DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD tahun anggaran 2026 berjumlah Rp3.873.180.739.000,00 (tiga triliun delapan ratus tujuh puluh tiga miliar seratus delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). APBD tahun anggaran 2026 dimaksud terdiri atas: a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…