiliki 3 BUMD yaitu Perumdam Tirta Satria Kab Banyumas, Perumda Pasar Satria, dan PT Banyumas Investama Jaya (Bij) Produktivitas. Untuk melihat kemampuan BUMD dalam dalam menghasilkan laba salah satunya adalah Return on Asset (ROA). Nilai ROA diperoleh dengan menghitung laba yang berasal dari kegiatan pokok perusahaan terhadap total aset. Sampai tahun 2023 ROA ketiga BUMD tersebut sebesar 3,25% mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar 2,41%. Tabel 2.2 Return on Asset Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Banyumas tahun 2020-2023 Sumber : Setda Kabupaten Banyumas, 2024 Dengan tingkat ROA di bawah 5% menunjukan bahwa BUMD masih perlu meningkatkan produktivitas dan efisiensinya dalam menggunakan aktiva/asetnya dalam memperoleh laba. Koefisien variasi harga menunjukkan stabilitas harga di suatu wilayah dengan menghitung 13 komoditas pangan strategis antara lain: beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, tepung terigu, kedelai, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih dan ikan laut kembung. Suatu daerah dinyatakan stabil harga komoditas pangannya jika di koefisien variasi harga kurang dari 10%. Pada tahun 2023 nilai Koefisien Variasi Harga Kab. Banyumas mencapai 11,5% dengan nilai tertinggi yaitu cabai rawit merah (43,5%), cabai merah keriting (40,7%) dan bawang merah (18,4%). Sumber: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 2024 Gambar 2.46 Koefisien Variasi Harga Kab. Banyumas 2023 (Persen) Total Kredit pada Bank Milik Kabupaten per PDRB (%) menggambarkan tingkat pemanfaatan kredit dan pembiayaan perbankan di daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Semakin tinggi nilai Total Kredit pada Bank Milik Kabupaten per PDRB (%) menunjukkan semakin berfungsinya perbankan dalam berperan menyalurkan pendanaan pada usaha-usaha dalam perekonomian. Dalam dalam kurun waktu 2019-2023 menunjukan rata-rata total kredit terhadap PDRB yaitu sebesar 32%. Sumber: OJK Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.47 Total Kredit Pada Bank Milik Kabupaten/Kota per PDRB (Persen) Total Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bank milik Kabupaten Banyumas per PDRB (%) menggambarkan tingkat pendalaman keuangan di suatu daerah yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha yang diperoleh bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank terhadap perekonomian di suatu daerah. Peningkatan tingkat simpanan masyarakat di sektor keuangan yang mengarah pada semakin dalamnya sektor keuangan di suatu daerah. Pada kurun waktu lima tahun (2019-2023) angka DPK per PDRB Kabupaten Banyumas rata-rata 30,8% dan mencapai 28,53% pada tahun 2023. Sumber: OJK Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.48 Total Dana Pihak Ketiga Pada Bank Milik Kabupaten Banyumas per PDRB (Persen) Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di Kabupaten Banyumas dalam kurun waktu 2014-2023 cenderung fluktuatif. Dalam kurun waktu lima tahun pertama rata-rata PMTB sebesar 37,55%, lima tahun kedua sebesar 38,20%, dan dalam 4 tahun terakhir hanya sebesar 36,28% dengan tren yang terus menurun dalam 3 tahun terakhir. Sumber: OJK Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.49 Pembentukan Modal Tetap Bruto Per PDRB (Persen) 2.4.2. Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Peningkatan daya saing sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk dapat memanfaatkan peluang demografi. Dalam mencapai wajib belajar 13 tahun, pada tahun 2023, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7- 12 tahun maupun 13-15 tahun belum mencapai 100%. APS usia 7-12 tahun adalah 99,62% dan APS 13-15 tahun adalah 99,14%. Angka tersebut menunjukkan bahwa belum semua anak berusia SD/MI mengikuti Pendidikan Jenjang SD/MI dan belum semua anak berusia SMP/MTs mengikuti Pendidikan Jenjang SMP/MTs. Angka Partisipasi Sekolah perlu diupayakan untuk terus naik sampai dengan 100%, dengan demikian secara absolut tidak ada anak yang tidak sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Permasalahan anak putus sekolah/Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan salah satu faktor utama yang menghambat Pemerintah dalam mencapai target program Wajib Belajar 13 tahun. Rapor Pendidikan Kabupaten Banyumas Tahun 2023 menunjukan bahwa Nilai Literasi secara umum sudah baik, namun Nilai Numerasi masih harus ditingkatkan, khususnya pada indikator Rata-rata kompetensi Numerasi SD dan SMP. Berdasarkan Asesmen Nasional dengan nilai 55,88 dan 53,88 yang berarti hanya 40% - 70% peserta didik yang telah mencapai kompetensi minimum untuk numerasi, sehingga perlu upaya mendorong lebih banyak peserta didik dalam mencapai kompetensi minimum. Tabel 2.3 Nilai dan Kategori Capaian Indikator Kinerja Urusan Pendidikan Kabupaten Banyumas Tahun 2023 No Indikator Kinerja Urusan Nilai Kategori Capaian Definisi Capaian 1 Rata-rata kompetensi Literasi SD berdasarkan asesmen nasional 75,94 Baik Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca. 2 Rata-rata kompetensi Numerasi SD berdasarkan Asesmen Nasional 62,93 Sedang 40% - 70% peserta didik telah mencapai kompetensi minimum untuk numerasi namun perlu upaya mendorong lebih banyak peserta didik dalam mencapai kompetensi minimum. 3 Rata-rata kompetensi Literasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional 77,93 Baik Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca. 4 Rata-rata kompetensi Numerasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional 71,16 Baik Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas kompetensi minimum untuk numerasi Sumber: Kemendikbudristek, 2024 Sampai dengan Tahun 2023 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat masih dalam kategori sedang (52,57). Sedangkan indeks literasi digital yang menggambarkan penguasaan teknologi informasi masyarakat Kabupaten Banyumas berdasarkan indikator proxy Persentase Rumah Tangga dengan Akses Internet adalah 73,71 % pada Tahun 2023. Selain kemampuan literasi, kualifikasi pendidikan masyarakat juga menentukan kualitas sumber daya manusia. Penduduk Kabupaten Banyumas yang berkualifikasi pendidikan tinggi pada tahun 2023 sejumlah 98.569 orang, atau dengan proporsi 7,49%. Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2020 - 2024 Gambar 2.50 Persentase Penduduk Kualifikasi Pendidikan Tinggi 2.4.3. Daya Saing Fasilitas/Infrastruktur Wilayah Daya saing infrastruktur merupakan salah satu komponen daya saing daerah. Ketersediaan infrastruktur menjadi pendorong bagi peningkatan kegiatan ekonomi daerah.
