1.Daerah adalah Kabupaten Belitung.
2.Pemerintah Kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten Belitung. C:\Users\User\AppData\Local\Temp\12-PERDA RIPARKAB BELITUNG TAHUN 2015-2025_47F469.doc 3
3.Pemerintahan….
3.Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
5.Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
6.Bupati adalah Bupati Belitung.
7.Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2015-2025, yang selanjutnya disingkat RIPPARKAB Tahun 2015- 2025 adalah pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di tingkat kabupaten yang berisi kebijakan, strategi, dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan pembangunan kepariwisataan yang ditentukan; mencakup aspek pengembangan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.
8.Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut SKPD adalah SKPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan.
9.Provinsi adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
10.Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
11.Pariwisata…. C:\Users\User\AppData\Local\Temp\12-PERDA RIPARKAB BELITUNG TAHUN 2015-2025_47F469.doc 4
11.Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
12.Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha.
13.Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.
14.Pariwisata perkotaan adalah pariwisata yang menggunakan sumber daya perkotaan sebagai daya tarik wisata.
15.Destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
16.Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
17.Pemasaran pariwisata adalah aktivitas untuk menarik wisatawan dan memotivasi mereka untuk membeli produk dan pelayanan pariwisata yang ditawarkan.
18.Kelembagaan kepariwisataan adalah organisasi-organisasi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, termasuk sumber daya manusia di dalamnya, serta regulasi dan mekanisme operasional dalam pengembangan kepariwisataan.
19.Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
20.Usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
21.Fasilitas…. C:\Users\User\AppData\Local\Temp\12-PERDA RIPARKAB BELITUNG TAHUN 2015-2025_47F469.doc 5
21.Fasilitas penunjang pariwisata adalah produk dan pelayanan yang dibutuhkan untuk menunjang terpenuhinya kebutuhan berwisata wisatawan.
22.Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu aspek atau lebih, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
23.Kawasan Pengembangan Pariwisata adalah kawasan yang potensial bagi pengembangan produk pariwisata yang sesuai dengan arah pembangunan kepariwisataan.
24.Ekowisata adalah suatu konsep pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan pariwisata berbasis pemanfaatan lingkungan untuk perlindungan, serta berintikan partisipasi aktif masyarakat, dan dengan penyajian produk bermuatan pendidikan dan pembelajaran, berdampak negatif minimal, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah, dan diberlakukan bagi kawasan lindung, kawasan terbuka, kawasan alam, serta kawasan budaya.
25.Minawisata adalah pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat dan wilayah yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumber daya kelautan, perikanan dan pariwisata secara terintegrasi pada wilayah tertentu.
26.Pariwisata pulau-pulau kecil adalah konsep pengelolaan berbagai potensi yang ada di pulau-pulau kecil dengan pendekatan pariwisata sebagai ujung tombak pengembangannya.
27.Pariwisata bahari yaitu konsep pariwisata yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya air (laut, danau, sungai) sebagai daya tarik utamanya.
28.Pariwisata pertambangan timah yaitu konsep pariwisata yang menyajikan daya tarik pertambangan timah (sejarah, budaya, benda peninggalan dan berbagai hal yang terkait pertambangan timah lainnya) sebagai daya tarik utamanya.
29.Pariwisata…. C:\Users\User\AppData\Local\Temp\12-PERDA RIPARKAB BELITUNG TAHUN 2015-2025_47F469.doc 6
29.Pariwisata industri kreatif yaitu pariwisata yang mendorong kreatifitas dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui industri kreatif sebagai daya tarik utamanya.
30.Pariwisata petualangan alam adalah pariwisata minat khusus yang menyajikan daya tarik berupa bentang alam yang unik dan menantang.
31.Agrowisata adalah konsep pariwisata yang menjadikan pertanian dan perkebunan baik skala besar maupun kecil sebagai daya tarik utamanya.
32.Geowisata adalah konsep dan bentuk penyelenggaraan pariwisata yang memperhatikan kelestarian lingkungan alam, nilai-nilai sosial budaya dan nilai kearifan lokal, serta meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dengan memanfaatkan seluruh aspek geologi sebagai daya tarik utamanya.