Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2025
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan meliputi: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas dan; g. catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…