1.Konektivitas Wilayah Posisi strategis wilayah Kabupaten Banyumas sebagai penghubung wilayah Jawa bagian Barat dan Timur serta Jawa bagian Utara dan Selatan didukung dengan sistem jaringan transportasi yang menghubungkan dengan wilayah lainnya. Sistem jaringan jalan di Kabupaten Banyumas meliputi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan lingkungan/desa. Panjang jalan yang ada di Kabupaten Banyumas di luar jalan desa dan jalan lingkungan adalah 1.587,12 km, dengan panjang jalan kewenangan Kabupaten Banyumas sepanjang 1.315 Km (sesuai SK Bupati Nomor 621/421/Tahun 2023 tanggal 07 Agustus 2023), jalan kewenangan Nasional sepanjang 172,66 Km, dan jalan kewenangan Provinsi sepanjang 69,46 Km. Selanjutnya berdasarkan data Potensi Desa 2018 di Kabupaten Banyumas tidak ada desa terpencil, semua tersedia telah akses jalan aspal/beton yang memadai. Rasio panjang jalan kewenangan kabupaten terhadap luas wilayah adalah 0,99 km/km2. Rasio panjang jalan terhadap luas wilayah terbesar adalah pada Kecamatan Purwokerto Timur 3,705 km/Km2, dengan panjang 31,197 Km dan luas 8,42 Km2, dari terkecil ada di Kecamatan Pekuncen 0,512 km/Km2, dengan panjang 47,45 Km dan luas 92,7 Km2. Sumber: Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, 2024 diolah Gambar 2.51 Peta Jaringan Jalan Kewenangan Kabupaten Banyumas Di Kabupaten Banyumas terdapat 615 ruas jembatan dengan total panjang 6.357,86 m. Kondisi konstruksi jembatan di Kabupaten Banyumas sebagaimana tabel berikut: Tabel 2.4 Kondisi Jembatan di Kabupaten Banyumas Tahun 2024 No Konstruksi Kondisi (Ruas) Bangunan Atas Bangunan Bawah Fondasi Lantai Kondisi Jembatan Secara Umum 1 Baik 6 7 9 9 4 2 Rusak 337 134 76 179 409 3 Rusak Ringan 254 448 506 396 136 4 Rusak Berat 14 20 18 26 51 5 Kritis 3 5 5 4 14 6 Runtuh 1 1 1 1 1 Jumlah 615 615 615 615 615 Sumber: DPU Kabupaten Banyumas, 2024 Peningkatan kondisi jalan menjadi prioritas untuk mendukung berbagai aktivitas masyarakat, menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antar wilayah. Sampai dengan Tahun 2023 jalan kondisi mantap mencapai 72,29 % Bahaya bencana di Kabupaten Banyumas menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur. Pada kawasan rawan bencana infrastruktur dibutuhkan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana. Bencana tanah longsor seringkali menyebabkan kerusakan jalan di Kabupaten Banyumas. Lima puluh dua ruas jalan kabupaten dengan total sepanjang 82,48 Km diidentifikasi berada pada kawasan longsor dengan tingkat kerawanan tinggi. Konektivitas wilayah Kabupaten Banyumas didukung oleh keberadaan 9 stasiun kereta api yang terdiri atas 1 stasiun besar yaitu Stasiun Purwokerto, dan 8 stasiun lainnya yaitu Stasiun Notog, Kebasen, Karangsari, Legok, Karanggandul, Sumpiuh, Kemranjen, Tambak. Stasiun Purwokerto merupakan salah satu stasiun kereta api sebagai penghubung utama di Kabupaten Banyumas, semua kereta api penumpang dan kereta angkutan logistik layanan semalam/over night services (ONS) dan semen untuk bongkar muat yang melewati lintas tengah Jawa berhenti di stasiun Purwokerto. Saat ini lintas jalur kereta api di Kabupaten Banyumas sudah berupa jalur ganda. Dengan adanya jalur ganda tersebut, relasi Jakarta- Purwokerto via Cirebon maupun sebaliknya kini sudah dapat ditempuh selama 4–5 jam saja. Terminal penumpang yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas terdiri atas terminal Tipe A dan terminal Tipe C (Terminal Pendukung Bulupitu, Wangon, Ajibarang, Karanglewas, Baturraden. terminal menjadi simpul transportasi dengan jaringan pelayanan lalu lintas angkutan jalan meliputi angkutan AKAP, AKDP, angkutan kota, angkutan perdesaan, Trans Jateng, Trans Banyumas. Keselamatan transportasi masih menjadi tantangan dengan masih banyaknya kecelakaan dan titik rawan kecelakaan. Penyediaan kelengkapan jalan untuk keselamatan lalu lintas masih belum ideal sesuai kebutuhan meskipun kelengkapan jalan terus mengalami peningkatan. Sampai dengan Tahun 2023 kebutuhan kelengkapan jalan telah terpenuhi 11,23%. Sistem jaringan jalan dan kereta api merupakan jaringan transportasi utama dalam struktur ruang Kabupaten Banyumas adalah dalam rangka memanfaatkan potensi Sungai Serayu dikembangkan angkutan sungai pada rencana wisata Serayu River Voyage yang meliputi: 1) Pengembangan dermaga/halte bus air Sungai Serayu dan prasarana pelengkapnya; dan 2) Pengembangan sarana angkutan Sungai Serayu. Dermaga sungai telah dibangun di Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo dan Desa Papringan Kecamatan Banyumas. Dermaga sungai tersebut lebih difungsikan sebagai angkutan wisata, dan belum berfungsi optimal untuk mendukung konektivitas wilayah. Sistem jaringan telekomunikasi sebagai salah satu pendukung konektivitas di Kabupaten Banyumas meliputi : 1) jaringan tetap, yaitu jaringan telepon kabel dan jaringan serat optik di seluruh wilayah Kabupaten; 2) Jaringan Bergerak, terdiri dari: jaringan telepon seluler, menara telekomunikasi bersama, dan jaringan akses internet di sebagian besar wilayah kabupaten, dengan kondisi geografis yang beragam masih terdapat blank spot (tidak terlayani jaringan telekomunikasi).
2.Infrastruktur Energi Jaringan infrastruktur minyak dan gas bumi di Kabupaten Banyumas meliputi jaringan pipa Maos Yogyakarta yang melalui Kecamatan Kebasen, Kemranjen, Sumpiuh, dan kecamatan Tambak, SPBU dan SPBE berada di seluruh wilayah Kabupaten atas rekomendasi dari Pemerintah Pusat yang berwenang. Sedangkan infrastruktur tenaga listrik meliputi jaringan transmisi tenaga listrik untuk menyalurkan tenaga listrik antar sistem untuk menyalurkan tenaga listrik antar sistem berupa jaringan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 (seratus lima puluh) kilo volt dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 (lima ratus) kilo volt, dan gardu induk, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Total listrik yang diproduksi pada Tahun 2023 sebesar 1.154.292.570 Kwh masih melebihi kebutuhan daya terpasang berdasarkan total jumlah pelanggan. Listrik PLN sudah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banyumas. Rasio elektrifikasi Kabupaten Banyumas hampir mencapai 100%.
