DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2021

Nomor
15
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu tentang kriteria Kendaraan bermotor yang dapat berlalu lintas di setiap kelas jalan, Alat pembatas kecepatan, Alat pembatas tinggi dan lebar, Perencanaan Terminal Penumpang, Tipe dan kelas terminal penumpang, Fasilitas penunjang, Zona pelayanan terminal, Lingkungan kerja terminal penumpang, Pengoperasian Terminal penumpang, standar pelayanan minimal, sistem informasi manajemen terminal, fasilitas terminal penumpang, Bengkel umum yang mempunyai akreditasi dan kualitas, Pusat kegiatan, Pengembang atau pembangun wajib, Analisis dampak Lalu Lintas, tim evaluasi penilai analisis dampak Lalu Lintas, Perusahaan Angkutan Umum, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah pada trayek atau lintas, peran serta masyarakat dan masukan dan laporan penyimpangan

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…