DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan Umum; Pencegahan; AntisipasI Dini; Penaganan; Deteksi Dini; Pemberantasan; Sarana, Prasarana dan Sumber Daya Manusia; Partisipasi Masyarakat dan Badan Usaha; Pengahargaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sistem Informasi Terpadu; Pendanaan; Sanksi; Ketentuan Penutup

Isi peraturan