3.Infrastruktur Pelayanan Dasar Penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Banyumas dilaksanakan oleh PerumDAM Air Minum Tirta Satria yang mencakup 24 Kecamatan, dan Non Perumdam oleh KP SPAM yang ada di 192 desa di Kabupaten Banyumas Infrastruktur pelayanan dasar air minum sampai dengan tahun 2022 telah mencakup 76,99 % penduduk untuk akses air minum layak dan 21,32% air minum aman. Sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) kedepannya capaian akses air minum diharapkan menjadi akses air minum aman dan berkelanjutan untuk seluruh penduduk Kabupaten Banyumas. Sumber: Dinperkim Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.52 Rumah Tangga Memiliki Akses Air Bersih (%) Air minum aman berkaitan erat dengan kualitas air minum. Air minum aman telah dapat diakses oleh sebagian besar penduduk perkotaan. Akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan telah mencapai 100%. Namun untuk air minum perpipaan yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui sistem penyediaan air minum perdesaan kualitasnya masih harus ditingkatkan. Uji kualitas air yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta Tahun 2023, dilakukan terhadap 3 parameter kualitas air yaitu parameter fisika, parameter kimia dan parameter biologi menunjukan bahwa dari sampel 8 mata air dan 25 titik distribusi di Kabupaten Banyumas masih banyak sumber air yang tidak memenuhi syarat. Dari kegiatan tersebut juga diketahui rendahnya pengamanan terhadap sumber air dan jaringan distribusi. Sumber: BPTKLPP, 2023 Gambar 2.53 Hasil Uji Kualitas Air Kabupaten Banyumas Tahun 2023 Air limbah domestik di Kabupaten Banyumas dikelola secara individu oleh masyarakat dan melalui sistem komunal. Tahun 2023 Kabupaten Banyumas telah menjadi Kabupaten ODF dengan 90% akses air limbah layak. Sumber: Dinperkim Kabupaten Banyumas, 2023 Gambar 2.54 Rumah Tangga Memiliki Akses Air Limbah (%) Untuk pengolahan lumpur tinja telah memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) dengan kelembagaan pengelola UPTD Pengolahan Air Limbah namun cakupan akses air limbah yang aman masih rendah. Kapasitas IPLT yang ada di kabupaten Banyumas sampai dengan tahun 2023 sebesar 726 meter kubik, dengan sarana prasarana terdiri atas 1 gedung kantor, 3 unit truk tinja, 3 unit motor roda 3, sedangkan SDM pengelolaan Sarpras baru ada 3 orang termasuk kepala UPTD. kondisi kelembagaan dan sarana prasarana IPLT tersebut belum mampu mendorong cakupan pelayanan air limbah yang aman, sampai dengan Tahun 2023 cakupan pelayanan hanya 1,56%. Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman sampai dengan Tahun 2023 masih terdapat backlog perumahan sebesar 313.242 rumah. Selanjutnya penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas dengan menggunakan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 sebagai basis data perencanaan, masih menyisakan rumah tidak layak huni sebanyak 80.953 unit yang belum tertangani. Sumber: Dinperkim Kabupaten Banyumas, 2023 Gambar 2.55 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2017-2023
3.Infrastruktur Perkotaan Dalam kurun waktu 2014-2023 anggaran pembangunan infrastruktur pekerjaan umum cenderung memusat di perkotaan Purwokerto, meskipun berdasarkan jumlah paket pekerjaan telah beberapa kecamatan di luar perkotaan Purwokerto lebih dominan. Perkembangan perkotaan Purwokerto saat ini telah menyebabkan dampak yang memerlukan penanganan, salah satunya antara lain adalah kemacetan lalu lintas dalam kota terutama pada jam sibuk. Sumber: DPU Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.56 Paket Pekerjaan dan Anggaran Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Tahun 2014-2023 Dengan peningkatan jumlah penduduk, maka jumlah kendaraan juga cenderung mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 2017-2021 jumlah kendaraan di Kabupaten Banyumas meningkat rata-rata 4,95%, dengan pertumbuhan terbesar pada mobil penumpang dan sepeda motor. Sejalan dengan peningkatan jumlah kendaraan tingkat keselamatan lalu lintas cenderung menurun. Dalam Tahun 2018-2021 jumlah kecelakaan cenderung meningkat, dengan jumlah total sebanyak 5.159 kecelakaan, dengan korban meninggal 877 orang, dan luka berat 22 orang. Sementara itu pengembangan transportasi massal belum mendapatkan respon yang memadai dari masyarakat. Hal ini ditunjukan dengan load factor Trans Banyumas masih belum menunjukan peningkatan yang signfikan. Di sisi lain perkembangan kegiatan ekonomi perkotaan juga meningkat, sehingga kebutuhan ruang-ruang parkir juga terus meningkat. Sumber : Dinas Perhubungan Kab. Banyumas, 2024 Gambar 2.57 Rata-rata Load Factor Trans Banyumas Juni 2023-Juli 2024 (%) Peningkatan jumlah penduduk perkotaan yang melebihi kapasitas penyediaan permukiman dan sarana prasarananya juga menyebabkan timbulnya kawasan kumuh di perkotaan Purwokerto. Berdasarkan SK Bupati Banyumas Nomor 660/630 Tahun 2020 tentang Lokasi dan Luasan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kabupaten Banyumas, terdapat 27 desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas yang merupakan kumuh dengan luasan total 115,67 ha. Penanganan kawasan kumuh Kabupaten Banyumas sampai dengan Tahun 2022 telah mengurangi 61,74 Ha kawasan kumuh.
