DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2019

Nomor
10
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yaitu bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp1.056.818.587.800,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.211.349.718.767,00. Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp154.531.130.967,00 dan pengeluaran sebesar Rp -.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…