Huruf a an . . NN NN - Surat 'keterangan sebagai bukti WNI dari Kepala Dinas | Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis. : Huruf b Surat pernyataan bertagwa. kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat | oleh yangbersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup. Huruf c Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Ka| Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan- memelihara keutuhan Negara- Republik . Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup. | Huruf d. Yang dimaksud dengan berpendidikan paling rendah tamat “sekolah menengah pertama atau sederajat adalah berijazah paling rendah Sekolah Menengah' Pertama atau sederajat yaitu lulus : “Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang disamakan dengan : SMP antara lain seperti Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), . Madrasah: 'Tsanawiyah (MTs), Paket B, Ujian Persamaan (UPER), : . Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) atau sebutan lainnya sesuai Peraturan Perundang-Undangan Pendidikan yang berlaku. . Ijazah: dari tingkat dasar. sampai terakhir di legalisasi oleh pejabat - yang berwenang. . NN, 8 Huruf ee. | Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat : mendaftar dibuktikan dengan | akte kelahiran atau surat: NN keterangan kelahiran. Huruf f Surat pernyataan bersedia dicalonkan. menjadi Kepala Desa yang . | dibuat oleh yang bersangkutan di atas segel atau bermaterai 0 cukup. 2 Hurufg: Dihapus| Huruf h: Cukupjelas .Hurufi Surat " (keterangan dari ketua pengadilan. bahwa tidak pernah. : dijatuhi pidana. penjara berdasarkan putusan pengadilan yang Was telah mempuyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.. Hurufj: Surat keterangan dari ketua pengadilan negeri bahwa tidak sedang 0 dicabut hak pilihnya sesuai Sengan putusan pengadilan yang.telah mempunyai hukum tetap. : Huruf k: Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan berbadan f sehat dari rumah:sakit umum/rumah sakit pemerintah. Huruf 1. Tidakpernah: menjabat sebagai Kepala" Desa selama 3 (tiga) kali masajabatan dibuktikan dengan surat keterangan dari Pemerintah 'Daerah serendah-rendahnya oleh pejabat eselon II “yang: membidangi Pemerintahan dan surat pernyataan dari yang . bersangkutan bahwa tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3. (tiga) kali masa jabatan. . Huruf m Pemahaman terhadap adat istiadat. melayu Riau berupa surat rekomendasi dari Lembaga “Adat Melayu Riau Kabupaten ' Bengkalis, yang dalam hal inidilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatansetempat. . Huruf n Yang dimaksud dengan “penduduk Desa .setempat” adalah orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Desa setempat atau memiliki tanda bukti yang sah sebagai penduduk Desa setempat. Penduduk Desa pemekaran yang masih: menggunakan Kartu . Tanda Penduduk atau tanda bukti yang sah sebagai penduduk yang diterbitkan sebelumnya pada Desa induk karena belum ada penggantian dan atau perubahan nama 'Desa oleh instansi pemerintah yang melaksanakan urusan kependudukan, maka orang tersebut hanya dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk Desa induk atau tanda bukti yang sah sebagai penduduk Desa .. 9... “setempat pada Desa pemekaran sesuai dengan alamat orang yang f bersangkutan (tidak dapat digunakan pada Desa induk). 'Angka2 ||