DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Belitung pada modal dasar Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan maksud dan tujuan penyertaan modal. Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan penyertaan modal pada modal dasar PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia sebesar Rp5.000.000.000,00. Selain itu menetapkan juga pembagian keuntungan (laba) dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…