4.Infrastruktur Sumber daya Air Prasarana sumber daya air meliputi jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, sistem pengendali banjir, dan sistem jaringan air baku. Pembagian kewenangan dalam layanan penyediaan irigasi didasarkan pada luasan daerah irigasi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi. Irigasi kewenangan Kabupaten Banyumas terdiri atas jaringan irigasi sepanjang 664.440 m dengan luas layanan 23.716 ha. Tabel 2.5 Luas Daerah Irigasi di Kabupaten Banyumas No Kewenangan Jumlah Daerah Irigasi Luas (Ha) 1 Pusat 2 6.578 2 Provinsi Jawa Tengah 10 5.084 3 Kabupaten Banyumas 573 23.716 Jumlah 585 35.378 Sumber: Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi Sumber: Tim Penyusun, 2024 Gambar 2.58 Sebaran Daerah Irigasi di Kabupaten Banyumas Dari total 573 Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten 391 Daerah Irigasi dalam kondisi baik, 13 Daerah Irigasi dalam kondisi rusak ringan, dan 169 Daerah Irigasi dalam kondisi Rusak Sedang (Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, 2023) Sumber: Tim Penyusun, 2024 Gambar 2.59 Kondisi Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Banyumas Kabupaten Banyumas memiliki potensi air baku yang melimpah, hal ini didukung oleh kondisi geografis Kabupaten Banyumas yang berada di lereng Gunung Slamet dan juga masuk ke dalam wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy, Cimeneng, Serayu, Tipar, Ijo, Pemali, dan Gung. Dalam rangka memenuhi kebutuhan suplai air baku baik untuk irigasi, rumah tangga, komersial, dan industri, sampai dengan Tahun 2023 di Kabupaten Banyumas terdapat 21 (dua puluh satu) bangunan penampung air baku. 14 (empat belas) bangunan penampung air baku dengan kondisi penilaian 80% ke atas sedangkan 7 (tujuh) bangunan penampung air baku dengan kondisi penilaian 80% kebawah. Sehingga dari kondisi tersebut masih belum mencukupi kebutuhan air baku di Kabupaten Banyumas mengingat kebutuhan air baku masyarakat yang begitu besar dengan jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sebanyak 1.896.754 jiwa (sumber: Dindukcapil Kab. Banyumas) menduduki posisi ke - 3 di Jawa Tengah. 2.4.4. Daya Saing Iklim Investasi Investasi yang masuk ke Kabupaten Banyumas berkembang baik dengan pertumbuhan pada lima tahun terakhir 2018-2023 sebesar 161,75% dan pertumbuhan tiap tahun fluktuatif. namun belum diikuti dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Perkembangan investasi dan penyerapan tenaga kerja terhadap investasi dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.6 Penyerapan Tenaga Kerja Terhadap Investasi di Kabupaten Banyumas Sumber : Tim Penyusun, 2024 Pemberian perizinan investasi Kabupaten Banyumas tetap mengacu pada regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang meliputi Perda RTRW Kabupaten Banyumas, Perda RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto, Perbup RDTR Sokaraja dan Banyumas. Sedangkan RDTR Wangon dan Ajibarang dalam proses penyusunan. Penyusunan RDTR diutamakan untuk perkotaan atau kawasan yang tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan perkotaan lainnya. Banyaknya investasi tidak terlepas dari kemudahan perizinan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal memberikan dukungan kebijakan fiskal dan penyediaan fasilitas non fiskal kepada penanam modal untuk mempermudah setiap kegiatan investasi. Pelayanan perizinan dapat dilakukan dalam satu atap melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dimana salah satunya adalah pelayanan perizinan investasi dan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Stabilitas dan keamanan daerah menjadi salah satu pertimbangan bagi investor untuk melakukan aktivitas ekonomi di suatu daerah. Kabupaten Banyumas merupakan wilayah yang cukup kondusif, keamanan cukup terjaga dan belum pernah terjadi kasus SARA. Daya Saing Daerah Kabupaten Banyumas yang diukur dengan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) pada tahun 2023 sebesar 3,58 termasuk dalam kategori sangat tinggi. Capaian ini lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 3,89. Kerangka pengukuran IDSD 2023 meliputi empat komponen yaitu Lingkungan Pendukung, Sumber Daya Manusia, Pasar, dan Ekosistem Inovasi yang dielaborasi ke dalam 12 pilar daya saing, yaitu Institusi, Infrastruktur, Adopsi TIK, Stabilitas Ekonomi Makro, Kesehatan, Keterampilan, Pasar Produk, Pasar Tenaga Kerja, Sistem Keuangan, Ukuran Pasar, Dinamisme Bisnis, dan Kapabilitas Inovasi. Dari 12 pilar tersebut 2 pilar nilainya masih rendah, yaitu pilar infrastruktur (2,55) dan pilar dinamisme bisnis (2,88). Gambar 2.60 Nilai IDSD Kabupaten Banyumas tahun 2019-2023 2.5. Aspek Pelayanan Umum Indeks Reformasi Birokrasi Penilaian RB tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022. Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Banyumas tahun 2023 kategori BB, dengan rincian hasil evaluasi yaitu : RB general dengan nilai 66,92 (bobot 100), RB Tematik 9,98 (bobot 20) dan Indek RB 76,9 (Bobot 120). Sedangkan nilai RB tahun 2022 sebesar 73,08 dengan faktor dengan Komponen Pengungkit 40,18 dan komponen hasil 32,90 Capaian Nilai RB, komponen pengungkit dan komponen hasil tahun 2017 dan 2022 dapat dilihat sebagai berikut Sumber : Kemenpan RB, 2018-2023 Gambar 2.61 Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Banyumas Tahun 2017-2022 Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Banyumas pada tahun 2018-2022 cenderung mengalami peningkatan pada sebagian besar komponen pada komponen hasil dan penurunan pada beberapa komponen pada komponen pengungkit. Penurunan nilai pada komponen pengungkit pada tahun 2019 antara lain disebabkan penurunan pada penataan peraturan perundangan, penataan dan penguatan organisasi, penguatan pengawasan, dan kualitas pelayanan publik yang belum optimal. Sedangkan penilaian terhadap komponen pengungkit pada tahun 2020-2022 ada perubahan pada komponen pendukungnya dengan peningkatan capaian pada semua komponennya, dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.7 Hasil Penilaian Indek Reformasi Birokrasi Tahun 2018-2019 No Komponen Penilaian Bobot (%) 2018 2019 A. Komponen Pengungkit (tahun 2018- 2019) 60,00 36,19 35,22 1 Manajemen Perubahan 5,00 2,77 2,02 2 Penataan Peraturan Perundang undangan 6,00 2,40 1,96 3 Penataan dan penguatan organisasi 5,00 3,01 3,04 4 Penataan Tatalaksana 5,00 2,85 3,03 5 Penataan Sistem Manajemen SDM 15,00 11,39 11,99 6 Penguatan Akuntabilitas 6,00 4,12 4,24 7 Penguatan Pengawasan 12,00 5,73 5,57 8 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 6,00 3,92 3,37 B. Komponen Hasil (tahun 2018-2019) 40,00 30,49 33,54
1.Nilai Akuntabilitas Kinerja 14,00 8,43 9,93
2.Survei Internal Integritas Organisasi 6,00 4,74 5,23
3.Survei eksternal Persepsi Korupsi 7,00 5,92 6,53
4.Opini BPK 3,00 3,00 3,00
5.Survei eksternal pelayanan publik 10,00 8,40 8,85 lndeks Reformasi Birokrasi (Pengungkit + Hasil) 100,00 66,68 68,76 Tabel 2.8 Hasil Penilaian Indek Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2022 No Komponen Penilaian Bobot (%) 2020 2021 2022 A. Komponen Pengungkit (tahun 2020- 2022) 80,00 33 37 40,18 1 Pemenuhan 20 11,62 11,75 14,00 2 Hasil Antara Area Perubahan 10 6,18 6,33 6,30 3 Reform 30 15,2 18,92 19,88 B. Komponen Hasil (tahun 2020-2022) 40,00 36,07 34,12 32,90
1.Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan 10,00 8,17 8,25 8,49
2.Kualitas Pelayanan Publik 10,00 9,48 9,09 9,65
3.Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN 10,00 9,63 8,4 8,58
