DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM;ASAS, PRINSIP DAN TUJUAN; TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH (Tanggungjawab; Wewenang); PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA (Umum; Jenis Bencana; Tahapan Penanggulangan Bencana; Prabencana (Situasi Tidak Terjadi Bencana; Situasi Terdapat Potensi Terjadinya Bencana); Tanggap Darurat (Pengkajian secara Cepat dan Tepat; Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana; Pengerahan Sumberdaya Manusia, Peralatan dan Logistik; Komando; Penyelamatan; Kebutuhan Dasar; Kelompok Rentan; Pemulihan Prasarana dan Sarana Vital); Pascabencana (Umum; Rehabilitasi; Rekonstruksi)); FORUM PENGURANGAN RISIKO BENCANA; PENDANAAN PENANGGULANGAN BENCANA; HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; KERJA SAMA; PERAN SERTA MASYARAKAT, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, MEDIA MASSA DAN LEMBAGA USAHA (Peran Masyarakat; Peran Organisasi Kemasyarakatan; Peran Lembaga Usaha; Peran Media Massa); PENGAWASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN (Pengawasan; Pertanggungjawaban); PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; dan KETENTUAN PENUTUP.

Isi peraturan