DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 2 Tahun 2014

Nomor
2
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Cara Penghitungan Pajak Dan Wilayah Pemungutan, Masa Pajak/Saat Terutang Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Pemungutan Dan Penetapan Pajak, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Keberatan Dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…