DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2022

Nomor
4
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
83

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi, retribus PBG, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, retribusi penggunaan TKA, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Pemanfaatan Retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran, keberatan, sansi administrasi, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan tarif retribusi, pemenfaatan retribusi, insentif pemungutan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketetuan pidana, dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks83PDFHirarki

Memuat teks peraturan…