4.Kinerja Organisasi 10,00 8,79 8,38 6,18 lndeks Reformasi Birokrasi (Pengungkit + Hasil) 100,00 69,07 71,12 73,08 Sumber : KemenpanRB Tahun 2023 Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Hasil Evaluasi Atas Implementasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Banyumas dari tahun 2015 dengan capaian nilai sebesar 48,06 dengan kategori C terus meningkat sampai dengan tahun 2023 menjadi 80,53 dengan kategori A. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, serta kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah menunjukkan hasil yang sangat baik, dengan masih adanya beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan berbagai perbaikan. Rincian hasil penilaian SAKIP Kabupaten Banyumas Tahun 2015-2023 adalah sebagai berikut : Sumber: KemenpanRB, 2024 Gambar 2.62 Nilai SAKIP dan Komponennya Kabupaten Banyumas Tahun 2015-2023 Indeks Pelayanan Publik Dalam penilaian Reformasi Birokrasi salah satu komponen yang dinilai adalah indeks kualitas pelayanan publik yang masuk dalam Komponen Hasil pada hasil antara area perubahan pada Pemerintah Kabupaten Banyumas, dengan capaian yang terus meningkat dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 namun menurun di tahun 2023. Tabel 2.9 Capaian Indeks Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2017-2023 Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Kualitas Pelayanan Publik 3,15 3,36 3,54 3,79 4,54 4,69 4,4 Sumber : Kemenpan RB, 2024 Sumber : Kemenpan RB, 2024 Gambar 2.63 Capaian Indeks Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas Tahun 2017-2023 Indeks Reformasi Hukum Dalam evaluasi penyelenggaraan reformasi birokrasi penataan peraturan perundangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, di Kabupaten Banyumas masih perlu diperbaiki. sejalan dengan hasil evaluasi tersebut, pengukuran terhadap Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Banyumas Tahun 2023 menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 68,85 dengan kategori B (Cukup Baik) pada tahun 2022 menjadi 57,55 dengan kategori CC (Cukup) pada tahun 2023. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Hasil penilaian SPBE Kabupaten Banyumas tahun 2020, tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023 tidak dapat diperbandingkan karena ada beberapa komponen aspek penilaian yang berbeda. Hasil pelaksanaan Pemantauan SPBE diharapkan dapat digunakan dalam menentukan tindak lanjut yang harus dilakukan dalam mendorong peningkatan Penerapan SPBE secara menyeluruh pada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi dan keterpaduan SPBE. Kabupaten Banyumas tahun 2020-2022 indeks SPBE menurun, namun masih dalam predikat Baik. Indeks SPBE 2023 meningkat menjadi 3,39 dengan predikat Baik. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Banyumas, maka Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 tahun 2023 tentang Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan SPIP dan Penilaian atas Maturitas SPIP terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai acuan bagi pejabat/seluruh pegawai pada Kabupaten Banyumas untuk melakukan pengendalian intern pada pemerintah daerah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Banyumas telah melaksanakan pengendalian intern terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat Pemerintah Kabupaten maupun pada semua OPD (29 OPD non kecamatan) sesuai tugas fungsi dan kewenangannya. Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah melakukan Baseline Penilaian mandiri SPIP pada tahun 2021 terhadap 12 OPD sampel, dan pada tahun 2022 telah melakukan penilaian mandiri pada 29 OPD dan penjaminan kualitas serta Evaluasi SPIP oleh BPKP terhadap 18 OPD sampel dengan peningkatan hasil yang baik yaitu pada level 3. Berdasarkan hasil evaluasi BPKP, Nilai Maturitas SPIP Kabupaten Banyumas pada tahun 2019 sebesar 3,075. Perubahan regulasi menjadikan penilaian pada tahun 2021 menggunakan cara penilaian baseline dengan perolehan nilai Maturitas SPIP sebesar 2,994. Selanjutnya Tahun 2022 berdasarkan regulasi baru sudah dilakukan Penilaian Mandiri (PM) oleh 29 OPD non Kecamatan dan penjaminan kualitas oleh Inspektorat dan Evaluasi oleh BPKP terhadap 12 OPD sampel pada tahun 2022 dengan hasil perolehan Nilai Maturitas SPIP sebesar 3,029 dan pada tahun 2023 dilakukan Penilaian Kinerja (PK) dan Evaluasi terhadap 18 OPD sampel dengan hasil perolehan Nilai Maturitas SPIP meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 3,250. Perolehan nilai Maturitas SPIP yang berada pada level 3 menunjukkan bahwa Kabupaten Banyumas telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik, dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, serta pengendalian telah dilaksanakan namun belum efektif, sehingga masih perlu ditingkatkan dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan. Penilaian maturitas SPIP menghasilkan nilai per komponen yaitu Nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI), Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta unsur SPIP yaitu nilai penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan. Nilai pencapaian tujuan menunjukkan peningkatan dari tahun 2022-2023, namun pada komponen penetapan tujuan serta struktur dan proses belum menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Sumber: BPKP Perwakilan Jawa Tengah, 2024 Gambar 2.64 Nilai Maturitas SPIP Kabupaten Banyumas Tahun 2021-2023 dan Komponennya Pendapatan Asli Daerah Penerimaan Pajak Daerah masih menjadi penopang utama sektor pendapatan asli daerah. Untuk menggambarkan sejauh mana penerimaan pajak daerah bagi pemerintah daerah dengan menghitung Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB (%). Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB (%) Kabupaten Banyumas dalam kurun waktu 2014-2023 fluktuatif dari 0,32 di tahun 2014 menjadi 0,43 di tahun 2023 dan rata-rata dalam kurun waktu tersebut sebesar 0,40%. Semakin tinggi nilai rasio pajak daerah maka pemerintah daerah dapat lebih mengandalkan APBD untuk membiayai pembangunan di daerah. Gambar 2.65 Rasio Pajak Terhadap PDRB (2014-2023) Indeks Desa Membangun (IDM) Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Banyumas secara rata-rata mengalami peningkatan pada status desa maju dan mandiri. yaitu sampai tahun 2023 dengan nilai 0,7323 status Maju. Perkembangan status Indeks Desa Membangun sampai dengan tahun 2023 menunjukan bahwa persentase desa mandiri di Kabupaten Banyumas tahun 2018 masih sangat kecil yaitu 1%, dan meningkat stagnan dari tahun 2019-2021 yaitu sebesar 1,66%, terus meningkat pada tahun 2022 sebesar 5% dan tahun 2023 tercapai 11%. Selain itu di Kabupaten Banyumas tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sumber: Sistem Informasi Desa Jawa Tengah, 2024 Gambar 2.66 Status Desa dalam IDM Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023 2.6. Evaluasi Hasil RPJPD Tahun 2005-2025 Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025 menunjukan rata-rata capaian kinerja tahun 2008-2013 adalah 68,10% (kinerja sedang), rata-rata capaian kinerja periode tahun 2013-2018 adalah 95,08% (kinerja sangat tinggi), dan rata-rata capaian kinerja periode tahun 2018-2022 adalah 116,71% (kinerja sangat tinggi). Sehingga rata-rata capaian kinerja RPJPD Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025 sampai dengan kondisi evaluasi akhir tahun 2022 adalah 131,57% dengan predikat kinerja sangat tinggi. Dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025 yaitu mewujudkan BANYUMAS 2025 SEJAHTERA, MANDIRI, MAJU DAN BERDAYA SAING, SERTA LESTARI, ditempuh melalui 4 (empat) misi pembangunan dengan sasaran pokok yang diidentifikasi sebagai berikut:
1.Membangun Masyarakat Kabupaten Banyumas yang Sejahtera, dengan tujuan Mewujudkan masyarakat Banyumas yang Sejahtera, yang ditandai dengan: ● Menurunnya Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP), dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJP tercapai 140,37% ● Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJPD tercapai 96,28% ● Menurunnya Angka Kemiskinan dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJP tercapai 81,88%. ● Menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJP tercapai 91,19% ● Meningkatnya Indeks Gini, dengan kinerja RPJPD berdasarkan capaian kinerja RPJMD pada tahun 2015 sebesar 0,32 dari kondisi awal RPJPD tahun 2005 sebesar 0,25.
