1.Daerah Kabupaten adalah Daerah Kabupaten Bekasi.
2.Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara
3.Pemerintah Daerah Kabupaten adalah Bupati sebagai kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4.Bupati adalah Kepala Dacrah Kabupaten Bekasi.
5.Dinas adalah Perangka Daerah sebagai unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kcpariwisataan yang menjadi kewenangan daerah.
6.Pembangunan adalah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik yang di dalamnya meiiputi upaya-upaya perencanaan, implementasi dan pengendalian, dalarn rangka penciptaan nilai tambah sesuai yang dikehendaki. 3
7.Rencana lnduk Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang selanjutnya disebut dengan RIPPARDA adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah untuk periode 8 (delapan) tahun terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025.
8.Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
9.Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan Pemerintah Daerah. 1 0 . Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah Daerah, dan pengusaha. 1 1 . Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.
12.Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata Daerah adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. 1 3 . Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
14.Daya Tarik Wisata Primer adalah daya tarik utama yang ditawarkan disuatu Kawasan Strategis.
15.Daya tarik Wisata Sekunder adalah daya tarik pendukung yang ditawarkan disuatu Kawasan Strategis.
16.Daya Tarik Wisata Sekunder Statis adalah daya tarik wisata pendukung yang berupa bangunan atau tempat yang menetap. 1 7 . Daya Tarik Wisata Sekunder Dinamis adalah daya tarik wisata pendukung yang bersifat dinamis atau berpindah dan bersifat atraksi.
18.Aksesibilitas Pariwisata adalah semua jenis sarana dan prasarana transportasi yang mendukung pergerakan wisatawan dari wilayah asal wisatawan ke Destinasi Pariwisata Daerah maupun pergerakan di dalam wilayah Destinasi Pariwisata Daerah dalam kaitan dengan motivasi kunjungan wisata.
19.Prasarana Um urn adalah kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan yang pengadaannya memungkinkan suatu lingkungan dapat beroperasi dan berfungsi sebagaimana semestinya.
20.Fasilitas Umum adalah sarana pelayanan dasar fisik suatu lingkungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dalam melakukan aktifitas kehidupan keseharian. 4 2 1 . Fasilitas Pariwisata adalah semua jenis sarana yang secara khusus ditujukan untuk mendukung penciptaan kemudahan, kenyamanan, keselamatan wisatawan dalam melakukan kunjungan ke Destinasi Pariwisata Daerah.
22.Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas, akses, dan peran masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memajukan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan melalui kegiatan Kepariwisataan.
23.Pemasaran Pariwisata adalah serangkaian proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan, menyampaikan produk wisata dan mengelola relasi dengan wisatawan untuk mengembangkan Kepariwisataan dan seluruh pemangku kepentingannya. Usaha Pariwisata yang saling barang dan/ atau jasa bagi dalam penyelenggaraan
24.Tndustri Pariwisata adalah kumpulan terkait dalam rangka menghasilkan pemenuhan kebutuhan wisatawan pariwisata.
25.Kelembagaan Kepariwisataan adalah kesatuan unsur beserta jaringannya yang dikembangkan secara terorganisasi, meliputi Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat, sumber daya manusia, regulasi clan mekanisme operasional, yang secara berkesinambungan guna menghasilkan perubahan ke arah pencapaian tujuan di bidang Kepariwisataan. baik di lingkungan berhubungan dengan
26.Organisasi Kepariwisataan adalah institusi Pemerintah Daerah maupun swasta yang penyelenggaraan kegiatan Kepariwisataan.
27.Sumber Daya Manusia Pariwisata yang selanjutnya disebut SOM Pariwisata adalah tenaga kerja yang pekerjaannya terkait secara langsung dan tidak langsung dengan kegiatan Kepariwisataan.
28.Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
29.Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan Kepariwisataan.
30.Wisatawan nusantara adalah wisatawan yang melakukan kegiatan wisata dan berasal dari dalam negeri. melakukanyang3 1 . Wisatawan mancanegara adalah wisatawan kegiatan wisata dan berasal dari luar negeri.
32.Kawasan pariwisata adalah kawasan tempat berkembangnya kegiatan wisata yang sesuai dengan fungsi kawasan yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang. Kegiatan wisata dapat berkembang di fungsi lindung dan fungsi budidaya selama mendukung fungsi yang sudah ditetapkan dalam rencana tata ruang.
33.Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten yang selanjutnya disingkat KSPK adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata Daerah yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hid up, serta pertahanan dan keamanan. 5
34.Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten yang selanjutnya disebut KPPK adalah suatu ruang pariwisata yang mencakup luasan area tertentu sebagai suatu kawasan dengan komponen kepariwisataannya, serta memiliki karakter atau tema produk wisata tertentu yang dominan dan melekat kuat sebagai komponen pencitraan kawasan tersebut.
35.Perwilayahan Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah adalah hasil perwilayahan Pembangunan Kepariwisataan yang diwujudkan dalam bentuk Destinasi Pariwisata Daerah, KSPK, dan KPPK.
36.Berwawasan lingkungan adalah konsep pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menyelaraskan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
37.Pusat Pelayanan Primer adalah kawasan yang berfungsi sebagai pintu gerbang, pusat penyediaan fasilitas pariwisata, dan pusat penyebaran kegiatan wisata ke bagian-bagian wilayah kabupaten;
38.Pusat Pelayanan Sekunder adalah kawasan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan pariwisata di bagian-bagian wilayah kabupaten;
39.Wisata edukatif adalah kegiatan wisata yang menawarkan pengalaman pembelajaran langsung terkait daya tarik wisata yang dikunjungi, bermuatan pendidikan dan pengetahuan.
40.Ekowisata adalah suatu konsep pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan pariwisata berbasis pemanfaatan lingkungan untuk perlindungan, serta berintikan partisipasi aktif masyarakat, dan dengan penyajian produk bermuatan pendidikan dan pembelajaran, berdampak negatif minimal, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah, dan diberlakukan bagi kawasan lindung, kawasan terbuka, kawasan alam, serta kawasan budaya. 4 1. Industri Kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu.
42.Pariwisata Perkotaan Kreatif adalah pariwisata yang rnemanfaatkan potensi perkotaan baik itu sumber daya alam dan binaan maupun budaya masyarakat sebagai daya tarik wisata yang mampu mengembangkan potensi kreatif masyarakat dan wisatawan.
43.Meeting, Incentive, Convention, Exhibition yang selanjutnya disebut MICE adalah salah satu kegiatan dalam industri pariwisata yang bertujuan merencanakan, menyusun dan menyelenggarakan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran.
44.Wisata Heritage adalah kegiatan untuk menikmati sejarah, alam, peninggalan budaya manusia, kesenian, filosofi dan pranata dari wilayah lain.
45.Wisata Alam adalah perjalanan yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan tata lingkungannya sebagai objek tujuan wisata.
46.Wisata Industri adalah perjalanan yang dilakukan oleh rombongan mahasiswa, pelajar, atau masyarakat umurn ke suatu tempat perusahaan industri. 6
47.Wisata Belanja adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan mengunjungi tempat tertentu untuk membeli barang maupun jasa yang ada di lokasi tersebut.
48.Wisata Bahari adalah bepergian menikmati alam laut.
49.Wisata Minat Khusus adalah wisata yang menyediakan fasilitas pendukung bagi wisatawan yang memiliki ketertarikan khusus.