DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
160

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan antara lain pemerintah desa, perangkat desa, unsur staf perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi keanggotaan BPD, peresmian dan pemberhentian anggota BPD, tugas dan fungsi BPD, hak dan kewajiban BPD dan megenai pendanaan.

Isi peraturan

Teks160PDFHirarki

Memuat teks peraturan…