2.Membangun Daerah Kabupaten Banyumas yang Mandiri, dengan tujuan Mewujudkan masyarakat Banyumas yang Mandiri, yang ditandai dengan: ● Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi, dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJPD tercapai 97,67% ● Meningkatnya PDRB atas dasar harga berlaku, dengan capaian kinerja RPJPD berdasarkan capaian kinerja RPJMD pada tahun 2022 sebesar 62.852,91 Milyar Rupiah dari capaian tahun 2008 sebesar 8.343,64 Milyar Rupiah. ● Meningkatnya PDRB perkapita, dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 berdasarkan kinerja akhir RPJMD tercapai 78,33% ● Meningkatnya PAD, dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJPD tercapai 70,73%.
3.Membangun Masyarakat Kabupaten Banyumas yang Maju dan Berdaya Saing, dengan tujuan Mewujudkan masyarakat Banyumas yang Maju dan Berdaya Saing, yang ditandai dengan: ● Meningkatnya Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik, dengan capaian kinerja RPJPD berdasarkan kinerja RPJMD pada tahun 2022 tercapai 73,03%.
4.Membangun Daerah Kabupaten Banyumas yang Lestari, dengan tujuan Mewujudkan masyarakat Banyumas yang Lestari, yang ditandai dengan: ● Tersedianya dokumen perencanaan yang berkelanjutan, dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJPD tercapai 100%. ● Meningkatnya IKLH, dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJPD tercapai 99,36%. ● Meningkatnya Kesesuaian penyelenggaraan tata ruang, dengan capaian kinerja RPJPD pada tahun 2022 terhadap kondisi awal RPJPD tercapai 99,98%. 2.7. Tren Demografi dan Kebutuhan Sarana Prasarana Pelayanan Publik 2.6.1 Trend Demografi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Tren demografi memberikan gambaran kondisi penduduk Kabupaten Banyumas 20 tahun ke depan yang menjadi dasar perencanaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus sebagai sumber daya pembangunan. Trend demografi didasarkan pada proyeksi penduduk dengan beberapa asumsi sesuai ketersediaan data (DPPKBP3A Kabupaten Banyumas, 2023). Sumber data dasar kependudukan yaitu Badan Pusat Statistik (BPS). Beberapa data yang dimanfaatkan yaitu data penduduk dasar yang bersumber dari hasil Sensus Penduduk 2010 (SP 2010), data Survei Antar Sensus 2015 (SUPAS 2015), dan data Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). 2.6.1.1 Jumlah Total Penduduk Proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Banyumas dalam kurun waktu 2020-2045 memiliki tren yang meningkat. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 1.776.918 jiwa diperkirakan meningkat menjadi 2.008.666 jiwa pada tahun 2045. Sumber : Hasil Analisis, 2023 Gambar 2.67 Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin Tahun 2020-2045 Sumber : Hasil Analisis, 2023 Gambar 2.68 Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin Tahun 2020-2045 2.6.1.2 Kepadatan Penduduk Dengan asumsi tren kepadatan penduduk pada tahun-tahun sebelumnya, kepadatan penduduk Kabupaten Banyumas masih terpusat pada Kawasan Perkotaan Purwokerto. Proyeksi kepadatan penduduk Kabupaten Banyumas pada rentang tahun 2020–2045 diproyeksikan mengalami peningkatan. Peningkatan ini dapat dilihat pada tahun 2020 sebesar 1.338 jiwa/km2 menjadi 1.441 jiwa/km2. Hal ini disebabkan karena tren kepadatan penduduk pada masa lalu yang mengalami peningkatan. Tabel 2.10 Kepadatan Penduduk Kabupaten Banyumas Tahun 2020 - 2045 No Tahun Kepadatan Pendudukan (Jiwa/km2) 1 2020 1.338 2 2025 1.351 3 2030 1.387 4 2035 1.416 5 2040 1.436 6 2045 1.441 Sumber : Hasil Analisis, 2024 2.6.1.3 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Berdasarkan proyeksi penduduk berdasarkan jenis kelamin tahun 2020-2045 jumlah penduduk Kabupaten Banyumas didominasi oleh penduduk laki-laki. Namun demikian angka sex ratio Kabupaten Banyumas Tahun 2020-2045 cenderung menurun. Sumber : Hasil Analisis, 2023 Gambar 2.69 Angka Sex Ratio Tahun 2020-2045 2.6.1.4 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Jumlah penduduk tiap kelompok umur Kabupaten Banyumas pada kurun waktu 2020-2045 memiliki tren meningkat, terutama pada kelompok usia produktif. Pada tahun 2045 terdapat peningkatan penduduk tua dibandingkan dengan tahun 2020. Sumber : Dokumen GDPK, 2023 Gambar 2.70 Piramida Penduduk Kabupaten Banyumas Tahun 2020 – 2045 2.6.1.5 Penduduk Usia Produktif, Angka Ketergantungan, dan Bonus Demografi Proporsi penduduk usia produktif mendominasi komposisi penduduk pada tahun 2020-2045. Komposisi penduduk yang didominasi usia produktif menjadikan rasio ketergantungan tinggi. Sumber : Hasil Analisis, 2023 Gambar 2.71 Proporsi Penduduk Usia Produktif Tahun 2020-2045 Rasio ketergantungan (dependency ratio) Kabupaten Banyumas tahun 2020-2045 cenderung meningkat. Dominasi penduduk usia produktif dan angka ketergantungan yang tinggi menunjukan bahwa selama kurun waktu tersebut Kabupaten Banyumas masih akan mengalami bonus demografi. Sumber : Hasil Analisis, 2023 Gambar 2.72 Rasio Ketergantungan (dependency ratio) Kabupaten Banyumas Tahun 2020-2045 2.6.1 Kebutuhan Sarana Prasarana Dasar Sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk kebutuhan sarana prasarana dasar juga meningkat. Penyediaan sarana prasarana dasar merupakan pemenuhan hak penduduk wilayah Kabupaten Banyumas sebagai objek pembangunan. Proyeksi kebutuhan sarana prasarana dasar dihitung berdasarkan proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sampai dengan tahun 2045 dengan beberapa pedoman teknis terkait. 2.6.2.1 Perumahan Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Banyumas. Proyeksi kebutuhan rumah dianalisis berdasarkan data jumlah rumah eksisting dan proyeksi jumlah penduduk hingga akhir tahun perencanaan 2045. Proyeksi kebutuhan rumah dianalisis berdasarkan data jumlah rumah eksisting dan proyeksi jumlah penduduk hingga akhir tahun perencanaan
