DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2021

Nomor
4
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
145

Ringkasan

Peraturan ini mengatur antara lain tentang Pengertian, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan perubahan nama Badan Usaha Milik Daerah PT Belitong Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan daerah Belitong Mandiri. Selain itu juga mengatur tentang Anggaran Dasar, kegiatan usaha, modal perseroan daerah, Organ BUMD yang terdiri dari RUPS, Komisaris, dan Direksi. Diatur juga tentang satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya. Perencanaan, operasional dan pelaporan, anak perusahaan, penugasan Pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Belitong Mandiri, Perubahan bentuk hukum perusahaan, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran perusahaan, dan pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks145PDFHirarki

Memuat teks peraturan…