DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yaitu bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp791.043.187.368,00, Belanja Daerah sebesar Rp912.553.480.606,30. Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp127.557.367.069,16 dan pengeluaran sebesar Rp6.047.073.830,86.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…