2045.Proyeksi kebutuhan rumah ditentukan berdasarkan hasil analisis proyeksi penduduk hingga tahun 2045 dan dibagi dengan koefisien hunian ideal yaitu 4 jiwa/unit. Tabel 2.17 Proyeksi Kebutuhan Rumah Proyeksi Tahun 2025 2030 2035 2040 2045 Jumlah penduduk (jiwa) 1,853,814 1,913,460 1,959,508 1,990,929 2,008,665 Kebutuhan rumah (unit) 463,454 478,365 489,877 497,732 502,166 Sumber : Hasil analisis, 2024 Jumlah rumah eksisting pada tahun 2023 sebanyak 411.368 unit, maka sampai dengan 2045 dibutuhkan penambahan jumlah rumah sebanyak 90.798 unit. 2.6.2.2 Air Bersih Kebutuhan air bersih per kapita sampai dengan tahun 2045 didasarkan pada standar kebutuhan air bersih UNESCO yaitu sebesar 60 liter/orang/hari. Proyeksi kebutuhan air bersih di Kabupaten Banyumas hingga 20 tahun ke depan adalah sebagai berikut: Tabel 2.18 Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Tahun 2025-2045 Proyeksi Tahun 2025 2030 2035 2040 2045 Jumlah penduduk (jiwa) 1,853,814 1,913,460 1,959,508 1,990,929 2,008,665 Kebutuhan Air Bersih Kabupaten Banyumas (Liter/Hari) 112.701.180 115.705.560 118.118.880 119.780.100 120.275.640 Sumber : Hasil analisis, 2024 2.6.2.3 Energi Proyeksi kebutuhan energi (daya listrik) menggunakan pendekatan perhitungan kebutuhan kapasitas listrik. Dasar perhitungan proyeksi adalah penyediaan listrik dari PT. PLN (Persero) bahwa kapasitas pelayanan energi listrik disesuaikan dengan tipe/kavling rumah yang akan dikembangkan, yaitu direncanakan untuk Rumah tipe/kavling kecil/sederhana sebesar 900 VA dengan asumsi jumlah anggota keluarga per KK adalah 4 orang serta serta 10% untuk penerangan jalan dan 20% untuk sosial dan komersial. Kebutuhan daya listrik di Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut: Tabel 2.19 Proyeksi Kebutuhan Daya Listrik 2025-2045 Proyeksi Tahun 2025 2030 2035 2040 2045 Kebutuhan Daya Listrik (VA) 549,418,253 564,064,605 575,829,540 583,927,988 586,343,745 Sumber : Hasil analisis, 2024 2.6.2.4 Persampahan Pelayanan jaringan persampahan melayani sampah domestik, non domestik, dan fasilitas sosial. Analisis jumlah sampah dan kebutuhan prasarana persampahan di Kabupaten Banyumas berpedoman pada SNI 3242 2008. Kebutuhan sarana persampahan dihitung dengan kriteria meliputi: ● Jumlah sampah domestik adalah 0,3 kg/jiwa/hari ● Kapasitas mesin cacah (gibrik) 1,5 ton/jam; ● Kerja mesin per hari adalah 8 jam ● Kapasitas mesin 12 ton/hari ● Kebutuhan sarana berupa TPST Tabel 2.20 Proyeksi Kebutuhan Prasarana Persampahan Tahun 2025-2045 Proyeksi Tahun Eksisting 2025 2030 2035 2040 2045 Sarana Persampahan (TPS3R/PDU/TPST) Unit 40 52 59 75 79 81 Sumber: DLH Kabupaten Banyumas, 2023 2.6.2.5 Infrastruktur Kesehatan Sarana kesehatan merupakan salah satu indikator yang mempengaruhi kesejahteraan suatu wilayah dari aspek sosial. Oleh karena itu, pelayanan sarana kesehatan sangat diperhatikan dalam rangka meningkatkan perkembangan suatu wilayah. Terkait dengan hal tersebut, maka dilakukan analisis ketersediaan dan kebutuhan sarana kesehatan di Kabupaten Banyumas hingga 20 tahun mendatang. Sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Banyumas sudah cukup lengkap. Sarana kesehatan yang terdapat di Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 terdiri atas: ● 2.457 unit Posyandu; ● 35 unit Puskesmas Pembantu dan 40 unit Puskesmas ● 15 unit Rumah Sakit Umum, dan 7 unit Rumah Sakit Khusus ● 110 Klinik, dan 233 Poliklinik Kesehatan Desa Berdasarkan Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan dan dapat didirikan lebih dari 1 (satu) Puskesmas di setiap kecamatan dengan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk, dan aksesibilitas. Selain itu berdasarkan Permenkumham Nomo--r 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, rasio ideal Kecamatan dibandingkan Puskesmas adalah 1:2 (satu Kecamatan terdapat 2 Puskesmas). Kemudian berdasarkan amanat dan komitmen ILP (Integrasi Layanan Primer) bahwa setiap desa di Kabupaten Banyumas harus memiliki fasilitas kesehatan primer yakni Puskesmas atau Puskesmas Pembantu serta disetiap Kecamatan harus memiliki 2 Puskesmas. Kabupaten Banyumas saat ini telah memiliki 40 Puskesmas dan 35 Puskesmas Pembantu. Selain itu, Kabupaten Banyumas juga telah memiliki 233 PKD (Poliklinik Kesehatan Desa) yang dapat direvitalisasi menjadi Puskesmas Pembantu. Oleh karena itu, Kabupaten Banyumas masih memerlukan Pembangunan 14 Puskesmas Baru, Pembangunan 9 Puskesmas Pembantu Baru, dan Revitalisasi 233 PKD menjadi Puskesmas Pembantu. Tabel 2.21 Proyeksi Kebutuhan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu Tahun 2025-2045 Proyeksi Tahun Eksisting 2025 2030 2035 2040 2045 Puskesmas (unit) 40 42 45 48 51 54 Puskesmas Pembantu (unit) 35 45 86 139 205 277 Sumber : Hasil analisis, 2024 2.6.2.6 Infrastruktur Pendidikan Dasar yang digunakan dalam analisis sarana adalah SNI 03-1733-2004 tentang tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan. Analisis ini dilakukan dengan membandingkan jumlah penduduk hasil proyeksi dengan standar kebutuhan minimal sarana yang terdapat di dalam SNI tersebut. Melalui analisis ini akan diketahui proyeksi kebutuhan minimal jumlah dan ruang setiap sarana. Adapun standar kebutuhan sarana yang digunakan dalam analisis ini, yaitu: ● TK : jumlah penduduk pendukung 1.250 jiwa dengan luas