DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
195

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemerintah Daerah mengatur dan mengelola urusan kepariwisataan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan. Setiap orang dilarang merusak sebagian atau seluruh fisik daya tarik wisata.

Isi peraturan

Teks195PDFHirarki

Memuat teks peraturan…