DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
232

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan maksud dan tujuan pembentukan produk hukum daerah, asas-asas pembentukan produk hukum daerah, sifat dan bentuk, materi muatan, perencanaan, penyusunan dan pembahasan, penyusunan produk hukum, penetapan, pengundangan dan pendokumentasian dan penomoran produk hukum daerah, evaluasi dan pembatalan, penyebarluasan, partisipasi masyarakat dan pembiayaan.

Isi peraturan

Teks232PDFHirarki

Memuat teks peraturan…