minimal 500 m2; ● SD/MI : jumlah penduduk pendukung 1.600 jiwa dengan luas minimal 2000 m2; ● SMP/MTs : jumlah penduduk pendukung 4.800 jiwa dengan luas minimal 9.000 m2; ● SMA/SMK/MA : jumlah penduduk pendukung 4.800 jiwa dengan luas minimal 12.500 m2. Tabel 2.22 Proyeksi Kebutuhan PAUD Tahun 2025-2045 Kecamatan PAUD (unit) Eksisting 2025 2030 2035 2040 2045 PAUD (unit) 1.188 1.188 1.211 1.240 1.269 1.298 Sumber : Hasil analisis, 2024 Tabel 2.23 Proyeksi Kebutuhan Sekolah Dasar Tahun 2025-2045 Proyeksi Tahun Eksisting (SD) 2025 2030 2035 2040 2045 SD/MI/Sederajat (Unit) 811 811 811 811 811 811 Sumber : Hasil analisis, 2024 Tabel 2.24 Proyeksi Kebutuhan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2025-2045 Proyeksi Tahun Eksisting (SMP) 2025 2030 2035 2040 2045 SMP/MTs/ Sederajat (unit) 166 167 171 172 173 174 Sumber : Hasil analisis, 2024 Sumber: Dinas Pendidikan dan Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, 2024 Gambar 2.1 Peta Sebaran Sekolah Tahun 2023 2.6.2.7 Jalan Revisi Rencana Tata Ruang telah memuat indikasi program pengembangan jaringan jalan. Prioritas pengembangan jalan dalam 20 tahun yang akan datang dipertimbangankan berdasarkan fungsi jalan, lalu lintas harian rata-rata, dan perkiraan perkembangan kegiatan, serta rencana pembangunan ruas jalan baru. Rencana pembangunan ruas jalan baru dalam Revisi RTRW adalah sebagai berikut: Tabel 2.25 Rencana Pengembangan Jalan No Status Jaringan Ruas Jalan 1 Rencana Eks Stasiun Timur - Sawangan 2 Rencana Jalan Lingkar Patikraja 3 Rencana Rencana Jalan Lingkar Selatan Sokaraja 4 Rencana Rencana Jalan Pasir Lor - Jipang 5 Rencana Sawangan - Underpass Soedirman 6 Rencana Kol. Sugiono (ruas baru terhubung dengan Jl. Soekarno-Hatta) Sumber: RTRW Kabupaten Banyumas Tahun 2023-2043 2.6.2.8 Infrastruktur Pasar Pemenuhan sarana prasarana perdagangan di wilayah Kabupaten Banyumas yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan melihat ketersediaan pasar rakyat di masing-masing kecamatan, masih dibutuhkan pemenuhan pasar rakyat di 10 kecamatan, diantaranya: Baturraden, Gumelar, Kalibagor, Kebasen, Kedungbanteng, Lumbir, Patikraja, Purwojati, Rawalo dan Somagede. Alternatif pemenuhan sarana prasarana perdagangan di kecamatan yang belum memiliki pasar rakyat yang dikelola Pemda adalah dengan upaya peningkatan kelas pasar yang sudah ada saat ini serta mendorong pengembangan pasar desa sehingga optimal dalam mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Banyumas. 2.6.2.9 Pos Damkar Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dijelaskan bahwa waktu respon time pemadam kebakaran seharusnya tidak melebihi 15 menit. Namun, saat ini Kabupaten Banyumas masih mencatatkan waktu respons time selama 27 menit, disebabkan oleh keterbatasan jumlah pos Damkar yang hanya sebanyak 4 di wilayah manajemen kebakaran (WMK), tersebar di Kecamatan Wangon, Kembaran, Kemranjen, dan Purwokerto. Tabel 2.26 Data Pos Damkar Kabupaten Banyumas Tahun 2023 No Kantor Damkar Cakupan wilayah Wilayah Dengan Waktu Respon Time Melebihi 15 Menit 1 UPT Damkar Jl.Brigjen Encung 104 A purwokerto Purwokerto (Utara, Timur, Selatan, Barat),Karanglewas, Cilongok, Kedungbanteng Patikraja, Kalibagor Cilongok, Kalibagor, Patikraja, Baturraden bagian utara, Kedungbanteng bagian utara (desa Baseh, Melung, Keniten 2 Pos Damkar Wangon Jl.Raya Utara Wangon No 52 Wangon, Ajibarang, Lumbir, Jatilawang, Gumelar, Pekuncen, Purwojati, Rawalo Ajibarang, Pekuncen, Rawalo 3 Pos Damkar Kemranjen Jl raya kemranjen desa kecila kec kemranjen Kemranjen, Kebasen, Banyumas, Somagede, Tambak, Sumpiuh Banyumas , Tambak 4 Pos Damkar kembaran Jl KH Abdurrahman Wahid Desa Larangan Kec Kembaran Kembaran, Sumbang Sokaraja sumbang bagian utara (kotayasa, gandatapa, sikapat) Sumber: Satpol PP Kabupaten Banyumas, 2023 Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam memenuhi standar pelayanan minimal di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan, termasuk pencapaian target waktu respons time yang telah ditetapkan. Untuk meningkatkan efisiensi waktu respon, mengingat pos Damkar yang sekarang belum mencukupi standar ideal, yaitu 8 pos Damkar. Penambahan pos Damkar ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat. Dengan waktu respons time yang lebih singkat, petugas pemadam kebakaran dapat tiba di lokasi kebakaran lebih cepat, memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap potensi bahaya kebakaran. 2.6.2 Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah 2.6.3.1 Posisi Strategis Kabupaten Banyumas Dalam kebijakan tata ruang nasional, Perkotaan Purwokerto yang berada di Kabupaten Banyumas menjadi salah satu pusat kegiatan wilayah (PKW) di Jawa Tengah dan berdekatan dengan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Cilacap. PKW merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota. Keterkaitan PKW dengan PKN sangat erat dalam pengembangan wilayah. Dalam pengembangan ekonomi, PKN memiliki fungsi untuk menarik investasi besar dan menjadi pusat utama kegiatan ekonomi nasional dan PKW mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menarik investasi regional dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang spesifik untuk wilayah tersebut. Selain itu, fungsi PKW membantu menyebarkan pembangunan ke wilayah-wilayah yang lebih luas, mengurangi tekanan pada PKN dan mendorong pemerataan pembangunan. Kabupaten Banyumas dalam Revisi RTRW Provinsi Jawa Tengah masuk dalam wilayah pengembangan Cibalingmas (Cilacap, Purbalingga, Banyumas) dengan arah pengembangan sebagai berikut: