Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkayang. LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENEGAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN 2016-2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN 2016-2021 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 i DAFTAR ISI Halaman Daftar isi …………………………………………….……………....... i Daftar Tabel ……………………………………….………………….. iii Daftar Grafik …………………………………………..……………… ix BAB I PENDAHULUAN ……………………………………… I-1 1.1. Latar Belakang …………………………….... I-1 1.2. Dasar Hukum Penyusunan …..………….. I-3 1.3. Hubungan Antar Dokumen ….…………… I-8 1.4. Sistematika Penulisan …………….………. I-10 1.5. Maksud dan Tujuan ………………………… I-12 BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH ………… II-1 2.1. Aspek Geografis, Demografi dan Potensi Daerah …………………………………………. II-1 2.1.1 Aspek Geografis ……………………... II-1 2.1.2 Aspek Demografi ………………….... II-5 2.1.3 Potensi Daerah …………………….... II-7 2.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat ……….. II-12 2.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi ……………... II-12 2.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial ……… II-19 2.3. Aspek Pelayanan Umum …………………… II-27 2.3.1 Fokus Layanan Urusan Wajib …... II-27 2.3.2 Layanan Urusan Pilihan ………….. II-43 2.4. Aspek Daya Saing …………………………… II-54 2.4.1 Kemampuan Ekonomi Daerah …… II-54 2.4.2 Fasilitas Wilayah/Infrastruktur ….. II-56 2.4.3 Keamanan dan Ketertiban ………… II-61 2.4.4 Tingkat Ketergantungan …………… II-63 2.4.5 Pariwisata …………………………….. II-64 BAB III GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN ….. III-1 3.1. Kinerja Keuangan Tahun 2011-2015 …… III-1 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD ……….. III-2 3.1.2 Proporsi Penggunaan Anggaran ….. III-37 3.1.3 Analisis Pembiayaan ………………… III-38 3.2. Kerangka Pendanaan ……………………….. III-41 3.2.1 Analisis Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama …………………….. III-41 3.2.2 Proyeksi Kedepan ………………….. III-43 3.2.3 Kebijakan Alokasi Anggaran ……… III-48 BAB IV ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS ………………….. IV-1 4.1. Permasalahan Pembangunan ……………. IV-1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 ii 4.1.1 Identifikasi Lingkungan Internal …. IV-1 4.1.2 Identifikasi Lingkungan Eksternal .. IV-4 4.2. Identifikasi Permasalahan Untuk Penentuan Program Pembangunan Daerah …………………………………………. IV-5 4.2.1 Identifikasi Permasalahan Untuk Pemenuhan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (Urusan Wajib/Pilihan) ……………. IV-6 4.2.2 Identifikasi Permasalahan Bidang Perencanaan Pembangunan dan Tata Ruang …………………………… IV-29 4.3. Isu Strategis ……………………………......... IV-31 4.3.1 Kajian Kebijakan Pembangunan Nasional ………………………………. IV-32 4.3.2 Kebijakan Pembangunan Daerah .. IV-37 4.3.3 Penetapan Isu Strategis ……………. IV-37 BAB V VISI, MISI, SASARAN DAN TUJUAN …………… V-1 5.1. Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 …………… V-1 5.2. Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 …………… V-6 BAB VI STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN …………….. VI-1 6.1. Strategi dan Arah Kebijakan ………………. VI-1 BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH …………………………. VII-1 BAB VIII INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS …. VIII-1 BAB IX PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH … IX-1 BAB X PENUTUP ………………………………………………. X-1 10.1. Pedoman Transisi …………………………… X-1 10.2. Kaidah Pelaksanaan ……………………….. X-1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 iii DAFTAR TABEL Halaman Table 2.1 Jumlah Desa, dan Luas Wilayah Untuk Setiap Kecamatan di Kabupaten Bengkayang…………… II-3 Table 2.2 Nama – nama Pulau dan Luas Menurut Desa di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang……................................................. II-4 Tabel 2.3 Jumlah Penduduk Kabupaten Bengkayang Berdasarkan Kecamatan, Jenis Kelamin, dan Rasio Tahun 2014……………………….................. II-5 Tabel 2.4 Laju Pertumbuhan, dan Kepadatan Penduduk Berdasarkan Kecamatan di Kabupaten Bengkayang pada Tahun 2013…………………….. II-7 Tabel 2.5 Aspek Kesejahteraan Masyarakat Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi di Kabupaten Bengkayang 2011-2014………………. II-12 Tabel 2.6 Pertumbuhan Sektoral Ekonomi Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014…………………….. II-14 Tabel 2.7 Distribusi PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (Persen) di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010- 2014 ……………………………………………………… II-15 Tabel 2.8 Produk Domestik Regional Bruto Perkapita Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 (Rp).. II-16 Tabel 2.9 Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 …………….............................. II-17 Tabel 2.10 IPM Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014.. II-17 Tabel 2.11 Angka Kemiskinan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 …………….............................. II-18 Tabel 2.12 Perbandingan Angka Kemiskinan Kabupaten Bengkayang dengan Provinsi dan Nasional Tahun 2010-2014 …………………………………….. II-18 Tabel 2.13 Tingkat Pengangguran di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 …………….......... II-19 Tabel 2.14 Aspek Kesejahteraan Masyarakat Fokus Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bengkayang 2011-2015 ……………………………………………… II-19 Tabel 2.15 Perbandingan Angka Harapan Hidup di Kabupaten Bengkayang Terhadap Provinsi dan Nasional Tahun 2010-2014 ………………………… II-21 Tabel 2.16 Presentase balita Gizi Buruk Per Jumlah Balita yang ada di Kabupaten Bengkyang Selama Tahun 2010-2014 …………………………………….. II-23 Tabel 2.17 Kondisi Ketenagakerjaan Kab. Bengkayang…….. II-23 Tabel 2.18 Komposisi Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 ............................................. II-24 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 iv Tabel 2.19 Penduduk 15 Tahun Keatas Menurut Tingkat Pendidikan Bekerja dan Pencari Kerja di Kabupaten Bengkyang 2014 ……………………….. II-24 Tabel 2.20 Partisipasi Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 …………………………………….. II-25 Tabel 2.21 Partisipasi Perempuan dalam Keluarga Berencana di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 …………………………………….. II-26 Tabel 2.22 Realisasi Peserta KB Aktif Kabupaten Bengkayang 2014 …………………………………….. II-26 Tabel 2.23 Aspek Layanan Umum Fokus Layanan Urusan Wajib Bidang Pendidikan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 ………………….... II-28 Tabel 2.24 Banyak Sekolah Guru dan Murid di Kabupaten Bengkayang ……………………….......................... II-29 Tabel 2.25 Aspek Pelayanan Umum Urusan Wajib Bidang Kesehatan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 …………………………………….. II-30 Tabel 2.26 Aspek Pelayanan Umum Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 …………………………………….. II-34 Tabel 2.27 Aspek Pelayanan Umum Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 …………………………………….. II-34 Tabel 2.28 Perkembangan Koperasi Unit Desa di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……... II-35 Tabel 2.29 Jumlah Koperasi Primer di Kabupaten Bengkayang Tahun 2014 …………………………… II-36 Tabel 2.30 Kondisi Penanaman Modal di Kabupaten Bengkayang Tahun 2014 …………………………… II-36 Tabel 2.31 Rencana dan Realisasi Kumulatif Perkembangan Investasi PMDN di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 ……………………. II-37 Tabel 2.32 Rencana dan Realisasi Kumulatif Investasi PMA di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 .… II-37 Tabel 2.33 Panjang Jalan di Kabupaten Bengkayang Menurut Status Pengawasan……………………….. II-38 Tabel 2.34 Perkembangan Panjang Jalan di Kabupaten Bengkayang Menurut Jenis Permukaan Tahun 2010-2014……………………………………... II-39 Tabel 2.35 Panjang Jalan di Kabupaten Bengkayang Menurut Kondisi Jalan dan Status Pengawasan Tahun 2010-2014……………………………………... II-39 Tabel 2.36 Aspek Pelayanan Umum di Bidang Perhubungan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014…………………………………...... II-40 Tabel 2.37 Data Rumah Ibadah di Kabupaten Bengkayang…………………………………………….. II-40 Tabel 2.38 Kondisi Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bengkayang 2011-2015……………...................... II-41 Tabel 2.39 Sistem Pusat Kegiatan di Kabupaten Bengkayang…………………………………………….. II-42 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 v Tabel 2.40 Aspek Pelayanan Umum Bidang Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014…………………………............... II-43 Tabel 2.41 Aspek Pelayanan Urusan Pilihan Bidang Pertanian Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……………………….................. II-43 Tabel 2.42 Realisasi Produksi Tanaman Padi dan Jagung di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014......... II-46 Tabel 2.43 Realisasi Produksi Perkebunan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014…………………….. II-47 Tabel 2.44 Realisasi Produksi Ternak (Ton) di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……... II-48 Tabel 2.45 Realisasi Produksi Perikanan di Kabupaten Bengkayang Selama Tahun 2011-2014………….. II-49 Tabel 2.46 Aspek Urusan Pilihan Bidang Kehutanan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……... II-50 Tabel 2.47 Luas Hutan di Kabupaten Bengkayang Menurut Status Hutan Tahun 2014………………………….. II-50 Tabel 2.48 Jumlah Perusahaan dan Tenaga Kerja Industri Kecil Formal di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014………………………………......... II-53 Tabel 2.49 Konstribusi Sektor Energi ESDM Terhadap PDRB ADHK Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……………………..................... II-53 Tabel 2.50 Pengeluaran Komsumsi Rumah Tangga Per Kapita di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……………………….................. II-54 Tabel 2.51 Persentase Konsumsi Rumah Tangga Non Pangan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……………………….................. II-55 Tabel 2.52 Rasio Panjang Jalan Per Jumlah Kendsaraan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……... II-57 Tabel 2.53 Kawasan Lindung di Kabupaten Bengkayang Berdasarkan RTRW Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……………………………………... II-57 Tabel 2.54 Produksi Air Bersih PDAM Bengkayang Menurut Jenis Pelanggan Tahun 2014………………………. II-59 Tabel 2.55 Jumlah Pelanggan Pengguna Listrik di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……... II-61 Tabel 2.56 Banyaknya Produksi Terjual dan Nilai Penjualan Listrik Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……………………….................. II-61 Tabel 2.57 Angka Kriminalitas yang DiLaporkan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2013-2014…….. II-62 Tabel 2.58 Rasio Ketergantungan Tahun 2010-2014........... II-64 Tabel 3.1 Perkembangan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015…………………………………….. III-3 Tabel 3.2 Target Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…....... III-5 Tabel 3.3 Proporsi Realisasi Komponen Pendapatan Terhadap Total Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015........... III-6 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 vi Tabel 3.4 Rata-rata Konstribusi Pendapatan Kabupaten Bengkayang Terhadap Nasional Tahun 2011-2014……………………………….....…. III-7 Tabel 3.5 Target dan Realisasi PAD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……….. III-8 Tabel 3.6 Target dn Realisasi Pajak Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……….. III-9 Tabel 3.7 Target dan Realisasi Retribusi Pajak Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…........ III-10 Tabel 3.8 Target dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang di Pisahkan Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……..... III-11 Tabel 3.9 Target dan Realisasi Lain-lain PAD yang Sah Kabupaten Benggkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………………....... III-12 Tabel 3.10 Rincian Realisasi Lain-lain PAD yang Sah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………................................ III-13 Tabel 3.11 Target dan Realisasi Dana Perimbangan Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………….................... III-13 Tabel 3.12 Target dan Realisasi Dana Alokasi Umum Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………………….......... III-14 Tabel 3.13 Target dan Realisasi dana Alokasi Umum Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………….................... III-14 Tabel 3.14 Target dan Realisasi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………................ III-15 Tabel 3.15 Target dan Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………....... III-16 Tabel 3.16 Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………....................... III-16 Tabel 3.17 Target dan Realisasi Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………....... III-17 Tabel 3.18 Rincian dan Realisasi Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………. III-18 Tabel 3.19 Target dan Realisasi Dana Bantuan Keuangan dari Provinsi Atau Pemerintah Daerah Lainnya Kabupaten Bengkayang 2011-2015………………. III-18 Tabel 3.20 Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015……... III-19 Tabel 3.21 Alokasi dan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……….......................………................ III-20 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 vii Tabel 3.22 Alokasi dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2014………………....................……………... III-20 Tabel 3.23 Alokasi dan Realisasi Belanja Pegawai Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………................. III-21 Tabel 3.24 Alokasi dan Realisasi Rincian Belanaja Pegawai Pada Belanja Tidak Langsung Kabupaten Bengkayang 2012-2015……………………………… III-22 Tabel 3.25 Alokasi dan Realisasi Belanja Hibah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015........... III-22 Tabel 3.26 Alokasi dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………................................... III-23 Tabel 3.27 Alokasi dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………....... III-23 Tabel 3.28 Alokasi dan Realisasi Belanja Tidak Terduga Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………………....... III-24 Tabel 3.29 Alokasi dan Realisasi Belanja Langsung Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………................. III-24 Tabel 3.30 Alokasi dan Realisasi Belanja Pegawai Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………................. III-25 Tabel 3.31 Alokasi dan Realisasi Belanja Modal Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…........ III-25 Tabel 3.32 Alokasi dan Realisasi Belanja Modal Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…….... III-26 Tabel 3.33 Perbsndingan Alokasi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………….. III-26 Tabel 3.34 Struktur Belanja Kabupaten Bengkayang Terhadap Nasional Tahun 2011-2015 (%)………. III-27 Tabel 3.35 Target dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015…………………………………….............. III-29 Tabel 3.36 Analisa Rasio Keuangan Kabupaten Bengkayang…………………..................…………... III-36 Tabel 3.37 Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015……………………………... III-37 Tabel 3.38 Rekapitulasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2011-2015…………………….. III-38 Tabel 3.39 Komposisi Penutup Defisit Rill Anggaran Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014……... III-39 Tabel 3.40 Komposisi SILPA Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014………………………………………………. III-40 Tabel 3.41 Penutup Defisit Rill Anggaran Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015…………………….. III-40 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 viii Tabel 3.42 Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat Serta Operasional (Rutin) Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2012-2015………………………... III-41 Tabel 3.43 Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2020 (Milyar Rp)….….. III-43 Tabel 3.44 Proyeksi Pengeluaran Periodik Wajib, Mengikat dan Prioritas Utama, Serta Pengeluaran Rutin Operasional (Rutin)Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016-2020………………………... III-44 Table 3.45 Proyeksi Kapasitas Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016-2021……………………………....... III-48 Tabel 3.46 Alokasi Kapasitas Keuangan Daerah Kabupaten Bengkayang Berdasarkan Jenis Prioritas Tahun Anggaran 2016-2021 (Juta Rp)…………………….. III-49 Tabel 3.47 Proyeksi Struktur APBD Periode 2016-2021 Berdasarkan Prioritas………………………………… III-50 Tabel 6.1 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 1…………… VI-6 Tabel 6.2 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 2…………… VI-13 Tabel 6.3 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 3…………… VI-16 Tabel 6.4 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 4…………… VI-18 Tabel 6.5 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 5…………… VI-20 Tabel 6.6 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 6…………… VI-23 Tabel 6.7 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 7……………. VI-26 Tabel 6.8 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 8……………. VI-27 Tabel 7.1 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Satu…........ VII-8 Tabel 7.2 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Dua………... VII-21 Tabel 7.3 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Tiga………… VII-31 Tabel 7.4 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Empat…….. VII-34 Tabel 7.5 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Lima………. VII-39 Tabel 7.6 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Enam……… VII-42 Tabel 7.7 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Tujuh……… VII-52 Tabel 7.8 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi Delapan…... VII-56 Tabel 8.1 Indikasi Rencana Program Prioritas dan Pendanaan………………………………………………. VIII-2 Tabel 9.1 Proyeksi Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021……... IX-2 Tabel 9.2 Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggara Urusan Pemerintah di Kabupaten Bengkayang 2016-2021……................................................... IX-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 ix DAFTAR GRAFIK Halaman Grafik 2.1 Angka Kematian Bayi Per 1000 Kelahiran Hidup di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014……………........……............... II-22 Grafik 2.2 Grafik Perkembangan Posyandu Kabupaten Bengkayang Periode Tahun 2010-2014………… II-31 Grafik 2.3 Produksi Padi 124.157 Ton Kabupaten Bengkayang Tahun 2014…………………………... II-45 Grafik 2.4 Laju Pertumbuhan Perdagangan Besar dan Eceran dan PDRB Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014……………………………………. II-51 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-1 Sebagai dokumen perencanaan lima tahunan, RPJM ini adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) yang berkedudukan sebagai dokumen perencanaan induk dengan wawasan waktu 20 (dua puluh) tahunan. Dalam menyusun RPJM ini, acuan utama yang digunakan adalah rumusan Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Rencana Program Indikatif Kepala/Wakil Kepala Daerah terpilih, yang telah disampaikan kepada masyarakat pemilih dan dalam Sidang Paripurna DPRD dalam tahapan kampanye pemilihan pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah secara langsung. RPJM Kabupaten Bengkayang sebagai penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional/Provinsi. RPJM Daerah berisi informasi tentang sumber daya yang diperlukan, keluaran dan dampak. Keluaran dan dampak yang tercantum di dalam dokumen rencana ini merupakan indikasi yang hendak dicapai dan bersifat tidak kaku, peran dan fungsi daerah sebagaimana telah disepakati, pandangan Kepala Daerah tentang pembangunan periode sebelumnya, serta posisi dan muatan RPJM Daerah yang disusun dalam mencapai visi Kepala Daerah terpilih. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-2 Pembangunan yang sudah berjalan masih menemui banyak kendala yang sangat mendasar baik di bidang politik, hukum dan pemerintahan, sosial kemasyarakatan serta pembangunan daerah khusus. Permasalahan di bidang politik meliputi ideologi yang mudah terpengaruh; politik masih relatif rendah dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Permasalahan di bidang hukum dan pemerintahan meliputi belum optimalnya sistem otonomi daerah; masih lemahnya pendidikan/ pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat; masih lemahnya dukungan untuk penanganan bidang hukum dan pemerintahan; belum optimalnya pelayanan publik baik dari segi kuantitas maupun kualitas; serta masih lemahnya penanganan masalah-masalah perbatasan di semua level. Permasalahan di bidang ekonomi meliputi kurangnya dukungan dalam bentuk peraturan daerah yang mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dan investasi; kurang berkembangnya sistem kelembagaan ekonomi untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat terutama masyarakat kecil dalam mengembangkan cara kerja dengan menggunakan teknologi tepat guna; rendahnya tingkat ekonomi dibandingkan negara tetangga (Serawak) khususnya ekonomi masyarakat perbatasan; serta belum optimalnya pemanfaatan potensi- potensi SDA untuk kemakmuran rakyat. Permasalahan dibidang sosial kemasyarakatan meliputi masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup; masih rendahnya indek pembangunan manusia (IPM), masih rendah dan terbatasnya kemampuan sumber daya manusia; masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran dan buta huruf; masih terbatasnya fasilitas pendidikan yang berkualitas serta kurangnya guru dalam bidang studi sesuai kebutuhan setiap jenjang pendidikan; Selain itu krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan makin mahalnya biaya pengobatan yang dikhawatirkan akan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Sedangkan permasalahan pada pembangunan daerah khusus meliputi masih minimnya sarana dan prasarana baik transportasi, pendidikan, kesehatan, komunikasi, kelistrikan/ penerangan, air bersih serta infrastruktur di wilayah terisolir, perbatasan, pedalaman, kepulauan dan pesisir; adanya anggapan sulitnya memindahkan faktor-faktor produksi (manusia, bahan baku, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-3 uang, teknologi dan mesin) ke daerah tertinggal dan terisolir khususnya wilayah perbatasan akibat terbatasnya infrastruktur tersebut; belum tersusunnya suatu kebijakan nasional yang memuat arah, pendekatan dan strategi pengembangan daerah tertinggal yang bersifat menyeluruh yang mengintegrasikan fungsi dan peran seluruh stakeholder daerah tertinggal yang berada di wilayah perbatasan ditingkat pusat maupun daerah secara terpadu; serta belum optimalnya identifikasi dan inventarisasi lahan potensial bagi pengembangan pertanian dan air baku Berkenaan dengan kondisi nyata tersebut maka pemerintah Kabupaten Bengkayang memerlukan suatu visi yang dapat mencerminkan apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang di masa yang akan datang, dapat memberikan arah dan fokus strategi yang jelas, dapat menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis, memiliki orientasi terhadap masa depan, dapat menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam organisasi serta dapat menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah merupakan arah pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam kurun waktu masa bakti Kepala Daerah terpilih yang disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah. Dalam upaya mendapatkan RPJM Daerah yang dapat mengantisipasi kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahunan maka penyusunannya perlu dilakukan secara komprehensif dan lintas pemangku kepentingan (stakeholder) pembangunan. I.2 DASAR HUKUM PENYUSUNAN Penyusunan RPJM Kabupaten Bengkayang ini berdasarkan peraturan perundang– undangan sebagai berikut :
1.Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3823); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-4
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5.Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739);
9.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 177, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4925);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-5
11.Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
12.Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385 );
14.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-6
19.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
24.Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 10);
25.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-7
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2015 tentang Luas Wilayah dan Batas Administrasi;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
31.Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013-2018;
32.Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi kalimantan Barat Tahun 2014-2034;
33.Peraturan Daerah Provinsi kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang RPJPD Provinsi kalimantan Barat Tahun 2005 – 2025;
34.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
35.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2005-2025;
36.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkayang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-8 I.3 HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN Penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkayang merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dengan demikian, penyusunan RPJMD merupakan penjabaran lima tahunan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2005-2025. Dokumen RPJMD periode 2016-2021 merupakan kelanjutan dari RPJMD sebelumnya dan mempersiapkan landasan bagi RPJMD berikutnya untuk mewujudkan visi jangka panjang Kabupaten Bengkayang pada tahun 2025. Penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 agar terwujud sinergi antara kebijakan, strategi, program dan kegiatan didalam RPJMD ini. Selain itu, penyusunan RPJMD ini juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkayang yang memberikan acuan mengenai pola dan struktur ruang terkait dengan rencana pelaksanaan program-program pembangunan. Selanjutnya, RPJMD dijabarkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) SKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional untuk memberikan arah kebijakan pembangunan yang disertai indikasi program dan kegiatan untuk setiap bidang/fungsi pemerintahan dalam jangka waktu lima tahun. Dalam rangka mengefektifkan dampak kebijakan pembangunan dalam RPJMD ini di Kabupaten Bengkayang, diharapkan kepada SKPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkayang untuk menjadikan RPJMD Kabupaten sebagai acuan guna menyusun dan/atau mengevaluasi Renstra SKPD. Setiap tahun dalam periode pelaksanaannya, RPJMD dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Di dalam RKPD inilah rencana program dan kegiatan indikatif RPJMD dijabarkan menurut urusan dan fungsi, dilengkapi dengan indikator keluaran, alokasi pendanaan serta lokasi pelaksanaan kegiatan dan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-9 dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Alur Pikir yang digunakan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2016 – 2021 ini adalah sebagai berikut: Alur Pikir integrasi RPJM Kabupaten Bengkayang Tahun 2016–2021 dengan proses penganggaran adalah sebagai berikut: RPJM Daerah RKP RKP Daerah Renstra SKPD Renja SKPD RAPBD RKA SKPD APBD Rincian APBD Pedoman Pedoman Dijabarkan Pedoman Pedoman Diacu Diserasikan melalui Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-10 I.4 SISTEMATIKA PENULISAN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bengkayang ini disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-11 BAB VI STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Dalam bagian ini diuraikan strategi yang dipilih dalam mencapai tujuan dan sasaran serta arah kebijakan dari setiap strategi terpilih. Penyajian strategi dan arah kebijakan dibuat menurut misi dan memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-12 I.5 MAKSUD DAN TUJUAN RPJMD Kabupaten Bengkayang 2016 – 2021 disusun dengan maksud menyediakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Renstra SKPD, Renja SKPD sekaligus merupakan acuan penentuan pilihan–pilihan program kegiatan tahunan daerah yang akan dibahas dalam rangkaian forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah secara berjenjang. Oleh karena itu, isi dan substansinya mencakup indikasi rencana program dan kegiatan secara lintas sumber pembiayaan, baik APBN maupun APBD Propinsi dan APBD Kabupaten Bengkayang. Berdasarkan pertimbangan ini, maka RPJM Kabupaten Bengkayang ini disusun dengan maksud sebagai berikut :
1.Menyediakan satu acuan resmi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dibiayai dari APBD setempat dan sumber pembiayaan APBN.
2.Menyediakan satu tolok ukur untuk mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
3.Menjabarkan gambaran tentang kondisi umum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Daerah.
4.Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemda dan DPRD dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur.
5.Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemda dan DPRD untuk memahami dan menilai arah kebijakan dan program serta kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu lima tahunan. Adapun tujuan dari penyusunan RPJM Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 adalah :
1.Sebagai bahan rujukan/acuan dalam penyusunan rencana strategis satuan kerja perangkat daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 I-13
2.Sebagai bahan rujukan/acuan dalam penyusunan rencana kinerja satuan kerja perangkat daerah.
3.Membangun partisipasi stakeholder Kabupaten Bengkayang dalam perencanaan pembangunan.
4.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas alokasi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bengkayang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-1 Kabupaten Bengkayang terletak di 00 33’ 00” Lintang Utara sampai 10 30’ 00” Lintang Utara dan 1080 39’ 00” Bujur Timur sampai 1100 10’ 00” Bujur Timur. Secara administratif, batas wilayah Kabupaten Bengkayang adalah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Serawak (Malaysia Timur) dan Kabupaten Sambas Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Pontianak Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Natuna dan Kabupaten Singkawang Sebelah Timur berbatasan dengan kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak Kabupaten Bengkayang merupakan bagian Utara dari Provinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah 5.396,30 Km2 atau sekitar 3,68% dari total luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Jagoi Babang Merupakan Kecamatan yang paling luas di Kabupaten Bengkayang dengan cakupan wilayah sebesar 655 Km2 atau sekitar 12,14% dari luas wilayah Kabupaten Bengkayang. Sedangkan kecamatan dengan cakupan wilayah terkecil adalah Kecamatan Capkala dengan luas wilayah sebesar 46,35 Km2 atau hanya sekitar 0,86% dari total wilayah Kabupaten Bengkayang. Terbentuk dan pemekaran kecamatan yang terdapat di Kabupaten Bengkayang berdasarkan: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-2
1.Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang.
2.Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Capkala
3.Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Siding
4.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar
5.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Betung
6.Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2004 tentang Pembentukan Kelurahan Bumi emas dan Kelurahan Sebalo.
7.Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pemekaran Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
8.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemekaran Kecamatan Sanggau Ledo dimekarkan menjadi Kecamatan Tujuh Belas.
9.Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pemekaran Kecamatan Samalantan dimekarkan menjadi Kecamatan Lembah Bawang.
10.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Perda Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Siding. Rincian 17 (tujuh belas) kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang disajikan pada Tabel Berikut: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-3 Tabel 2.1 Jumlah Desa, Dusun, dan Luas Wilayah Untuk Setiap Kecamatan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2015 No. Kecamatan Jumlah Luas Wilayah (Km2) Kelurahan Desa Dusun 1 Sungai Raya 5 19 75,85 2 Capkala 6 11 46,35 3 Samalantan 7 28 420,50 4 Monterado 11 29 291,00 5 Bengkayang 2 4 9 167,04 6 Teriak 18 29 231,51 7 Sungai Betung 4 13 205,95 8 Ledo 12 32 481,75 9 Suti Semarang 8 13 280,84 10 Lumar 5 14 275,21 11 Sanggau Ledo 5 17 392,50 12 Seluas 6 24 506,50 13 Jagoi Babang 6 14 655,00 14 Siding 8 21 563,30 15 Tujuh Belas 4 12 221,00 16 Sungai Raya Kepulauan 5 19 394,00 17 Lembah Bawang 8 16 188,00 JUMLAH 2 122 320 5.396,30 Sumber: Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Secara topografi wilayah Kabupaten Bengkayang memiliki dua kondisi alam, yaitu:
1.Pesisir pantai yang termasuk dalam wilayah administrasi kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.
2.Daratan dan Perbukitan yang terdiri dari Kecamatan Capkala, Samalantan, Monterado, Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Ledo, Suti Semarang, Lumar, Sanggau Ledo, Seluas, Jagoi Babang, dan Siding. Terdapat tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) Utama yang melintasi wilayah kabupaten Bengkayang, yaitu DAS Sambas dengan luas 722.500 Ha, DAS Sungai Raya dengan luas 50.00 Ha, dan DAS Sungai Duri dengan Luas 24.375 Ha. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-4 Sedangkan dilihat dari jenis tanahnya, sebagian besar daerah Kabupaten Bengkayang adalah jenis tanah Podsolik merah kuning, yaitu sebesar 322.347 Ha dan yang paling kecil adalah jenis OGH, yaitu hanya sekitar 6.700 Ha. Kabupaten Bengkayang pada umumnya beriklim tropis dengan temperatur udara rata-rata perbulan berkisar antara 22,90C sampai 31,050C, kelembaban nisbi rata-raa perbulan sekitar 86%, intensitas penyinaran matahari adalah 38%. Curah hujan yang cukup tinggi pada blan September sampai bulan Januari dan curah hujan yang rendah antara bulan Juni sampai bulan Agustus. Kabupaten Bengkayang juga memiliki wilayah pesisir dan wilayah kepulauan, yakni sebanyak 12 buah pulau yang secara administrasi terdapat di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Secara detailnya data mengenai kepulauan tersebut dapat dilihat pada Tabel Berikut: Tabel 2.2 Nama-nama Pulau dan Luas Menurut Desa di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang Desa Nama Pulau Luas (Ha) Jarak (Km) Keterangan Sungai Besar Penatah Besar 259 28,00 Berpenghuni Penatah Kecil 81 22,00 Berpenghuni Seluas 38 33,00 Tidak Berpenghuni Semesak 58 0,80 Tidak Berpenghuni Kera 22 0,80 Tidak Berpenghuni Baru 48 42,00 Berpenghuni Batu Rakit 13 31,00 Tidak Berpenghuni Tempurung 30 0,80 Tidak Berpenghuni Karimunting Kabung 341 20,0 Berpenghuni Batu Payung 21 1,00 Tidak Berpenghuni P. Lumukutan Lumukutan 1.235 38,00 Berpenghuni Randayan 27 38,00 Berpenghuni Sumber: Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Berdasarkan deskripsi kondisi geografis Kabupaten Bengkayang di atas, maka potensi yang dimiliki Kabupaten Bengkayang sangat besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-5 terutama yang berkaitan pada pengembangan sektor agroforestry (pertanian, kehutanan, perikanan, dan peternakan) dan sektor pariwisata. 2.1.2 Aspek Demografi Berdasarkan data BPS Kabupaten Bengkayang, jumlah penduduk pada tahun 2015 adalah 238.610 Jiwa yang tersebar pada 17 Kecamatan. Jumlah tersebut terbagi atas 123.874 jiwa penduduk Laki-laki dan 114.736 Jiwa penduduk perempuan, dengan rasio perbandingan penduduk berjenis kelamin Laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan yaitu dengan angka rasio sebesar 108. Adapun secara lengkap informasi mengenai jumlah penduduk Kabupaten Bengkayang dapat dilihat pada Tabel 2.3. Tabel 2.3 Jumlah Penduduk Kabupaten Bengkayang Berdasarkan Kecamatan, Jenis Kelamin, dan Rasio Tahun 2015 No. Kecamatan Laki-laki (Jiwa) Perempuan (Jiwa) Total (Jiwa) Rasio 1 2 3 4 5 6 1 Sungai Raya 9475 9720 19195 97 2 Capkala 4359 3973 8332 110 3 Sungai Raya Kepulauan 11291 11109 22400 102 4 Samalantan 11025 9888 20913 111 5 Monterado 13675 12815 26490 107 6 Lembah Bawang 3209 2737 5946 117 7 Bengkayang 15092 13889 28981 109 8 Teriak 7181 6631 13812 108 9 Sungai Betung 5153 4601 9754 112 10 Ledo 5577 5434 11011 103 11 Suti Semarang 2576 2377 4953 108 12 Lumar 3255 3037 6292 107 13 Sanggau Ledo 6247 5968 12215 105 14 Tujuh Belas 6274 5832 12106 108 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-6 15 Seluas 10862 9294 20156 117 16 Jagoi Babang 5341 4250 9591 126 17 Siding 3282 3181 6463 103 Jumlah 123.874 114.736 238.610 108 Sumber: Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Kecamatan Bengkayang merupakan daerah yang memiliki jumlah penduduk paling tinggi yaitu sebanyak 28.981 Jiwa, sedangkan daerah yang memiliki penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Suti Semarang yaitu hanya sebanyak 4.953 Jiwa. Meskipun Kecamatan Bengkayang memiliki jumlah penduduk terbanyak tetapi yang memiliki tingkat kepadatan tertinggi adalah Kecamatan Sungai Raya yaitu mencapai 253 Jiwa per Km2. Hal ini menjelaskan bahwa Kecamatan Sungai Raya memiliki luasan yang relatif kecil, sehingga dengan jumlah penduduk yang tidak begitu besar telah berpengaruh yang signifikan pada kepadatan penduduk. Terdapat 4 Kecamatan yang memiliki peluang menjadi daerah yang padat penduduknya jika dilihat dari laju pertumbuhan penduduk yang merupakan hasil dari sensus penduduk periode 2000-2010, yaitu Kecamatan Bengkayang, Samalantan, Seluas, dan Jagoi Babang. Empat Kecamatan tersebut memiliki tingkat laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi dibandingkan 13 kecamatan lainnnya, yaitu mencapai 3%. Kecamatan Bengkayang adalah daerah yang memiliki laju pertumbuhan penduduk paling tinggi, yaitu mencapai 4,56%, hal ini wajar mengingat kecamatan tersebut merupakan ibu Kabupaten dan pusat perekonomian Kabupaten Bengkayang. Deskripsi secara jelasnya dapat dilihat pada Tabel 2.4 dibawah ini. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-7 Tabel 2.4 Luas Wilayah, Laju Pertumbuhan, dan Kepadatan Penduduk Berdasarkan Kecamatan di Kabupaten Bengkayang pada Tahun 2015 No. Kecamatan Laju Pertumbuhan 2000-2010 (%) Luas Wilayah (Km2) Kepadatan Penduduk (Jiwa per Km2) 1 2 3 4 5 1 Sungai Raya 0,69 75,85 253 2 Capkala 1,93 46,35 180 3 Sungai Raya Kepulauan 1,25 394,00 57 4 Samalantan 3,00 420,50 50 5 Monterado 1,56 291,00 91 6 Lembah Bawang 2,99 188,00 32 7 Bengkayang 4,56 167,04 173 8 Teriak 2,13 231,51 60 9 Sungai Betung 1,181 205,95 47 10 Ledo -0,57 481,75 23 11 Suti Semarang 1,53 280,84 18 12 Lumar 1,75 275,21 23 13 Sanggau Ledo 1,73 392,50 31 14 Tujuh Belas 1,47 221,00 55 15 Seluas 3,79 506,50 40 16 Jagoi Babang 3,31 655,00 15 17 Siding 0,39 563,30 11 Jumlah 2,01 5.396,30 44 Sumber: Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 2.1.3 Potensi Daerah
1.Potensi Pertanian Potensi pertanian Kabupaten Bengkayang sangat bervariasi dan tersebar pada seluruh kecamatan. Sektor pertanian tidak saja merupakan memiliki potensi yang paling besar tetapi juga merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-8 sektor yang menjadi andalan bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Bengkayang sebagai mata pencarian utama. Dengan demikian pengembangan sektor pertanian merupakan hal yang sangat esensi dalam peningkatan perekonomian daerah secara keseluruhan. Adapun hal yang sangat berperan adalah ketersediaan lahan yang cukup besar dalam mengembangkan sektor pertanian, terutama pada beberapa kecamatan yang memiliki jenis tanah yang tergolong sangat subur, diantaranya adalah yang tersebar pada kecamatan Ledo, Sanggau Ledo, Seluas, dan Kecamatan Tujuh Belas. Komoditas unggulan Kabupaten Bengkayang didominasi oleh beberapa tanaman semusim jenis seperti Jagung, Padi, Ubi Kayu, dan beberapa jenis tanaman hortikultura (sayur-sayuran) yang tersebar pada hampir semua kecamatan. Berkaitan dengan pemasaran produk sektor pertanian, meskipun masih pada tahap pasar tradisional namun permintaan pada pasar yang terdapat di wilayah perbatasan (Negara Malaysia) sangat tinggi dan hal ini merupakan peluang besar dalam pengelolaan pemasaran produk pertanian di masa yang akan datang. Khusus untuk komoditas Jagung, Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas merupakan dua daerah yang memproduksi paling besar komoditas tersebut, bahkan untuk regional Kalimantan Kabupaten Bengkayang merupakan daerah terbesar menghasilkan komoditas jagung, yang arahnya menjadi bahan baku dalam memproduksi pakan ternak.
2.Potensi Peternakan Potensi pengembangan peternakan di wilayah Kabupaten Bengkayang sangat besar mengingat lokasi yang tersedia cukup besar. Ketersediaan dan penyediaan habitat untuk penanaman pakan ternak juga memiliki potensi yang cukup besar serta kesesuaian iklim yang tidak bermasalah untuk syarat hidup dari beberapa jenis ternak yang akan dikembangkan. Hal-hal negatif berkaitan dengan serangan penyakit ternak yang berpengaruh pada produksi dan pemasaran juga belum terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kondisi ini tentu saja merupakan keunggulan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkayang untuk berpeluang dalam mengembangkan sektor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-9 peternakan baik pada bentuk usahatani maupun dalam bentuk investasi.
3.Potensi Perkebunan Sebagian besar dari PDRB bidang pertanian secara umum di Kabupaten Bengkayang adalah berasal dari perkebunan. Dengan ketersediaan lahan yang cukup luas yang belum dimanfaatkan peluang pengembangan untuk sektor perkebunan masih sangat terbuka lebar. Sampai saat ini perkebunan yang menjadi primadona di Kabupaten Bengkayang adalah komoditas Kelapa Sawir baik dalam bentuk usaha rakyat maupun perkebunan sekala besar yang dikelola oleh investor melalui Hak Guna Usaha (HGU). Selain kelapa sawit, komoditas perkebunan yang berpeluang besar dalam pengembangan melalui ekstensifikasi maupun pembudidayaan yang intensif adalah lada, kakao, dan karet. Ketiga komoditas tersebut merupakan komoditas unggulan yang mampu berperan dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bengkayang. Berdasarkan kondisi tersebut peranan kelembagaan baik Pemerintah maupun non Pemerintah sangat penting dalam usaha pendampingan untuk mengoptimalkan dalam pengelolaan usahatani yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkayang melalui sektor perkebunan.
4.Potensi Kehutanan Potensi kehutanan Kabupaten Bengkayang masih sangat besar mengingat sebagian besar wilayah Kabupaten Bengkayang masih tertutupi oleh kawasan hutan, baik yang masih primer maupun yang sekunder. Namun demikian potensi tersebut tentunya tidak mengarah pada pemanfaatan hasil hutan kayu mengingat adanya pertimbangan kelestarian hutan dan alam. Potensi hutan tidak hanya dilihat dari hasil yang berasal dari kayu saja tetapi banyak hasil hutan nonkayu dan atau hasil yang secara tidak langsung dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang pada khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya. Terdapat dua kawasan hutan yang besar dan memiliki status taman nasional dan hutan lindung, yaitu kawasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-10 hutan Gunung Bawang dan Gunung Niut yang masing-masing terdapat di Kecamatan Lembah Bawang dan Kecamatan Tujuh Belas. Fungsi hutan sebagai kawasan penyangga tentunya perlu dilestarikan yang manfaatnya tidak saja menjaga kondisi alam tetapi juga memberikan manfaat secara tidak langsung yang sangat besar, yaitu menciptakan sumber air bersih yang berlimpah dan terciptanya potensi wisata alam yang sangat menjanjikan jika dalam pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal. Manfaat lain yang diperoleh dari potensi hutan yang besar adalah tersedianya beberapa hasil hutan non kayu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan dikelola untuk diproduksi pada skala besar dan industri, antara lain hasil rotan, kulit kayu, tanaman obat-obatan, dan spesies lain yang cukup banyak kegunaannya. Tentunya hal ini akan tercipta jika pengelolaan yang baik selalu diimbangi dengan kegiatan kajian dan penelitian yang fokus agar terciptanya pemanfaatan potensi hutan yang lestari dan berkelanjutan.
5.Potensi Perikanan Potensi perikanan di Kabupaten Bengkayang cukup besar terutama di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang merupakan wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang. Potensi perikanan laut baik berupa tangkapan maupun tambak cukup menjanjikan sepanjang tahun dari dua wilayah tersebut. Namun demikian di kecamatan lainnya juga memiliki potensi perikanan darat yang cukup menjanjikan mengingat semua wilayah kecamatan di Kabupaten Bengkayang dilewati oleh (Daerah Aliran Sungai) DAS besar dan kecil yang merupakan indikasi peluang pengembangan sektor perikanan darat (ikan air tawar) dengan cara tambak ikan.
6.Potensi Perindustrian Potensi agroforestry yang sangat menjanjikan tentunya memberikan peluang juga pada pengembangan sektor industri. Hal ini wajar mengingat ketersediaan bahan baku yang memiliki potensi dalam pengembangannya dan biaya produksi yang reltif kecil sebagai akibat dari efisiensi pembiayaan dari faktor transportasi tentunya menjadi pertimbangan yang positif untuk pengembangan pada sektor industri, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-11 terutama yang menggunakan bahan baku dari komoditas pertanian secara umum. Fasilitasi dan pengembangan sumberdaya manusia sebagai aktor utama dari pelaku sektor industri tentunya menjadi faktor utama yang perlu dipersiapakan, karena lambannya kegiatan industri di Kabupaten Bengkayang disebabkan oleh faktor industri yang berasal dari tenaga kerja, yaitu pengetahuan manajemen dan tingkat keahlian pada suatu produk industri. Secara ekonomi makro menjelaskan bahwa perekembangan sektor industri akan mempercepat perkembangan ekonomi suatu daerah jika dibandingkan eksploitasi sumberdaya alam, karena nilai tambah yang diperoleh dari industri yang merupakan kegiatan off farm relatif lebih tinggi dibandingkan kegiatan produksi lapangan dari segala sektor yang merupakan kegiatan on farm.
7.Potensi Pertambangan Kegiatan sektor pertambangan di Kabupaten Bengkayang sebagian besar masih dilakukan secara tradisional oleh masyarakat. Namun demikian hal ini menjadi indikator bahwa pertambangan merupakan sektor yang cukup berpotensi di Kabupaten Bengkayang. Hampir seluruh Kabupaten Bengkayang memiliki potensi bahan tambang emas yang sterebar di berbagai daerah, namun hanya sedikit perusahaan dan investor yang aktif dalam usaha pertambangan tersebut. Bahan tambang lainnya yang memiliki potensi besar di Kabupaten Bengkayang antara lain adalah Kaolin dan Mangan, disamping beberapa jenis bahan tambang lainnya yang tidak terlalu berpotensi sesuai data geologi dan BPS Kabupaten Bengkayang.
8.Potensi Pariwisata Sebagai wilayah yang cukup besar memiliki kawasan hutan dan garis pantai yang cukup panjang, Kabupaten Bengkayang memiliki potensi sektor pariwisata yang sangat menjanjikan terutama untuk wisata alam (Ecotourism). Kawasan gunung, air terjun, pantai, dan hutan primer yang menjadi pusat untuk wisata dan penelitian merupakan aset besar yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkayang. Namun demikian investasi yang diperlukan akan sangat besar untuk menjadikan potensi tersebut berguna bagi kesejahteraan masyarakat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-12 dan bersifat ekonomis bagi daerah. Untuk itu diperlukan perencanaan yang terpadu, manajemen pengelolaan yang optimal, penyediaan fasilitas (terutama sarana transportasi) serta investasi yang cukup besar untuk menjadikan potensi tersebut dapat termanfaatkan dengan baik dengan tetap memperhatikan asas kelestarian dan sustainability. 2.2 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Gambaran kondisi aspek kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkayang diuraikan dalam fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dan fokus kesejahteraan sosial. 2.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Kesejahteraan secara umum tidak dapat hanya diukur dari persoalan ekonomi namun pertumbuhan ekonomi merupakan suatu indikator dari dampak kebijakan pembangunan secara keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi merupakan kontribusi dari pertumbuhan berbagai macam sektor ekonomi, yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat perubahan ekonomi. Bagi daerah, indikator ini penting untuk mengetahui keberhasilan pembangunan yang telah dicapai dan berguna untuk menentukan arah pembangunan dimasa yang akan datang. Tabel 2.5 Aspek Kesejahteraan Masyarakat Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi di Kabupaten Bengkayang 2011-2015 NO INDIKATO R TAHUN 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 5 6 7 8 9 1 Pertumbuhan PDRB (%) - ADHK ADHK (%) 5,09 5,87 5,90 4,02 3,96 2 PDRB (Rp. Juta) - ADHK - ADHB 3.834.739,5 4.060.051,1 4.059.787,0 4.548.960,3 4.299.252,6 5.061.276,2 4.471.874,3 5.565.536,8 4.649.241,7 6.153.043,1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-13 3 Angka Pengeluaran per kapita (Rp.ribu) - Makanan - Non Makanan 393.539 268.261 361.426 300.615 398.376 304.694 461.018 305.901 563.454 390.452 4 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 67,98 68,50 69,38 64,40 64,65 5 Angka Kemiskinan (%) 7,25 6,74 8,01 7,20 n/a 6 Angka Pengangguran (%) 3,32 3,30 2,30 3,74 3,15 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016
a.Pertumbuhan Ekonomi Kondisi kinerja pembangunan terkait dengan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di Kabupaten Bengkayang dalam kurun waktu tahun 2011 secara umum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Angka pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2011 dan 2012 tumbuh sebesar 5,09% dan 5,87% sebagai imbas kondisi eksternal yaitu krisis ekonomi global mulai menunjukkan perkembangan positif pada tahun 2013 yaitu sebesar 5,90%. Selanjutnya, pada tahun 2014 dan tahun 2015 tumbuh sebesar 4,02% dan 3,96% sehingga rata-rata pertumbuhan selama lima tahun adalah sebesar 4,97%. Secara sektoral semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan tertinggi secara berturut-turut dialami oleh sektor informasi dan telekomunikasi 8,22%, sektor konstruksi yaitu 7,20% dan sektor transportasi dan pergudangan 7,19%. Sektor-sektor yang memiliki peranan cukup besar sebagai penggerak utama (primemover) perekonomian Kabupaten Bengkayang adalah sektor pertanian,kehutanan dan perikanan dengan pertumbuhan adalah 32,22%, selanjutnya sektor perdagangan dan eceran sebesar 16,15% dan sektor konstruksi sebesar 11,11%. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-14 Tabel 2.6 Pertumbuhan Sektoral Ekonomi Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 No Sektor Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 5 6 7 8 9
1.Pertanian, Kehutanan & Perikanan 6,24 5,85 6,13 0,81 1,24
2.Pertambangan & Penggalian 4,37 5,91 5,79 5,81 4,64
3.Industri Pengolahan 2,73 3,19 4,18 3,58 3,04
4.Listrik dan Gas 5,61 7,80 2,85 7,07 4,02
5.Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 2,70 3,09 5,82 4,98 5,27
6.Konstruksi 7,86 8,74 7,76 9,32 7,20
7.Perdagangan Besar dan Eceran 4,55 5,42 5,81 5,59 5,43
8.Transportasi dan Pergudangan 7,62 5,59 5,23 5,78 7,19
9.Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 3,23 4,18 3,76 4,48 5,22
10.Informasi dan Komunikasi 10,45 10,10 10,70 9,25 8,22
11.Jasa Keuangan dan Asuransi 6,91 9,66 11,87 8,70 5,41
12.Real Estat 4,05 4,63 8,82 5,74 5,04
13.Jasa Perusahaan 4,69 5,67 5,76 3,73 5,50
14.Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib -2,79 4,96 -0,86 3,28 6,02
15.Jasa Pendidikan /Education 4,71 6,15 4,90 3,30 3,40
16.Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 4,28 5,74 5,46 4,00 3,70
17.Jasa Lainnya 4,52 4,72 1,25 6,84 6,52 Pertumbuhan 5,09 5,87 5,90 4,02 3,96 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-15 Tabel 2.7 Distribusi PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (persen) di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 No Sektor Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 3 4 5 6 7
1.Pertanian, Kehutanan & Perikanan 35,78 35,23 34,49 33,15 32,22
2.Pertambangan & Penggalian 2,79 2,82 2,87 3,02 3,14
3.Industri Pengolahan 10,87 10,25 10,04 9,88 9,90
4.Listrik dan Gas 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
5.Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 0,07 0,07 0,07 0,07 0,07
6.Konstruksi 8,64 9,21 9,81 10,60 11,11
7.Perdagangan Besar dan Eceran 16,61 16,17 16,02 16,32 16,15
8.Transportasi dan Pergudangan 1,92 1,89 1,89 1,95 2,06
9.Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 2,05 1,98 2,00 2,05 2,14
10.Informasi dan Komunikasi 4,26 4,21 4,28 4,29 4,28
11.Jasa Keuangan dan Asuransi 2,41 2,60 2,70 2,77 2,76
12.Real Estat 3,39 3,44 3,55 3,63 3,62
13.Jasa Perusahaan 0,35 0,36 0,37 0,37 0,37
14.Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 5,23 6,26 6,40 6,45 6,71
15.Jasa Pendidikan /Education 2,90 2,80 2,88 2,86 2,83
16.Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 1,87 1,88 1,83 1,78 1,81
17.Jasa Lainnya 0,85 0,82 0,81 0,81 0,82 Pertumbuhan 100 100 100 100 100 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Selama kurun waktu 2009-2015, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor yang paling besar memberikan sumbangan bagi pembentukan PDRB Bengkayang namun peranannya terus berkurang,kondisi ini dapat menjadi indikasi terjadinya pergeseran struktur ekonomi di Kabupaten Bengkayang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-16 Tahun 2015 kontribusi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan terhadap pembentukan PDRB sebesar 32,22%. Hampir seluruh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yaitu sub sektor tanaman bahan makanan, peternakan, kehutanan dan perikanan peranannya mengecil dibandingkan tahun 2013. Meski demikian, secara umum sektor pertanian masih menjadi tumpuan bagi perekonomian daerah di Kabupaten Bengkayang terutama dalam penyerapan tenaga kerja.
b.PDRB per Kapita Berdasarkan data BPS Provinsi Kalimantan Barat, PDRB Kabupaten Bengkayang setiap tahun mengalami peningkatan, dengan rata-rata pertumbuhan di atas satu juta rupiah per tahun. Dengan mempertimbangkan laju pertumbuhan inflasi, maka pengaruh pertumbuhan PDRB per kapita terhadap peningkatan daya beli masyarakat menjadi tidak begitu besar. Tabel 2.8 Produk Domestik Regional Bruto per Kapita Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 (Rp) Uraian Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 3 4 5 6 PDRB Perkapita ADHB 18,44915 20,27103 22,12376 23,89945 25,78703 PDRB Perkapita ADHK 17,42533 18,09118 18,79282 19,20306 19,48469 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016
c.Pengeluaran per Kapita Pengeluaran per kapita Kabupaten Bengkayang diukur dengan indikator rata- rata konsumsi riil yang telah disesuaikan. Selama periode 2010-2014, angka pengeluaran per kapita selalu menunjukkan peningkatan meskipun masih kurang dari 1% dan di bawah rata-rata nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-17 Tabel 2.9 Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 Pengeluaran per Kapita Disesuaikan (ribu rupiah PPP) Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 Kab. Bengkayang 606,88 609,85 612,23 8.363 8.489 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Indeks Pembangunan Manusia Angka capaian Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Bengkayang sejak tahun 2011 terus menunjukkan peningkatan, yaitu dari 67,98. Pada tahun 2012, meningkat sedikit menjadi 68,50. Selanjutnya pada tahun 2013 dan 2014 mencapai 69,38 dan 64,40. Dan pada tahun 2015 kembali kembali meningkat menjadi 64,65. Tabel 2.10 IPM Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 IPM Kabupaten Bengkayang 67,98 68,50 69,38 64,40 64,65 IPM Prov. Kalimantan Barat 62,35 63,41 64,30 64,89 65,59 IPM Nasional 67,09 67,70 68,31 68,90 69,55 Sumber : BPS Provinsi Kalimantan Barat 2016
d.Angka Kemiskinan dan Kesenjangan Kinerja penurunan angka kemiskinan Kabupaten Bengkayang pada periode 2010-2014 menunjukkan hasil yang cukup signifikan, yaitu dari 7,82% pada tahun 2010 menjadi 7,20% pada tahun 2014. Berdasarkan data BPS, sebagian besar penduduk miskin berada di kawasan pedesaan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-18 Tabel 2.11 Angka Kemiskinan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Indikator 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Penduduk Miskin (%) 7,82 7,25 6,74 8,01 7,20 Garis Kemiskinan Rp/kapita/Bulan) 185.843 210.755 239.006 240.704 261.184 Jumlah penduduk miskin (ribu) 16.800 15.785 14.943 18.400 16.870 Sumber : BPS Provinsi Kalimantan Barat 2010-2015 Tabel 2.12 Perbandingan Angka Kemiskinan Kabupaten Bengkayang dengan Provinsi dan Nasional Tahun 2010-2014 Uraian Angka Kemiskinan (%) RATA- RATA 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 7 Kab.Bengkayang 7,82 7,25 6,74 8,01 7,20 9,25 Kalimantan Barat 9,02 8,48 7,96 8,74 8,07 10,57 Nasional 13,30 12,36 11,66 11,46 11,25 9,71 Sumber : BPS Provinsi Kalimantan Barat 2015
f.Tingkat Pengangguran Angka pengangguran di Kabupaten Bengkayang selama periode 2010-2014 juga menunjukkan penurunan melampaui target yang ditetapkan. Kondisi di kecamatan juga pada umumnya demikian. Gambaran mengenai kondisi angka pengangguran di Kabupaten Bengkayang dibandingkan dengan Provinsi dan Nasional adalah sebagaimana tabel berikut : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-19 Tabel 2.13 Tingkat Pengangguran di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Uraian Angka Pengangguran (%) 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Kab.Bengkayang 3,21 3,32 3,30 2,30 3,74 Kalimantan Barat 4,62 3,88 3,48 4,03 5,14 Nasional 7,14 6,56 6,13 6,17 5,94 Sumber : BPS Provinsi Kalimantan Barat 2015 2.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial Gambaran mengenai kinerja pembangunan Kabupaten Bengkayang pada fokus kesejahteraan sosial yang dicapai melalui bidang-bidang Pendidikan dan kebudayaan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dapat dilihat dalam tabel berikut ini : Tabel 2.14 Aspek Kesejahteraan Masyarakat Fokus Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bengkayang 2011-2015 NO INDIKATOR Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 3 4 5 6 7
1.Angka melek huruf 88,72 91,57 91,42 92,10 91,42
2.Angka rata-rata lama sekolah 6,50 6,54 6,55 6,63 5,98
3.Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A 114,84 114,25 102,66 107,32 105,74 4. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B 69,96 67,71 59,42 66,47 77,24 5. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/Paket C 46,48 49,13 40,59 42,54 50,90
6.Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A 82,45 95,30 97,03 77,27 88,48 7. Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B 77,13 80,04 59,42 66,47 49,25 8. Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK/MA/Paket C 46,61 42,44 44,27 48,70 45,11
9.Angka usia harapan hidup 68,97 69,11 72,89 72,89 72,99
10.Angka kematian Ibu Maternal 47,4 168,2 98,2 90 n/a
11.Angka kematian bayi 8,54 5,53 7,97 7,82 n/a Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-20
12.Persentase balita gizi buruk 0,12 0,09 0,02 0,04 0,06 13. Rasio penduduk yang bekerja dengan angkatan kerja 1,01 1,00 3,80 0,96 0,97 Sumber : Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Bengkayang
a.Pendidikan dan Kebudayaan Angka melek huruf di Kabupaten Bengkayang menunjukkan trend peningkatan sejak tahun 2011 sampai dengan 2015. Tahun 2011 mencapai 88,72 % dan di tahun 2012 mencapai 91,57 %. Selanjutnya di tahun 2013 dan 2014, 2015 berturut-turut 91,42; 92,10; 91,42. Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, maka angka melek huruf Kabupaten Bengkayang masih berada di bawah capaian nasional. Angka rata-rata lama sekolah menunjukkan peningkatan dari 6,50 tahun pada tahun 2011 menjadi 5,98 tahun pada tahun 2015. Angka Partisipasi Kasar (APK) baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/MA juga mengalami peningkatan. Data penurunan APK SD/MI pada tahun 2015 perlu disandingkan dengan peningkatan APM SD/MI, APK SMP/MTs dan Rata-rata Lama Sekolah yang mengalami peningkatan. Untuk fokus seni budaya dan olahraga, di Bidang Kebudayaan khususnya dalam sektor Pemuda dan Olahraga, indikator yang menjadi ukuran diantaranya adalah jumlah klub olahraga yang ada di Kabupaten Bengkayang semakin meningkat. Pada tahun 2010, jumlah klub olahraga sebanyak 30 klub, dan semakin bertambah sampai dengan tahun 2014 yaitu sebanyak 42 klub olahraga. Namun seiring dengan bertambahnya jumlah klub olahraga di Kabupaten Bengkayang, sarana olahraga yang utama yaitu 1 buah gedung olahraga dengan kondisi yang masih minim dan belum memadai untuk menampung seluruh kegiatan olahraga yang ada di Kabupaten Bengkayang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-21
b.Kesehatan Angka usia harapan hidup di Kabupaten Bengkayang secara umum terus meningkat. Pada tahun 2010 Angka Usia Harapan Hidup mencapai 68,84 tahun, di tahun 2011 meningkat menjadi 68,97 tahun. Pada tahun 2012 angka tersebut naik menjadi menjadi 69,11. Pada tahun 2013 angka tersebut semakin meningkat menjadi 72,89 dan tidak berubah sampai di tahun 2015. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata Provinsi maka angka usia harapan hidup Kabupaten Bengkayang masih berada di bawah capaian Provinsi. Tabel 2.15 Perbandingan Angka Harapan Hidup di Kabupaten Bengkayang terhadap Provinsi Tahun 2011-2015 Uraian Angka Usia Harapan Hidup (tahun) 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 3 4 5 6 Kab.Bengkayang 68,97 69,11 72,89 72,89 72,99 Kalimantan Barat 69,26 69,46 69,66 69,76 69,87 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2014 tercatat 7,82 per 1.000 kelahiran hidup. Angka kematian bayi sejak tahun 2010-2012 telah terjadi penurunan dari 8,72 menjadi 5,53 per 1.000 kelahiran hidup. Namun di tahun 2013 mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 7,97 per 1.000 kelahiran hidup. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-22 Grafik 2.1 Sumber : Analisa Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang Tahun 2015 Berdasarkan data analisa Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang persentase Balita Gizi Buruk Kabupaten Bengkayang mengalami pasang surut. Di tahun 2010 sebesar 0,08%, kemudian meningkat di tahun 2011 menjadi 0,12%, selanjutnya di tahun 2012- 2013 berturut-turut turun menjadi 0,09% dan 0,02% dan di tahun 2014 dan 2015 berturut-turut meningkat menjadi 0,04% dan 0,58%. Angka persentasi balita gizi buruk ini dihitung dengan membandingkan banyaknya jumlah balita gizi buruk dibagi dengan ajumlah balita yang ada di Kabupaten Bengkayang. Pada dasarnya, data jumlah balita gizi buruk di Kabupaten Bengkayang mengalami fluktuasi selama rentang waktu 2010-2015, namun karena dipengaruhi oleh bertambah dan berkurangnya jumlah balita yang ada di Kabupaten Bengkayang selama rentang waktu tersebut, sehingga mengakibatkan pasang surut angka persentasi balita gizi buruk sebagaimana dapat dilihat di tabel berikut : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-23 Tabel 2.16 Persentasi Balita Gizi Buruk per Jumlah Balita yang ada di Kabupaten Bengkayang selama Tahun 2010-2015 No Indikator Tahun 2010 Tahun 2011 Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015 1 Jumlah Balita Gizi Buruk 20 20 20 7 11 16 2 Jumlah Balita 19.367 9.918 6.411 7.465 27.835 27.586 3 Persentase (%) 0,08 0,12 0,09 0,02 0,04 0,58 Sumber : Analisa Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang Tahun 2015
c.Ketenagakerjaan Kondisi ketenagakerjaan untuk pengangguran terbuka dari 2010 sampai dengan 2014 mengalami pasang surut dari 3,21 % menjadi 3,74%. Sedangkan pada angkatan kerja mengalami fluktuasi dari tahun 2010 sampai tahun 2014, sebagaimana dapat dilihat pada Tabel berikut: Tabel 2.17 Kondisi Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkayang Kondisi Ketenagakerjaan Satuan Tahun (Bulan Agustus) 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 4 5 6 7 7 Angkatan Kerja Ribu Jiwa 110.930 107.957 110.434 111.373 126.452 Bekerja (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) Ribu Jiwa 107.244 104.394 107.894 107.207 122.473 % 76,60 74,35 75,81 70,31 77,67 Pengangguran Terbuka Ribu Jiwa 3686 3563 2540 4166 3979 % 3,32 3,30 2,30 3,74 3,15 Sumber: Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2011-2016 Berdasarkan lapangan usaha dan tingkat pendidikan, komposisi tenaga kerja usia 15 tahun ke atas adalah sebagaimana tabel-tabel berikut: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-24 Tabel 2.18 Komposisi Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Kabupaten Bengkayang Tahun 2012- 2015 No Lapangan Pekerjaan Utama Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015 1 2 3 4 5 6 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuhan dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Listrik, Gas dan Air Minum Konstruksi Perdagangan, Rumah Makan & Jasa Akomodasi Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan Lainnya 70.216 N/a 1.846 n/a n/a 10.397 n/a n/a 8.083 13.582 74.768 n/a 1551 n/a n/a 8.219 n/a n/a 7.933 15.423 2.535 n/a 2.004 n/a n/a 13.234 n/a n/a 5.355 14.079 90.426 2.561 3.140 367 1.487 11.015 1453 845 11.179 n/a JUMLAH 104.394 107.894 107.207 122.473 Sumber Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2013-2016 Tabel 2.19 Penduduk 15 Tahun Keatas Menurut Tingkat Pendidikan Bekerja dan Pencari Kerja di Kabupaten Bengkayang 2015 No Tingkat Pendidian 2015 Bekerja % Pencari Kerja % 1 2 3 4 5 61. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Tidak/belum Sekolah Tidak/belum tamat SD SD Sederajat SMP sederajat SMA sedearajat Diploma I/II ke atas Sarjana 9.569 29.797 32.829 19.800 23.555 6.923 n/a 7,81 24,33 26,81 16,17 19,23 5,65 n/a - - 1 8 88 37 47 - - 0,6 4,42 48,62 20,44 25,97 Jumlah 122.473 100 181 100 Sumber Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-25
d.Pemberdayaan Perempuan Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan memegang peranan penting dan strategis seperti bidang parlemen, tenaga manajer, profesi, administrasi, teknis dan mendapat kesempatan dalam berbagai lapangan pekerjaan. Data jumlah pekerja perempuan yang ada di Kabupaten Bengkayang dari tahun 2011-2015 terlihat mengalami fluktuasi. Pada tahun 2011, jumlah pekerja perempuan di Kabupaten Bengkayang mencapai 42.642 Jiwa atau sekitar 39,76% dari banyaknya jumlah pekerja yang ada di Kabupaten Bengkayang. Kemudian mengalami jumlahnya menurun menjadi 38.816 jiwa atau sebesar 37% dari total jumlah pekerja pada tahun tsb. Kemudian meningkat kembali di tahun 2013 menjadi 40.250 jiwa dan kembali turun di tahun 2014 menjadi 39.584 jiwa atau sebesar 36,92% dari total jumlah pekerja. Kemudian di tahun 2015 meningkat kembali sebesar 49.605 Jiwa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.20 Partisipasi Pemberdayaan Perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Bengkayang 2011- 2015 No Indikator Tahun 2011 Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015
1.Jumlah angkatan kerja perempuan yang bekerja 42.642 38.816 40.250 39.584 49.605
2.Jumlah pekerja perempuan di lembaga pemerintah (PNS) 2.029 2.037 2033 2.027 2.256
3.Jumlah perempuan yang menjadi anggota legislatif 3 3 3 3 3
4.Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan 64,70 58,74 60,30 53,84 65,69
5.Tingkat Pengangguran Terbuka (Perempuan) 3,76 4,07 3,25 2,77 2,53
6.Jumlah angkatan kerja perempuan 44.307 40.464 41.600 40.711 50.893 Sumber Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-26
e.Keluarga Berencana Jumlah akseptor aktif dari masing-masing kecamatan menunjukkan kinerja yang sangat baik dimana realisasi capaian melampaui target yang telah ditetapkan. Ini berarti bahwa kesadaran akseptor dalam menggunakan alat kontrasepsi sudah baik dalam penentuan metode apa yang sebaiknya digunakan.Partisipasi laki-laki dalam ber KB sudah mulai membaik yang dibuktikan dengan meningkatnya penggunaan kondom. Begitu juga dengan akseptor baru masing-masing kecamatan menunjukkan kinerja yang baik, walaupun capaiannya bervariasi. Tabel 2.21 Partisipasi Perempuan dalam Keluarga Berencana di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 No Indikator Tahun 2011 Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014
1.Jumlah pasangan usia subur 38.012 38.651 39.038 40.996
2.Jumlah peserta program KB aktif 28.073 26.367 26.935 27.962 Sumber Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 Tabel 2.22 Realisasi Peserta KB Aktif Kabupaten Bengkayang Tahun 2014 No. Kecamatan Jenis Kontrasepsi Suntik Pil MOW IUD Implant MOP Kondom 1 Sungai Raya 497 467 98 97 248 15 132 2 Capkala 338 256 134 62 116 7 19 3 Sungai Raya Kepulauan 915 965 99 107 251 3 138 4 Samalantan 904 905 213 123 312 8 228 5 Monterado 1155 1107 267 112 376 12 171 6 Lembah Bawang 288 179 95 69 114 2 5 7 Bengkayang 1106 1239 299 236 351 18 420 8 Teriak 969 887 154 91 293 6 125 9 Sungai Betung 347 342 92 71 112 6 7 10 Ledo 347 319 106 92 211 4 11 11 Suti Semarang 176 152 82 32 51 2 3 12 Lumar 252 247 93 52 124 3 6 13 Sanggau Ledo 398 379 115 96 347 14 41 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-27 14 Tujuh Belas 770 769 127 73 316 4 91 15 Seluas 590 537 127 93 295 7 102 16 Jagoi Babang 247 202 98 49 168 4 115 17 Siding 247 198 75 31 87 2 3 JUMLAH 9.546 9.150 2.274 1.486 3.772 117 1.617 Sumber Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 2.3. ASPEK PELAYANAN UMUM Data yang ditampilkan pada aspek pelayanan umum merupakan bentuk- bentuk jasa pelayanan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Capaian indikator aspek pelayanan umum ini secara garis besar disajikan dalam fokus layanan urusan wajib dan fokus layanan urusan pilihan. 2.3.1 Fokus Layanan Urusan Wajib
a.Pendidikan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan pada setiap jenjang pendidikan pada tingkat tertentu, sebagai satu upaya peningkatan pelayanan pendidikan untuk peningkatan kualitas hidup dan produktivitas. Beberapa indikator yang dapat mengindikasikan tingkat kemajuan pendidikan adalah sebagaimana tabel berikut: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-28 Tabel 2.23 Aspek Layanan Umum Fokus Layanan Urusan Wajib Bidang Pendidikan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR TAHUN Rata- Rata 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Angka Partisipasi Sekolah SD/MI n.a 95,89 96,19 98,14 88,48 94,68 2 Angka Partisipasi Sekolah SMP/MTs n.a 85,81 90,15 95,39 49,25 80,15 3 Angka Partisipasi Sekolah SMA/MA/SMK n.a 64,28 60,88 71,25 45,12 60,38 4 Angka Partisipasi Kasar SD/MI 114,84 114,25 102,66 107,32 105,74 108,96 5 Angka Partisipasi Kasar SMP/MTs 69,96 67,71 59,42 66,47 77,24 68,16 6 Angka Partisipasi Kasar SMA/MA/SMK 46,48 49,13 40,59 42,54 50,90 45,93 7 Rasio guru terhadap murid SD/MI, SMP/MTs 6,61 6,87 6,55 6,79 6,85 6,73 8 Rasio guru terhadap murid SMA/MA/SMK 9,55 14,64 9,09 7,51 11,82 10,52 9 Pendidikan Anak Usia Dini 11,07 5,68 8,97 11,72 28,02 13,09 10 Angka Kelulusan (AL) SD/MI 56,20 93,41 99,13 100 100 89,75 11 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs 81,02 95,02 99,09 100 100 95,02 12 Angka Kelulusan (AL) SMA/SMK/MA 94,45 95,72 99,25 98,02 100 97,67 13 Jumlah Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) 203.721 204.791 198.725 197.471 197.102 200,362 14 Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV 38,23 25,88 52,07 58,73 77,89 50,56 Sumber : Analisa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Tahun 2015 Angka Partisipasi Sekolah SD sejak tahun 2011-2015 berfluktuasi dengan rata-rata 94,68, begitu juga di tingkat pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dengan rata-rata 80,15 dan masih dibawah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-29 nasional. Selain itu, ketersediaan tenaga pengajar yang ditunjukkan dari angka rasio guru terhadap murid juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada tahun 2011 angka rasio guru terhadap murid di tingkat SD maupun SMP meningkat daripada tahun 2014. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah murid yang memasuki jenjang SD maupun SMP. Tabel 2.24 Banyaknya Sekolah, Guru dan Murid di Kabupaten Bengkayang Jenis Sekolah Sekolah Guru Murid 1 2 3 4 TK Negeri/Swasta 43 131 1302 SD Negeri/Swasta 256 2430 37054 MI Negeri/Swasta 7 62 690 SLTP Negeri/Swasta 69 744 11937 MTs Negeri/Swasta 8 92 767 SLTA Negeri/Swasta 26 729 6239 Aliyah Negeri/Swasta 3 30 271 SMK Negeri/Swasta 6 69 1030 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015
b.Kesehatan Jumlah posyandu pada tahun 2010 sebanyak 291 posyandu dan pada tahun 2014 bertambah menjadi 312 posyandu, berarti terjadi penambahan 21 unit posyandu selama 5 tahun terakhir. Rasio ideal 1 unit posyandu untuk melayani balita adalah antara 75 – 100 balita. Apabila 1 unit posyandu sudah melebihi rasio ideal, maka dilakukan pemekaran unit posyandu yang secara otomatis akan menambah jumlah unit posyandu. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-30 Tabel 2.25 Aspek Pelayanan Umum Urusan Wajib Bidang Kesehatan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Indikator 2010 2011 2012 2013 2014 Rasio posyandu per satuan balita 12,32 12,36 12,61 12,55 12,55 Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk 0,37 0,36 0,37 0,37 0,36 Rasio dokter per satuan penduduk 0,037 0,054 0,045 0,039 0,043 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani 18 28 42 66 100 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan 87 77 83 88 86 Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) 44 51 70 71 71 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan 100 100 100 100 100 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA 59,62 53,71 100 53,32 100 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD 100 100 100 100 100 Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin 60,57 60,57 53,15 47,02 71,93 Cakupan kunjungan bayi 92,21 91,48 50,84 90,19 98,66 Cakupan puskesmas 100 100 100 100 100 Cakupan pembantu puskesmas 50 50 54 54 54 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Bengkayang 2016 (olahan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-31 Grafik 2.2 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Bengkayang 2016 (olahan) Terkait ketersediaan Puskesmas/poliklinik/pustu bagi masyarakat diketahui bahwa dari periode 2010-2014 rasio Puskesmas per 1000 penduduk di Kabupaten Bengkayang mengalami kenaikan. Pada tahun 2010, di Kabupaten Bengkayang 1 Puskesmas/poliklinik/pustu melayani 2.219 orang penduduk. Sampai di tahun 2014, 1 Puskesmas/poliklinik/pustu melayani 2.587 orang penduduk. Rasio posyandu per satuan balita di Kabupaten Bengkayang selama periode 2010-2012 mengalami kenaikan. Namun di tahun 2013-2014 berturut-turut mengalami penurunan.Jika pada tahun 2010 tercatat terdapat 291 Posyandu, maka pada tahun 2014 telah mencapai 312 Posyandu. Rasio posyandu per satuan balita adalah jumlah posyandu per jumlah balita. Rasio posyandu per satuan balita di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2010 mencapai 14,71 dimana 1 Posyandu dapat melayani 68 balita. Namun pada tahun 2014 rasio posyandu mengalami penurunan menjadi 11,21 sehingga dapat dikatakan bahwa 1 posyandu melayani sebanyak 89 balita . Dalam ketersediaan SDM kesehatan, idealnya satu orang dokter melayani 2.500 penduduk. Pada tahun 2011, rasio dokter per satuan penduduk mencapai 0,037 meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang sebesar 0,043. Namun berdasarkan data tersebut diatas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-32 dapat dikatakan bahwa 1 orang dokter melayani 23.288 jiwa dan kondisi ini sungguh sangat tidak ideal untuk Kabupaten Bengkayang. Untuk perkembangan cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani di Kabupaten Bengkayang selama periode 2010-2014 mengalami peningkatan. Dalam hal ini, komplikasi kebidanan yang dimaksud adalah kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas yang dapat mengancam jiwa ibu dan/atau bayi. Pada tahun 2010 cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani mencapai 18%, selanjutnya mengalami peningkatan berturut-turut menjadi 28% dan 42% di tahun 2011 dan 2012. Pada tahun 2013 cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani di Kabupaten Bengkayang sudah mencapai 66% dan di tahun 2014 meningkat kembali menjadi 100%. Perkembangan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan di Kabupaten Bengkayang mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Jika pada tahun 2010 cakupannya mencapai 87%, maka pada tahun 2014 turun menjadi 86%. Perkembangan cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) di Kabupaten Bengkayang selama periode 2010- 2014 mulai dari 44%-71%. Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) adalah desa/kelurahan dimana >80% dari jumlah bayi yang ada di desa/kelurahan tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun. Jadi dapat disimpulkan bahwa cakupan desa/kelurahan UCI di kabupaten Bengkayang belum memenuhi standar UCI yang artinya masih ada jumlah bayi pada suatu desa/kelurahann dalam satu tahun belum mendapatkan imunisasi dasar yanng lengkap. Untuk kinerja cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan di Kabupaten Bengkayang sudah mencapai tingkat yang optimal, dimana dari periode 2010 hingga 2014 sudah mencapai 100%. Hal ini menunjukkan bahwa kasus balita gizi buruk sudah tertangani seluruhnya. Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA di Kabupaten Bengkayang juga sudah cukup optimal dilakukan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-33 walaupun masih terjadi fluktuasi disetiap tahunnya Pada tahun 2010- 2011 tingkat cakupan penemuan dan penangan penderita penyakit TBC BTA di bawah 100%. Kemudian di tahun 2012 meningkat menjadi 100%, namun kembali terjadi penurunan di tahun 2013 yaitu mencapai 53,32% dan kembali meningkat 100% di tahun 2014. Dalam cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD selama ini di Kabupaten Bengkayang telah menunjukkan tingkat yang optimal. Selama periode 2010-2014 cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD sudah mencapai 100%. Kinerja cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin selama periode 2010-2014 mengalami fluktuasi dan berkisar antara 47,02-71,93%. Dari tahun 2010-2011 tidak mengalai perubahan dengan angka 60,57%, namun ditahun 2012-2013 mengalami penurunan dari angka 53,15% menjadi 47,02%. Kemudian di tahun 2014 mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 71,93%. Ini mengindikasikan bahwa masyarakat miskin belum optimal mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Perkembangan cakupan kunjungan bayi selama lima tahun terakhir mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Cakupan kunjungan bayi di tahun 2010 telah mencapai 92,21%. Namun mengalami penurunan di tahun 2011 menjadi sebesar 91,48%. Di tahun 2012 cakupan kunjungan bayi melonjak turun menjadi 50,84%, namun terakhir di tahun 2013-2014 berturut-turut mengalami peningkatan lagi, menjadi 90,19% dan 98,66%. Untuk cakupan puskesmas di Kabupaten Bengkayang selama periode 2010-2014 sudah di angka 100%. Ini berarti bahwa jumlah puskesmas di suatu kecamatan sama dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang, dalam arti 1 puskesmas untuk 1 kecamatan. Terkait capaian indikator SPM di urusan kesehatan, diketahui bahwa tahun 2014 baru beberapa indikator yang tercapai dan masih banyak indikator kinerja yang capaiannya masih di bawah target. Ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Bengkayang belum cukup maksimal. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-34
c.Lingkungan Hidup Tabel 2.26 Aspek Pelayanan Umum Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Indikator Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 Jumlah kawasan permukiman atau industri dan sumber data air yang dipantau mutu airnya 10 10 10 10 10 Jumlah kawasan permukiman atau industri dan sumber mata air 10 10 10 10 10 Jumlah perusahaan wajib amdal yg telah diawasi 10 9 11 5 10 Jumlah seluruh perusahaan wajib amdal 15 15 15 28 28 Jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan pemda 0 1 1 0 8 Jumlah kasus lingkungan yang ada 0 1 1 0 8 Sumber : Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang Tahun 2016
d.Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perkembangan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bengkayang dapat terlihat seperti tabel berikut : Tabel 2.27 Aspek Pelayanan Umum Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkayang tahun 2010-2014 Indikator Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 Jumlah koperasi aktif 75 81 93 97 113 Jumlah seluruh koperasi 160 166 174 175 186 Jumlah UKM aktif non PR/LKM UKM n.a n.a 8.724 11.447 n.a Jumlah usaha mikro dan kecil n.a 82 86 10 2270 Jumlah seluruh IKM n.a 305 305 99 n.a Sumber : Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kab. Bengkayang Tahunn 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-35 Tabel 2.28 Perkembangan Koperasi Unit Desa di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 No. Uraian Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 7
1.Unit 19 19 20 20 20 2 Anggota (Orang) 3275 3275 3809 3809 3779
3.Simpanan (Juta) 841 941 976 976 980 4.. Donasi (Juta) 0 0 0 0 0
5.Dari Luar (Juta) 550 550 1394 1394 1398
6.Cadangan (Juta) 666 666 0 0 0
7.Sisa Hasil Usaha (Juta) 556 575 0 8438 14000
8.Dana-Dana 625 634 892 0 0
9.Volume Usaha 11675 12143 1845 1730 1795 Sumber: Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 Koperasi merupakan wadah kegiatan ekonomi yang sesuai dalam negara kita seperti tercantum dalam pasal 33 UUD 1945. Namun demikian, peran koperasi dalam perekonomian masyarakat masih sangat kecil. Untuk itu, peran koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi yang tangguh dan berakar dalam masyarakat perlu ditingkatkan.Pada tahun 2014, terdapat 177 unit koperasi yang ada di Kabupaten Bengkayang. Dilihat menurut jenisnya, jumlah KUD (Koperasi Unit Desa) yang ada adalah sebanyak 20 unit sedangkan koperasi non KUD ada sebanyak 157 unit dan semuanya tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Jumlah anggota koperasi yang tercatat selama tahun 2014 adalah sebanyak 9.049 orang dengan anggota KUD sebanyak 3.779 orang dan anggota non KUD sebanyak 5.270 orang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-36 Tabel 2.29 Jumlah Koperasi Primer di Kabupaten Bengkayang tahun 2014 No Jenis Koperasi Jumlah 1 Koperasi Umum 48 2 Koperasi Serba Usaha 40 3 Koperasi Perkebunan 21 4 Koperasi Unit Desa 20 5 Koperasi Pertanian 20 6 Koperasi Simpan Pinjam 8 7 Koperasi Karyawan 7 8 Koperasi Pegawai Negeri 6 9 Koperasi Pondok Pesantren 5 10 Koperasi Pemuda 1 11 Koperasi Wanita 1 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015
e.Penanaman Modal Aspek pelayanan umum di bidang penanaman modal dapat di uraikan dalam tabel berikut ini : Tabel 2.30 Kondisi Penanaman Modal di Kabupaten Bengkayang tahun 2014 No. Indikator Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 7
1.Jumlah Investor berskala nasional (PMDN/PMA) 27 26 25 27 27 2 Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) Juta rupiah 243.334,94 506.786,05 510.936,49 2.626.717,58 1.436.0031,20
3.Rasio daya serap tenaga kerja 471 484,5 503,88 453,78 134,37 Jumlah tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan 12.740 12.597 12.597 12.252 3.628 PMA/PMDN jumlah seluruh PMA/PMDN 27 26 25 27 27 Sumber : Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Bengkayang 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-37 1) Penanaman Modal Dalam Negeri Secara kumulatif, capaian kinerja penanaman modal sampai tahun 2014 (realisasi investasi PMDN) mencapai Rp.2.486.223,05 atau terjadi peningkatan sebesar 96,50% dibandingkan dengan realisasi investasi tahun 2012, sementara peningkatan realisasi jumlah proyek sebesar 62,5% dari target rencana jumlah proyek. Tabel 2.31 Rencana dan Realisasi Kumulatif Perkembangan Investasi PMDN di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 TAHUN P M A RENCANA REALISASI Persentase % JUMLAH PROYEK INVESTASI (Rp. Juta) JUMLAH PROYEK INVESTASI (Rp. Juta) JUMLAH PROYEK INVES- TASI 1 2 3 4 5 6 7 2011 10 2.576.326,85 3 106.991,30 30% 4,15% 2012 8 2.576.326,85 3 370.442,41 37,5% 14,38% 2013 8 2.576.326,85 5 2.486.223,05 62,5% 96,50% 2014 8 2.576.326,85 5 2.486.223,05 62,5% 96,50% Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 2) Penanaman Modal Asing Tabel rencana dan realisasi kumulatif perkembangan investasi PMA di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 sebagai berikut : Tabel 2.32 Rencana dan Realisasi Kumulatif Investasi PMA di Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2014 TAHUN P M A RENCANA REALISASI Persentase % JUMLAH PROYEK INVESTASI (US $ RIBU) JUMLAH PROYEK INVESTASI (US $ RIBU) JUMLAH PROYEK INVESTASI 1 2 3 4 5 6 7 2011 17 120.662,00 3 11.361,97 9,42% 17,65% 2012 19 175.095,90 3 11.707,84 6,69% 15,79% 2013 19 175.095,90 3 11.707,84 6,69% 15,79% 2014 19 175.095,90 3 11.707,84 6,69% 15,79% Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-38 Dapat dilihat bahwa nilai realisasi investasi PMA tahun 2014 tidak mengalami perubahan selama kurun waktu 2012-2014 yaitu senilai US $.11.707,84 dengan jumlah proyek sebanyak 3 proyek.
e.Sarana & Prasarana Umum 1) Perhubungan /Transportasi Panjang jalan di Kabupaten Bengkayang menurut data pada tahun 2014 sepanjang 1.677,67 Km terdiri dari : Jalan Negara 35,29 Km, Jalan Provinsi 242,38 Km serta Jalan Kabupaten 1.400,00. Jalan negara sepanjang 35,29 Km (84%) dalam kondisi baik, 5,69 Km (16,12%) dalam kondisi sedang. Untuk Jalan Provinsi sepanjang 242,38 Km (72,17%) dalam kondisi baik; 58,96 Km (24,33%) dalam kondisi sedang; dan 8,50 Km (3,51%) dalam kondisi rusak. Sedang untuk jalan Kabupaten sepanjang 385,72 Km (27,70%) dalam kondisi baik dan 315,42 Km (22,65%) dalam kondisi sedang, 334,01 Km (23,98%) dalam kondisi rusak dan 357,56 Km (25,67%) dalam kondisi rusak berat. Kondisi ini mengakibatkan tingginya biaya transportasi barang dan penumpang serta menurunnya keselamatan transportasi. Hal tersebut disebabkan karena alokasi anggaran yang disediakan tidak sebanding dengan panjang jalan yang harus ditangani serta masih banyaknya kendaraan yang lewat melebihi daya dukung jalan. Tabel 2.33 Panjang Jalan Di Kabupaten Bengkayang Menurut Status Pengawasan Tahun Panjang Jalan (km) Negara Provinsi Kabupaten Lainnya 1 2 3 4 5 2010 35,29 242,38 1.400,00 0,00 2011 35,29 242,38 1.400,00 0,00 2012 35,29 242,38 1.400,00 0,00 2013 35,29 242,38 1.400,00 0,00 2014 35,29 242,38 1.392,71 0,00 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-39 Tabel 2.34 Perkembangan Panjang Jalan di Kabupaten Bengkayang Menurut Jenis Permukaan Tahun 2010-2014 Jenis Permukaan Jalan Kabupaten (Km) 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Aspal 702,67 754,51 758,06 758,06 755,16 Kerikil 275,00 272,10 270,45 270,45 283,49 Tanah 564,00 539,06 537,16 537,16 519,73 Lainnya 136,00 112,00 112,00 112,00 112,00 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 Tabel 2.35 Panjang Jalan di Kabupaten Bengkayang menurut Kondisi Jalan dan Status Pengawasan Tahun 2010-2014 Kondisi Jalan Jalan Propinsi (%) Jalan Kabupaten (%) Jalan Propinsi (%) Jalan Kabupaten (%) Jalan Propinsi (%) Jalan Kabupaten (%) 2010 2011 2012 2013 2014 2010 2011 2012 2013 2014 Baik 134,92 174,92 174,92 174,92 174,92 159,80 536,69 575,83 575,83 385,72 Sedang 98,96 58,96 63,46 63,46 58,96 630,00 342,32 341,59 341,59 315,42 Rusak 8,50 8,50 4,00 4,00 8,50 410,75 346,52 308,10 308,10 334,01 Rusak Berat 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 199,45 174,47 174,47 174,47 357,56 Jumlah 242,38 242,38 242,38 242,38 242,38 1.400,00 1.400,00 1.400,00 1.400,00 1.392,71 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-40 Adapun aspek pelayanan umum di bidang perhubungan sebagaimana dalam tabel berikut ini, antara lain: Tabel 2.36 Aspek Pelayanan Umum di Bidang Perhubungan Kabupaten Bengkayang 2010-2014 Indikator Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Jumlah arus penumpang angkutan umum yang masuk/keluar daerah selama 1 tahun 222,52 247,68 276,48 304,7 304,7 Jumlah ijin trayek yang dikeluarkan 55 46 11 n.a n.a Jumlah uji KIR angkutan umum 122 123 125 126 168 Jumlah angkutan umum 708 738 799 984 1027 Jumlah angkutan darat 17.323 18.000 8.300 18.328 18.328 Sumber : Dinas Hubkominfo Kab. Bengkayang (2016) 2) Tempat Ibadah Pengembangan tempat ibadah merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk mencapai Visi Masyarakat Beriman. Data tempat ibadah enam agama di Kabupaten Bengkayang adalah sebagai berikut: Tabel 2.37 Data Rumah Ibadah di Kabupaten Bengkayang Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 Tempat Ibadah 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 Masjid 173 173 173 174 Surau 142 142 144 144 Gereja Katolik 130 130 136 157 Gereja Kristen 365 365 358 366 Pura 2 2 2 2 Vihara 7 7 6 6 Kelenteng 30 30 47 48 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-41 3) Perumahan dan Permukiman Tabel 2.38 Kondisi Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bengkayang 2011-2015 Sumber Data : Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bengkayang 2016 4) Penataan Ruang Kabupaten Bengkayang memiliki 5 Tingkatan Pusat Kegiatan antara lain PKSN (Pusat Kegiatan Strategis Nasional), PKWP (Pusat Kegiatan Wilayah Promosi), dan PKL (Pusat Kegiatan Lokal), Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) sebagaimana tabel berikut: Perumahan Uraian Tahun 2010 2011 2013 2104 2015 Rumah tangga pengguna air bersih Jumlah rumah tangga pengguna air bersih 39 40,8 40,7 26,5 26,7 jumlah seluruh rumah tangga Rumah tangga ber- Sanitasi Jumlah rumah tangga bersanitasi 5,22 5,65 6,45 65,25 66,5 jumlah seluruh rumah tangga Lingkungan pemukiman kumuh Luas lingkungan permukiman kumuh 17,5 17,22 18,4 54,46 43,95 Luas wilayah Rumah layak huni Jumlah rumah layak huni 17,4 18,4 18,5 18,7 19 Jumlah seluruh rumah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-42 Tabel 2.39 Sistem Pusat-Pusat Kegiatan di Kabupatenn Bengkayang Sumber : RTRW Kabupaten Bengkayang Tahun 2014-2034
g.Pemuda dan Olah Raga Jumlah organisasi pemuda di Kabupaten Bengkayang dari tahun 2010 s/d 2012 sebanyak 8 buah, namun pada tahun 2013-2014 jumlah organisasi pemuda mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu sebanyak 19 buah. Adapun jumlah kegiatan kepemudaan yang ada di Kabupaten Bengkayang sampai dengan tahun 2014 menurut data dari kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkayang berjumlah 5 buah, sedangkan kegiatan olahraga yang sampai sekarang masih aktif berjumlah 20 buah. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan Pemuda dan olahraga di Kabupaten Bengkayang belum maksimal karena belum optimalnya peran aktif pemuda. Dari angka jumlah kegiatan kepemudaan dapat dilihat bahwa rendahnya kemampuan pemuda dalam berwirausaha, berkreasi dalam menciptakan berbagai kegiatan kepemudaan. Namun disisi lain, jumlah kegiatan olahraga justru semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hanya saya seiring dengan bertambahnya jumlah kegiatan olahraga, prasarana gedung olahraga di Kabupaten Bengkayang tidak dapat menampung kegiatan olah raga tersebut, dimana di Kabupaten Bengkayang hanya memiliki 1 (satu) gedung olahraga yang masih memerlukan peningkatan pembangunan supaya dapat menampung seluruh kegiatan olahraga di Kabupaten Bengkayang. No Sistem Pusat-Pusat Kegiatan Lokasi
1.Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Jagoi Babang
2.Pusat Kegiatan Wilayah Promosi (PKWP) Bengkayang
3.Pusat Kegiatan Lokal (PPL) Seluas, Ledo, Samalantan, Sungai Duri
4.Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) Sungai Raya, Monterado, Sanggau Ledo
5.Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) Capkala, Pisak, Suti Semarang, Sekaruh, Sungai Betung, Tempapan, Lumar, Sebujit Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-43 Tabel 2.40 Aspek Pelayanan Umum Bidang Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Sumber : Kantor Pemuda dan Olahraga Kab. Bengkayang Tahun 2016 2.3.2 Layanan Urusan Pilihan Penyelenggaraan urusan pilihan meliputi bidang urusan pertanian, kehutanan, energi dan sumberdaya mineral, pariwisata, kelautan dan perikanan, perdagangan, industri dan ketransmigrasian yang dirinci seperti berikut :
a.Pertanian Fokus pelayanan pertanian di kabupaten Bengkayang dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.41 Aspek pelayanan urusan pilihan Bidang Pertanian Kabupaten Bengkayang tahun 2010-2014 Indikator Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar 269.6779 369.5462 333.889 322.924 838.601 Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB 971.224 881.713 774.462 618.448 595,624 Indikator Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 Jumlah organisasi pemuda 8 8 8 19 19 Jumlah organisasi olahraga 27 27 27 27 27 Jumlah kegiatan kepemudaan 4 4 4 5 5 Jumlah kegiatan olahraga 8 12 12 14 20 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-44 Kontribusi sektor pertanian (palawija) terhadap PDRB 922.246 870.582 806.696 701.018 609.961 Kontribusi sektor perkebunan (tanaman keras) terhadap PDRB 100 94.481 90.554 113.441 84.146 Kontribusi Produksi kelompok petani terhadap PDRB 100 100 100 100 100 Cakupan bina kelompok petani 2,42 3,10 2,52 7,15 14,8 Sumber : Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2015 dan Dinas Pertanian Kab. Bengkayang Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan secara umum masih menjadi tulang punggung pembangunan perekonomian Kabupaten Bengkayang, karena sektor ini memberikan kontribusi terbesar yaitu 31,82% dari total PDRB tahun 2013 dan 33,15% pada tahun 2014. Sedangkan laju pertumbuhan sektor pertanian tahun 2014 tumbuh 0,84% berasal dari subsektor tanaman pangan (10,35%), subsektor tanaman holtikultura tumbuh 8,82% dan subsektor perkebunan tumbuh 7,20%, sub sektor peternakan tumbuh 12,07% dan sub sektor jasa pertanian dan perburuan tumbuh 13,70%. Begitu juga untuk sektor kehutanan dan penebangan kayu tumbuh 0,61% dan sektor perikanan tumbuh 3,61%. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kontribusi sektor ini, dibutuhkan pelaksanaan teknologi pertanian yang utuh terutama penyediaan benih/bibit unggul bermutu. Adapun kontribusi sektor pertanian terdiri dari :
1.Sub Sektor Tanaman Bahan Makanan Sub Sektor Tanaman Bahan Makanan sangat dipengaruhi oleh produksi padi. Perubahan musim dan cuaca serta bertambahnya luas panen menjadi salah satu faktor penyebab menurunnnya produksi padi, yaitu dari 147.071 ton di tahun 2011 menurun menjadi 124.157 ton tahun 2014.Sentra padi di Kabupaten Bengkayang tahun 2014 yaitu Kecamatan Teriak memberi kontribusi sekitar 12,90% terhadap produksi padi Kabupaten. Kecamatan lainnya yang memberi daya dukung produksi padi cukup besar yaitu Kecamatan Samalantan sekitar 11,82 % dan Sungai Betung sekitar 10,93 %. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-45 Sektor pertanian khususnya sub sektor pertanian tanaman pangan mencakup tanaman padi (padi sawah dan padi ladang), jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedelai,dan kacang hijau. Penyediaan sub sektor tanaman pangan ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat khususnya dalam hal penyediaan pangan di Kabupaten Bengkayang. Dengan semakin meningkatnya produksi di sub sektor ini, diharapkan ketahanan pangan di Kabupaten Bengkayang akan semakin baik. Pada tahun 2014, luas panen tanaman padi sebesar 39.139 hektar, yaitu luas panen padi sawah sebesar 27 657 hektar dan padi ladang sebesar 11.482 hektar. Produksi padi selama tahun 2014 adalah sebesar 124.157 ton dan jika dipilah menurut jenisnya, produksi padi sawah sebesar 101.735 ton dan produksi padi ladang sebesar 22.422 ton (produksi dalam bentuk gabah kering giling). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2014 rata-rata produksi padi di Kabupaten Bengkayang adalah sebesar 31,72 kwintal per hektar dan jika dilihat menurut jenisnya, padi sawah memiliki rata-rata produksi sebesar 36,78 kwintal per hektar dan padi ladang sebesar 19,53 kwintal per hektar. Grafik 2.3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-46 Tabel 2.42 Realisasi Produksi Tanaman Padi dan Jagunng di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Tahun PADI JAGUNG L. Panen (Ha) Produktivitas (Ku/Ha) Produksi (Ton) L. Panen (Ha) Produktivitas (Ku/Ha) Produksi (Ton) 1 2 3 4 5 6 7 2011 2012 2013 2014 44.631 39.514 41.005 39.139 32,95 34,80 32,94 31,72 147.072 137.489 135.075 124.157 29.481 29.444 30.168 25.640 38,51 42,32 40,97 40,51 113.520 124.621 123.613 103.855 rata-rata prod/th 41.073 33,11 135.949 28.684 40,58 116.403 Pertumbuhan/th 4,081 1,14 5,45 4,23 1,86 1,14 5,45 4,23 1,86 2,34 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Produksi jagung merupakan salah satu unggulan tanaman pangan Kabupaten Bengkayang yang memberikan pertumbuhan produksi sebesar 2,34% selama lima tahun terakhir atau rata-rata produksi sebesar 116.403 ton per tahun. Luas panen tanaman jagung di Kabupaten Bengkayang selama tahun 2014 sebesar 25.640 hektar dengan produksi sebesar 103.855 ton atau rata-rata produksinya sebesar 40,51 kwintal per hektar dan ini merupakan produksi jagung terbesar di Kalimantan Barat (produksi dalam bentuk pipilan (kering). Dilihat menurut kecamatan, produksi jagung terbesar berada di Kecamatan Sanggau Ledo dengan produksinya sebesar 29.982 ton dan luas panen sebesar 7.249 hektar atau rata-rata produksinya sebesar 41,36 kwintal per hektar.
2.Sub Sektor Perkebunan Jenis tanaman perkebunan yang menjadi komoditas utama Kabupaten Bengkayang pada tahun 2014 adalah kelapa sawit dan karet. Produksi tanaman perkebunan yang terbesar di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2014 adalah kelapa sawit, yaitu sebesar 51.455 ton dengan luas tanam sebesar 66.843 hektar. Kecamatan yang paling luas tanaman sawitnya adalah Kecamatan Seluas, sebesar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-47 20.774 hektar namun produksi sawit yang terbesar di Kecamatan Ledo sebesar 19.659 ton. Tabel 2.43 Realisasi Produksi Perkebunan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Karet Sawit Kelapa Dalam Tahun Luas Tanam Produksi Luas Tanam Produksi Luas Tanam Produksi (Ha) (Ton) (Ha) (Ton) (Ha ) (Ton) 1 2 3 4 5 6 7 2010 52.199 52.199 21.952 45.335 26.413 4.168 2.447 2011 51.984 23.227 51.762 37.178 4.121 2.622 2012 52.441 23.529 53.213 42.738 4.131 2.682 2013 52.104 23.748 63.248 38.539 4.306 2.715 2014 52.170 23.306 66.843 51.455 4.270 2.668 rata-rata /th 52.180 23.152 56.080 39.265 4.199 2.627 Pertumbuhan/th 0,0122 1,544 10,38 19,85 0,629 2,23 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Dari ketiga produk unggulan sektor perkebunan yang memberikan kontribusi produksi yang paling tinggi adalah produksi sawit dengan pertumbuhan produksi rata-rata 19,85 % per tahun. Peningkatan pertumbuhan kelapa sawit sejalan dengan meningkatnya investasi di perkebunan besar.
3.Sub Sektor Peternakan Sub Sektor peternakan sebagai penyumbang protein yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Beberapa komoditi yang sudah dikembangkan di Kabupaten Bengkayang antara lain ayam, sapi, kambing dan babi. Pertumbuhan sub sektor peternakan menunjukkan nilai yang positif selama lima tahun terakhir, kondisi ini didukung dengan program Ketahanan Pangan dan Swasembada Daging tahun 2014. Data perkembangan komoditas peternakan dapat dilihat pada tabel berikut: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-48 Tabel 2.44 Realisasi Produksi Ternak (Ton) Di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Tahun Sapi Kambing Babi Ayam Itik 1 2 3 4 5 6 2010 55.512 5.270 355.352 270.934 1.889 2011 59.972 7.654 404.396 347.334 1.807 2012 62.748 7.923 41.032 341.200 1.850 2013 68.101 8.795 411.786 217.807 1.244 2014 57.891 7.671 439.327 318.054 1.830 rata-rata/thn 60.845 7.463 330.379 299.066 1.724 Pertumb % 1,55 11,74 208,55 9,07 3,10 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pertanian, populasi ternak besar yang paling dominan di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2014 adalah jenis ternak sapi yaitu sebesar 11.415 ekor. Jenis ternak kecil unggulan di Bengkayang adalah babi yang populasinya pada tahun 2014 adalah sebanyak 23.525 ekor, diikuti jenis ternak kambing, yaitu sebanyak 15.232 ekor. Jenis unggas yang paling banyak diusahakan di Kabupaten Bengkayang adalah jenis ayam buras. Peningkatan produksi daging sapi dan kambing masih belum mampu memenuhi kebutuhan daerah sehingga setiap tahun daerah masih harus mengimpor sapi dan kambing dari luar Kalbar.Hal ini disebabkan karena daerah belum mampu menyiapkan bibit/benih ternak sendiri dan masih bergantung terhadap produk dari luar Kabupaten Bengkayang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-49
b.Perikanan Sektor Perikanan dan Kelautan merupakan salah satu potensi dari Kabupaten Bengkayang. Selama lima tahun terakhir sektor perikanan sudah memberikan kontribusi baik produksi serta nilai finansial dari produk-produknya sebagai berikut : Tabel 2.45 Realisasi Produksi Perikanan di Kabupaten Bengkayang Selama Tahun 2011-2014 Tahun Produksi (Ton) Total Laut Umum Budidaya Udang Keramba 1 2 3 4 5 6 7 2011 5.978,28 67,90 539,70 7.610,00 48,75 14.244,63 2012 58.891,80 4.344,00 489,20 5.676,90 108,90 69.510,80 2013 1.297,10 548,60 1.061,72 93,54 0,00 3.000,96 2014 1.314,40 413,65 3.128,93 992,80 1.240,32 7.090,10 Rata2 16.870,40 1.343,54 1.304,89 3.593,31 349,49 23.461,62 Pertumbuhan % 262,88 2061,89 100,79 279,20 11,62 142,85 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Sebagian wilayah Kabupaten Bengkayang terdiri dari perairan, baik berupa laut maupun sungai. Laut dan sungai-sungai yang mengalir di berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang merupakan suatu potensi yang baik untuk mengembangkan sektor perikanan, baik perikanan laut, perikanan perairan umum, maupun budidaya. Namun demikian, pada kenyataannya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Produksi perikanan laut pada tahun 2014 sebesar 1.314,4 ton, produksi perikanan perairan umum sebesar 413,65 ton, tambak udang sebesar 992,8 ton. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-50
c.Kehutanan Aspek urusan pilihan Bidang Kehutanan Kabupaten Bengkayang sebagimana tabel berikut ini : Tabel 2.46 Aspek Urusan Pilihan Bidang Kehutanan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang 2016 Data luas hutan di Kabupaten Bengkayang menurut status hutan dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.47 Luas Hutan Di Kabupaten Bengkayang Menurut Status Hutan Tahun 2014 No Status Hutan Luas Area (Ha) 1 Taman Nasional 41.400 2 Hutan Lindung 35.359 3 Hutan Produksi Terbatas 44.135 4 Hutan Produksi Dikonversi 7440 5 Hutan Produksi Biasa 81.890 Total 210.260 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Dari tabel diatas, dapat dilihat bahwa sebagian besar hutan di Kabupaten Bengkayang merupakan hutan produksi biasa (38,95%) dari total wilayah hutan di Kabupaten Bengkayang. Selanjutnya hutan produksi terbatas sebesar 21%, Taman Nasional 19,69%, hutan lindung 16,82% dan terakhir hutan produksi diskonversi 3,54%. Indikator Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 Rehabilitasi hutan dan lahan kritis (%) 0,158 0,158 0,163 0,142 0,118 Kerusakan Kawasan Hutan (%) 0,029 0,017 0,010 0,007 0,012 Kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB (%) 0,16 0,16 0,15 0,14 0,14 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-51
d.Perdagangan Sektor perdagangan besar dan eceran merupakan sektor penunjang dengan pertumbuhan positif dan fluktuatif sepanjang tahun 2011-
2015.Tahun 2011 kontribusi sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 16,61% yang tumbuh 4,55%, sedangkan tahun 2012 kontribusinya sebesar 16,17% bagi PDRB atau tumbuh 5,42%, tahun 2013 kontribusinya sebesar 16,02 atau tumbuh 5,81% dan tahun 2014 sebesar 16,32 atau tumbuh 5,59%. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2011, dimana peningkatannya didorong oleh meningkatnya peran subsektor perdagangan besar dan eceran. Grafik 2.4 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Pada tahun 2014, sektor perdagangan besar dan eceran, memberikan kontribusi sebesar Rp. 743.027,3 juta dalam PDRB dimana merupakan penyumbang terbanyak ke dua setelah sektor pertanian sebesar Rp. 1.556.094,6 juta. Dilihat dari laju pertumbuhan, sektor perdagangan besar dan eceran menunjukkan tren lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Bengkayang tahun 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-52
e.Perindustrian Berdasarkan data BPS Kabupaten Bengkayang (Kabupaten Dalam Angka 2015), perindustrian atau industri pengolahan memberikan kontribusi dalam pembentukan PDRB Kabupaten Bengkayang tahun 2011-2013 sebesar 0,09% dan tahun 2104 mengalami penurunan menjadi 0,08%. Salah satu sektor yang menjadi penggerak perekonomian Kabupaten Bengkayang adalah sektor industri. Sektor industri yang ada sebagian besar adalah industri rumah tangga, kecil, dan menengah. Untuk itu, sektor ini perlu lebih dipacu untuk dapat lebih berperan dalam perekonomian apalagi mengingat pada saat awal krisis moneter, sektor ini mampu bertahan. Penggerak sektor industri di Kabupaten Bengkayang sebagian besar masih berupa industri rumah tangga dan industri kecil tetapi sampai saat ini, direktori jumlah usahanya juga belum tersedia. Banyaknya industri kecil formal yang tercatat pada tahun 2014 sebanyak 135 unit usaha dan industri kecil non formal sebanyak 170 unit usaha. Kontribusi sektor industri mengalami penurunan dikarenakan dalam kurun 5 tahun terakhir industri Kabupaten Bengkayang masih bertumpu pada industri barang logam yang secara perlahan peranan industri logam mengalami penurunan potensi sumber daya alam dan manusia dalam upaya meningkatkan industri logam tersebut. Disamping itu,terbatasnya infrastruktur dasar, jalan, pelabuhan, dan energi menjadi kendala utama masuknya investasi industri skala besar. Sesuai dengan potensi sumberdaya alam Kabupaten Bengkayang, industri yang dikembangkan untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah adalah industri makanan (industri berbasis CPO) dan industri karet yang merupakan komoditi utama daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-53 Tabel 2.48 Jumlah Perusahaan dan Tenaga Kerja Industri Kecil Formal Di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Tahun IHPK ILMK Jumlah Unit Usaha Tenaga Kerja Unit Usaha Tenaga Kerja Unit Usaha Tenaga Kerja 2010 79 287 56 154 135 441 2011 79 287 56 154 135 441 2012 137 360 168 399 305 759 2013 137 360 168 399 305 759 2014 137 360 168 399 305 759
f.Energi dan Sumberdaya Mineral Potensi bahan tambang di Kabupaten Bengkayang cukup menjanjikan jika dapat dimanfaatkan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menarik investor sehingga potensi pertambangan yang ada dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Bengkayang. Bahan tambang yang sudah dimanfaatkan antara lain jenis kaolin, bauksit, mangan, andesite, serta emas. Adapun kontribusi sektor energi dan sumber daya mineral terhadap PDRB ABHK dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 2.49 Kontribusi sektor Energi dan SDM terhadap PDRB ADHK Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Indikator Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 Jumlah Kontribusi PDRB sektor Pertambangan 104.833,9 109.414,5 115.877,1 122.585,1 129.706,4 Jumlah Kontribusi sektor Pengadaan Listrik dan Gas 388,5 410,3 442,3 455,2 484,1 Jumlah Kontribusi PDRB Sektor Energi dan SDM 105.222,4 109.824,8 116.319,4 123.040,3 130.190,5 Jumlah PDRB ADHK 3.649.149, 7 3.834.739, 5 4.059.787, 0 4.299.252 ,6 4.471.874, 3 Kontribusi Sektor Energi dan SDM terhadap PDRB 2,883 2,864 2,865 2,862 2,911 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-54
g.Pariwisata Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bengkayang (KDA 2015), Hotel atau penginapan merupakan salah satu sarana akomodasi yang penting khususnya dalam sektor pariwisata. Pada tahun 2014, tercatat ada 12 penginapan di Kabupaten Bengkayang, yaitu 6 penginapan terdapat di Kecamatan Bengkayang, 3 penginapan di Kecamatan Samalantan, 2 penginapan di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, dan 1 penginapan di Kecamatan Sanggau Ledo. Dari seluruh penginapan yang ada, hanya tersedia 229 kamar. 2.4 ASPEK DAYA SAING 2.4.1 Kemampuan Ekonomi Daerah Kemampuan ekonomi daerah memicu daya saing daerah dalam beberapa tolok ukur, sebagai berikut:
a.Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga per Kapita. Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita dimaksudkan untuk mengetahui tingkat konsumsi rumah tangga yang menjelaskan seberapa besarnya tingkat pengeluaran rumah tangga. Angka konsumsi rumah tangga per kapita Tahun 2011 sampai dengan 2014 di Kabupaten Bengkayang sebagaimana tabel berikut: Tabel 2.50 Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga per Kapita Di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 TAHUN URAIAN 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 Makanan/Food 393.539 361.426 398.376 461.018 Non Makanan/Non Food 268.261 300.615 304.694 305.901 Total Pengeluaran RT 661.800 662.041 703.070 766.919 Jumlah Rumah Tangga 50.213 51.170 52.071 53.005 Pengeluaran Konsumsi rumah tangga perkapita 783,739 706,324 765,063 869,763 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-55
b.Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Perkapita (Persentase Konsumsi RT untuk non pangan) Proporsi total pengeluaran rumah tangga non pangan terhadap total pengeluaran untuk Kabupaten Bengkayang adalah sebagaimana tabel berikut: Tabel 2.51 Persentase Konsumsi Rumah Tangga Non Pangan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Uraian 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Total Pengeluaran RT non pangan 268.261 300.615 304.694 305.901 268.261 Total Pengeluaran RT 431.851 661.800 662.041 703.070 766.919 Rasio 35,918 40,535 45,407 43,337 39,887 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Tahun 2010 diperoleh rasio konsumsi rumah tangga non pangan sebesar 35,92 %, terus membaik atau meningkat tahun 2011 menjadi 40,535 % selanjutnya di tahun 2012 terus meningkat menjadi 45,407 %. Namun di tahun 2013 dan 2014 berturut-turut menurun menjadi 43,337% dan 39,887%.Hal ini berarti bahwa semakin besar rasio maka semakin besar pula atraktif bagi kemampuan ekonomi daerah Kabupaten Bengkayang. Besar kecilnya proporsi pengeluaran merupakan salah satu cerminan kesejahteraan penduduk. Hal ini sesuai dengan teori Hukum Engel yang menyatakan bahwa semakin besar proporsi pengeluaran bukan makanan biasanya diidentikkan dengan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Namun sebaliknya, semakin besar proporsi pengeluaran makanan merefleksikan tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin menurun. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2014, dapat diketahui bahwa rata-rata pengeluaran perkapita sebulan untuk kelompok makanan sebesar 461.018 rupiah dan rata- rata pengeluaran perkapita sebulan pada kelompok non makanan pada tahun yang sama adalah sebesar 305.901 rupiah. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar pengeluaran penduduk Kabupaten Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-56 Bengkayang masih dalam kelompok barang makanan, yaitu sebesar 61,59 persen dari total pengeluaran yang digunakan adalah untuk konsumsi makanan sedangkan sisanya, yaitu sebesar 38,41 persen digunakan untuk kebutuhan non makanan. Jika dilihat menurut golongan pengeluaran perkapita sebulan, pola konsumsi berubah seiring dengan meningkatnya pengeluaran perkapita sebulan. Semakin tinggi total pengeluaran perkapita sebulannya, semakin kecil pula porsi pengeluaran yang digunakan untuk konsumsi barang makanan dan sebaliknya, konsumsi untuk barang non makanan akan semakin besar. 2.4.2 Fasilitas Wilayah/Infrastruktur Infrastruktur wilayah terdiri dari beberapa aspek yaitu infrastruktur transportasi, sumber daya air dan irigasi, listrik dan energi, telekomunikasi sertasarana dan prasarana permukiman. Kebutuhan akan infrastruktur wilayah tidak terlepas dari fungsi dan peranannya terhadap pengembangan wilayah, yaitu sebagai pengarah dan pembentuk struktur tata ruang, pemenuhan kebutuhan wilayah, pemacu pertumbuhan wilayah serta pengikat wilayah.
a.Aksesibilitas Daerah Tingkat aksesibilitas daerah dihitung untuk mengetahui tingkat ketersediaan sarana jalan dalam memberikan akses setiap kendaraan, melalui rasio dengan perbandingan panjang jalan yang tersedia per jumlah kendaraan bermotor. 1) Rasio Panjang Jalan per Jumlah Kendaraan Rasio panjang jalan per jumlah kendaraan dihitung untuk mengetahui tingkat ketersediaan sarana jalan yang memberikan akses tiap kendaraan. Tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 dengan rasio diantara 0,16 - 0,41, sebagaimana tabel berikut. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-57 Tabel 2.52 Rasio Panjang Jalan per Jumlah Kendaraan Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Uraian 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Panjang jalan (Negara, Provinsi, Kabupaten/Kota 1677,67 1677,67 1677,67 1677,67 1670,38 Jumlah kendaraan 5598 10475 7868 n.a 4112 Ratio 0,30 0,16 0,21 n.a 0,41 Sumber : BPS Kabupaten Bengkayang KDA 2015 Tabel di atas menunjukkan bahwa pertambahan panjang ruas jalan tidak berimbang dengan pertambahan jumlah kendaraan.
b.Penataan Wilayah Berdasarkan arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten Bengkayang, meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya. Luas Kawasan Hutan di Kabupaten Bengkayang berdasarkan surat Keputusan Menteri Kehutanan No.733/Menhut-II/Tahun 2014 tanggal 20 Desember 2014 adalah sebesar 73.912 hektar yang terbagi atas kawasan Lindung dan kawasan Budidaya. Dalam kawasan Lindung, Hutan Taman Nasional Gn. Nyiut memiliki area terluas yaitu 39.440 hektar, kemudian hutan Lindung seluas 33.839 hektar dan cagar alam seluas 633 hektar. Tabel 2.53 Kawasan Lindung di Kabupaten Bengkayang Berdasarkan RTRW Kabupaten Bengkayang Tahun 2014-2034 NO. KAWASAN LINDUNG LOKASI LUAS (Ha)
1.Taman Nasional Gunung Nyiut Kec. Ledo, Suti Semarang, Tujuh Belas, Seluas dan Siding 39.440
2.Taman Wisata Alam Laut Bengkayang Kec. Sungai Raya Kepulauan -
3.Cagar Alam
a.Gunung Nyiut
b.Gunung Raya Pasi
c.Lo Pat Fun Fui Kec. Ledo, Tujuh Belas Kec. Monterado Kec. Monterado 111 514 8
4.Hutan Lindung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-58
a.Gunung Bawang
b.Gunung Pandan Puloh
c.Penrinssen Sinjang
d.Kawasan Hutan Lainnya Kec. Lembah Bawang, Sungai Betung, Bengkayang dan Lumar. Kec. Samalantan, Sungai Betung, Bengkayang, dan Teriak Kec. Seluas dan Siding Kec. Lumar, Suti Semarang dan Samalantan 9.969 6.589 17.079 202
5.Kawasan Bergambut Kec. Sungai Raya, Capkala, Sungai Raya Kepulauan, Samalantan, Monterado, Lembah Bawang, Seluas, Jagoi Babang dan Siding -
6.Kawasan Resapan Air Gunung Bawang, Gunung Nyut, Gunung Pandan Puloh, Gunung Penrinsen Sinjang, Gunung Raya Pasi, Gunung Jalo dan Bukit Vandring -
7.Kawasan Sempadan Pantai Kec. Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan -
8.Kawasan Sempadan Sungai
a.Sungai Besar
b.Sungai Kecil WS Sambas (Sungai Kumba, Bantanan, Selakau dan Sambas Kecil), WS Mempawah (Sungai Raya dan Sungai Duri) Tersebar di seluruh kecamatan -
9.Kawasan Sekitar Danau/Waduk
a.Danau Sentagi
b.Danau Tempoak, Separit, Payak, Batuk, Timo Amot dan Tekean
c.Danau Kayu Abok
d.Danau Kara
e.Danau Serantangan, Taipi dan Kacamtai
f.Danau Papan Tembawang Kec. Bengkayang Kec. Lumar Kec. Samalantan Kec. Teriak Kec. Monterado Kec. Lembah Bawang -
10.Kawasan Sekitar Mata Air Tersebar -
11.Kawasan Pantai Berhutan Bakau Kec. Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan -
12.Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan
a.Rumah Adat Panjang, Tugu Perdamaian, Makam Nek Dari, Kubu Pertahanan/Intai Belanda
b.Rumah Adat Baluk
c.Gedung Pancasila
d.Salip Raksasa, Tiang Bendera Cina dan Makam Asisten Residen Australia, Tugu peringatan Perang Kenceng
e.Tiang Bendera Kesultanan
f.Goa Romo
g.Tugu Perbatasan Malindo Kecamatan Samalantan Kecamatan Siding Kecamatan Bengkayang Kecamatan Monterado Kecamatan Teriak Kecamatan Sanggau Ledo Kecamatan Jagoi Babang - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-59
13.Kawasan Terumbu Karang Pulau Lemukutan, Randayan dan Kabung di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan -
14.Kawasan pelestarian habitat populasi penyu Pulau Baru dan Randayan -
c.Ketersediaan Air Bersih Air bersih merupakan kebutuhan hidup paling pokok bagi seluruh masyarakat. Penyedia kebutuhan air bersih Kabupaten Bengkayang adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Air bersih yang diproduksi oleh PDAM diharapkan dapat menjadi air baku yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat umum dan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Secara keseluruhan, jumlah air yang didistribusikan kepada pelanggan oleh PDAM selama tahun 2014 jumlah air bersih yang disalurkan mencapai 1.706.620 m3 dengan nilai penjualan sebesar Rp. 2.557.923.375 rupiah. Tingkat pelayanan air minum perpipaan kepada masyarakat di Kecamatan masih belum optimal karena belum semua lapisan masyarakat bisa mengaksesnya. Penyebab utama kondisi ini adalah luasnya jangkauan wilayah pelayanan serta terbatasnya kapasitas produksi sumber air bersih PDAM. Untuk itu perlu segera dirumuskan kebijakan pelayanan air minum terutama pada daerah yang cakupan pelayanannya masih rendah. Tabel 2.54 Produksi Air Bersih PDAM Bengkayang Menurut Jenis Pelanggan Tahun 2014 Jenis Pelanggan Produksi Terjual (M3) Jumlah Pelanggan Nilai Penjualan (Rp) 1 2 3 4 Sosial Umum 2.478 19 76.8180 Sosial Khusus 77.454 140 36.087.890 Rumah Tangga 1.068.282 4.196 1.402.245.105 Instansi Pemerintah 266.075 280 465.590.900 Niaga Kecil 234.311 826 488.394.220 Niaga Besar 47.847 143 124.837.135 Industri Kecil 1.682 2 5.401.180 Industri Besar 337 1 1.173.255 Industri Khusus 8.154 2 33.425.510 Jumlah Total 1.706.620 5.609 2.557.923.375 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-60
d.Fasilitas Listrik dan Telekomunikasi Kebutuhan listrik masyarakat Bengkayang dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan semakin berkembangnya Kabupaten Bengkayang. Pada tahun 2014, jumlah pelanggan listrik yang ada sebanyak 25.206 pelanggan dengan total produksi listrik sebesar 37.436.454 kwh pada tahun 2014. Dilihat dari jenis pelanggannya, pelanggan jenis rumah tangga ada sebanyak 22.065 pelanggan, jenis usaha sebanyak 2.071 pelanggan, jenis industri sebanyak 2 pelanggan, jenis badan sosial sebanyak 788 pelanggan, dan jenis perkantoran sebanyak 280 pelanggan. Di masa yang akan datang, diperlukan energi alternatif untuk membangkitkan kapasitas listrik yangsemakin besar mengingat kebutuhan masyarakat akan listrik yang semakin meningkat. Pada umumnya, di Kabupaten Bengkayang, listrik yang dihasilkan berasal dari pembangkit disel yang menggunakan bahan bakar minyak sehingga biaya operasional yang harus dikeluarkan sangat tinggi. Kapasitas mesin yang ada dirasa sudah tidak mampu menampung kebutuhan listrik masyarakat. Pengembangan masalah kelistrikan juga harus mampu menjangkau ke wilayah yang paling terpencil sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat listrik. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-61 Tabel 2.55 Jumlah Pelanggan Pengguna Listrik di Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Uraian 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Rumah Tangga 14.037 15.978 15.575 20.593 22.065 Industri 1 1 1 2 2 Badan Sosial 614 653 653 770 788 Usaha 1.689 1.862 1.820 1.951 2.071 Perkantoran 183 189 189 272 280 Multi Guna 0 0 0 75 0 Jumlah 16.524 18.503 18.238 23.663 25.206 Sumber: BPS Kabupaten Bengkayang, KDA 2011-2015 Tabel 2.56 Banyaknya Produksi Terjual dan Nilai Penjualan Listrik Kabupaten Bengkayang Tahun 2010-2014 Tahun Produksi Terjual (KWH) Nilai Penjualan (Rp) 1 2 3 2010 24.838.930 14.344.888.865 2011 26.952.534 18.472.187.020 2012 31.442.460 22.520.483.260 2013 38.700.337 25.559.926.288 2014 37.436.454 28.493.534.176 Sumber: BPS Kabupaten Bengkayang, KDA 2011-2015 2.4.3 Keamanan dan Ketertiban
a.Angka Kriminalitas Tindak kriminal yang tercatat di Kabupaten Bengkayang mengalami penurunan dari tahun 2010 (302 kasus) sampai tahun 2014 (133 kasus), atau turun sebesar 56,29%. Kasus kriminal yang terbesar adalah kasus pencurian. Dilihat dari angka kriminal, tahun 2013 sebesar 7,6%, sedangkan tahun 2014 menjadi 5,71% sebagaimana tabel berikut. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-62 Tabel 2.57 Angka Kriminalitas yang Dilaporkan di Kabupaten Bengkayang Tahun 2013-2014 Jenis Kriminal 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Pencurian 38 20 26 76 70 Penganiayaan 49 55 66 58 39 Pencurian Kendaraan Bermotor 5 5 11 - - Pengrusakan 20 9 14 - - Penggelapan 14 18 14 - - Kekerasan dalam rumah tangga 19 14 22 - - Penipuan 10 17 17 6 6 Pengeroyokan 15 9 8 - - Pencurian dengan pemberatan 6 8 4 - - Pemerkosaan 6 5 1 27 10 Perbuatan tidak menyenangkan 12 11 3 - - Penyerobotan Tanah 8 11 1 - - Pengancaman 4 14 2 - - Penemuan Mayat 6 13 8 3 1 Perjudian 3 9 8 - - Narkoba 3 0 0 5 7 Illegal Loging 5 10 3 - - Kejahatan lainnya 79 88 114 - - Jumlah Tindak Kriminal 302 316 322 175 133 Jumlah Penduduk 215.277 220.067 224.407 228.771 232.873 Angka Kriminal 14,03 14,36 14,37 7,6 5,71 Sumber: BPS Kabupaten Bengkayang, KDA 2011-2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-63
b.Bencana Alam Kondisi Bencana Alam di Kabupaten Bengkayang sejak tahun 2010 hingga tahun 2014 didominasi oleh bencana banjir, angin ribut dan kebakaran hutan. Banjir sering terjadi terutama pada puncak musim penghujan yang disusul dengan kejadian angin ribut/angin puting Beliung. Sedangkan bencana alam yang dipandang cukup berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan perekonomian adalah kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun. Jumlah titik api (hot spot) di Kabupaten Bengkayang pada Tahun 2015 mencapai 35 titik dari 12 kasus yang terjadi. Hal ini dikarenakan musim kemarau yang dialami oleh seluruh daerah di Kabupaten Bengkayang. Untuk bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Bengkayang, pada tahun 2015 terdapat 7 kasus banjir yang terjadi yang menyebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Daerah Kabupaten Bengkayang yang berisiko terkena banjir adalah Kecamatan Kecamatan Ledo dan Seluas. 2.4.4 Tingkat Ketergantungan Penduduk Kabupaten Bengkayang termasuk dalam kelompok usia muda. Hal ini terlihat dari masih banyaknya penduduk yang masuk dalam kelompok usia muda (dibawah 20 tahun), yaitu sebesar 42,15 persen. Dari pembagian penduduk berdasarkan kelompok umur, dapat kita peroleh rasio beban ketergantungannya (Dependency Ratio). Rasio beban ketergantungan di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2013 adalah sebesar 55,74. Ini berarti bahwa setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) harus menanggung sekitar 56 penduduk usia non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). Bertambahnya jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) berakibat pada menurunnya rasio ketergantungan yaitu 59,58% pada tahun 2010 menurun menjadi 55,42% pada tahun 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-64 Tabel 2.58 Rasio Ketergantungan Tahun 2010-2014 2.4.5 Pariwisata Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat diandalkan untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan daerah. Adapun destinasi prioritas yang ada di Kabupaten Bengkayang adalah sebagai berikut :
1.Kawasan Gunung Nyiut dan sekitarya
2.Bukit Jamur Bengkayang
3.Riam Palayo
4.Pengembangan Kota Bengkayang
5.Desa Wisata, Desa Pisak Dan Sekitar
6.Arung Jeram
7.Wisata Religi Merasap
8.Air Terjun Merasap
9.Air Terjun Panggar.
10.Bendungan Sinar Tebudak
11.Pertanian Organik Terpadu
12.Pusat Oleh-Oleh
13.Desa Wisata Dawar Dan Sekitar
14.Desa Wisata Jagoi Babang
15.Kampung Budaya Jagoi Babang
16.Sentra Produksi Kerajinan Rotan
17.Pasar Tradisional Perbatasan Uraian 2010 2011 2012 2013 2014 1 2 3 4 5 6 Jumlah penduduk usia < dibawah 15th 73.832 75.300 76.791 74.299 75.077 Jumlah penduduk usia > 64 tahun 6.540 6.619 6.747 7.579 7.962 Jumlah penduduk Usia tidak produktif 80.372 81.919 83.538 81.878 83.039 Jumlah penduduk usia 15 - 64 tahun 134.905 138.148 140.869 146.893 149.834 Total Jumlah Penduduk 215.277 220.067 224.407 228.771 232.873 Rasio ketergantungan 59,58, 59,28 59,31 55,74 55,42 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 II-65
18.Teckno Wisata
19.Pantai Kura-Kura
20.Pulau Kabung
21.Pulau Lemukutan
22.Pulau Seluas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-1 3.1 KINERJA KEUANGAN TAHUN 2011-2015 Perkembangan kinerja keuangan pemerintah derah tidak terlepas dari batasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam:
1.Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang disipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah;
2.Dana Perimbangan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak/ Bagi hasil Bukan Pajak, dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus; dan
3.Lain-lain PAD yang Sah yang berasal dari Pendapatan Hibah, Dana darurat, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, dan Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya. Komponen Belanja :
1.Belanja Tidak langsung yang didalamnya terdiri atas belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Lainnya dan Belanja Tidak Terduga; dan
2.Belanja langsung yang terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-3 Komponen Pembiayaan :
1.Penerimaan Pembiayaan daerah yang didalamnya terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya, Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman dan Penerimaan Piutang daerah;
2.Pengeluaran Pembiayaan daerah yang didalamnya terdiri atas Pembentukan Dana Cadangan, Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah daerah, dan Pembayaran Pokok Utang; serta
3.Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berjalan. Ringkasan Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang berdasarkan rincian objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dapat dilihat pada table dibawah ini : Tabel 3.1 Perkembangan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015 NO URAIAN 2011 (Rp) 2012 (Rp) 2013 (Rp) 2014 (Rp) 2015 (Rp) 1 2 3 4 5 6 7 I PENDAPATAN 546,838,883,530.15 579,631,583,692.00 680,490,962,984.00 749,976,898,959.00 972.868.785.894,21 I.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 19,383,549,571.03 20,592,734,600.00 25,000,000,000.00 33,551,000,000.00 54,395,300,163.21 1 PAJAK DAERAH 3,000,000,000.00 3,437,000,000.00 4,500,000,000.00 8,648,186,489.00 10,900,000,000.00 2 RETRIBUSI DAERAH 6,000,000,000.00 9,272,734,600.00 10,000,000,000.00 12,608,538,574.00 15,870,880,000.00 3 HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN 2,120,241,565.43 2,077,492,686.00 3,500,000,000.00 1,746,813,511.00 2,379,794,370.21 4 LAIN-LAIN PAD YANG SAH 8,263,308,005.60 5,805,507,314.00 7,000,000,000.00 10,547,461,426.00 25,244,625,793.00 I.2 DANA PERIMBANGAN/ PENDAPATAN TRANSFER 865.203.181.839,00 970.706.170.952,00 920.636.282.350,00 1.115.660.159.302,00 739.245.099.000,00 5 BAGI HASIL PAJAK/BUKAN PAJAK/SUMBER DAYA ALAM 36,808,336,591.00 37,239,263,660.53 26,012,201,874.00 29,099,986,442.00 29,633,778,000.00 6 DANA ALOKASI UMUM 340,561,423,000.00 399,692,985,000.00 457,245,355,000.00 494,245,071,000.00 529,863,441,000.00 7 DANA ALOKASI KHUSUS 59,116,700,000.00 60,067,270,000.00 91,999,300,000.00 89,401,960,000.00 179,747,880,000.00 I.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 22.344.843.744,00 27.608.888.026,00 81.047.836.439,00 6.095.293.000,00 179.228.386.731,00 8 DBH PAJAK DARI PROV DAN PEMDA LAIN 15,735,107,928.12 20,623,696,431.47 18,756,047,270.00 23,296,178,517.00 39,810,875,731.00 9 DANA PENYESUAIAN DAN OTONOMI KHUSUS 59,021,766,440.00 29,702,434,000.00 38,621,858,840.00 40,096,503,000.00 101,801,311,000.00 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-4 10 BANTUAN KEUANGAN DARI PROV/ PEMDA LAINNYA 16,212,000,000.00 11,713,200,000.00 22,856,200,000.00 40,286,200,000.00 37,616,200,000.00 II BELANJA 580.794.642.651,15 602.933.441.005 734.574.606.544 855.616.845.963 1.022.199.118.992 II.1 BELANJA TAK LANGSUNG 267.104.183.143,72 290.993.051.400,00 309.807.711.365,00 338.782.174.001,00 462.192.465.975,24 11 BELANJA PEGAWAI 228,923,937,572.72 252,323,014,342.00 280,329,943,382.00 298,363,575,806.00 359,235,843,825.00 12 BELANJA HIBAH 16,901,809,621.00 15,466,650,000.00 4,172,755,000.00 10,139,000,000.00 34,140,166,028.00 13 BELANJA BANTUAN SOSIAL 5,775,000,000.00 4,178,000,000.00 6,160,000,000.00 5,554,500,000.00 13.276.651.000.00 14 BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA 14,603,435,950.00 16,953,200,000.00 18,212,200,000.00 23,886,884,415.00 59.433.908.581.00 15 BELANJA TIDAK TERDUGA 900,000,000.00 2,072,187,058.00 932,812,983.00 838,213,780.00 2,000,000,000.00 II.2 BELANJA LANGSUNG 313.690.459.507,43 311.940.389.605,00 424.766.895.179,00 516.834.671.962,00 560.006.653.017,00 16 BELANJA PEGAWAI 19,827,539,580.00 24,968,346,528.48 30,862,782,380.00 40,160,864,120.00 42,107,690,365.00 17 BELANJA BARANG DAN JASA 138,404,835,480.43 144,007,139,206.52 167,839,089,787.00 179,235,691,992.95 186,131,151,001.66 18 BELANJA MODAL 155,458,084,447.00 142,964,903,870.00 226,065,023,012.00 297,438,115,849.05 179,801,413,533.34 Surplus (Defisit) (33,955,759,121.00) (23,301,857,313.00) (54,083,643,560.00) (105,639,947,004.00) (49.330.333.050) III PEMBIAYAAN 21 PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH 38,935,504,993.00 43,513,118,985.00 63,263,389,432.00 114,662,004,964.00 56.400.318.463,03 22 PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH 4,979,745,872.00 20,211,261,672.00 9,179,745,872.00 9,022,057,960.00 5,569,553,802.00 PEMBIAYAAN NETTO 33,955,759,121.00 23,301,857,313.00 54,083,643,560.00 105,639,947,004.00 16,231,903,685.00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 38,935,504,993.00 43,513,118,985.00 63,263,389,432.00 114,662,004,964.00 25,000,000,000.00 Sumber : BPKAD Kab. Bengkayang (2015) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-5 Dalam melihat kinerja keuangan daerah maka setiap komponen pendapatan, Belanja dan pembiayaan perlu dilihat kembali seberapa besar realisasi dan kontribusi disetiap tahun. hal ini dilakukan untuk mendapat gambaran perkembangan kemampuan keuangan daerah selama ini. 3.1.1.1 Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Didalam struktur APBD selama kurun waktu tahun 2011-2015, berdasarkan target dan realisasi yang ada, maka diperoleh gambaran tingkat perkembangan realisasi Pendapatan Daerah atas target yang telah ditetapkan. Realisasi yang terjadi sebenarnya belum bisa dikatakan efektif karena berdasarkan persentase dari total target yang ditetapkan dari tahun 2011-2015, Pemerintah Kabupaten Bengkayang baru merealisasikan sebesar 97,82% dan belum mencapai 100%. Hal ini dikarenakan pada tiga tahun awal Pemerintah kabupaten Bengkayang belum dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Walaupun kondisi tersebut berkembang pada tahun 2014 dimana realisasi yang terjadi dapat melebihi target yang ditetapkan yaitu mencapai 100,43 %, akan tetapi pada tahun 2015 realisasi yang terjadi kembali tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Tabel 3.2 Target dan Realisasi Pendapatan Daerah kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 Tahun Anggaran Target Setelah Perubahan APBD Realisasi % 1 2 3 4 2011 546.838.883.530,15 531.259.371.404,26 97.15 2012 579.631.583.692,00 574.111.043.436,53 99.05 2013 680.490.962.984,00 676.220.249.538,70 99.37 2014 749.976.898.959,00 753.205.688.895,26 100.43 2015 972.868.785.894,21 917.929.130.693,17 94,35 Total 3.529.807.115.059,36 3.452.725.483.967,92 97,82 Sumber : Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-6 Selama periode 2011-2015, target pendapatan daerah sebesar Rp. 3.529.807.115.059,36 dengan realisasi Rp 3.452.725.483.967,92 atau pencapaian target sebesar 97,82 persen. Berdasarkan pencermatan terhadap realisasi Pendapatan Daerah, Proporsi Komponen pendapatan terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang selama Tahun Anggaran 2011-2015 ditunjukkan pada table 3.3 Tabel 3.3 Proporsi Realisasi Komponen Pendapatan terhadap Total Pendapatan daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 NO JENIS PENERIMAAN 2011 (%) 2012 (%) 2013 (%) 2014 (%) 2015 (%) RATA- RATA (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 2.91 3.12 3.35 5.54 4.30 3.88 2 DANA PERIMBANGAN/ PENDAPATAN TRANSFER 80.80 86.08 84.85 83.02 76.47 81.98 3 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 16.29 10.81 11.79 11.54 19.23 14.14 TOTAL 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dari table diatas terlihat bahwa Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Total Pendapatan Kabupaten Bengkayang dalam kurun waktu 2011–2015 mengalami peningkatan dari tahun 2011 hingga tahun 2014, ditahun 2011 PAD berada pada angka 2.91% dan hingga pada tahun 2014 masuk pada angka 5.54%. hal ini merupakan gambaran positif bagi perkembangan PAD Kabupaten Bengkayang. walaupun pada tahun 2015 kontribusi PAD mengalami penurunan, akan tetapi hal tersebut diakibatkan adanya perubahan kebijakan ditingkat Pemerintah pusat sehingga berpengaruh signifikan pada besaran Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang sah yang diterima oleh daerah sehingga secara tidak langsung mempengaruhi persentase kontribusi PAD pada Pendapatan Daerah. Dari kondisi tersebut dapat disimpulkan bahwa potensi PAD Kabupaten Bengkayang masih dapat terus berkembang jika dikelola dengan baik dan didukung dengan data-data yang valid. Perkembangan yang terjadi kiranya perlu terus didukung, karena jika dilihat secara lebih spesifik kontribusi PAD masih belum terlalu signifikan. Hal tersebut juga bisa terlihat pada kurun waktu tahun 2011-2015, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-7 kontribusi Dana Perimbangan terhadap APBD Kabupaten Bengkayang mencapai 81,98% sedangkan Kontribusi rata-rata PAD hanya mencapai 3.88%. Dari kondisi yang ada terlihat jelas bahwa struktur pendapatan daerah Kabupaten Bengkayang masih sangat didominasi oleh Dana Perimbangan dan hal ini menggambarkan bahwa masih besarnya ketergantungan daerah terhadap Pemerintah pusat. Selain itu jika dilihat dari Kontribusi Rata-rata PAD Kabupaten Bengkayang terhadap Kontribusi Rata-rata PAD secara Nasional mulai tahun 2011-2014, juga masih terdapat kesenjangan yang sangat tinggi, Kontribusi yang diberikan oleh PAD Kabupaten Bengkayang terhadap total Pendapatan daerah masih berada jauh diangka rata-rata Kontribusi PAD terhadap Total Pendapatan daerah Secara Nasional. Kondisi tersebut bisa dilihat pada table 3.4 Tabel 3.4 Rata-Rata Kontribusi Pendapatan Kabupaten Bengkayang terhadap Nasional Tahun 2011-2014 WILAYAH PAD (%) DANA PERIMBANGAN (%) PENDAPATAN LAIN YANG SAH (%) 1 2 3 4 Kab/Kota Se-Indonesia 12.31 74.02 13.67 Kab. Bengkayang 3.88 81.98 14.14 Sumber : Data Dirjen Keuangan daerah yang Diolah Dari data yang ada terlihat bahwa PAD Kabupaten Bengkayang sangat kecil memberikan kontribusinya bagi Pendapatan Daerah. Selain itu data yang ada juga menunjukan angka kontribusi PAD Kabupaten Bengkayang yang masih berada jauh dibawah angka Kontribusi Rata-rata PAD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kondisi yang ada ini harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal dengan meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kabupaten Bengkayang untuk kedepannya. Secara terperinci, target dan realisasi pendapatan daerah selama periode tahun anggaran 2011-2015 dapat diuraikan sebagai berikut : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-8
1.Pendapatan Asli Daerah Pendapatan asli daerah terdiri atas: (a). Pajak daerah, (b) Retribusi daerah, (c) Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan dan (d) lain-lain PAD yang sah. Selama periode 2011-2015, dari hasil akumulasi target tahunan sebesar Rp 98.527.284.171.03, realisasi yang ada Rp. 93.626.085.168,22 atau capaiannya sebesar 95.03%, seperti pada table 3.5 Tabel 3.5 Target dan Realisasi PAD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 Tahun Anggaran Target Setelah Perubahan APBD Realisasi % 2011 19.383.549.571,03 15.459.810.618,11 79.76 2012 20.592.734.600,00 17.887.747.406,06 86.86 2013 25.000.000.000,00 22.686.811.973,70 90.75 2014 33.551.000.000,00 37.591.715.170,35 112.04 2015 54.395.300.163,21 39.464.145.352,07 72.55 TOTAL 152.922.584.334.24 133.090.230.520,29 87.03 Berdasarkan data yang tersedia, realisasi PAD selalu mengalami peningkatan pada tahun 2011-2014, akan tetapi pada tahun 2015 terjadi penurunan yang sangat signifikan secara persentase. Hal ini jika di lihat lebih rinci, dipengaruhi oleh faktor tidak tercapainya target yang telah ditetapkan karena terjadi kenaikan penargetan yang cukup significan pada tahun 2015. Oleh karenanya secara umum sektor Pendapatan belum bisa dikatakan sepenuhnya efektif, karena dari target Rp 152.922.584.334,24 terealisasi sebesar Rp 133.090.230.520,29 atau realisasi berada pada 87,03%. Namun perkembangan realisasi yang terus meningkat pada tahun 2011-2015 menunjukan konsistensi Pemerintah kabupaten Bengkayang untuk mendorong peningkatan Pendapatan dari komponen PAD. Capaian yang ada merupakan kontribusi dari komponen- komponen pendukung PAD. Masing-masing komponen akan dijelaskan kembali secara rinci tentang target dan realisasi yang dicapai. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-9 Tabel 3.5 Target dan Realisasi Pajak Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 Tahun Anggaran Target Setelah Perubahan APBD Realisasi % 2011 3.000.000.000,00 1.848.663.690,83 61.62 2012 3.437.000.000,00 3.976.908.980,44 115.71 2013 4.500.000.000,00 6.150.675.417,38 136.68 2014 8.648.186.489,00 8.900.909.054,04 102.92 2015 10.900.000.000,00 7.894.485.133,51 72.43 TOTAL 30.485.786.489,00 28.771.642.276,20 94.38 Pertumbuhan pada Pajak daerah dinilai sudah sangat baik, hal tersebut terlihat dari peningkatan realisasi yang terjadi dari tahun 2011 hingga tahun 2014 dan rata-rata disetiap tahunnya telah melampaui target yang telah ditetapkan. Akan tetapi kondisi tersebut mengalami penurunan pada tahun 2015, dikarenakan tidak tercapainya target yang telah ditetapkan. Sehingga berdasarkan data realisasi dari tahun 2011-2015, total realisasi pajak daerah berada pada angka 94,38 % . Tabel 3.6 Target dan Realisasi Retribusi Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 Tahun Anggaran Target Setelah Perubahan APBD Realisasi % 2011 6.000.000.000,00 5.575.794.650,38 92.93 2012 9.272.734.600,00 6.644.456.739,20 71.66 2013 10.000.000.000,00 7.442.363.470,63 74.42 2014 12.608.538.574,00 13.076.441.317,71 103.71 2015 15.870.880.000,00 10.609.109.695,45 66.85 TOTAL 53.752.153.174,00 43.348.165.873,37 80.65 Berdasarkan table diatas selama periode tahun 2011-2015, pendapatan daerah Kabupaten Bengkayang dari sisi retribusi juga bisa dikatakan belum efektif karena realisasi yang dicapai belum mencapai target yang telah ditetapkan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-10 Target retribusi secara akumulasi sebesar Rp 53.752.153.174,00, dan realisasinya baru sebesar Rp 43.348.165.873,37 atau 80,65 persen. Akan tetapi jika dilihat data 2011-2014, pendapatan daerah dari sisi retribusi selalu mengalami peningkatan walaupun secara persentase pertumbuhannya bersifat fluktuatif. Kondisi ini merupakan gambaran kinerja positif pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan PAD dari sisi Retribusi dan bahkan pada tahun 2014 realisasi retribusi mampu melampaui target yang telah ditetapkan (103,71%) dan secara persentase pertumbuhan juga sangat jauh meningkat (75,70%) dari tahun sebelumnya (12,01%). Selanjutnya untuk Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan diperoleh dari Bagian Laba atas penyertaan Modal yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada beberapa Perusahaaan Milik daerah. Hanya saja dari beberapa Penyertaan Modal yang diberikan pada Perusahaan Milik Daerah, selama ini kontribusi langsung hanya berasal dari Bagian Laba atas penyertaan Modal pada Bank Kalbar. Adapun data dapat dilihat pada table 3.7. Tabel 3.7 Target dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 Tahun Anggaran Target Setelah Perubahan APBD Realisasi % 2011 2.120.241.565,43 2,120,241,565.43 100 2012 2.077.492.686,00 2,077,492,686.83 100 2013 3.500.000.000,00 1,625,350,698.23 46.44 2014 1.746.813.511,13 1,746,813,511.13 100 2015 2.379.794.370,21 2.387.121.556,12 100.31 TOTAL 11.824.342.132,64 9.957.020.017,74 84.21 Selama Periode 2011-2015, target hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 11.824.342.132,64 realisasinya belum mencapai target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp. 9.957.020.017,74 atau 84.21 persen. Hal ini dikarenakan besarnya penerimaan yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah khususnya pada rekening Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-11 tergantung pada besaran laba bersih yang diperoleh oleh Bank Kalbar dan kemudian dihitung dengan melihat besaran kontribusi modal Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Bank kalbar tersebut, sehingga dalam hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi kondisi yang fluktuatif terhadap penerimaan daerah. Tabel 3.8 Target dan Realisasi Lain-lain PAD yang Sah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 Tahun Anggaran Target Setelah Perubahan APBD Realisasi % 2011 8.263.308.005,06 5.915.110.711,47 71,58 2012 5.805.507.314,00 5.188.888.999,59 89,38 2013 7.000.000.000,00 7.468.422.387,46 106,69 2014 10.547.461.426,00 13.867.551.287,47 131.48 2015 25.244.625.793,00 18.573.428.966,99 73.57 TOTAL 56.860.902.538,6 51.013.402.352,98 89.72 Penerimaan lain-lain PAD yang sah utamanya bersumber dari : (a) Hasil Penjualan Aset Daerah yang tidak dipisahkan ; (b) Jasa Giro; (c) Pendapatan Bunga; (d) Tuntutan Ganti Rugi (TGR); (e) Komisi; (f) Pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan; (g) Pendapatan denda Pajak; (h) Pendapatan Hasil eksekusi atas Jaminan; (i) pendapatan dari pengembalian; (j) Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum; (k) pendapatan Badan Layanan umum daerah (BLUD). Selama kurun waktu 2011-2015, target penerimaan dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 56.860.902.538,6 sedangkan untuk realisasinya mencapai Rp 51.013.402.352,98 atau mengalami pencapaian sebesar 89,72 Persen. Jika melihat data pertahunnya, pada tahun 2013 dan 2014 terjadi peningkatan penerimaan yang cukup besar, hal ini dikarenakan adanya kontribusi sumber penerimaan baru yang berasal dari dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional yang melekat pada urusan Kesehatan yaitu Dinas Kesehatan, khususnya pada Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkayang. Selain itu terdapat kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah sehingga berdampak positif pada peningkatan penerimaan yaitu Deposito pada rekening Lembaga Keuangan (Bank) yang menghasilkan Bunga Deposito bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Data dapat dilihat pada table 3.9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-12 Tabel 3.9 Rincian Realisasi Lain-lain PAD yang Sah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2011-2015 NO JENIS PENERIMAAN REALISASI 2011 2012 2013 2014 2015 1 2 3 4 5 6 7 1 LAIN-LAIN PAD YANG SAH
a.Penghitungan Kerangka pendanaan Untuk penghitungan lima tahun mendatang (2016-2021), Kapasitas kemampuan keuangan daerah Kabupaten Bengkayang diharapkan akan semakin meningkat. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa laju pertumbuhan pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan dan terjadi peningkatan efektifitas penggunaan Belanja daerah. Berdasarkan data dalam kurun waktu 5 tahun 2011-2015, rata- rata daya serap anggaran berdasarkan Realisasi belanja terhadap Kapasitas kemampuan keuangan daerah (Pendapatan ditambah dengan pembiayaan atau silpa tahun sebelumnya) adalah sebesar 93,73 persen, artinya Realisasi belanja yang terjadi hanya mampu menyerap 93,73 persen dari pendapatan dan silpa yang ada, sehingga berpotensi terjadi sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar 6,27 %. Dari data yang ada didapat gambaran terkait silpa yang terjadi selama 5 tahun sebelumnya, sehingga kedepannya silpa Kabupaten Bengkayang akan diproyeksikan berada pada kisaran persentase yang terjadi dan bersifat fluktuatif. Perkiraan kapasitas kemampuan keuangan daerah dapat disajikan secara indikatif, yaitu tidak kaku dan disesuaikan dengan kondisi dan informasi terbaru pada saat perencanaan dan penganggaran setiap tahunnya. Untuk selengkapnya secara indikatif tersaji dalam table berikut ini. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-48 Tabel 3.45 Proyeksi Kapasitas Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016-2021 No Uraian Proyeksi 2016 2017 2018 2019 2020 2021 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Pendapatan 1.034,29 1.098,70 1.147,95 1.199,61 1.254,03 1.311,37 2 Sisa Lebih (Riil) Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya 98,61 68,10 59,92 65,91 63,55 84,53 Total Kapasitas Kemampuan Keuangan Daerah 1.132,29 1.166,80 1.207,87 1.265,52 1.317,58 1.395,90 Sumber : APBD, Data diolah, DPKAD dan bappeda Kab. Bengkayang 3.2.3 Kebijakan Alokasi Anggaran Berdasarkan proyeksi Kapasitas kemampuan keuangan daerah, selanjutnya perlu ditetapkan kebijakan alokasi dari kapasitas kemampuan keuangan daerah tersebut kedalam berbagai kelompok prioritas. Kelompok prioritas I mendapatkan posisi prioritas pertama sebelum kelompok Prioritas II. Kelompok Prioritas III mendapatkan alokasi anggaran setelah kelompok Prioritas I dan II terpenuhi kebutuhan dananya. Adapun ketentuan Prioritas Anggaran sebagai berikut : Prioritas I, dialokasikan untuk mendanai Belanja dan Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama. Prioritas II, dialokasikan untuk pendanaan:
a.Program Prioritas dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2016 – 2021, yang merupakan program pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN dan amanat kebijakan Nasional yang definitive harus dilaksanakan oleh daerah pada tahun rencana. Program tersebut harus berhubungan langsung dengan kepentingan public, memiliki pengaruh berskala besar dan memiliki kepentingan dan nilai manfaat yang tinggi, memberikan dampak luas kepada masyarakat dengan daya ungkit yang tinggi pada capaian visi dan misi daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-49
b.Program Prioritas dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang paling berdampak luas pada masing- masing segmentasi masyarakat yang dilayani sesuai dengan prioritas dan permasalahan yang dihadapi, berhubungan dengan pelayanan dasar serta tugas dan fungsi SKPD. Prioritas III, merupakan prioritas yang dimaksudkan untuk alokasi Belanja-belanja Tidak Langsung, seperti : Dana Pendamping DAK, tambahan Penghasilan PNS, Belanja Hibah, belanja bantuan Sosial organisasi kemasyarakatan, belanja bantuan keuangan dan pemerintahan Desa serta belanja Tidak Terduga. Pengalokasian Prioritas III harus memperhatikan (mendahulukan) pemenuhan dana pada Prioritas I dan II terlebih dahulu untuk menunjukan urutan Prioritas yang benar. Berkaitan dengan hal tersebut, alokasi kerangka pendanaan berdasarkan prioritas tersaji dalam table sebagai berikut : Tabel 3.46 Alokasi Kapasitas Keuangan Daerah Kabupaten Bengkayang Berdasarkan Jenis Prioritas Tahun 2016 – 2021 (Juta Rp) JENIS DANA ALOKASI 2016 2017 2018 2019 2020 2021 % Rp % Rp % Rp % Rp % Rp % Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
1.PRIORITAS I 517,05 517,97 4,48 541,17 4,74 566,80 4,15 590,30 4,84 618,87 Belanja Tidak Langsung 382,2 431,54 4,89 452,64 4,72 474,02 4,37 494,72 4,93 519,12 Belanja Langsung 133,4 84,8 4,40 88,53 4,80 92,78 3,02 95,58 4,36 99,75 Pengeluaran Pembiayaan 1,45 1,63 -100,00 0 - 0 - 0 - 0
2.PRIORITAS II 445,80 393,39 1,85 400,66 -3,34 387,27 -1,40 381,84 26,58 483,34
3.PRIORITAS III 169,44 255,44 4,15 266,05 3,34 274,94 13,71 312,62 -6,05 293,69 Belanja Tambahan Penghasilan 27,15 32,56 10,00 35,82 5,00 37,61 5,00 39,49 5,00 41,46 Tunjangan Transportasi - - - - Sharing Dana DAK (8%) 10,7 13,8 3,62 14,3 3,57 14,81 3,58 15,34 3,52 15,88 Belanja Subsidi - - - - - - - - - - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-50 Belanja Hibah 8,5 8,5 9,06 9,27 2,91 9,54 300,31 38,19 -74,26 9,83 Belanja Bantuan Keuangan 121,09 192,33 3,16 198,41 3,19 204,73 3,23 211,35 3,27 218,27 Belanja Tidak Terduga 2 2 0,00 2 0,00 2 0,00 2 0,00 2 Penyertaan Modal 0 - 6,25 - 6,25 - 6,25 - 6,25 - 6,25 TOTAL PENDANAAN 1.132,29 3,05 1.166,80 3,52 1.207,87 1,75 1.229,01 4,54 1.284,76 8,65 1.395,90 Sumber : Data DPKAD yang diolah Berdasarkan Uraian yang telah ada maka dapat disusun Proyeksi APBD periode 2016-2021 didalam struktur APBD sebagai berikut : Tabel 3.47 Kerangka Pendanaan Alokasi Kapasitas Keuangan Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 Setelah Disesuaikan dengan APBD 2016 (Milyar Rp) URAIAN PROYEKSI ANGGARAN 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Rp % Rp % Rp % Rp % Rp % Rp 1 2 3 4 5 6 7 PENDAPATAN 1.034,29 1.098,70 1.147,9 5 1.199,61 1.254,03 1.311,37 BELANJA 1.130,84 1.158,92 1.201,6 2 1.259,27 1.311,33 1.389,65 Belanja Tidak Langsung 540,94 47,84 666,93 57,55 709,23 59,02 758,55 60,24 845,18 64,45 886,04 63,76 Prioritas 1 382,20 33,80 431,54 37,24 463,73 38,59 504,68 40,08 554,15 42,26 614,48 44,22 Prioritas III 158,74 14,04 235,39 20,31 245,50 20,43 253,88 20,16 291,03 22,19 271,56 19,54
a.Belanja Tamb. Penghasilan 27,15 2,40 32,56 2,81 35,82 2,98 37,61 2,99 39,49 3,01 41,46 2,98
b.Belanja Subsidi
c.Belanja Hibah 8,50 0,75 8,50 0,73 9,27 0,77 9,54 0,76 38,19 2,91 9,83 0,71
d.Belanja Bantuan Keuangan 121,09 10,71 192,33 16,60 198,41 16,51 204,73 16,26 211,35 16,12 218,27 15,71
e.Belanja Tidak Terduga 2,00 0,18 2,00 0,17 2,00 0,17 2,00 0,16 2,00 0,15 2,00 0,14 Belanja Langsung 589,90 52,16 491,99 42,45 492,39 40,98 500,72 39,76 466,15 35,55 503,61 36,24 Prioritas I 133,40 11,80 84,80 7,32 88,53 7,37 92,78 7,37 95,58 7,29 99,75 7,18 Prioritas II 445,80 39,42 393,39 33,94 389,56 32,42 393,13 31,22 355,23 27,09 387,98 27,92 Prioritas III 10,70 0,95 13,80 1,19 14,30 1,19 14,81 1,18 15,34 1,17 15,88 1,14 SURPLUS/ DEFISIT -96,55 -60,22 -53,67 -59,66 -57,30 -78,28 PEMBIAYAAN 96,55 60,22 53,67 59,66 57,30 78,28 Pendapatan Pembiayaan 98,61 68,10 59,92 65,91 63,55 84,53 Sisa Lebih (Riil) Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya 98,61 68,1 59,92 65,91 63,55 84,53 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 III-51 Pengeluaran Pembiayaan 2,06 7,88 6,25 6,25 6,25 6,25 Prioritas I 1,45 1,63 0,00 0,00 0,00 0,00 Prioritas III 0,61 6,25 6,25 6,25 6,25 6,25 Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-1 Analisis isu-isu strategis ini dilakukan sebagai upaya identifikasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkayang. Dalam mengidentifikasi isu strategis tersebut, terdapat dua garis besar yang perlu mendapat perhatian, yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Aspek lingkungan internal mencakup kekuatan dan kelemahan yang merupakan potensi wilayah Kabupaten Bengkayang dan perlu pengembangan. Sedangkan aspek lingkungan eksternal meliputi peluang dan ancaman yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkayang. 4.1 PERMASALAHAN PEMBANGUNAN 4.1.1 Identifikasi Lingkungan Internal
a.Kekuatan Daerah Kabupaten Bengkayang memiliki sumberdaya alam yang melimpah meliputi sub sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, dan sektor pertambangan (terutama Bauksit, Batu Bara dan Mineral Radioaktif) yang belum termanfaatkan secara optimal; Posisi geografis Kabupaten Bengkayang sangat strategis karena terletak pada Alur Laut Kepulauan Indonesia 1 (ALKI-1) dan perairan lautnya berhadapan langsung ke Laut Cina Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-2 Selatan; Mempunyai daerah yang berbatasan langsung (Darat) dengan negara tetangga (Malaysia) yang menjadi beranda depan perekonomian wilayah; Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu daerah penghasil devisa yang ditandai dengan tingginya nilai ekspor dibandingkan dengan impor; Kabupaten Bengkayang memiliki potensi wisata yang cukup kaya dan beragam, mulai dari wisata alam, wisata sejarah dan budaya serta wisata minat khusus seperti perayaan Cap Go Meh, ritual sembahyang kubur, Eco Tourism dengan alamnya yang masih potensial; Kabupaten Bengkayang mempunyai bentang hutan hujan tropika basah (tropical rainforest) yang cukup luas dan memiliki berbagai biodiversity endemik bagi pengembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk kepentingan kerjasama dengan pihak luar negeri; Membaiknya kinerja lembaga-lembaga pembiayaan mikro, yang ditandai dengan meningkatnya perkembangan lembaga-lembaga tersebut seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Koperasi Simpan Pinjam, termasuk pula Credit Union (CU) dalam mendorong perekonomian wilayah Kabupaten Bengkayang.
b.Kelemahan Daerah Terbatasnya infrastruktur kebutuhan dasar yang menghambat pengembangan usaha dan pelayanan publik; Lemahnya Daya saing Kabupaten Bengkayang karena belum berkembangnya hilirisasi industri terutama akibat terbatasnya energi; Kondisi infrastruktur di daerah perbatasan negara dan daerah tertinggal masih sangat terbatas; Belum optimalnya pengembangan sumber daya manusia yang ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada di bawah rata-rata nasional; Belum optimalnya kompetensi, sistem kinerja dan kesejahteraan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-3 aparat birokrasi dalam memberikan pelayanan publik; Belum optimalnya investasi swasta dalam mendukung perkembangan perekonomian daerah karena belum terbangunnya infrastruktur bertaraf internasional sebagai prasyarat utama masuknya investasi; Degradasi lingkungan dan deforestasi sumber daya hutan masih terus terjadi sebagai akibat dari kegiatan perambahan hutan, pertambangan emas tanpa izin, serta kebakaran hutan dan lahan; Belum optimalnya akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, terutama di wilayah perbatasan, pedalaman, pesisir dan kepulauan; Daya dukung Kota Bengkayang dalam menanggung beban sebagai pusat pelayanan, pemerintahan dan perekonomian semakin berkurang yang ditandai dengan semakin padatnya lalu lintas kota; Lemahnya koordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota menyebabkan kurang optimalnya pengelolaan sumber daya dan lingkungan serta lambatnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di daerah; Belum optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan, pertanian, perkebunan, pertambangan dan energi, kelautan dan perikanan; Masih sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas darat, laut dan udara serta kesehatan masyarakat; Luasnya wilayah Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu penyebab panjangnya rentang kendali pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yang berdampak pada keterbatasan infrastruktur di daerah serta lambannya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-4 4.1.2 Identi fikasi Lingk ungan Ekster nal
a.Peluang Daerah Pengembangan kerjasama antarkawasan dan antarnegara secara lebih luas dan nyata seperti Indonesia–Malaysia– Singapore–Growth Triangle (IMS-GT) dan Brunei-Indonesia- Malaysia-Philipines East ASEAN Growth Area (BIMP EAGA) akan memperluas peluang investasi, produksi, kesempatan kerja dan pendapatan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah; Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang resmi mempunyai akses hubungan darat secara langsung dengan negara tetangga (Malaysia);
a.Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) mendorong tumbuh dan berkembangnya perekonomian wilayah kedua Negara.
b.Terbukanya pintu gerbang internasional Pos Lintas Batas (PLB) di Jagoi Babang-Serikin. Adanya komitmen global terhadap mitigasi perubahan iklim dan percepatan pencapaian tujuan-tujuan Millenium Development Goals (MDGs); Perubahan tatanan kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan; Belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK)
b.Ancaman Daerah Globalisasi membawa dampak yang dapat menjadi ancaman bagi Kabupaten Bengkayang, yaitu :
a.Krisis ekonomi dan keuangan pada negara-negara tujuan ekspor atau menjadi mitra dagang Indonesia akan membawa dampak pada perekonomian daerah; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-5
b.Pemberlakuan Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Area) meningkatkan arus masuk barang dan jasa dari pasar internasional yang berdampak pada determinasi pasar lokal (daerah) dan pasar dalam negeri; Arus informasi yang bersifat negatif semakin sulit dibendung akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi sehingga dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat di daerah; Globalisasi akan menguntungkan negara-negara yang memiliki daya saing tinggi. Luasnya wilayah perairan teritorial Kabupaten Bengkayang masih dimanfaatkan nelayan-nelayan asing untuk mengambil sumberdaya perikanan dan kelautan; Letak geografis Kabupaten Bengkayang terutama di kawasan perbatasan negara rawan terjadi ilegal trading, trafficking, dan penyelundupan narkoba serta terorisme; Adanya Peraturan dan perundang-undangan yang bersifat kontraproduktif terhadap jalannya proses pelaksanaan pembangunan di daerah; Pengelolaan status daerah tertinggal dan persoalan perbatasan antar negara belum optimal. 4.2 IDENTIFIKASI PERMASALAHAN UNTUK PENENTUAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Identifikasi permasalahan pembangunan digunakan untuk menentukan program pembangunan daerah yang tepat sebagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, oleh karenanya dibutuhkan ketepatan dalam melakukan identifikasi dengan menggunakan kriteria tertentu sehingga menghasilkan daftar permasalahan yang secara faktual dihadapi dalam pembangunan. Kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi permasalahan yang akan diangkat adalah :
a.Cakupan masalah yang luas.
b.Permasalahan cenderung meningkat atau membesar di masa yang datang dan berdampak negatif.
c.Memerlukan upaya penanganan yang konsisten dari waktu ke waktu serta sinergitas berbagai pihak. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-6 4.2.1 Identifikasi Permasalahan Untuk Pemenuhan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Urusan Wajib/Pilihan).
1.Kelompok Bidang Infrastruktur
a.Urusan Pekerjaan Umum Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi/rawa belum optimal; Peningkatan pelayanan air bersih masih rendah; Akses masyarakat terhadap sanitasi masih rendah karena pemerintah belum mampu menyediakan sanitasi yang layak bagi masyarakat; (persampahan, IPAL dan drainase); Sampah masih belum dapat tertangani secara optimal dan timbulan cenderung bertambah. Peningkatan pengendalian bencana banjir dan abrasi pantai; Kondisi jaringan jalan yang mengalami kerusakan sedang dan berat tersebar di hampir seluruh wilayah; Peningkatan kuantitas dan kualitas jalan dan jembatan; Terbatasnya pendanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan; Percepatan pembangunan jalan baru; Kondisi drainase yang tidak selaras dengan tata ruang dan prasarana lainnya telah menimbulkan dampak negatif pada sarana jalan dan menyebabkan banjir;
b.Urusan Perumahan Kawasan kumuh masih luas di Kabupaten Bengkayang dan rasio bangunan ber-IMB masing belum maksimal. Banyak lahan yang belum bersertifikat dan potensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari; Penataan hunian rumah dan permukiman yang layak dengan akses sanitasi yang memadai belum terbangun secara optimal; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-7 Peningkatan jumlah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni; Penataan permukiman kumuh.
c.Urusan Perhubungan Sistem transportasi wilayah yang memperhitungkan keterkaitan dan keterpaduan antar modal dan antar wilayah belum tertata dengan baik; Pelayanan transportasi yang aman, nyaman, efisien dan terpadu yang mendukung mobilitas penduduk dan barang belum optimal; Tingkat kecelakaan di beberapa titik semakin tinggi. Prasarana jalan yang kurang mendukung pergerakan penduduk, karena kapasitas (jalan sempit) yang semakin terbatas dan kondisi jalan yang kurang mendukung; Sarana transportasi yang kurang mendukung pergerakan penduduk dari sisi kuantitas, jalur dan kenyamanan; Fasilitas transportasi publik yang belum memadai, sarana transportasi yang ada kurang mendukung pergerakan penduduk dari sisi kuantitas, jalur dan kenyamanan.
d.Urusan Komunikasi dan Informatika belum optimalnya penyediaan dan pemanfaatan sarana, prasarana dan layanan komunikasi dan informatika. Pada aspek telekomunikasi, cakupan layanan untuk infrastruktur telekomunikasi belum bisa menjangkau setiap pelosok wilayah Pembangunan jaringan internet yang belum menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang; Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh birokrasi terutama untuk peningkatan pelayanan public belum optimal. Pemanfaatan Iptek dan TI di masyarakat masih kurang
e.Urusan Lingkungan Hidup Penurunan Kualitas Air dan Udara; Masih terjadinya kerusakan lahan yang diakibatkan pembukaan lahan untuk kegiatan PETI dan kebakaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-8 hutan; Masih terjadinya degradasi lingkungan dan deforestasi; Kelestarian keanekaragaman Hayati; Kurangnya kesadaran pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Konversi lahan produktif ke lahan terbangun mengakibatkan menurunnya fungsi imbuhan air tanah di wilayah tangkapan air utama; Luas lahan terbangun dalam bentuk pertumbuhan perkebunan di Kabupaten Bengkayang semakin meningkat dan mengurangi luasan sawah dan ruang terbuka hijau; Ketersediaan dan kualitas air tanah menurun, termasuk ketersediaan air bersih. Bahkan dibeberapa wilayah pengembangan, kualitas air tidak layak untuk minum, bahkan untuk mandi dan cuci. Namun karena desakan kebutuhan, pada lokasi-lokasi tersebut tetap dibang un permukiman; Peningkatan penyediaan sumber air baku belum memadai untuk mengimbangi laju pertumbuhan penduduk; Sungai-sungai di Kabupaten Bengkayang juga banyak yang tercemar. Beberapa sungai belum memenuhi baku mutu parameter COD/BOD dan menjadi pembuangan sampah; Rawan bencana alam karena memiliki kondisi demografis; Peningkatan resiko bencana kebakaran yang disebabkan karena kepadatan pertumbuhan permukiman; Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk peduli terhadap pengelolaan sampah secara mandiri. Belum optimalnya peningkatan penyediaan infrastruktur air minum, air limbah, dan persampahan; Kurangnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
f.Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Rendahnya rasio elektrifikasi Kabupaten Bengkayang sebesar 68% disebabkan oleh penyebaran kelompok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-9 masyarakat dan jumlah masyarakat yang ada dalam kelompok-kelompok tersebut relatif sedikit. Jarak kelompok tersebut dengan jaringan listrik PLN relatif jauh sehingga mengakibatkan belum ada nilai ekonomis bagi PLN untuk membangun jaringan listrik ke area tersebut. Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan pemerintah kabupaten di bidang energi dilimpahkan kepada pemerintah provinsi. Beralihnya kewenangan ini dapat menimbulkan perlambatan pembangunan sektor energi khususnya pengembangan jaringan listrik di kabupaten Bengkayang. Kondisi ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah dari pemerintah Kabupaten Bengkayang khususnya untuk mengambil langkah-langkah percepatan pembangunan jaringan listrik daerah-daerah yang kurang ekonomis tersebut. Beberapa permasalahan mendasar tentang rawan bencana alam tanah longsor disetiap ruas jalan Provinsi maupun jalan kabupaten masih perlu perhatian khusus. Ada beberapa kecamatan yang mempunyai potensi tanah longsor yang dominan. Oleh karena itu perlu adanya peta-peta lokasi daerah rawan tanah longsor yang mana nantinya akan menjadi acuan sebagai antisipasi jika terjadi tanah longsor atau yang nama lain dari bahasa ilmiahnya adalah pergerakan tanah. Ini semua akan terus selalu dalam pemantauan dan pengawasan pihak terkait dan juga masyarakat agar dapat mencegah serta mengantisipasi terjadinya bencana alam tersebut Terhambatnya pelayanan sektor perizinan di bidang pertambangan khususnya pengelolaan dan pengawasan komoditas batuan (batuan dan Pasir) akibat peralihan wewenang dari pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, dengan proses perizinan yangg lama dan berbelit-belit menyebabkan masyarakat lebih Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-10 memilih melakukan pertambangan tanpa izin dan dapat mempengaruhi PAD daerah; Masih maraknya kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) khususnya pertambangan mineral logam yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang paling besar dan kecelakaan tambang.
2.Kelompok Bidang Ekonomi
a.Urusan Penanaman Modal perlunya dorongan peningkatan investasi melalui masuknya arus penanaman modal yang didukung dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif; infrastruktur yang belum mendukung, penyebab kurangnya minat investor menanamkan modal; Belum optimalnya kerjasama antar pemerintah, swasta dan masyarakat, dalam pengembangan dan pengelolaan promosi investasi untuk peningkatan realisasi investasi.
b.Urusan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Belum optimalnya kualitas kelembagaan dan pelayanan investasi; Peningkatan daya saing investasi melalui dukungan infrastruktur pendukung masih kurang; Permasalahan pasar tradisional terdesak keberadaan pasar modern, menurunkan daya saing pasar tradisional; Sentra-sentra kegiatan ekonomi yang sudah terbentuk umumnya belum mendapat dukungan optimal dari pemerintah. Lebih jauh lagi pada kelompok penduduk miskin terjadi kerawanan bahan pokok akibat kenaikan harga; Target PDRB riil/kapita belum tercapai; Belum optimalnya daya beli masyarakat sebagai salah satu komponen IPM; Masih rendahnya kualitas sumber daya manusia khususnya dalam manajemen, organisasi, teknologi dan pemasaran; lemahnya kompetensi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-11 kewirausahaan; Terbatasnya kapasitas KUMKM untuk mengakses permodalan, informasi teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya; Masih terdapat beberapa praktik usaha yang tidak sehat dan keterbatasan informasi dan jaringan pendukung usaha.
c.Urusan Ketahanan Pangan Ketersediaan dan cadangan pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di tingkat perseorangan/individu masih kurang; Belum optimalnya pemantauan distribusi, harga, dan akses pangan masyarakat; Keamanan dan keanekaragaman konsumsi pangan melalui pengembangan pangan lokal masih kurang; Masih lemahnya kelembagaan usaha ekonomi produktif di pedesaan melalui sistem penyuluhan pertanian; Pengelolaan lumbung pangan lokal dan cadangan pangan masyarakat belum maksimal; Kualitas dan kuantitas konsumsi pangan sebagian masyarakat masih rendah; Kapasitas dan kompetensi penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan masih belum memadai.
d.Urusan Pertanian SDM Petani masih rendah; Munculnya fenomena Aging farmer (tenaga kerja pertanian di dominasi oleh tenaga kerja tua), kaum muda dengan pendidikan yang relatif tinggi tidak tertarik dengan usaha pertanian; Nilai tukar produk pertanian yang fluktuatif (tidak stabil); Terbatasnya akses petani terhadap informasi, teknologi, permodalan dan pasar. Tingkat ketergantungan petani terhadap bantuan pemerintah sangat tinggi akibat program yang dijalankan lebih bersifat Top Down/Instruktif tanpa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-12 mempertimbangkan kebutuhan petani; Meningkatnya konversi lahan pertanian ke non pertanian sehingga dominasi kepemilikan petani khususnya sawah hanya 0,5 Ha. Kepemilikan lahan yang sempit mengakibatkan skala usaha tidak efisien; Sarana irigasi pertanian sebagian besar rusak dan tidak berfungsi; Perubahan iklim dan cuaca sebagai dampak El Nino atau La Nina yang menyebabkan banjir, kekeringan dan perubahan pola serangan hama dan penyakit; Sarana dan Prasaran transportasi belum memadai sehingga menyebabkan biaya angkutan sarana produksi dan hasil pertanian menjadi mahal sehingga dapat mengurangi daya saing; Sebagian besar petani masih menggunakan benih yang ala kadarnya, belum menggunakan benih unggul berkualitas; Tingkat kehilangan hasil (Looses) di Kabupaten Bengkayang yang masih relatif tinggi; Lemahnya kinerja kelembagaan petani. Rendahnya produksi dan populasi serta produktivitas ternak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daerah; Sentra-sentra pembibitan ternak belum memadai; Produk daging ternak segar dan olahan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dikonsumsi belum berkembang; Meningkatkan pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular strategis seperti rabies dan flu burung.
e.Urusan Kehutanan Belum mantapnya kawasan hutan; Belum optimalnya pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung; Adanya ancaman terhadap hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh faktor manusia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-13 daya alam; Belum terwujudnya restrukturisasi dan revitalisasi industri primer hasil hutan kayu; Belum optimalnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan terhadap hasil hutan kayu dan non kayu; Masih terdapatnya lahan kritis didalam kawasan hutan yang perlu segera ditangani; Kurangnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pemanfaatan sumber daya hutan; Belum optimalnya pengelolaan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan. Masih rendahnya produksi, produktivitas dan mutu hasil perkebunan melalui pelaksanaan teknologi perkebunan terutama penyediaan benih/bibit unggul di antaranya melalui sistem kultur jaringan; Akses permodalan untuk pengembangan perkebunan rakyat belum memadai untuk dimanfaatkan petani perkebunan; Membangun kemitraan pekebun dengan perusahaan perkebunan dalam meningkatkan produktivitas, mutu hasil dan nilai tambah komoditas perkebunan serta mewujudkan perekonomian masyarakat yang meningkat di sektor ini.
f.Urusan Kelautan dan Perikanan Masih terbatasnya sarana dan prasarana yang dibangun oleh pemerintah untuk mendukung usaha pada sektor kelautan dan perikanan (perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan); Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing) masih terjadi di perairan laut Kabupaten Bengkayang; Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Bengkayang belum dilaksanakan secara optimal dan terpadu; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-14 Adanya penurunan kualitas perairan akibat adanya abrasi pantai, sedimentasi, pencemaran bahan-bahan berbahaya seperti; bahan kimia cair, merkuri, dan logam berat lainnya akibat PETI, limbah industri yang tidak ramah lingkungan dan aktifitas ekonomi lainnya pada kawasan pengembangan usaha perikanan tangkap dan budidaya sehingga berakibat menurunnya produktivitas usaha perikanan masyarakat;
g.Urusan Perdagangan Keterbatasan aksesibilitas berimplikasi pada terbatasnya arus lalu lintas barang dalam perekonomian dai Kabupaten Bengkayang terutama pada daerah-daerah terpencil. Rendahnya fasilitas pendukung dalam bentuk pasar dan terminal tentunya telah mengakibatkan arus perdagangan internal Kabupaten dan antar daerah lain menjadi terhambat Beberapa proses perdagangan belum berjalan optimal sebagai akibat dari belum optimalnya tata kelola dan pemanfaatan potensi arus perdagangan dan pasar yang ada terutama di daerah perbatasan.
h.Urusan Industri Populasi usaha industri yang masih terbatas dengan struktur yang belum kokoh dilihat dari (a) penguasaan usaha; (b) keterkaitan industri skala besar dan industri kecil dan menengah (IKM); dan (c) keterkaitan hulu-hilir dimana peranan IKM sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan belum optimal dalam perekonomian daerah; Tuntutan masyarakat global atas industri berwawasan lingkungan. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur (jaringan jalan,pelabuhan, energi/listrik, air bersih) yang belum memadai; Hubungan industrial dalam perburuhan belum terbangun dengan baik; Kepastian hukum dalam mengembangkan investasi; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-15 Suku bunga perbankan yang relatif masih tinggi dan rendahnya insentif bagi investor dalam mengembangkan hilirisasi;
i.Urusan Pariwisata Peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur dasar destinasi wisata; Peningkatan peran serta masyarakat dalam melaksanakan Sapta Pesona; Peningkatan pengelolaan kepariwisataan yang terencana dan terpadu; Peningkatan investasi di bidang pariwisata; Peningkatan kerjasama antara pemerintah, swasta dan asosiasi pariwisata. Pemetaan data pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten/Kota; Peningkatan pembinaan dan pengembangan terhadap pelaku ekonomi kreatif untuk menunjang kepariwisataan; Pemberdayaan dan penguatan industri-industri kreatif.
3.Kelompok Bidang Sosial Budaya
a.Urusan Pendidikan Kesempatan atau partisipasi pendidikan masih terbatas; Kompetensi tenaga pendidik yang masih dibawah standar dan distribusi di daerah belum merata; Terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas; Manajemen dan tatakelola pendidikan belum efektif; Pembiayaan pendidikan yang berkeadilan perlu ditingkatkan. Tantangan di masa 5-10 tahun ke depan adalah jumlah anak usia pendidikan dasar menengah akan meningkat.; Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau masyarakat belum terwujud sepenuhnya; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-16 Penuntasan wajib belajar 9 tahun dan mengembangkan wajib belajar 12 tahun terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum berjalan mantap dan sesuai harapan; Konten pembelajaran belum relevan, kontekstual, dan memiliki makna sosial yang sesuai dengan kekhasan persoalan sosial dan budaya masing-masing daerah; Rendahnya kepekaan terhadap warisan budaya daerah nenek moyang sebagai bagian dari perekat budaya nasional; Rendahnya pemanfaatan IT; Belum optimalnya tata kelola sekolah menyangkut alokasi DAK untuk ruang kelas baru, dana BOS, DSP/SSP; Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran lembaga pendidikan masih rendah; Pergerakan anak bersekolah yang lintas wilayah, sehingga beban pelayanan pendidikan tidak seimbang; Pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan masih perlu ditingkatkan mutunya; Fasilitas/sarana penunjang pendidikan termasuk pengembangan perpustakaan dan laboratorium sebagai sarana minat dan budaya baca belum memadai; Nasib sekolah pinggiran yang masih minin sarana dan prasarana; Inkonsistensi dan ketertutupan dalam Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); Biaya pendidikan sekolah menengah masih membebani orang tua peserta didik; Masih ada pelayanan lembaga pendidikan yang belum sesuai dengan standar nasional; Pelaksanaan MBS belum sepenuhnya sesuai dengan Permendiknas No.19 Tahun 2007.
b.Urusan Kesehatan Status kesehatan ibu dan anak masih rendah; Status gizi masyarakat masih rendah; Angka kesakitan dan kematian akibat penyakit masih Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-17 tinggi; Ketersediaan tenaga kesehatan masih terbatas; Pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan masyarakat masih terbatas; Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan belum optimal; Manajemen pembangunan kesehatan belum efektif; Kesenjangan status kesehatan dan gizi masyarakat antar wilayah masih lebar; Akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas masih rendah. Sistem layanan kesehatan masih menanggung beban lebih besar dibandingkan dengan kapasitasnya, termasuk mekanisme pengelolaannya; Kesadaran masyarakat untuk persalinan oleh tenaga medis kesehatan belum optimal yang menyebabkan target penurunan jumlah kematian ibu melahirkan belum tercapai; Angka fertilitas belum tercapai; Angka harapan hidup belum tercapai; Kapasitas pelayanan Puskesman belum optimal; Penyebaran penyakit-penyakit endemi yang cepat dan mudah mengalami mutasi yang dapat mempengaruhi secara tiba-tiba terhadap tingkat kesehatan penduduk Kabupaten Bengkayang. Belum optimalnya sinergitas pelayanan kesehatan antara pemerintah dengan swasta dalam penyediaan sarana dan prasarana kesehatan.
c.Urusan Kepemudaan dan Olahraga Partisipasi dan peran aktif pemuda belum optimal; Beberapa permasalahan yang masih dihadapi dalam pembangunan urusan pemuda, antara lain terjadinya masalah-masalah sosial di kalangan pemuda, seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA), termasuk penularan HIV dan AIDS; serta tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) pemuda. Selain itu juga makin maraknya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-18 pola pikir pragmatis, menurunnya nasionalisme dan tingginya tingkat pengangguran terbuka di kalangan pemuda. Prestasi dan budaya olahraga masih rendah; Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam upaya peningkatan budaya dan prestasi olahraga, antara lain terbatasnya prasarana dan sarana olahraga masyarakat; belum optimalnya penerapan teknologi olahraga dan kesehatan olahraga dalam rangka peningkatan prestasi; terbatasnya jumlah dan kualitas tenaga dan pembina keolahragaan; rendahnya apresiasi dan penghargaan bagi olahragawan dan tenaga keolahragaan yang berprestasi, serta belum optimalnya sistem manajemen keolahragaan. Rendahnya kemampuan kewirausahaan di kalangan pemuda. Beberapa permasalahan yang menyebabkan kondisi ini antara lain, tingkat keterampilan yang masih rendah serta kurangnya kesempatan untuk berkreasi.
d.Urusan Ketenagakerjaan Tingkat pengangguran terbuka cukup tinggi dengan perkembangan lapangan kerja yang terbatas, diantaranya adalah karena keterbatasan keterampilan dan kecakapan tenaga kerja yang kurang sesuai dengan sektor ekonomi yang membutuhkannya sehingga perlu adanya perluasan kesempatan kerja dan lapangan usaha, peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta pengelola BLK, pemberian pelatihan dan pendidikan yang berorientasi pada pasar kerja, pengembangan informasi pasar kerja serta pengembangan wirausaha baru sektor UMKM berbasis sumber daya lokal. Penanggulangan pengangguran belum optimal; Peningkatan produktivitas tenaga kerja belum optimal Perluasan dan pengembangan kesempatan kerja perlu ditingkatkan; Kesempatan kerja perlu diperluas secara menyeluruh hingga pedalaman dan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Kapasitas lembaga ketenagakerjaan masih rendah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-19
e.Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengaruh-pengaruh negatif dari globalisasi bagi anak dan remaja; Peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan terutama dalam struktur pemerintahan dan organisasi politik belum optimal; Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak dasar perempuan dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik belum memadai; Pengarusutamaan gender dalam perumusan peraturan perundang-undangan, kelembagaan, dan kebijakan anggaran masih kurang; Penguatan Kapasitas Pengarusutamaan Gender (PUG); Peningkatan Perlindungan Perempuan; Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak Belum Optimal; Permasalahan yang dihadapi oleh anak adalah belum optimalnya pemenuhan kebutuhan esensial anak yang mencakup berbagai stimulasi dini dan pelayanan tumbuh kembang anak untuk kesiapan belajar dalam memasuki jenjang sekolah; derajat kesehatan dan gizi anak; serta pengasuhan dan perlindungan anak. Disamping itu, masih terdapat anak yang tidak bersekolah yang disebabkan kemiskinan. Di bidang kesehatan, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah masih tingginya kematian bayi dan balita.
f.Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Semakin meningkatnya usia harapan hidup yang berarti semakin banyaknya penduduk lanjut usia memerlukan perhatian dan pelayanan pembangunan sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan hidup penduduk lanjut usia; Tingginya pertumbuhan penduduk di Kota Bengkayang diantaranya adalah karena migrasi masuk penduduk. Berdasarkan kecenderungan sepuluh tahun terakhir, maka di masa 5-10 tahun mendatang, proporsi penduduk umur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-20 muda meningkat pesat. Hal dapat menjadi beban pembangunan, bahkan bila kecenderungan tersebut tidak dapat dikendalikan, dikhawatirkan jumlahnya akan terus meningkat, sehingga tidak dapat ditopang oleh daya dukung lingkungan. Penduduk miskin juga menjadi persoalan yang berat, karena jumlah absolut penduduk miskin yang cukup besar dan umumnya berasal dari keluarga miskin dan cenderung sulit terlepas dari kondisi tersebut. Pelayanan Keluarga Berencana (KB) belum Optimal; antara lain masih terbatasnya tenaga penyuluh KB; Advokasi KIE masih belum optimal; peran serta institusi masyarakat dan penggarapan kewilayah sasaran masih terbatas; akses pelayanan KB dan kesehatan reproduksi belum optimal; Belum optimalnya upaya peningkatan kesejahteraan peserta KB dan upaya peningkatan ketahanan keluarga.
g.Urusan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Rendahnya kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan; Sebagian besar desa masih tergantung kepada layanan pemerintah karena keterbatasan asset dan akses desa terhadap sumberdaya lokal serta inisiatif dan kapasitas lokal yang lemah. Belum optimalnya pengembangan usaha ekonomi masyarakat; Masih banyak masyarakat desa yang tingkat kesejahteraan sangat memprihatinkan, oleh karena itu pengembangan usaha perekonomian masyarakat perlu dioptimalkan. Belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya alam dan teknologi tepat guna. Rendahnya kemampuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) dalam memotivasi partisipasi dan keswadayaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pembangunan dan pemberdayaaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-21 ekonomi masyarakat. Pembangunan sarana dan prasarana desa, infrastruktur desa masih belum memadai dalam meningkatkan akses pengembangan ekonomi desa; Permasalahan di wilayah perdesaan, seperti tingginya lahan-lahan kritis dan tingginya risiko kerentanan petani dan pelaku usaha diperdesaan akibat ketergantungan besar kepada sumber daya alam. Belum memadainya penggunaan teknologi tepat guna menjadi penyebab belum lancarnya percepatan pembangunan di perdesaan.
h.Urusan Kebudayaan Belum optimalnya pelestarian nilai-nilai luhur budaya, adat dan tradisi, kehidupan seni, bahasa dan sastra, yang masih lekat dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat dalam menghadapi arus globalisasi serta kearifan budaya lokal sebagai basis ketahanan budaya untuk menjaga keberlanjutan dinamika dan perkembangan zaman sekaligus untuk menyaring masuknya budaya-budaya asing yang kurang sesuai dengan tatanan, tuntunan dan tontonan budaya lokal; Belum optimalnya pengelolaan budaya sebagai aset yang sangat berharga dalam membangun jati diri dan mewarnai segenap sektor kehidupan serta menjadi daya tarik yang khas untuk mengundang kunjungan dan perhatian dari luar daerah dan dunia internasional; Belum optimalnya pengembangan keragaman seni dan budaya serta pemberdayaan lembaga budaya untuk kepentingan diplomasi budaya sehingga meningkatkan citra diri, harkat dan martabat bangsa dalam pergaulan dunia; Masih lemahnya perlindungan hukum bagi semua aset kebudayaan baik yang fisik maupun non fisik dalam bentuk hak atas kekayaan intelektual bangsa; Kurang tersedianya sarana pertunjukan seni budaya; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-22 Selama ini bidang seni budaya masih dianggap belum dianggap prioritas sehingga pembangun sarana dan prasaran pertunjukan mengalami perlambatan, selain dari pada itu pagelaran seni budaya baik di luar kabupaten, provinsi/luar negeri dianggap membutuhkan biaya sangat tinggi. Belum optimalnya pemanfaatan potensi seni budaya; Minimnya sarana dan prasarana untuk pagelaran seni budaya mempengaruhi minat masyarakat untuk mengembangkan sanggar-sanggar seni budaya di daerah. Kurang luasnya jangkauan layanan pendidikan seni budaya; Selama ini dirasakan kurangnya tenaga yang handal dalam mencetak SDM bidang seni budaya serta minimnya minat dan perhatian generasi muda terhadap pengembangan seni budaya.
i.Urusan Sosial Jangkauan, mutu dan akses pelayanan sosial dasar masih kurang; Upaya penanggulangan kemiskinan belum maksimal dilakukan; Sistem jaminan sosial masyarakat yang berkelanjutan belum berkembang maksimal; Kualitas, Kuantitas serta kapasitas lembaga sosial dan organisasi sosial kemasyarakatan belum berkembang sebagaimana diharapkan; Manajemen dan profesionalisme penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu semakin ditingkatkan; Kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat dalam memberdayakan kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial masyarakat belum efektif; Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih belum optimal; Pola-pola penanganan dan pelayanan sosial penduduk lanjut usia, didukung prasarana yang mencukupi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-23 berkualitas, serta dengan mendorong kemandirian dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk berperan nyata dalam usaha-usaha kesejahteraan sosial belum berjalan seperti yang diharapkan;
j.Urusan Ketransmigrasian Rendahnya tingkat kesejahteraan transmigrasi; Kondisi ini ditandai dengan kurang suburnya lahan serta tidak ditunjang dengan SDM transmigran, selain dari pada itu transmigran yang didatangkan memiliki tingkat keahliannya kurang sesuai dengan lokasi yang ditempati. Lambatnya pengembangan pembangunan kawasan transmigrasi; Kondisi di daerah transmigrasi kurang didukung dengan sarana dan prasarana yang baik seperti jalan desa dan jalan penghubung untuk distribusi hasil produksi, jaringan irigasi yang kurang memadai serta kurangnya pembinaan lokasi transmigrasi oleh aparatur desa setempat. Lambatnya penyelesaian administrasi pertanahan bagi transmigrasi; Mendorong penyelesaian administrasi pertanahan yang selama dirasakan sangat mengganggu pelaksanaan program transmigrasi.
4.Kelompok Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM
a.Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian Daerah dan Persandian Kerjasama, kemitraan dan jejaring kerja antara masyarakat sipil, DPRD, partai politik dan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan daerah serta dalam kapasitas penguatan kelembagaan belum optimal; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-24 Pengembangan dan peningkatan kapasitas pelayanan pemerintah berbasis elektronik dan internet (electronic Government, e-Gov) belum optimal; Akses layanan dan perlindungan hukum bagi semua masyarakat belum merata; Kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum di daerah masih kurang; Pemahaman kesadaran dan budaya hukum belum optimal; Penegakan supremasi hukum masih lemah; Kerjasama pada seluruh bidang pembangunan untuk mendukung perekonomian rakyat belum maksimal; Kerjasama dengan pihak luar negeri dengan implementasi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat masih kurang; Kualitas dan kuantitas jejaringan kerjasama dengan daerah lain, swasta baik di dalam negeri maupun di luar negeri belum optimal; Kapasitas aparatur pemerintah belum optimal berdasarkan tingkat kompetensi, kemampuan teknis dan mekanisme birokrasi dalam manajemen pembangunan dan pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bengkayang relatif masih rendah; Sistem remunerasi berbasis kinerja yang masih belum terimplementasi dengan baik; Kelurahan dan kecamatan belum berperan optimal dalam pelayanan dan pelaksanaan pembangunan skala lingkungan atau di tingkat masyarakat; Transparansi pengelolaan pemerintahan belum memadai; Pelayanan publik masih memerlukan perbaikan di semua lini; Sumber pembiayaan pembangunan relatif belum bervariasi; Koordinasi, sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam kerjasama antara pemerintahan pada kawasan Kabupaten Bengkayang pun dirasa belum optimal, kerjasama yang dilakukan masih terbatas terutama dengan kabupaten/kota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-25 yang berbatasan, seperti tempat pembungan sampah yang atau permasalahan sumber air baku untuk pemenuhan kebutuhan air bersih yang masih harus disuplai dari luar Kabupaten Bengkayang; Masih belum optimalnya pelayanan publik serta rendahnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; Masih belum optimalnya reformasi birokrasi; Perlunya peningkatan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN yang ditunjukan dengan meningkatnya capaian indikator kinerja sehingga pembiayaan pembangunan dapat lebih efisien dan efektif; Masih belum optimalnya penataan kelembagaan dan pengembangan sistem ketatalaksanaan; Belum optimalnya sistem peningkatan kinerja dan kesejahteraan PNS; Peningkatan akuntabilitas pengelolan keuangan daerah; Pengembangan hukum dan HAM; Luas wilayah, terkait panjangnya rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik sehingga perlu ditempuh dengan pembentukan daerah otonom baru.
b.Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belum semua SKPD dan instansi pemerintah menganggap penting dan manfaat dari database kependudukan by name by address untuk pelayanan publik dan dalam perencanaan pembangunan, khususnya untuk update (crosscheck) data penduduk dalam rangka mendukung Program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, seperti: Jamkesmas, Jampersal, Raskin, BOS (pendidikan), BOK (kesehatan); Terbatasnya sarana dan prasarana kerja serta SDM yang ada untuk mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan administrasi kependudukan, baik sarana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-26 teknologi dan informasi; Sistim SIAK lebih terfokus untuk bidang kependudukan, tetapi untuk bidang pencatatan sipil masih banyak Kabupaten/ Kota yang belum menggunakan SIAK karena masih sering terjadi error pada saat printout akta pencatatan sipil tidak sesuai dengan aturan yang berlaku; Masih belum adanya keseriusan pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi persoalan rendahnya laporan kematian penduduk oleh pihak keluarganya, sehingga data penduduk yang sudah meninggal tidak terhapus dalam database kependudukan Kabupaten/ kota; Masih belum optimalnya koordinasi antara SKPD, terkait bidang kependudukandan pencattan sipil; Masih adanya penduduk yang sudah menetap di luar daerah domislinya lebih dari 1 tahun, namun yang bersangkutan tidak mau pindah, sehingga secara de facto terdata di domisili yang baru, tetapi secara de yure mereka masih terdata di daerah asalnya; Jangkauan pelayanan cukup jauh antara desa-desa dengan kecamatan; Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mendukung terselenggaranya administrasi kependudukan.
c.Urusan Kearsipan Kesadaran dan kepedulian aparatur pemerintah masih rendah sehingga menyebabkan arsip tidak dapat dikelola dengan baik; Kualitas dan kuatitas SDM penyelenggara kearsipan masih belum optimal dan jumlah arsiparis masih belum memenuhi standar; Pembinaan SDM kearsipan belum berkesinambungan. Belum memiliki tenaga fungsional arsip (Arsiparis) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-27
d.Urusan Perpustakaan Belum terbentuknya budaya baca masyarakat sehingga apresiasi terhadap perpustakaan dan pemanfaatan potensi perpustakaan belum optimal; Keanekaragaman koleksi bahan pustaka masih terbatas sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat; Pertumbuhan serta pengelola perpustakaan di Desa/Kelurahan belum optimal; Layanan perpustakaan baru sebagian kecil saja menjangkau wilayah Kabupaten Bengkayang; Kuantitas dan kualitas tenaga pengelola perpustakaan belum memadai; Kurangnya anggaran yang digunakan untuk menunjang keberhasilan program dalam bidang perpustakaan; Keterbatasan luas gedung/lahan untuk pengembangan perpustakaan yang memadai/standart perpustakaan kabupaten; Minimnya penyediaan sarana perpustakaan di tempat tempat umum yang mudah dijangkau dan bermutu sebagai penunjang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
5.Kelompok Bidang Politik, Ketentraman dan Ketertiban
a.Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Beragamnya agama dan suku yang ada dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bengkayang, mempunyai peluang besar terjadinya gesekan antar kelompok yang akan memicu terjadinya konflik di dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk mencegah hal-hal tersebut maka pemerintah perlu mendapatkan informasi real tentang situasi dan kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Informasi dari masyarakat di seluruh pelosok wilayah Kabupaten disalurkan melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang merupakan organisasi yang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-28 melibatkan masyarakat dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dalam memberikan informasi tentang situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Untuk itu keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat perlu diadakan pembinaan dan pelatihan yang serius sebagai upaya pencegahan terhadap konflik sosial yang bisa merusak keharmonisan dalam kehidupan masyarakat; Keberadaan Kabupaten Bengkayang yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, memberikan dampak kurangnya pengetahuan dan kecintaan terhadap budaya dan negara sendiri. Untuk itu perlu upaya untuk lebih mengenalkan budaya Indonesia dan kegiatan yang berisikan tentang pengetahuan dan peningkatan rasa Nasionalisme di kalangan generasi muda di wilayah perbatasan; Organisasi masyarakat, LSM, dan OKP banyak terdapat di kabupaten Bengkayang, namun sayang belum seluruhnya mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya melaksanakan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan pembinaan, sosialisasi dan penertiban Ormas, LSM, dan OKP dalam upaya meningkatkan peran sertanya dalam pelaksanaan mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Bengkayang baik itu jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b.Urusan Satuan Polisi Pamong Praja Fakta saat ini kapasitas aparatur pemerintah (Satpol PP) asih sangat rendah dan sangat jarang mengikuti berbagai bentuk diklat dan peningkatan ketrampilan yang dipersyaratkan, padahal agar segala Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dapat berjalan dengan efektif efisien dibutuhkan aparatur yang cakap dan mumpuni dalam hal pengetahuan dan kemampuan menjalankan dan menegakkan perda/perbub tersebut; Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya situasi masyarakat yang tentram dan tertib. Kepatuhan terhadap segala macam PERDA/PERKADA juga relatif rendah, hal ini dapat dilihat dari rendahnya PAD Kabupaten Bengkayang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-29 masih maraknya bangunan yang tidak memiliki IMB, hiburan tidak sehat dsb; Kondisi saat ini sarana dan prasarana Satpol PP kurang memadai untuk pencapaian kinerja yang lebih maksimal dan pelaksanaan tupoksi SKPD, perlu sekali pembenahan dan peremajaan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas sarana dan prasarana yang ada saat ini; Sinergisitas antar SKPD dalam penegakan PERDA/PERKADA dirasakan masih sangat rendah dann terkesan berjalan lamban dan sendiri –sendiri hal ini dapat dilihat dari berbagai program dan kegiatan di SKPD masing-masing. 4.2.2 Identifikasi Permasalahan Bidang Perencanaan Pembangunan dan Tata Ruang Arus besar globalisasi membawa keleluasaan informasi yang berdampak pada munculnya isu-isu yang berdimensi lintas bidang. Percepatan arus informasi dan modal turut memberi dampak pada peningkatan pemanfaatan sumber daya alam yang memunculkan isu ketegangan lintas batas wilayah maupun penataan ruang wilayah. Berbagai permasalahan tersebut menuntut peningkatan peran dan kapasitas seluruh instansi pemerintah termasuk urusan perencanaan pembangunan dan tata ruang, karena perencanaan pembangunan dan tata ruang merupakan pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan daerah dengan mengoptimalkan sumber daya serta melibatkan pelaku pembangunan di daerah Kalimantan Barat. Untuk memahami isu-isu strategis terkait dengan bidang perencanaan pembangunan dan tata ruang perlu dilihat dari pembangunan urusan perencanaan pembangunan dan pembangunan urusan penataan ruang.
a.Urusan Perencanaan Pembangunan Terbatasna Kualitas Sumber Daya Manusia Perencana; Kemampuan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas masih terbatas. Lemahnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-30 Keterkaitan dan konsistensi ini menjadi penting dalam proses pembangunan daerah sehingga dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Perencanaan pembangunan perlu dukungan anggaran agar keberhasilan tujuan, sasaran, program dan kegiatan dapat tercapai. Rendahnya kualitas data dan informasi pembangunan; Data dan informasi memegang peran penting dalam merumuskan rencana pembangunan. Melalui data tersebut, maka akan diperoleh informasi tentang keberhasilan pembangunan pada tahun sebelumnya yang akan digunakan sebagai bahan masukan untuk perencanaan yang akan datang. Namun saat ini, kondisi saat ini kualitas data dan informasi yang mampu menggambarkan bentuk keberhasilan pembangunan dimasa lalu masih belum optimal. Lemahnya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarurusan pemerintahan, serta antarpusat dan daerah; Untuk meningkatkan kualitas perencanaan yang didukung pendanaan baik secara sektoral, lintas sektoral maupun wilayah diperlukan sinkronisasi sekaligus sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan perencanaan pembangunan daerah. Perlunya penguatan inovasi daerah; Dalam upaya mendorong pembangunan bidang penelitian dan pengembangan di daerah, maka pengembangan inovasi daerah menjadi sebuah tuntutan. Peran inovasi daerah sebagai upaya peningkatan daya saing daerah seharusnya dikembangkan secara terus menerus.
b.Urusan Penataan Ruang Belum optimalnya pemanfaatan dokumen rencana tata ruang sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan; Tekanan alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi non pertanian yang menimbulkan dampak terhadap kelestarian lingkungan; Kurang optimalnya perencanaan perkembangan wilayah pada kawasan tumbuh cepat seperti kawasan perkotaan; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-31 Belum optimalnya pengaturan dan pembinaan penataan ruang; Belum optimalnya pengaturan dan pembinaan penataan ruang salah satunya disebabkan belum selesainya penyusunan seluruh peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan amanat UU No. 26 Tahun 2007, masih kuranya pemahaman menganai UU No. 26 Tahun 2007 oleh pemangku kepentingan, serta lemahnya koordinasi penyelenggaraan penataan ruang antarsektor dan antarwilayah. Belum optimalnya instrument pengendalian pemanfaatan ruang; Masalah yang terkait dengan pengendalian pemanfaatan ruang adalah belum tersedianya mekanisme perizinan yang mengacu kepada RTRW, dan pentunjuk pelaksanaan pemberian sanksi terhadap pelanggaran RTRW. Masih lemahnya pengawasan penataan ruang. Masalah yang terkait dengan pengawasan penataan ruang adalah belum optimalnya instrument yang mencakupi meningkatkan fungsi pengawasan dalam penataan ruang seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketersediaan Norma, Standar, Prodsedur Kegiatan (NSPK). 4.3 ISU STRATEGIS Isu strategis adalah permasalahan utama yang disepakati untuk dijadikan prioritas penanganan selama kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang. Isu strategis diidentifikasi dari berbagai sumber, diantaranya adalah:
1.Isu strategis dari dinamika nasional dan regional yang mempengaruhi Kabupaten Bengkayang.
2.Isu strategis dari kebijakan pembangunan daerah yang terdiri dari : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang 2005-2025. Isu strategis yang diangkat dari analisis situasi dan kondisi kependudukan, ekonomi, sosial budaya, sarana prasarana dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-32 pemerintahan umum saat ini, serta kemungkinan kondisinya di masa datang. Sasaran-sasaran pembangunan yang belum dapat dipenuhi pada masa RPJMD sebelumnya. Adapun isu strategis yang patut diangkat dalam RPJMD ini ditetapkan berdasarkan kriteria-kriteria berikut ini,
1.Kriteria-1: Memiliki pengaruh yang besar/signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional;
2.Kriteria-2: Merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
3.Kriteria-3: Luasnya dampak yang ditimbulkannya terhadap daerah dan masyarakat;
4.Kriteria-4: Memiliki daya ungkit yang sigiifikan terhadap pembangunan daerah;
5.Kriteria-5: Kemungkinan atau kemudahannya untuk dikelola; dan
6.Kriteria-6: Prioritas janji politik yang perlu diwujudkan. 4.3.1 Kajian Kebijakan Pembangunan Nasional Penentuan isu strategis didahului dengan review terhadap kebijakan pembangunan nasional dan agenda pembangunan internasional yang relevan dalam memberi arah bagi pembangunan Kabupaten Bengkayang. Hasil review akan melengkapi draft isu strategis yang diperoleh dari kajian terhadap kondisi Kabupaten Bengkayang.
1.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebagai pedoman pembangunan negara dalam kurun waktu tersebut. RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi dan program presiden yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Dengan memperhatikan capaian pembangunan pada periode yang lalu dan mencermati tantangan ke depan, RPJMN menetapkan Visi Indonesia 2015- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-33 2019, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam 7 misi, dimana semua misi tersebut bersinggungan dengan permasalahan riil di Kabupaten Bengkayang. Berikut Misi Pembangunan Nasional :
a.Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara Kepulauan;
b.Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum;
c.Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim;
d.Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera;
e.Mewujudkan bangsa yang berdaya saing;
f.Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional;
g.Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan. Perwujudan visi dan misi RPJMN 2015-2019 dilakukan melalui Strategi Pembangunan Nasional, yang menggariskan hal-hal sebagai berikut, yaitu :
a.Norma Pembangunan yang diterapkan dalam RPJMN 2015-2019 adalah sebagai berikut:
1.Membangun untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat;
2.Setiap upaya meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, produktivitas tidak boleh menciptakan ketimpangan yang makin melebar yang dapat merusak keseimbangan pembangunan.
b.Tiga Dimensi Pembangunan
1.Dimensi Pembangunan Manusia dan Masyarakat
2.Dimensi Pembangunan sektor unggulan dengan prioritas
3.Dimensi pemerataan dan kewilayahan
c.Kondisi sosial, politik, hukum dan keamanan yang stabil diperlukan sebagai prasyarat pembangunan yang berkualitas. Kondisi Perlu tersebut antara lain : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-34
1.Kepastian dan penegakan hukum;
2.Keamanan dan ketertiban;
3.Politik dan demokrasi; dan
4.Tata kelola dan reformasi birokrasi
d.Quickwins (hasil pembangunan yang dapat segera dilihat hasilnya). Pembangunan merupakan proses yang terus menerus dan membutuhkan waktu yang lama. Karena itu dibutuhkan output cepat yang dapat dijadikan contoh dan acuan masyarakat tentang arah pembangunan yang sedang berjalan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat. Untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, dirumuskan sembilan agenda prioritas. Kesembilan agenda prioritas itu disebut NAWA CITA, yaitu :
1.Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa daan mmemberikan rasa amankepada seluruh warga negara;
2.Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpecaya;
3.Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah- daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan;
4.Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya;
5.Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia;
6.Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional sehingga bangsa Indonesiaa bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsaa Asia lainnya;
7.Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik;
8.Melakukan revolusi karakter bangsa;
9.Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Sesuai dengan visi pembangunan nasional “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”, maka pembangunan nasional 2015-2019 akan diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup :
1.Sasaran Makro
2.Sasaran Pembangunan Manusia dan Masyarakat
3.Sasaran Pembangunan Sektor Unggulan
4.Sasaran Dimensi Pemerataan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-35
5.Sasaran Pembangunan Wilayah dan Antar Wilayah
6.Sasaran Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Masing-masing agenda prioritas dan sasaran utama pembangunan nasional dijabarkan menurut prioritas –prioritas yang dilengkapi dengan uraian sasaran, arah kebijakan, strategi, indikator dan program kegiatan. Pada setiap program, terdapat substansi inti yang berisi aspek-aspek pada sebuah program yang dilengkapi dengan target yang terukur. Substansi inti ini hendaknya menjadi target bersama yang harus dikejar oleh seluruh daerah, tidak terkecuali oleh Kabupaten Bengkayang, sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan Visi Indonesia 2015-2019.
2.Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) adalah suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah, dan kelengkapan aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan pada daerah yang baru dibentuk. Evaluasi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). EPPD meliputi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), Evaluasi Kemampuan Penyelenggaraan Otonomi Daerah (EKPOD) dan Evaluasi Daerah Otonom Baru (EDOB). EKPPD dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik. Didalamnya terdapat arahan bagi pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan ”Sistem Pengukuran Kinerja Mandiri” (self assessment) sebagaimana amanat Pasal 32 hingga 40 PP 6/2008. Untuk dapat melakukan hal tersebut Tim Nasional EPPD menyusun indikator kinerja kunci untuk menilai aspek pada tataran pengambil kebijakan daerah dan pelaksana kebijakan daerah untuk masing-masing urusan pemerintahan. Berdasarkan hasil kajian dan analisis, tim penilai dapat melakukan evaluasi tahap akhir dengan membandingkan tingkat capaian kinerja masing-masing SKPD dengan:
a.target kinerja yang direncanakan sebagaimana termuat dalam Rencana Kerja SKPD;
b.target kinerja yang direncanakan sebagaimana termuat dalam RKPD;
c.realisasi kinerja SKPD tahun sebelumnya; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-36
d.seluruh realisasi kinerja SKPD Dalam kaitannya dengan isu strategis Kabupaten Bengkayang, aspek- aspek pembangunan yang terdapat dalam Indikator Kinerja Kunci dapat dipandang sebagai aspek strategis yang harus diprioritaskan penanganannya. Tim perumus dapat melakukan identifikasi permasalahan pada aspek di Indikator Kinerja Kunci supaya dapat dirumuskan isu strategis yang terkait dengan aspek tersebut.
3.Standar Pelayanan Minimum (SPM) Dalam pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan yang bersifat wajib berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah. Dalam rangka pelaksanaan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam Peraturan Pemerintah ini disebutkan bahwa SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), diamanatkan bahwa SPM yang telah ditetapkan Pemerintah menjadi salah satu acuan bagi Pemerintahan Daerah untuk menyusun perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Rencana pencapaian SPM dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD). Pelayanan dasar adalah jenis pelayanan publik yang mendasar dan mutlak, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi dan pemerintahan. Sampai dengan pertengahan Tahun 2013, telah diterbitkan 15 (lima belas) SPM oleh kementerian/lembaga, yaitu SPM:
1.Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.
2.Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kab/Kota.
3.Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Di Kabupaten/Kota.
4.Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kab/Kota.
5.Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kab/Kota.
6.Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-37
7.Bidang Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera di Kab/Kota.
8.Bidang Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.
9.Bidang Pekerjaan Umum.
10.Bidang Ketenagakerjaan.
11.Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kab/Kota.
12.Bidang Komunikasi dan Informasi.
13.Bidang Kesenian.
14.Bidang Penanaman Modal.
15.Bidang Perhubungan Daerah. 4.3.2 Kebijakan Pembangunan Daerah
1.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang 2005-2025.
2.Isu strategis yang diangkat dari analisis situasi dan kondisi kependudukan, ekonomi, sosial budaya, sarana prasarana dan pemerintahan umum saat ini, serta kemungkinan kondisinya di masa datang.
3.Sasaran-sasaran pembangunan yang belum dapat dipenuhi pada masa RPJMD sebelumnya. 4.3.3 Penetapan Isu Strategis Setelah melakukan kajian terhadap kondisi Kabupaten Bengkayang dari berbagai aspek pembangunan, dapat dirumuskan beberapa masalah kebijakan serta isu strategis Kabupaten Bengkayang. Penentuan isu strategis menjadi bagian penting bagi keseluruhan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang 2016-2021 karena dari tahap ini akan diketahui apakah tantangan utama yang harus diselesaikan oleh Kepala Daerah beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah selama 5 (lima) tahun ke depan. Perumusan isu strategis yang tepat akan menghindarkan pemerintah daerah dari merumuskan kebijakan yang salah didefinisikan. Input dari tahap ini akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran di bab selanjutnya. Berdasarkan identifikasi permasalahan pembangunan di bidang- bidang pembangunan Kabupaten Bengkayang, maka perlu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-38 dirumuskan isu strategis utama pembangunan. Perumusan isu strategis utama pembangunan ini diarahkan agar implementasi program dan kegiatan dapat lebih terarah, fokus, sinergi dan berkelanjutan dan dapat menjawab misi Kepala Daerah. Adapun isu strategis utama pembangunan Kabupaten Bengkayang sebagai berikut:
1.Infrastruktur
2.Pelayanan Pendidikan
3.Pelayanan Kesehatan
4.Pertanian dan Ketahanan Pangan
5.Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
6.Pariwisata dan Perdagangan
7.Perhubungan dan Komunikasi
8.Reformasi Birokrasi
9.Wilayah Perbatasan Berbagai isu strategis dimaksud merupakan tantangan yang perlu diantisipasi juga potensi sumberdaya yang perlu dikembangkan untuk keberhasilan pencapaian cita-cita pembangunan.
1.Infrastruktur Infrastruktur merupakan komponen penting dalam pembangunan sekaligus elemen pendukung bagi seluruh sektor pembangunan pada suatu daerah. Esensi infrastruktur pada suatu daerah akan berpengaruh secara signifikan pada hasil pembangunan pada masyarakat dan pencapaian visi dan misi kepala daerah. Selain sebagai roda penggerak dari seluruh proses pembangunan pada semua sektor, infrastruktur juga merupakan penentu dalam keberhasilan pemerataan pembangunan yang berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Bengkayang memiliki luas areal yang cukup luas dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit namun tersebar pada seluruh wilayah. Fenomena tersebut berimplikasi pada kebutuhan infrastruktur fisik terutama jalan dan jembatan yang sangat banyak untuk mewujudkan aksesibiltas yang optimal bagi kehidupan masyarakat. Aksesibiltas yang rendah tentunya akan mengakibatkan aktivitas masyarakat menjadi tidak lancar pada semua sektor. Lalu lintas barang dan aktivitas perekonomian akan menjadi mahal dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-39 sulit, proses dan hasil pembangunan akan menjadi tidak optimal, bahkan kebutuhan dasar dan pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat akan sangat sulit dirasakan oleh seluruh masyarakat. Persentase jalan dan jembatan sebagai infrastruktur transportasi masih banyak yang dalam kondisi tidak layak, bahkan masih banyak jalan yang masih belum dibangun yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Sampai saat RPJMD Kabupaten Bengkayang ini disusun, masih terdapat 3 Kecamatan yang tidak memiliki aksesibilitas yang layak sebagai penghubung ke kota Kabupaten, yaitu Kecamatan Siding, Suti Semarang, dan juga kecamatan Lembah Bawang. Kegiatan perekonomian masyarakat yang memiliki aksesibilitas rendah dengan pusat perekonomian (kota kecamatan dan kota kabupaten) akan kurang efektif dan efisien bagi usaha dan bisnis masyarakat. Jarak dan waktu tempuh yang jauh tentunya akan menjadi masalah bagi lalu lintas barang yang diperlukan dan dijual oleh masyarakat. Bahkan pada beberapa kecamatan dan desa masih mengandalkan transpotasi air (sungai) untuk melakukan aktivitas dan perdagangan yang memerlukan waktu dan biaya yang sangat tinggi. Kondisi tersebut tentunya sangat tidak menguntungkan untuk kegiatan bisnis dan usaha. Pada beberapa daerah pegunungan dan perbukitan beberapa desa masih mengandalkan transportasi darat yang hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Meski jauh dan membutuhkan waktu yang lama, masyarakat tetap melakukan aktivitas perekonomian untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dengan kata lain masyarakat tidak mempunyai pilihan mengingat kebutuhan dasar harus dipenuhi untuk tetap bertahan hidup. Aksesibiltas yang relatif rendah berpengaruh pada kurang optimalnya pelayanan kesehatan dan pendidikan. Meskipun pembangunan yang setiap tahun dilakukan untuk standarisasi dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, namun aksesibiltas yang rendah akan mempersulit kegiatan pelayanan pada kedua sektor tersebut. Pada kondisi seperti ini tentunya penerapan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan oleh pemerintah akan sulit dilakukan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-40 Berkaitan dengan penjelasan di atas maka pembangunan infrastruktur masih merupakan hal yang utama dan prioritas dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkayang selama lima tahun kedepan. Untuk itu perencanaan pembangunan yang mempertimbangan prioritas dan bersifat terpadu adalah hal yang mutlak diperlukan. Pembangunan yang terpadu dan memperhatikan semua variabel penentu keberhasilan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat adalah penting untuk menjamin hasil pembangunan berpengaruh secara langsung bagi kesejateraan masyarakat Bengkayang. Infrastruktur yang berkaitan dengan pemukiman masyarakat tentunya hal yang penting demi menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Terdapat empat hal penting yang menjadi perhatian dalam infrastruktur fisik yang berkaitan dengan pemukiman, yaitu rumah yang layak huni, kebutuhan air, kelistrikan, dan juga kebersihan lingkungan pemukiman. Empat hal tersebut memiliki korelasi yang tinggi dengan kebutuhan dasar dan kualitas hidup masyarakat. Setiap tahun pemerintah Kabupaten Bengkayang melakukan pembangunan pada pemukiman yang kumuh dan rumah masyarakat yang tidak layak huni. Namun demikian dengan keterbatasan sumberdaya mengakibatkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak huni. Langkah yang dapat dilakukan selama lima tahun ke depan adalah melakukan iinventarisasi rumah- rumah yang tidak layak huni untuk dibangun dan melakukan pembangunan secara bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pusat. Keterbatasan pada sumber air bersih dan kelistrikan tentunya akan mempersulit kehidupan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kedua infrastruktur tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Masih banyak desa dan rumah tangga yang belum memiliki kedua fasilitas kebutuhan dasar tersebut. Secara keseluruhan keterbatasan penganggaran yang bisa dialokasikan serta luasan wilayah dan sebaran pemukiman merupakan kelemahan utama Kabupaten Bengkayang untuk menyediakan infrastruktur air dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-41 kelistrikan secara merata bagi masyarakat. Penataan pemukiman kumuh juga merupakan suatu keharusan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Permasalahan infrastruktur berupa pemukiman kumuh justru menjadi pekerjaan rumah di daerah perkotaan, baik kota kecamatan maupun kota kabupaten. Dua hal penting yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan pemukiman kumuh, yaitu melakukan infrastruktur fisik yang berkaitan dengan permasalahan suatu kawasan kumuh yang disertai dengan penataan melalui penegakan regulasi yang berkaitan dengan tata kota agar tidak terjadi aktivitas masyarakat yang berefek negatif pada kawasan pemukiman.
2.Pelayanan Pendidikan Pembangunan sektor pendidikan memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah, melalui peningkatan keterampilan dan kemampuan produksi tenaga kerja. Untuk itu, Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus di bidang pendidikan agar setiap warga masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses pendidikan. Pendidikan juga merupakan salah satu variabel penting pada fungsi penyusun indikator makro pembangunan yaitu Indeks Pembangunan Manusian (IPM). Pendidikan memberikan kontribusi yang cukup besar pada IPM, dan dari beberapa parameter pembangunan sektor pendidikan Kabupaten Bengkayang memiliki permasalahan pada rata-rata lama sekolah. Idealnya rata-rata lama sekolah adalah 12 tahun, namun Kabupaten Bengkayang hanya pada angka 5,97 tahun. Untuk parameter lainnya pada sektor pendidikan, capaian yang diperoleh Kabupaten Bengkayang relatif baik dan tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Jika angka rata-rata lama sekolah dapat ditingkatkan secara signifikan maka secara otomatis IPM Kabupaten Bengkayang juga pasti akan menunjukan peningkatan yang sangat baik. Berkaitan dengan hal tersebut peningkatan angka rata-rata lama sekolah adalah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah kabupaten Bengkayang. Untuk itu pada RPJMD Kabupaten Bengkayang memiliki target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-42 peningkatan angka rata-rata lama sekolah pada akhir jabatan Bupati Bengkayang pada tahun 2021, yaitu mencapai angka sebesar 9,5 tahun. Faktor pembentuk optimalisasi pelayan pendidikan pada masyarakat Kabupaten Bengkayang adalah berkaitan dengan tenaga pendidik, manajemen pendidikan, dan fasilitas yang berhubungan dengan infrastruktur bangunan dan fasilitas penunjang proses belajar mengajar. Meskipun sara keseluruhan hal tersebut perlu ditingkatkan untuk pelayanan pendidikan yang efektif bagi masyarakat Bengkayang, namun hal yang paling utama diperhatikan adalah pemerataan pelayanan pendidikan. Tenaga pendidikan, alat peraga pendidikan, dan manajemen pelayanan pendidikan tetap secara berkelanjutan terus dikembangkan, namun hal utama untuk peningkatan pemerataan pelayanan pendidikan adalah pembangunan sekolah dan infrastruktur penunjang berupa fasilitas sekolah dan jalan untuk aksesibilitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.
3.Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting pada keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Kualitas kesehatan yang baik akan memberikan sumber daya manusia yang siap untuk melaksanakan pembangunan suatu negara. Penanganan kesehatan yang sinergis dengan faktor lingkungan menjadi penting mengingat bahwa pada pelaksanaannya upaya penanganan kesehatan disamping upaya kuratif berupa pengobatan setelah masyarakat terkena penyakit, ada pula upaya promotif dan preventif sebagai upaya peningkatan kualitas dan menjaga kesehatan masyarakat agar tidak mudah terjangkiti penyakit. Upaya penting yang menjadi lini terdepan dalam isu kesehatan adalah upaya kuratif dan rehabilitatif, yaitu pelayanan kesehatan dalam bentuk pengobatan. Bentuk pelayanan kuratif tersedia melalui pelayanan Balai Pengobatan, Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), Klinik Kesehatan, dan Rumah sakit. Ketersediaan Puskesmas di Kabupaten Bengkayang tergolong cukup baik mengingat setiap Kecamatan telah memiliki Puskesmas. Namun permasalahannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-43 adalah pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas masih sangat terbatas, oleh karena itu sampai RPJMD ini dibuat Puskesmas di Kabupaten Bengkayang belum ada yang telah terakreditasi. Pada akhir masa RPJMD periode ini, tepatnya pada tahun 2021 diharapkan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten seluruhnya (17 unit) telah terakreditasi. Rumah Sakit Umum yang ada di Kabupaten ada 2 unit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Bethesda (Swasta). RSUD Kabupaten Bengkayang masih kategori tipe D, dan pada akhir RPJMD periode 2016-2021 ditargetkan meningkat status menjadi tipe C. dengan peningkatan tipe pada RSUD tentunya berimplikasi pada peningkatan standar dan kualitas pelayanan kesehatan yang disediakan pada masyarakat Bengkayang. Permasalahan lain berkaitan dengan kualitas pelayanan Kesehatan di kabupaten Bengkayang adalah keterbatasan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan dan perawat. Setiap tahun hal ini terus diusahakan untuk diatasi oleh pihak pemerintah, melalui program beasiswa maupun melalu kerjasama dengan universitas yang menyediakan tenaga medis. Namun hal yang sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata adalah berkaitan dengan aksesibilitas seperti yang telah dijabarkan sebelumnya pada permasalahan infrastruktur. Dengan aksesibiltas yang masih rendah bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkayang akan sangat mempersulit mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Untuk hal itu, maka program yang terpadu berkaitan dengan pembangunan pada sektor kesehatan sangat perlu direncanakan dengan baik dan benar.
4.Pertanian dan Ketahanan Pangan Sektor pertanian yang dibicarakan adalah pertanian secara umum yang meliputi pertanian tanaman semusim, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Sektor pertanian merupakan hal yang sangat penting bagi Kabupaten Bengkayang terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebagian besar masyarakat Bengkayang mengandalkan sektor pertanian secara umum sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-44 mata pencarian dan aktivitas perekonomian. Hal ini sangat wajar mengingat kondisi alam Kabupaten Bengkayang memiliki potensi yang sangat besar untuk sektor pertanian. Dengan potensi yang sangat besar, pertanian Kabupaten Bengkayang berjalan relatif lamban meski terjadi peningkatan produksi pada hampir semua komoditas. Dengan manajemen pengelolaan yang lebih efektif baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi, seharusnya peningkatan angka produksi pada seluruh komoditas pertanian lebih baik daripada yang diperoleh sampai pada saat ini. Kondisi ini memerlukan perhatian dari pihak pemerintah untuk memberikan fasilitas dan program stimulus bagi masyarakat untuk dapat mengotimalkan hasil pertanian yang dimiliki. Beberapa komoditas pertanian secara umum yang berpotensi menjadi unggulan daerah di Kabupaten Bengkayang antara lain adalah komoditas sawit, lada, karet, dan perikanan. Dua komoditas pertanian yang berperan penting pada ketahanan pangan di Kabupaten Bengkayang adalah komoditas padi dan jagung. Kedua komoditas tersebut sangat potensial untuk dikembangkan baik dari angka produksi maupun produktivitas. Namun demikian angka produksi pada dua komoditas tersebut justru mengalami penurunan selama 3 tahun terakhir. Meskipun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk angka produksi masih pada angka aman untuk pangan, tetapi apabila penurunan tersebut terus terjadi dan jumlah penduduk terus meningkat maka pada suatu saat Bengkayang akan menghadapi permasalahan pada pangan. Masalah konkret yang dihadapi oleh masyarakat berkaitan dengan produksi tanaman pangan padi adalah kesulitan dalam memperoleh benih. Masalah lainnya yang berlaku pada kedua komoditas tanaman pangan tersebut adalah terjadinya konversi lahan ke lahan perkebunan, yang selanjutnya berakibat menurunnya luas tanam dan luas panen. Memperhatikan permasalahan tersebut, maka pengembangan pada sektor pertanian merupakan prioritas pada RPJMD Kabupaten Bengkayang 2016-2021. Kebijakan yang berkaitan dengan mempersiapkan regulasi untuk mempertahankan luas tanam komoditas tanaman pangan sangat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-45 diperlukan untuk menjaga angka produksi. Sedangkan untuk meningkatkan angka produktivitas diperlukan program yang mengarah pada stimulus pada kegiatan meningkatkan produksi melalui jalur intensifikasi pertanian. Beberapa kegiatan yang direkomendasikan sesuai permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah menyediakan atau memfasilitasi usahatani masyarakat melalui penyediaan alsintan, irigasi, dan merevitalisasi kegiatan penyuluhan pertanian.
5.Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang mempertimbangan masalah lingkungan. Peningkatan luas lahan kritis, pendangkalan sungai, pencemaran air, pencemaran udara, dan jumlah titik api pada musim kemarau di Kabupaten Bengkayang merupakan indikasi kongkret bahwa kualitas lingkungan telah mengalami degradasi. Kondisi ini tentunya harus diperbaiki dan tidak boleh dilakukan pembiaran karena akan mengakibatkan kerugian pada masyarakat dimasa yang aan datang. Mengatasi permasalahan tersebut diperlukan tindakan pencegahan dan rehabilitasi pada lingkungan yang sudah terlanjur rusak. Program sosialisasi dan penegakan regulasi diperlukan untuk pencegahan yang efektif disertai dengan program pembuatan Ruang terbuka Hijau (RTH) dan normalisasi sungai serta penataan pemukiman yang berada di bantaran sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS). Lahan kritis merupakan produk dari eksploitasi lahan hutan yang berlebihan dan tidak dilakukan rehabilitasi. Kualitas tanah lahan kritis akan terus mengalami degradasi apa bila tidak dilakukan rehabilitasi yang pada akhirnya menjadi hamparan lahan yang tidak berfungsi sama sekali baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Pada kondisi yang ekstrem lahan kristis bahkan akan menyebabkan bencana yang sangat merugikan, yaitu dalam bentuk banjir maupun tanah longsor. Pada musim kemarau aktivitas masyarakat dan fenomena alam di Kabupaten Bengkayang sering menghasilkan titik-titik api yang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-46 sangat mempengaruhi kualitas udara, baik itu secara langsung pada kesehatan maupun secara tidak langsung pada aktivitas masyarakat. Permasalahan yang berkaitan dengan polusi udara ini tidak hanya berefek pada daerah yang menjadi sumber permasalahan, namun juga menjadi permasalahan secara nasional bahkan global. Regulasi pencegahan dan penanganan secara tepat pada kebakaran hutan dan lahan merupakan hal yang sangat penting untuk mereduksi kejadian kebakaran yang sangat merugikan tersebut. Kasus banjir juga merupakan permasalahan tahunan yang dihadapi oleh Kabupaten Bengkayang. Menurunnya kualitas penutupan lahan dan pendangkalan aliran sungai telah mengakibatkan menurunnya kemampuan sungai untuk menampung volume air pada musim kemarau. Pada akhirnya terjadi bencana banjir yang sangat merugikan bagi masyarakat dan lingkungan itu sendiri. Kasus banjir ini kian meningkat baik dalam frekwensi kejadian maupun kerugian yang ditimbulkan. Kondisi ini mengidikasikan bahwa kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan aliran sungai semakin parah dan harus segera diatasi. Tindakan preventif seperti sosialisasi tentang bahayanya aktivitas pembuangan sampah ke sungai, penambagan emas tanpa izin (PETI), dan melakukan aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah hal yang perlu dilakukan segera. Sedangkan kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengatasi kondisi DAS yang sudah terlajur rusak adalah dengan melakukan normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya. Sebagian besar kerusakan lingkungan yang terjadi disebabkan oleh aktivitas masyarakat baik pada skala besar maupun kecil. Untuk itu pada masa yang akan datang beberapa kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan potensi sumberdaya alam sebaiknya memasukan komponen lingkungan sebagai dasar pertimbangan utama. Untuk itu dalam kegiatan pembangunan dan investasi yang dilakukan di Kabupaten Bengkayang sebaiknya selalu diawali dengan kajian eksternalitas lingkungan (AMDAL) agar ditemukan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-47
6.Pariwisata dan Perdagangan Kondisi alam dan keberagaman budaya telah menjadikan Kabupaten Bengkayang memiliki potensi wisata alam dan wisata budaya yang sangat kaya. Beberapa potensi teraebut antara lain adalah wisata pegunungan, wisata pantai, wisata air terjun, dan wisata even ritual adat yang berlangsung setiap tahun. Aset yang sangat berharga tersebut tidak akan bermanfaat apabila tidak dikelola dengan baik, bahkan untuk kelestarian budaya juga akan terancam jika tradisi ritual adat dari beberapa etnis yang ada di Kabupaten Bengkayang tidak dilestarikan. Dari sekian banyak potensi wisata alam yang ada hanya 4 yang sudah menjadi destinasi wisata. Sedangkan untuk wisata budaya pengelolaan masih mengarah pada pendekatan kelestarian saja dan belum optimal pada pendekatan ekonomis. Memperhatikan hal tersebut perencanaan yang terpadu dan alokasi penganggaran yang cukup besar diperlukan untuk bisa menjadikan potensi pariwisata di kabupaten Bengkayang menjadi aset yang dapat memberi daya ungkit dan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. Pariwisata dan perdagangan merupakan dua sektor yang mempunyai hubungan saling mendukung. Pariwisata akan memberikan pemasukan secara langsung bagi daerah melalui restribusi yang berasal dari pengunjung dan juga para pelaku bisnis yang memanfaatkan aset wisata yang dikunjungi. Pada saat yang bersamaan sektor perdagangan juga akan mengalami peningkatan dengan peningkatan aktivitas pariwisata. Beberapa aktivitas perdagangan yang berhubungan langsung dengan sektor pariwisata antara lain adalah bisnis perhotelan, transpotasi, restoran, bisnis kerajinan tangan dan beberapa bisnis perdagangan lainnya.
7.Perhubungan dan Komunikasi Perhubungan dan komunikasi merupakan sektor yang sangat penting pada proses pembangunan dan mengoptimalkan hasil pembangunan agar dapat berpengaruh positif bagi masyarakat dan daerah. Keterbatasan infratruktur perhubungan di Kabupaten Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-48 Bengkayang telah menurunkan kualitas dan kuantitas aktivitas masyarakat Kabupaten Bengkayang. Perhubungan merupakan salah satu sektor pembangunan yang memberikan dampak langsung pada pendapatan daerah, untuk itu komponen-komponen yang berkaitan dengan hal tersebut harus tersedia. Dengan topografi yang sangat lengakp dari kawasan pegunungan sampai kawasan pantai tentunya berimplikasi pada komponen perhubungan yang variatif. Adapun komponen yang sangat penting dan diperlukan pada sektor perhubungan di Kabupaten Bengkayang antara lain adalah terminal perhubungan darat, pelabuhan, dan juga fasilitas untuk uji KIR pada kendaraan angkutan darat. Sektor komunikasi merupakan hal yang berkaitan erat dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Informasi yang lancar dan mencakup pada seluruh wilayah daerah tentunya sangat mendukung pada seluruh aktivitas masyarakat. Komunikasi tidak hanya dipandang sebagai pendukung pemenuhan kebutuhan dasar saja namun sudah pada tahap pendukung aktivitas bisnis dan juga penguasaan ilmu dan teknologi. Pembangunan pada sektor komunikasi dapat dilakukan dengan penyediaan sarana dan prasarana komunikasi sampai tingkat desa, namun demikian dukungan dari pihak swata yang bergerak pada bidang komunikasi juga perlu dilakukan yang menggunakan pendekatan kemitraan.
8.Reformasi Birokrasi Reformasi Birokrasi pada dasarnya terdiri atas tiga elemen utama. Pertama, reformasi keuangan daerah yaitu sebuah mekanisme penganggaran yang tepat sasaran dan langsung menyentuh pada kepentingan masyarakat luas. Mekanisme ini tertuju pada proses kerja pemerintahan yang menentukan siapa berbuat apa, tenggat waktu serta target yang tepat. Kedua, reformasi sumber daya aparatur daerah yaitu sebuah kerangka kerja yang memastikan keberlangsungan sebuah program kerja dengan memusatkan perhatian kepada kesiapan sumber daya manusia. Ketiga, reformasi pelayanan publik; yaitu sebuah kondisi ideal pelayanan publik yang tersampaikan dari pemerintah kepada masyarakat sebagai hasil akhir dari reformasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-49 keuangan daerah dan reformasi sumber daya aparatur. Dengan anggaran yang tepat dan profil aparat yang tepat, maka pelayanan publik ideal dapat diwujudkan dan selalu terupdate dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan masyarakat tentang standar layanan yang diinginkan. Untuk dapat meningkatan kualitas pelayanan publik setiap SKPD yang berkaitan langsung dengan fungsi pelayanan pada masyarakat diharapkan telah memiliki dan mengamalkan SOP. Namun demikian SKPD yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat tentunya tetap melakukan manajemen kerja yang mengutamakan prinsip pelayanan mengingat hal utama yang dicapai dalam pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah, namun hal ini tetap menyisakan berbagai kendala. Terkait dengan manajemen anggaran, diketahui bahwa selama ini perencanaan dan penganggaran Kabupaten Bengkayang masih terdapat inkonsistensi yang cukup tinggi. Masih sering terdapat program dan kegiatan yang terdapat pada perencaaan tidak muncul pada saat APBD ditetapkan, demikian juga sebaliknya kegiatan yang tidak direncanakan justru muncul pada program kerja di beberapa SKPD. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan juga masih sangat minim di Kabupaten Bengkayang, hal ini terlihat dari kecilnya presentasi kegiatan yang muncul di APBD Kabupaten Bengkayang yang berasal dari ususlan masyarakat melalui musrenbang. Kabupaten Bengkayang masih memiliki pekerjaan rumah terkait pengelolaan keuangan dan aset berkaitan dengan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang masih pada level Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Adapun salah satu kendala yang terkait dengan Laporan Keaungan Pemerinta Daerah Kabupaten Bengkayang adalah pada manajemen pengelolaan aset daerah. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang meningkat dari tahun ke tahun. Namun demikian, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bengkayang masih belum optimal. Alokasi belanja pegawai yang masih cukup tinggi, mengakibatkan manfaat untuk belanja langsung bagi masyarakat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-50 masih terbatas. Masih banyaknya keluhan masyarakat tentang beberapa jenis pelayanan umum. Misalnya, terkait pelayanan pendidikan yang masih belum merata, masih dijumpai beberapa keluhan berkaitan dengan penyediaan air bersih dan fasilitas kelistrikan, penyediaan layanan kesehatan, dan transportasi. Salah satu kendala yang sangat penting untuk segera diatasi adalah belum optimalnya peningkatan kapasitas dan integritas aparatur sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih dan bebas KKN. Adanya beberapa kasus oknum PNS Kabupaten Bengkayang yang terlihat dalam kasus korupsi masih mengindikasikan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah belum sepenuhnya bebas dari KKN.
9.Wilayah Perbatasan Memiliki wilayah perbatasan membuat Bengkayang menjadi salah satu daerah unik yang berimplikasi pada tugas khusus dan wajib dilaksanakan oleh pihak pemerintah. Permasalahan wilayah perbatasan tidak hanya berbicara kesejahteraan dan perekonomian tetapi juga berkaitan dengan masalah kedaulatan NKRI. Paradigma pembangunan kawasan perbatasan pada saat orde baru adalah perbatasan dijadikan sebagai beranda belakang NKRI, hal ini berimplikasi pada sebagian besar wilayah perbatasan darat termasuk daerah yang terisolasi dan tertinggal. Pengelolaan yang keliru tersebut telah berujung pada lepasnya beberapa wilayah kedaulatan NKRI ke negara tetangga. Tentunya hal tersebut merupakan hal yang patut dihindari terjadi pada kawasan perbatasan Kabupaten Bengkayang. Paradigma pembangunan di wilayah perbatasan yang tepat adalah menjadikan perbatasan sebagai beranda depan negara. Perbatasan tidak hanya dipandang sebagai batas negara dan menjadi target pembangunan yang laing akhir dan tidak prioritas. Untuk mewujudkan hal tersebut maka program pembangunan infrastruktur, perekonomian masyarakat, sektor unggulan, kebutuhan dasar, serta pelayanan dasar berupa pendidikan dan kesehatan merupakan hal yang utama untuk segera diwujudkan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IV-51 Terdapat dua kecamatan yang terdapat di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang, yaitu Kecamatan Jagoi babang dan Kecamatan Siding. Wilayah perbatasan merupakan salah satu peluang namun sekaligus sebagai ancaman bagi Kabupaten Bengkayang. Perbatasan dapat menjadi potensi dalam perekonomian terutama dari sektor perdagangan dan pariwisata, demikian juga sebaliknya menjadi wilayah yang rentan terhadap kasus kriminal, seperti TKI illegal, human trafficking, penyeludupan, dan konflik dengan negara tetangga. Pembangunan kawasan perbatasan memerlukan penganggaran yang cukup besar, jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bengkayang tentu mengalami kesulitan. Memperhatikan hal tersebut diperlukan keterlibatan langsung dari pihak pemerintah pusat untuk mengelola kawasan perbatasan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Namun demikian Kabupaten Bengkayang melalui SKPD yang berkaitan dengan kawasan perbatasan harus melalukan tata kelola yang tepat untuk pembangunan di kawasan perbatasan agar sinergis dengan pemerintah pusat terutama dalam hal perencanaan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-1 Visi merupakan pencapaian kondisi optimal daerah yang selanjutnya menjadi arah pembangunan Kabupaten Bengkayang selama kepemimpinan Kepala Dearah Terpilih dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction). Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah serta sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah. Visi yang dirumuskan tentunya sinergis serta mengakomodir isu strategis serta kebijakan- kebijakan nasional yang bersifat dinamis. Dengan mempertimbangkan arah pembangunan jangka panjang daerah, kondisi, permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi serta isu-isu strategis maka Visi Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021, yaitu: “TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN BENGKAYANG YANG SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING” Penjabaran Visi di atas adalah sebagai berikut: Masyarakat : Meliputi seluruh penduduk regional Kabupaten Bengkayang baik yang berdomisili tersebar di 17 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-2 Kecamatan maupun yang sedang tidak berdomisili di Kabupaten Bengkayang; artinya ada penduduk yang pada waktu tertentu tidak berada di wilayah Kabupaten Bengkayang karena kepentingan perjalanan, tugas dan menempuh pendidikan. Bengkayang : Meliputi wilayah dan sumberdaya di dalamnya; artinya Kabupaten Bengkayang yang memiliki batasan geografis yang jelas baik wilayah darat maupun air yang mengalami dinamika sejak berdiri tahun 1999 sampai saat ini. Sejahtera : Suatu kondisi optimal masyarakat yang terpenuhi kebutuhan dasar baik lahir maupun batin sehingga mampu mewujudkan manusia yang hidup harmonis sebagai mahkluk individu sekalius mahkluk sosial.Kesejahteraan tidak hanya dipandang sebagai kondisi pada sisi masyarakat saja tetapi meliputi kondisi lingkungan Kabupaten Bengkayang yang memberikan peluang besar untuk dapat berkreasi, berinovasi, dan berkembang baik secara pribadi maupun secara kelembagaan. Pada akhirnya memberikan suatu pengaruh yang positif baik internal regional maupun bagi daerah lain di sekitarnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pencapaian kesejahteraan masyarakat menggunakan pendekatan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dari semua bidang terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar agar terbentuk pondasi yang kuat bagi terciptanya kemakmuran masyarakat di Kabupaten Bengkayang. Berdaya Saing : Menjadi daerah yang mampu berperan positif bagi kesejahteraan masyarakat baik pada tingkat regional, nasional, maupun internasional. Kemampuan tersebut tidak hanya mencakup SDM saja tetapi meliputi daerah secara substansial yang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-3 mampu dan selalu siap dengan fenomena global yang seiring waktu selalu dinamis. Dalam rangka mewujudkan visi Bupati Bengkayang tersebut di atas, selanjutnya visi tersebut dijabarkan dalam rumusan beberapa misi agar langkah-langkah yang akan diimplementasikan dalam pembangunan menjadi jelas. Rumusan visi yang tersusun merupakan gambaran dan uraian mengenai upaya yang harus dilakukan agar visi Kabupaten Bengkayang dapat tercapai sampai pada tahun 2021. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa misi merupakan kerangka atau arah bagi kebijakan pada pembangunan di Kabupaten Bengkayang. Rumusan misi disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah. Misi disusun untuk memperjelas jalan atau langkah yang akan dilakukan dalam rangka mencapai perwujudan visi. Berdasarkan deskripsi tersebut maka penyusun melakukan penyesuaian dan menerjemahkan berkaitan pernyataan misi dengan visi yang akan dicapai. Adapun rumusan misi kepala daerah Kabupaten Bengkayang adalah sebagai berikut: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-4 Penjabaran Visi dan Misi Bupati Kabupaten Bengkayang (2016-2021) Visi Misi “TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN BENGKAYANG YANG SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING” Meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang dengan konsep nilai tambah dan optimalisasi Mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkayang yang cerdas, kreatif dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi Meningkatkan keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di kabupaten Bengkayang melalui optimalisasi program partisipasi masyarakat Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang Menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan organisasi kemasyarakatan Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional dan bersih dengan prinsip melayani Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam yang berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan Menjadikan wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang maju dan beranda depan NKRI Misi Pertama: Meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang dengan konsep nilai tambah dan optimalisasi. Dimaksudkan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-5 peningkatan pada pengelolaan sektor unggulan daerah, mengoptimalkan perdagangan dan perindustrian masyarakat, membangun pariwisata dengan menggunakan pendekatan ekonomis, dan meningkatkan kesempatan kerja di Kabupaten Bengkayang. Misi Kedua: Mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkayang yang cerdas, kreatif dan mampumenguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Bengkayang melalui peningkatan standar dan mutu pelayanan pendidikan, pemberdayaan masyarakat melalui diklat dan pendidikan non formal, dan menyediakan fasilitas media informasi dan komunikasi bagi masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Misi Ketiga: Meningkatkan keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di kabupaten Bengkayang melalui optimalisasi program partisipasi masyarakat. Dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan keamanan dan ketertiban, serta mengikutsertakan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum. Misi Keempat: Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan standar dan mutu pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan merata, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan serta tenaga medis yang standar, dan meningkatkan pemahaman hidup sehat di masyarakat kabupaten Bengkayang melalui program sosialisasi. Misi Kelima: Menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan organisasi kemasyarakatan. Dimaksudkan untuk meningkatkan peran kelembagaan non pemerintahan dalam proses pembangunan di Kabupaten Bengkayang dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses terbentuk dan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan. Misi Keenam: Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional dan bersih dengan prinsip melayani. Dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelola pada perencanaan, penganggaran, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-6 aparatur pemerintah yang pada akhirnya mengarah pada peningkatan mutu pelayanan publik pada masyarakat. Misi ketujuh: Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam yang berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan. Dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya alam yang tersedia dengan tetap menjaga stabilitas kualitas lingkungan. Misi Kedelapan: Menjadikan wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang maju dan beranda depan NKRI. Dimaksudkan untuk menjadikan perbatasan Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang berkembang baik dari sisi infrastruktur, fasilitas kebutuhan dan pelayanan dasar, perekonomian masyarakat, maupun dari sisi pembangunan kualitas sumberdaya manusianya. 5.2 TUJUAN DAN SASARAN RPJMD KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN 2016-2021 Rumusan misi yang telah tersusun, selanjutnya akan dijabarkan dalam rumusan yang lebih spesifik, yaitu dalam bentuk tujuan dan sasaran. Pada tingkat sasaran, arah pembangunan semakin jelas dalam mengakomodir isu-isu startegis yang berkembang di Kabupaten Bengkayang. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa target capaian yang sudah terukur baik secara kuantitas maupun kualitas yang selanjutnya dijadikan indikator keberhasilan capaian dari visi dan misi kepala daerah. Tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam RPJMD Kabupaten Bengkayang 2016-2021 yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan kerangka kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Perumusan tujuan dan sasaran merupakan salah satu tahap perencanaan kebijakan yang memiliki kritikal poin dalam penyusunan RPJMD. Pengembangan rencana pembangunan daerah lebih ditekankan pada target kinerja, baik pada dampak, hasil, maupun keluaran dari suatu kegiatan, program, dan sasaran. Perumusan tujuan dan sasaran dari visi dan misi Kepala Daerah kabupaten Bengkayang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-7 landasan perumusan tujuan dan sasaran Renstra SKPD untuk periode 5 (lima) tahun. Memperhatikan hal tersebut maka dokumen RPJMD dan Renstra SKPD harus tersusun secara sinergis dan konsisten agar proses pembangunan yang terjadi searah dan dapat menjawab Visi dan misi Kepala daerah. Berdasarkan visi, misi dan isu-isu strategis yang ada, maka ditetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam kurun waktu 2016- 2021 di Kabupaten Bengkayang adalah, sebagai berikut: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-8 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-9 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-10 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-11 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-12 Misi pertama Bupati Bengkayang ingin meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang dengan konsep nilai tambah dan optimalisasi. Perekonomian daerah yang kuat akan berpengaruh positif pada perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang, karena dengan kekuatan anggaran yang baik akan mengoptimalkan program pembangunan yang memfasilitasi dan memberdayakan kegiatan usaha ekonomi masyarakat. Perekonomian Kabupaten Bengkayang akan kuat jika PAD yang diperoleh dan pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat, serta tersedianya lapangan kerja yang cukup untuk menurunkan angka pengangguran yang ada di Kabupaten Bengkayang. Perolehan PAD tidak hanya berpengaruh secara langsung terhadap peningkatan pendapatan tetapi juga sebagai variabel utama dalam perhitungan bantuan dana perimbangan dari pemerintah pusat. Dengan demikian jika terjadi peningkatan peroleh PAD maka semakin besar pula perolehan dana perimbangan dalam bentuk (Dana Alokasi Umum) DAU yang akan diperoleh Kabupaten Bengkayang. Perolehan PAD sangat tergantung pada dua hal, yaitu penerimaan pajak dan restribusi daerah. Pada RPJMD Kabupaten Bengkayang ditargetkan besaran penerimaan pajak dan restribusi yang cukup signifikan sampai pada tahun 2021, namun peningkatan target tersebut masih kurang dari 100%. Target yang cukup optimis tersebut mempertimbangkan potensi PAD dan restribusi yang masih besar belum terinventarisir dan terpungut oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Jika melihat trend yang terjadi pada PDRB Kabupaten Bengkayang baik pada harga pasar maupun harga konstan, maka kekuatan ekonomi daerah Kabupaten Bengkayang cukup kuat. Perbedaan yang cukup besar antara APBD dan PDRB pada setiap tahun mengindikasikan bahwa aliran uang dan pendapatan masyarakat Kabupaten Bengkayang tidak terlalu tergantung pada APBD. Besaran PRDB yang mencapai 400% lebih besar dari APBD pada 3 tahun terakhir juga menjelaskan bahwa belanja yang dilakukan oleh Pemerintah daerah untuk pembangunan telah memberikan daya ungkit yang cukup besar pada aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-13 Perekonomian masyarakat akan mengalami peningkatan jika sektor perekonomian yang diusahakan oleh masyarakat mengalami perkembangan dan memiliki nilai tambah yang meningkat. Salah satu parameter yang dapat mendeskripsikan peningkatan perekonomian masyarakat adalah pada kemampuan daya beli masyarakat untuk kebutuhan sehatri-hari. Sektor perekonomian masyarakat yang berpotensi untuk dikembangkan sekaligus sebagai sektor unggulan daerah kabupaten Bengkayang meliputi dua hal yaitu yang berkaitan dengan sektor pertanian secara umum (agroforestry) dan sektor pariwisata. Agroforestry dan pariwisata merupakan dua sektor yang memiliki potensi paling besar di Kabupaten Bengkayang, dengan pengelolaan yang tepat tentunya akan berperan pada peningkatan pendapatan masyarakat serta memberikan peluang terciptanya lowongan pekerjaan baru di Kabupaten Bengkayang. Pada sektor agroforestry terdapat beberapa komoditas unggulan daerah Kabupaten Bengkayang yang berpotensi dikembangkan baik pada angka produksi maupun produktivitas, yaitu komoditas sawit, karet, lada, dan komoditas perikanan. Secara keseluruhan angka produksi semua komoditas unggulan tersebut mengalami peningkatan setiap tahun, namun demikian perolehan tersebut relatif belum optimal jika dibandingkan dengan potensi yang disediakan oleh alam. Berkaitan dengan hal tersebut maka pada tahun 2021 ditargetkan capaian angka produksi yang cukup signifikan pada seluruh komditas unggulan tersebut. Sampai saat RPJMD ini tersusun, destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bengkayang hanya berjumlah 4 destinasi. Padahal dengan potensi wisata alam dan budaya yang kaya tentunya kawasan dan even yang dapat dikelola sebagai destinasi wisata di Kabupaten Bengkayang berjumlah sangat banyak. Pengelolaan kualitas dan kuantitas destinasi wisata yang tepat tentunya akan berpengaruh secara langsung pada perekonomian masyarakat mengingat peningkatan jumlah pengunjung atau turis pada suatu daerah akan menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun keterbatasan penganggaran tentunya merupakan kelamahan yang perlu dipertimbangkan dalam menambah destinasi wisata di Kabupaten Bengkayang. Memperhatikan hal tersebut maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-14 target peningkatan jumlah destinasi wisata di Kabupaten Bengkayang yang realistis adalah mencapai angka 6 destinasi (bertambah 2 destinasi) pada tahun 2021. Meningkatkan perekonomian masyarakat dapat dilakukan melalui peningkatan nilai tambah pada aktivitas perekonomian masyarakat. Sebagian besar aktivitas perekonomian masyarakat kabupaten Bengkayang masih mengandalkan sektor primer untuk memperoleh pendapatan, padahal sektor tersebut memiliki nilai tambah yang relatif kecil dibandingkan sektor sekunder dan tersier. Hal tersebut ditunjukkan pada kontribusi sektor primer pada PDRB Kabupaten Bengkayang yang cukup besar selama 3 tahun terakhir. Memperhatikan hal tersebut maka diperlukannya usaha yang keras untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat Bengkayang yang bergerak pada sektor sekunder dan sektor tersier. Kebijakan pembangunan yang mengarah pada fasilitasi pelaku UMKM dan koperasi akan sangat berpengaruh pada perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat pada sektor sekunder dan sektor tersier. Peningkatan jumlah pelaku UMKM dan koperasi yang aktif di Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu parameter yang menjelaskan bahwa aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang yang mengandalkan nilai tambah mengalami perkembangan. Pada tahun 2021 ditargetkan jumlah pelaku UMKM mencapai angka 3095 pelaku dan koperasi yang aktif sekitar 80%. Perekonomian masyarakat suatu daerah akan berkembang jika aktivitas perekonomian berjalan dengan optimal. Dukungan infrastruktur merupakan hal yang sangat esensi dalam rangka optimalisasi aktivitas perekonomian masyarakat Bengkayang yang mengandalkan sektor agroforestry dan memiliki karaktersitik daerah yang cukup luas. Infrastruktur jalan dan jembatan sebagai pendukung transpotasi tentunya hal yang sangat diperlukan untuk proses jual beli dan arus lalu lintas barang dan jasa masyarakat. Ketersediaan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang merupakan hal yang patut diprioritaskan agar seluruh masyarakat dapat melakukan aktivitas perekonomiannya dengan lancar. Selain sarana transportasi, bahan dasar aktivitas perekonomian berupa air Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-15 bersih dan aksesibilitas kelistrikan sebagai fasilitas pendukung juga merupakan suatu hal yang sangat penting agar aktivitas masyarakat Kabupaten Bengkayang dapat berjalan dengan optimal. Selain keterbatasan infrastruktur jalan dan sapras transportasi yang dimiliki, persentase kondisi jalan Kabupaten Bengkayang yang dalam kondisi baik pada tahun terakhir masih relatif rendah, yaitu hanya mencapai 52,05%. Mempertimbangkan arti pentingnya dan memperhatikan kondisi kekuatan anggaran daerah, maka target yang ingin dicapai pada tahun 2021 kondisi jalan dalam kondisi baik adalah mencapai angka 70,00%. Untuk kelistrikan, sebagian besar wilayah Kabupaten Bengkayang telah memiliki jaringan listrik, meski demikian esensi kelistrikan pada perekonomian masyarakat mengarahkan pada komitmen pemerintah untuk meningkatkan cakupan jaringan listrik sehingga mencapai 88,70%. Sedangkan untuk akses air bersih, masyarakat Kabupaten Bengkayang sebagian besar masih belum menikmati akses air bersih (Tahun 2015 hanya mencapai 28,27%). Mengingat air adalah kebutuhan dasar masyarakat, maka pada tahun 2021 diharapkan masyarakat yang telah memiliki akses air bersih mencapai angka 50,00%. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-16 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-17 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-18 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-19 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-20 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-21 Misi kedua Bupati Bengkayang adalah Mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkayang yang cerdas, kreatif dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Misi ini secara tegas diarahkan untuk memproduksi sumberdaya manusia Kabupaten Bengkayang yang berkualitas dan memiliki daya saing baik pada skala nasional maupun internasional. Beberapa hal yang wajib dilakukan agar misi tersebut dapat tercapai antara lain dengan mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mengoptimalkan aksesibilitas teknologi informasi, pelestarian seni dan budaya, mewujudkan toleransi dan pembinaan antar umat beragama, dan Mewujudkan kualitas hidup sumberdaya manusia yang kreatif dan berdaya saing. Berdasarkan isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan, Kabupaten Bengkayang memerlukan suatu program yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan pada seluruh wilayah. Aksesibilitas yang masih rendah di Kabupaten Bengkayang telah berpengaruh pada rendahnya beberapa parameter penting pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Secara umum parameter yang berkaitan dengan pendidikan menunjukkan trend yang terus meningkat, namun angka rata-rata lama sekolah adalah parameter yang perlu mendapat perhatian khusus dan memerlukan percepatan. Pada tahun terakhir angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Bengkayang masih pada angka 5,97 tahun yang idealnya pada angka 12 tahun. Beberapa kebijakan pembangunan sektor pendidikan yang direkomendasikan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah meningkatkan infrastruktur dan tenaga pendidikan baik pada pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Untuk menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas serta mempunyai daya saing yang tinggi, maka teknologi informasi merupakan hal yang wajib untuk dikuasai. Hampir semua sektor pembangunan telah menggunakan perangkat teknologi informasi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Jika tidak menguasai teknologi informasi maka dapat dipastikan sumberdaya manusia yang terbentuk akan jauh tertinggal dan tidak dapat bersaing baik pada skala nasional maupun internasional. Memperhatikan hal tersebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-22 maka perlu adanya peningkatan aksesibilitas media teknologi informasi di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Sampai akhir tahun 2015 daerah yang dapat mengakses media teknologi informasi (internet) masih sangat terbatas, yaitu sekitar 3 kecamatan saja. Diharapkan dengan beberapa program pembangunan dan kerjasama dengan pihak penyedia IT, pada tahun 2021 paling tidak 9 kecamatan (dari total 17 Kecamatan) telah memiliki akses yang baik pada media teknologi informasi. Faktor budaya dan kehidupan beragama merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dengan kualitas sumberdaya manusia. Kualitas manusia tidak hanya dipandang dari sisi pengetahuan dan penguasaan teknologi saja, tetapi juga diperlukan pembinaan karakter dan mentalitas yang baik agar pada saat berperan pada pembangunan tidak memberikan efek yang negatif pada masyarakat. Untuk itu program pembangunan pada kebudayaan dan keagamaan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang memiliki kemampuan dan etikat yang baik serta toleransi yang tinggi pada perbedaan- perbedaan yang terdapat pada lingkungan sosial. Masyarakat yang memiliki kreatifitas dan daya saing tinggi tentunya terbentuk dari lingkungan yang memiliki kualitas hidup yang baik. Untuk menciptakan kualitas hidup yang baik di lingkungan masyarakat diperlukan kegiatan pemberdayaan dan fasilitasi. Namun demikian permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat perlu juga direduksi, seperti kasus PMKS dan kekerasan dilingkungan keluarga. Dengan demikian diharapkan terjadi peningkatan pada beberapa parameter sosial yang bersifat positif. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-23 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-24 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-25 Kesejahteraan masyarakat tidak hanya membicarakan masalah ekonomi saja, namun lingkungan yang aman dan nyaman merupakan salah satu persyaratan utama untuk mencapai kehidupan yang sejahtera. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Bupati Bengkayang yang berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di kabupaten Bengkayang melalui optimalisasi program partisipasi masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai pada RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 berkaitan dengan masalah keamanan masyarakat antara lain mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif, meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat pada produk hukum, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Kehidupan lingkungan masyarakat dikatakan aman dan kondusif jika angka kriminalitas yang terjadi kecil dan tidak ada terjadinya konflik horizontal yang mengganggu kenyamanan. Pada tahun terakhir angka kriminalitas yang terdata di kabupaten Bengkayang mencapai angka 133 kasus, berkaitan dengan hal tersebut seluruh pihak tentunya bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan melakukan langkah nyata mencari solusi yang terbaik untuk menurunkan angka kriminalitas tersebut. Selama 5 tahun kedepan diharapkan secara bertahap angka kriminalitas di Kabupaten Bengkayang dapat diturunkan sampai kurang dari 50 kasus. Salah satu tindakan preventif pada kasus kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat adalah melalui peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat pada produk hukum. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukannya kegiatan penegakan hukum dan peningkatan pemahaman masyarakat pada produk hukum melalui pendekatan sosialisasi. Peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, selain bertindak secara langsung masyarakat juga sudah berperan jika tidak terlibat aktif pada kasus konflik dan demonstrasi. Salah satu program konkret keterlibatan masyarakat pada keamanan masyarakat adalah program perlindungan masyarakat (linmas) yang terdapat di setiap desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-26 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-27 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-28 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-29 Salah satu indikator yang harus terpenuhi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang sehat baik jasmani mupun rohani. Memperhatikan hal tersebut dan isu strategis yang terdapat di kabupaten Bengkayang, maka pada misi keempat Bupati Bengkayang adalah meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Pelayanan kesehatan di Kabupaten Bengkayang masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan terutama yang berkaitan dengan standar mutu pelayanan dan aksesibilitas pelayanan. Beberapa sarana pelayanan kesehatan belum berjalan optimal sebagai akibat dari keterbatasan fasilitas baik dalam hal kualitas maupun kuantitas. Terwujudnya standar pelayanan kesehatan yang bermutu berimplikasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bengkayang. RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016- 2021 terdapat Beberapa program pembangunan bidang kesehatan yang menjadi prioritas untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, antara lain meningkatkan status Rumah Sakit Umum daerah menjadi tipe C dan menjadikan Puskemas yang tersebar di seluruh kecamatan menjadi Puskesmas yang terakreditasi. Kerangka pembangunan bidang kesehatan tersebut akan meningkatkan beberapa indikator bidang kesehatan seperti angka harapan hidup, angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, dan menurunkan beberapa kasus penyakit menular serta kasus Demam Berdarah. Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak berjalan dengan optimal jika sulit terjangkau dan tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah suatu daerah. Untuk itu menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang merupakan hal yang esensi pada kerangka pembangunan bidang kesehatan. Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan untuk mewujudkan ketersedian fasilitas pelayanan kesehatan tersebut antara lain adalah meningkatkan jumlah Posyandu, jumlah Puskesmas Pembantu, Jumlah Puskesmas, Jumlah Rumah Sakit, serta meningkatkan kualitas dan kauntitas tenaga medis yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-30 Berkaitan dengan jumlah tenaga medis, target yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 tidak begitu tinggi mengigat penerimaan PNS sangat tergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Penetapan target tersebut tentunya tergantung pada beberapa faktor eksternal yang pada akhirnya mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja Bupati Bengkayang pada akhir masa jabatan. Namun demikian proses penyediaan tenaga media tidak hanya melalui perekrutan PNS saja, tetapi dapat dilakukan melalui program Pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga kontrak. Selain program perekrutan, penyediaan dan peningkatan jumlah tenaga medis juga dapat dilakukan melalui beasiswa umum daerah yang diarahkan pada program studi bidang kesehatan. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan tindakan kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga diperlukan tindakan preventif yang melibatkan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan sehat tentunya akan memperkecil peluang timbulnya penyakit baik yang menular maupun tidak. Langkah awal yang dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat adalah dengan mengajak dan memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang mengutamakan kesehatan. Memperhatikan hal tersebut maka pada RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 menargetkan peningkatan peranan masyarakat pada pemberdayaan dan penyehatan lingkungan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jamban setiap rumah tangga dan menggunakan sumber air yang memenuhi syarat dalam aktivitas sehari-hari. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-31 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-32 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-33 Pemerintah daerah merupakan motor pembangunan suatu daerah, namun keberhasilan pembangunan merupakan tanggung jawab dari semua pihak. Organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu komponen masyarakat yang diandalkan untuk bersama-sama pemerintah daerah secara sinergis membangun suatu daerah. Memperhatikan fakta tersebut maka misi kelima Bupati Bengkayang adalah menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan organisasi kemasyarakatan. Organisasi masyarakat yang efektif apabila berperan secara sinergis pada proses pembangunan, baik dalam hal fasilitasi, pemberdayaan, maupun evaluasi. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan organisasi kemasyarakatan jutru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang pada akhirnya bukan berperan dalam mendukung pembangunan tetapi justru menjadi permasalahan dan penghambat pada jalannya pembangunan. Untuk itu diperlukan peran pemerintah daerah untuk melakukan tata kelola pada organisasi kemasyarakatan agar kontribusi yang diberikan oleh organisasi kemasyarakatan tersebut yang bersifat positif bagi daerah. RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 ingin meningkatkan perkembangan organisasi kemasyarakatan melalui peningkatan peran organisasi dalam pembangunan dan kesadaran masyarakat pada fungsi organisasi. Bentuk organisasi kemayarakatan sangat variatif tergantung pada tujuan dan dasar organisasi tersebut terbentuk. Beberapa organisasi kemasyarakatan yang terdapat di Kabupaten Bengkayang antara lain adalah organisasi kepemudaan, organisasi berbasis agama, organisasi yang berbasis budaya, organisasi olahraga, LSM, organisasi politik, dan beberapa ormas lainnya. Pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan di suatu daerah mengarahkan pembangunan untuk meningkatkan peranan tersebut. Program pemberdayaan dan fasilitasi pada beberapa organisasi masyarakat yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat dan daerah merupakan kerangka pembangunan yang wajin diagendakan dalam perencanaan pembangunan di kabupaten Bengkayang. Dengan pemberdayaan tersebut diharapkan kegiatan seni, kepemudaan, olah raga dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-34 kebudayaan semakin meningkat dan berkembang di kabupaten Bengkayang. Agar organisasi kemasyarakatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah, maka tingkat kesadaran masyarakat akan fungsi dan peran dari organisasi kemayarakatan perlu ditingkatkan. Organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran secara langsung dalam pembangunan suatu daerah adalah organisasi yang bergerak di bidang politik. Salah satu bentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan organisasi politik pada pembangunan suatu daerah dapat dilihat melalui pendekatan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah. Semakin tinggi peran aktif masyarakat pada kegiatan pemilu maka arah pembangunan dan keputusan politik yang diambil akan semakin baik, dan pada akhirnya keputusan politik tersebut akan kambali berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-35 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-36 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-37 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-38 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-39 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-40 Dalam rangka meningkatkan peluang terwujudnya visi Bupati Bengkayang maka dipandang perlu untuk melakukan tata kelola yang efektif di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang baik dalam hal sumberdaya aparatur maupun dalam hal kinerja. Hal ini tercantum pada misi yang keenam ingin Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional dan bersih dengan prinsip melayani. Beberapa hal pokok yang akan dilakukan untuk mewujudkan misi keenam tersebut antara lain dengan meningkatkan kinerja perencanaan, meningkatkan reformasi birokrasi, mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, dan peningkatan kualitas pada sumberdaya aparatur. Kinerja perencanaan akan ditingkatkan melalui penyusunan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan akuntabel, tingkat konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.Dokumen perencanaan daerah Kabupaten Bengkayang selalu tersusun dan tersedia setiap tahunnnya, namun beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah dalam hal sistematika, kajian data, dan akuntabilitas. Dokumen perencanaan yang kurang baik akan berimplikasi pada rendahnya konsistensi antara perencaaan dengan penganggaran yang ditetapkan dalam APBD. Konsistensi merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga pembangunan tetap dalam kerangka pencapaian visi kepala daerah serta mencegah peluang terjadinya KKN di lingkungan pemerintah daerah. Memperhatikan hal tersebut, maka pada akhir masa RPJMD di tahun 2021 ditarget konsistensi perencanaan sampai pada tahap penetapan APBD mencapai lebih besar dari 85%. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan hal yang wajib direalisasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Keterlibatan tersebut selain untuk menjamin pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk dari menjalankan undang-undang sistem perencanaan yang mengamanatkan bahwa perencanaan disusun melalui pendekatan teknokratif, politis, dan juga partisipatif dari masyarakat. Salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan adalah kegiatan Musrenbang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-41 tingkat Desa dan Kecamatan. Selama ini musrenbang selalu dianggap masyarakat suatu kegiatan yang formalitas saja karena sangat sedikit usulan yang tertampung pada perencanaan dan terealisasi di lapangan. Fenomena ini akan terus terjadi jika rendahnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran di kabupaten Bengkayang. Untuk itu pada RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021, selain peningkatan pada konsistensi perencanaan dan penganggaran juga ditargetkan peningkatan pada usulan masyarakat melalui musrenbang yang diakomodir dalam dokumen perencanaan Pembangunan Kabupaten Bengkayang. Reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Bengkayang dilakukan melalui peningkatan kualitas kinerja SKPD pada pelayanan publik, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, menciptakan kinerja pemeritahan yang bersih dan bebas KKN, serta melalui peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah. Berkaitan dengan reformasi Birokrasi, pada RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 ditargetkan beberapa indikator penting yang harus dicapai sampai tahun 2021. SKPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik diwajibkan memiliki dan mengamalkan SOP agar indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada tahun 2021 mencapai kategori sangat baik. Kategori tingkat capaian kinerja daerah diharapkan pada level B (baik) yang tentunya ditunjang dengan ketepatan pada ukuran dan struktur organisasi SKPD yang ada di Kabupaten Bengkayang. Dengan adanya reformasi birokrasi yang efektif di Kabupaten Bengkayang diharapkan pada tahun 2021 tidak lagi ditemukannya permasalahan yang berkaitan dengan temuan dan indikasi kasus KKN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang. Sedangkan berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, pencapaian yang ditargetkan adalah terjadi peningkatan pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total APBD setiap tahunnya dan Kabupaten Bengkayang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualiasn (WTP) dari opini hasil pemeriksanaan BPK. Penataan ruang merupakan hal yang sangat penting bagi suatu daerah untuk mempermudah manajemen pembangunan yang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-42 berkelanjutan dan meminimalisir konflik horizontal yang berkaitan dengan pengelolaan pembangunan. Penataan ruang juga berperan sebagai pedoman dan regulasi dalam penetapan arah pembangunan yang akan dilakukan. Dengan penataan ruang yang efektif tentunya akan memperkecil pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pihak masyarakat dan investor. Penertiban berkaitan dengan penggunaan ruang dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga dapat lancar dilaksanakan oleh pihak pemerintah, pada akhirnya diharapkan pemanfaatan ruang akan sesuai dengan penataan ruang telah ditetapkan. Reformasi pada aparatur pemerintah daerah merupakan salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi, dan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur. Kualitas sumberdaya aparatur dapat ditingkatkan melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan kapasitas dan profesionalisme, dan pendekatan kompetensi.Pendekatan kapasitas dan profesionalisme dapat dilakukan dengan menyediakan peluang bagi aparatur yang berpotensi untuk meningkatkan jenjang pendidikan formal pada tingkat master dan doktoral, baik dengan program tugas belajar maupun izin belajar. Sedangkan pendekatan kompetensi akan dilakukan melalui program pendidikan dan latihan kepemimpinan yang berjenjang, yang meliputi jenjang eselon IV, eselon III dan eselon II. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-43 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-44 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-45 Lingkungan hidup merupakan topik yang paling berkembang di dunia internasional. Hal ini berkaitan dengan fenomena alam yang mengindikasikan telah menurunnya kualitas lingkungan hidup secara global, seperti penipisan lapisan ozon, pemanasan global, perubahan iklim yang ekstrem, dan menurunnya areal kawasan hutan yang merupakan paru-paru dunia. Gejala-gejala degradasi kualitas lingkungan hidup juga dialami di kabupaten Bengkayang. Untuk mengurangi dan menghambat gejala-gejala tersebut maka misi ketujuh Bupati Bengkayang adalah mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam yang berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan. Sumberdaya alam erat kaitannya dengan potensi unggulan daerah bagi perekonomian masyarakat. Bengkayang merupakan Kabupaten yang memiliki potensi sektor pertanian yang sangat besar, hal ini berimplikasi pada keunggulan dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Pemanfaatan potensi yang efektif tidak hanya menjaga angka produksi pada komoditas unggulan daerah tetapi juga memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan yang baik. Dalam tiga tahun terakhir komoditas pertanian yang berkaitan dengan pangan yaitu padi dan jagung mengalami penurunan yang cukup signifikan. Meskipun pada tahun 2015 angka produksi kedua komoditas tersebut masih pada angka aman untuk pangan yang dibandingkan dengan jumlah penduduk, namun apabila penurunan tersebut terus terjadi sedang jumlah penduduk terus meningkat maka pada tahun dan titik tertentu akan mencapai kondisi dimana angka produksi pangan tidak lagi mampu menyuplai makanan bagi masyarakat Bengkayang. Fenomena ini tentunya perlu disikapi oleh pemerintah daerah untuk dapat mencari alternatif solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam RPJMD kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 dengan tegas menargetkan angka produksi kedua komoditas tanaman pangan tersebut terus mengalami peningkatan untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Bengkayang. Pengelolaan sumberdaya alam yang optimal dan berkelanjutan tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan hidup, baik itu yang berhubungan dengan pencegahan, rehabilitasi kerusakan lingkungan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-46 maupun tindakan yang berkaitan dengan bencana yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan itu sendiri. Tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosilisasi dan juga menjadikan kajian lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu persyaratan dalam proses dan pelaksanaan pembangunan. Beberapa kerusakan lingkungan yang sedang dan telah terjadi di kabupaten Bengkayang yang sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat antara lain, meningkatnya lahan kristis, pencemaran air dan udara, pendangkalan sungai, dan kebakaran hutan dan lahan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka beberapa program pembangunan yang dapat dilakukan yaitu melakukan rebilitasi pada lahan kristis dan meningkatkan pembangunan ruang terbuka hijau. Apabila kerusakan lingkungan yang terjadi tidak direpon dengan baik maka berpotensi menyebabkan bencana yang akan sangat merugikan baik bagi daerah maupun masyarakat. Berkaitan dengan bencana yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan maka selain tindakan preventif, pemerintah daerah juga harus mampu mengurangi resiko yang disebabkan oleh bencana serta melakukan rehabilitasi pada daerah dan masyarakat yang tertimpa bencana.Beberapa program yang dapat dilakukan berkaitan dengan permasalahan tersebut adalah sosialiasi tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai dan daerah aliran sungai (DAS) untuk mencegah pencemaran air dan mencegah terjadinya bencana banjir, dan juga sosialisasi berkaitan dengan tentang bahaya dan resikonya jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum berkaitan dengan pemanfaatan ruang tentang DAS dan penertiban kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan 2 hal yang penting untuk dilakukan untuk pencegahan banjir selain program normalisasi sungai pada sungai yang sudah terlanjur rusak dan berpotensi terjadi banjir pada musim penghujan. Fenomena yang terjadi di Kabupaten Bengkayang berkaitan dengan potensi bencana alam adalah terjadinya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau dan terjadinya bencana banjir pada saat musim penghujan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-47 Kegiatan pembersihan lahan oleh perusahaan perkebunan dan pembuatan ladang oleh masyarakat memberikan kontribusi pada titik api yang terjadi di Kabupaten Bengkayang pada saat musim kemarau. Sedangkan pada musim penghujan terjadi peningkatan volume air pada sungai sehingga terjadi bencana banjir sebagai akibat kurang sadarnya masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian DAS. Keberadaan DAS sebagai daerah penampung volume air saat musim pengujan dan pencegah banjir akan tidak berfungsi jika DAS telah dikonversi menjadi daerah pemukiman dan aktivitas masyarakat. Potensi bencana banjir pada musim penghujan dan kasus kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau merupakan bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Bengkayang. Pada RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 mempunyai tekad untuk mengurangi kasus pada dua jenis bencana tersebut dengan menetapkan target mengurangi kasus bencana banjir dan bencana kebakaran hutan dan lahan yang sebelumnya masing-masing mencapai 7 dan 12 kasus menjadi kurang dari 5 kasus. Sedangkan kasus titik api pada musim kemarau yang sebelumnya mencapai angka 35 kasus ditargetkan turun menjadi kurang dari 10 titik api. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-48 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-49 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-50 Memiliki wilayah yang berbatasan darat secara langsung dengan negara lain (Malaysia) adalah salah satu pembeda dan ciri khas Kabupaten Bengkayang dibandingkan daerah lainnya, baik skala provinsi maupun nasional. Konswensi dari karakter tersebut adalah adanya kerangka pembangunan khusus yang diarahkan untuk kawasan perbatasan tersebut. Untuk mengakomodir hal tersebut maka pada misi kedelapan Bupati Bengkayang adalah menjadikan wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang maju dan beranda depan NKRI. Untuk menjadikan wilayah perbatasan menjadi beranda depan NKRI tentunya tidak hanya membangun perekonomian masyarakatnya saja tetapi juga membangun daerah perbatasan tersebut dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan pelayanan dasar masyarakat yang memenuhi standar mutu. Pembangunan yang direncanakan selain memenuhi standar mutu juga harus berkeadilan dan merata di seluruh wilayah yang termasuk dalam kawasan perbatasan, yaitu tersebar di kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding. Peningkatan perekonomian masyarakat kawasan perbatasan dilakukan melalui program pemberdayaan dan stimulus pada aktivitas perekonomian masyarakat perbatasan. Program perbedayaan dapat ditempuh melalui fasilitasi dan diklat pada sumberdaya manusia masyarakat perbatasan dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan wawasan masyarakat yang berkaitan dengan dunia usaha dan bisnis. Mengingat pembangunan kawasan perbatasan merupakan program terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka stimulus aktivitas perekonomian masyarakat perbatasan akan mengandalkan program yang bersumber dari anggaran APBD dan APBN. Kendala yang dihadapi pada proses pembangunan wilayah perbatasan adalah berkaitan dengan masalah aksesibiltas dan infrastruktur yang masih sangat minim. Hal ini disebabkan pada pemerintahan Orde Baru kawasan perbatasan merupakan daerah yang sangat sedikit disentuh oleh pembangunan karena pada saat itu paradigam pembangunan masih menjadikan kawasan perbatasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 V-51 sebagai beranda belakang NKRI. Berkaitan dengan kondisi tersebut, untuk menjadikan kawasan perbatasan menjadi daerah yang berkembang dan maju memerlukan sumberdaya yang sangat besar baik dari sisi jangka waktu maupun dari sisi penganggaran. Siding merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkayang yang belum memiliki akses jalan yang layak untuk menuju ibu kota Kabupaten. Untuk itu pada RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 menargetkan pada akhir masa jabatan Bupati Bengkayang infrastruktur jalan Kabupaten yang menuju ibu kota Kecamatan Siding telah selesai direalisasikan. Selain jalan Kabupaten, aksesibiltas dari seluruh desa yang terdapat di daerah perbatasan juga di harapkan sudah terhubungi oleh jalan yang menuju ke kota kecamatan. Menjadi beranda depan NKRI tentunya kawasan perbatasan harus bebas dari permasalahan yang berkaitan dengan fasilitas kebutuhan dasar dan pelayanan dasar masyarakat. Untuk itu ditargetkan pada setiap tahun pada RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 selalu terdapat program pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan, kelistrikan, dan fasilitas penyediaan air bersih di kawasan perbatasan. Mempertimbangkan pekerjaan yang cukup besar pada kawasan perbatasan namun dengan keterbatasan yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkayang, maka program pembangunan yang diarahkan di kawasan perbatasan akan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan pusat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-1 Arsitektur perencanaan pembangunan daerah dipisahkan menjadi dua :
1.Perencanaan Strategik yaitu perencanaan pembangunan daerah yang menekankan pada pencapaian visi dan misi pembangunan daerah
2.Perencanaan operasional yaitu perencanaan yang menekankan pada pencapaian kinerja layanan tiap urusan. Perencanaan dimaksudkan untuk menterjemahkan visi dan misi Kepala Daerah kedalam rencana kerja yang sesuai dalam menjawab permasalahan yang dihadapi daerah. Segala sesuatu yang secara langsung dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran RPJMD maka dianggap strategis. Disamping Strategi, hal yang penting lainnya adalah menentukan arah kebijakan yang merupakan pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama 5 (lima) tahun. Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya. Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana Pemerintah daerah melakukan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran serta target kinerja RPJMD dengan efektif dan efisien selama 5 (lima) tahun ke depan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-2 Secara lebih rinci strategi dan arah kebijakan akan dijabarkan kedalam masing-masing misi Kepala Daerah terpilih berikut ini : MISI 1 : Meningkatkan Perekonomian Masyarakat kabupaten Bengkayang dengan Konsep Nilai Tambah dan Optimalisasi
1.Urusan Otonomi Daerah : Strategi Pertama, Membangun Sistem Pengawasan Pajak Sebagai Sistem Pengendalian yang handal, dengan arah kebijakan :
a.Meningkatkan Kompetensi dan Integritas Petugas Pelayanan Pajak Strategi Kedua, Membangun Sistem Pelayanan Publik dalam Manajemen Pajak Daerah yang transparan, Partisipatif dan Akuntabel, dengan arah kebijakan :
a.Tersedianya Sistem Informasi Pelayanan Perpajakan yang terintegrasi Strategi Ketiga, Intensifikasi Penerimaan Retribusi Daerah, dengan Arah kebijakan :
a.Inventarisasi Potensi Penerimaan Retribusi yang didukung dengan regulasi daerah Strategi Keempat, Optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, dengan Arah Kebijakan :
a.Pembinaan BUMD
2.Urusan Perdagangan Strategi Pertama, Menciptakan iklim yang baik bagi kegiatan perdagangan barang dan jasa, dengan Arah kebijakan :
a.Meningkatkan pendapatan melalui sektor perdagangan Strategi Kedua, Menjaga Stabilitas ketersediaan dan distribusi barang kebutuhan pokok, dengan arah kebijakan :
a.Menjaga Keseimbangan Antara Ketersediaan dan Permintaan Barang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-3 Strategi Ketiga, Mengembangkan Investasi dan Usaha Masyarakat pada sektor sekunder dan tersier, dengan arah kebijakan :
a.Pengembangan dan Permberdayaan pada industri jasa dan rumah tangga
3.Urusan Industri Strategi Pertama, Membangun sistem perekonomian yang mengarah pada peningkatan nilai sektor sekunder dan tersier, dengan Arah kebijakan :
a.Meningkatkan Variasi Produk Barang dan Jasa yang berasal dari sektor unggulan daerah Strategi Kedua, Menciptakan iklim yang baik bagi kegiatan perdagangan barang dan jasa, dengan Arah kebijakan :
a.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sentra- sentra industri
4.Urusan Penanaman Modal Strategi Pertama, Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peluang investasi, dengan Arah kebijakan :
a.Penguatan regulasi dan unsur perencanaan melalui penyusunan kajian pengembangan investasi daerah
b.Meningkatkan kontribusi pihak swata untuk pengembangan sektor usaha
5.Urusan Ketenaga Kerjaan Strategi Pertama, Meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan, dengan Arah Kebijakan :
a.Mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas Strategi Kedua, Menciptakan iklim yang baik bagi kelangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja, dengan Arah kebijakan :
a.Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja Strategi Ketiga, Mengupayakan penciptaan lapangan pekerjaan, dengan Arah kebijakan :
a.Peningkatan penempatan dan perluasan lapangan kerja
b.Peningkatan lapangan kerja melalui pengembangan koperasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-4
c.Peningkatan lapangan kerja melalui pengembangan industri kecil dan menengah
6.Urusan Koperasi dan UMKM Strategi Pertama, Mendorong dan memfasilitasi aktivitas industri masyarakat, dengan Arah kebijakan :
a.Meningkatkan peran usaha kecil menengah masyarakat dalam perekonomian Strategi Kedua, Mengoptimalkan potensi kelembagaan koperasi masyarakat, dengan Arah kebijakan :
a.Optimalisasi kelembagaan koperasi Strategi Ketiga, Mengembangkan kelembagaan dan produk UMKM, Dengan Arah Kebijakan :
a.Pemberdayaan kelompok UMKM
7.Urusan Pertanian Strategi Pertama, Meningkatkan usaha komoditas agroforestry potensial yang memiliki nilai ekonomis dan berpeluang pasar tinggi, dengan Arah kebijakan :
a.Mengembangkan sistem agribisnis yang berdaya saing
8.Urusan Pariwisata Strategi Pertama, Optimalisasi daya dukung potensi pariwisata yang berdaya saing, dengan Arah Kebijakan :
a.Mengoptimalkan promosi dan pemasaran pariwisata melalui media yang potensial
b.Pengembangan pada destinasi pariwisata daerah
9.Urusan Pekerjaan Umum Strategi Pertama, Meningkatkan Infrastruktur Jaringan jalan yang nyaman, berkualitas dan merata dengan arah kebijakan :
a.Meningkatkan Pemutahiran data kondisi jalan sesuai dengan kondisi terkini daerah
b.Mengedepankan perencanaan pada setiap proses pembangunan
c.Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan jalan dan jembatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-5
d.Mengembangkan infrastruktur pendukung fungsional jalan dan jembatan Strategi Kedua, Mengembangkan dan memelihara Sumber air Baku untuk penyediaan air bersih dalam rangka Meningkatkan cakupan dan kontinuitas pelayanan air bersih, dengan Kebijakan :
a.Peningkatan penyediaan sumber air baku
10.Urusan Penataan Ruang Strategi Pertama, Pengembangan Infrastruktur Jalan baru dalam rangka Mendukung Pengembangan Kawasan Perkotaan, dengan Arah kebijakan :
a.Pembangunan jalan dan jembatan baru melalui penguatan pada unsur kajian dan perencanaan pengembangan jalan
11.Urusan Perhubungan Strategi Pertama, Menyediakan prasarana dan fasilitas perhubungan yang memadai, dengan Arah kebijakan :
a.Menyediakan sarana dan prasarana dasar perhubungan
b.Menyediakan fasilitas terminal untuk perhubungan darat dan steher untuk perhubungan laut/sungai yang layak
c.Pemeliharaan prasarana dan fasilitas perhubungan
d.Meningkatkan kalayakan pengoperasian kendaraan bermotor
12.Urusan Perumahan Strategi Pertama, Meningkatkan kondisi sarana dan prasarana dasar permukiman, dengan Arah kebijakan :
a.Meningkatkan Pemetaan dan Perencanaan Sebagai acuan penataan Kawasan Kumuh Perkotaan
b.Penataan Kawasan Kumuh perkotaan melalui penyediaan hunian dan ruang publik yang layak dan terjangkau
13.Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Strategi Pertama, Mengembangkan penyediaan ketenagalistrikan yang layak dan merata bagi masyarakat, dengan Arah kebijakan :
a.Peningkatan penyediaan bidang ketenagalistrikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-6 Tabel 6.1 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 1 MISI 1 : Meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang dengan konsep nilai tambah dan optimalisasi TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN
1.Membangun Perekonomian Kabupaten Bengkayang yang kuat
1.Meningkatnya PAD Kabupaten Bengkayang
1.Membangun Sistem Pengawasan Pajak Sebagai Sistem Pengendalian Internal yang Handal
1.Meningkatkan kompetensi dan integritas petugas pelayanan pajak
2.Membangun sistem pelayanan publik dalam manajemen pajak daerah yang transparan, partisipatif dan akuntabel
1.Tersedianya sistem informasi pelayanan perpajakan yang terintegrasi
3.Intensifikasi Penerimaan retribusi daerah
1.Inventarisasi potensi penerimaan retribusi yang didukung dengan regulasi daerah
4.Optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
1.Pembinaan BUMD
2.Terjaganya pertumbuhan ekonomi daerah
1.Membangun sistem perekonomian yang mengarah pada peningkatan nilai tambah sektor sekuder dan tersier
1.Meningkatkan variasi produk barang dan jasa yang berasal dari sektor unggulan daerah
2.Menciptakan iklim yang baik bagi kegiatan perdagangan
1.Meningkatkan pendapatan melalui sektor perdagangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-7 barang dan jasa
2.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sentra- sentra industry
3.Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peluang investasi
1.Penguatan Regulasi dan Usur perencanaan melalui penyusunan kajian pengembangan Investasi daerah
2.Meningkatkan kontribusi pihak swata untuk pengembangan sektor usaha
3.Meningkatnya kesempatan kerja
1.Meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan
1.Mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas
2.Menciptakan iklim yang baik bagi kelangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja
1.Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja
3.Mengupayakan penciptaan lapangan pekerjaan
1.Peningkatan penempatan dan perluasan lapangan kerja
2.Peningkatan lapangan kerja melalui pengembangan koperasi
3.Peningkatan lapangan kerja melalui pengembangan industri kecil dan menengah
2.Mengoptimalkan 1. Meningkatnya 1. Mendorong dan 1. Meningkatkan peran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-8 sektor perekonomian masyarakat daya beli masyarakat memfasilitasi aktivitas industri masyarakat usaha kecil menengah masyarakat dalam perekonomian
2.Menjaga stabilitas ketersediaan dan distribusi barang kebutuhan pokok
1.Menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan barang
2.Meningkatnya produksi sektor unggulan daerah
1.Meningkatkan usaha komoditas agroforestry potensial yang memiliki nilai ekonomis dan berpeluang pasar tinggi
1.Mengembangkan sistem agribisnis yang berdaya saing
3.Berkembangnya sektor pariwisata daerah
1.Optimalisasi daya dukung potensi pariwisata yang berdaya saing
1.Mengoptimalkan promosi dan pemasaran pariwisata melalui media yang potensial
2.Pengembangan pada destinasi pariwisata daerah
3.Meningkatkan nilai tambah aktivitas perekonomian masyarakat
1.Berkembangnya Koperasi dan UMKM
1.Mengoptimalkan potensi kelembagaan koperasi masyarakat
1.Optimalisasi kelembagaan koperasi
2.Mengembangkan kelembagaan dan produk UMKM
1.Pemberdayaan kelompok UMKM
2.Meningkatnya perekonomian pada sektor sekunder dan tersier
1.Mengembangkan investasi dan usaha masyarakat pada sektor sekunder dan tersier
1.Pengembangan dan pemberdayaan pada industri jasa dan rumah tangga
4.Menyediakan infrastruktur dan sapras pendukung perekonomian masyarakat dan regional
1.Terwujudnya infrastruktur jalan yang berkualitas dan merata
1.Meningkatkan Infrastruktur Jaringan jalan yang nyaman, berkualitas dan merata
1.Meningkatkan pemutahiran data kondisi jalan sesuai dengan kondisi terkini daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-9
2.Mengedepankan perencanaan pada setiap proses pembangunan
3.Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan jalan dan jembatan
4.Mengembangkan infrastruktur pendukung fungsional jalan dan jembatan
2.Pengembangan Infrastruktur Jalan baru dalam rangka mendukung pengembangan kawasan perkotaan
1.Pengembangan jalan dan Jembatan baru melalui penguatan pada unsur kajian dan perencanaan pengembangan jalan
2.Terwujudnya sistem transportasi publik yang representatif
1.Menyediakan prasarana dan fasilitas perhubungan yang memadai
1.Menyediakan sarana dan prasarana dasar perhubungan
2.Menyediakan fasilitas terminal untuk perhubungan darat dan steher untuk perhubungan laut / sungai yang layak
3.Pemeliharaan prasarana dan fasilitas perhubungan
4.Meningkatkan kalayakan pengoperasian kendaraan bermotor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-10
3.Meningkatnya ketersedian dan kualitas pemukiman
1.Meningkatkan kondisi sarana dan prasarana dasar permukiman
1.Meningkatkan pemetaan dan perencanaan sebagai acuan penataan kawasan kumuh perkotaan
2.Penataan kawasan kumuh perkotaan melalui penyediaan hunian dan ruang publik yang layak dan terjangkau
4.Terwujudnya infrastruktur air bersih dan listrik yang berkualitas dan merata
1.Mengembangkan dan memelihara sumber air baku untuk penyediaan air bersih dalam rangka meningkatkan cakupan dan kontinuitas pelayanan air bersih
1.Peningkatan penyediaan sumber air baku
2.Mengembangkan penyediaan ketenagalistrikan yang layak dan merata bagi masyarakat
1.Peningkatan penyediaan bidang ketenagalistrikan MISI 2 : Mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkayang yang cerdas, kreatif dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
1.Urusan Pendidikan Strategi Pertama, Mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, dengan Arah kebijakan :
a.Pengembangan pelayanan pendidikan pada tingkat dasar (sembilan tahun)
b.Pengembangan kurikulum, kualitas materi dan metode pembelajaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-11
c.Pengembangan dan pengawasan kapasitas tenaga pendidik
d.Pengembangan standar pelayanan pendidikan mengacu ada standar pendidikan nasional
e.Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Strategi Kedua, Mewujudkan pelayanan pendidikan yang merata dan berkeadilan, dengan Arah kebijakan :
a.Pengembangan PAUD
b.Penuntasan buta aksara Strategi Ketiga, Pengembangan pendidikan agama di sekolah, dengan Arah Kebijakan :
a.Pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah-sekolah Strategi Keempat, Mempersiapkan sumberdaya manusia yang memiliki keunggulan komparatif, dengan Arah kebijakan:
a.Pengembangan potensi sumberdaya manusia yang merata dan berkeadilan
2.Urusan Perpustakaan Strategi Pertama, Meningkatkan sarana dan prasarana Perpustakaan daerah, dengan Arah kebijakan :
a.Pengembangan minat baca masyarakat
3.Urusan Komunikasi dan Informatika Strategi Pertama, Mengembangkan sarana dan prasarana teknologi informasi, dengan Arah kebijakan :
a.Mewujudkan aksesibilitas media informasi dan telekomunikasi yang merata
4.Urusan Kebudayaan Strategi Pertama, Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai tradisi dan keragaman aset budaya, dengan Arah kebijakan :
a.Melindungi budaya lokal melalui pengembangan
5.Urusan Kesatuan bangsa dan Politik dalam Negeri Strategi Pertama, Meningkatkan pembinaan kehidupan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-12 bermasyarakat, dengan Arah kebijakan :
a.Pembinaan kehidupan dengan semangat kebangsaan bagi masyarakat
6.Urusan Otonomi Daerah Strategi Pertama, Meningkatkan pembinaan keagamaan, dengan Arah Kebijakan :
a.Pembinaan dan pelaksanaan kegiatan keagamaan di masyarakat
7.Urusan Sosial Strategi Pertama, Meningkatkan kelembagaan dan partisipasi masyarakat, dengan Arah Kebijakan :
a.Penguatan pastisipasi dan swadaya masyarakat dalam pembangunan Strategi Kedua, Menurunkan jumlah penduduk miskin, dengan Arah Kebijakan :
a.Meningkatnya koordinasi dan fasilitasi upaya penanggulangan kemiskinan Strategi Ketiga, Mengurangi permasalahan sosial melalui pemberian pelayanan sosial pada penyandang PMKS, dengan Arah Kebijakan :
a.meningkatkan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial terhadap PMKS
8.Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Strategi Pertama, Meningkatkan peran perempuan pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hukum, politik dan teknologi, dengan Arah kebijakan :
a.Peningkatan pembinaan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera Strategi Kedua, Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan, dengan Arah kebijakan :
a.Pengembangan peran perempuan pada kelembangaan Strategi Ketiga, Meningkatkan fasilitasi penanganan kekerasan pada anak, dengan Arah Kebijakan :
a.Optimalnya pemberian layanan pada anak korban kekerasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-13 Tabel 6.2 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 2 MISI 2 : Mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkayang yang cerdas, kreatif dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN
1.Mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata
1.Meningkatnya standar pendidikan
1.Mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas
1.Pengembangan pelayan an pendidikan pada tingkat dasar (sembilan tahun)
2.Pengembangan kurikulum, kualitas materi dan metode pembelajaran
3.Pengembangan dan pengawasan kapasitas tenaga pendidik
4.Pengembangan standar pelayanan pendidikan mengacu ada standar pendidikan nasional
5.Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
2.Meningkatnya aksesibilitas pelayanan pendidikan
1.Mewujudkan pelayanan pendidikan yang merata dan berkeadilan
1.Pengembangan PAUD
2.Penuntasan buta aksara
2.Meningkatkan sarana dan prasarana Perpustakaan daerah
1.Pengembangan minat baca masyarakat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-14
2.Mengoptimalkan aksesibilitas teknologi informasi di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang
1.Tersedianya fasilitas pendukung teknologi informasi
1.Mengembangkan sarana dan prasarana teknologi informasi
1.Mewujudkan aksesibilitas media informasi dan telekomunikasi yang merata
3.Meningkatkan pelestarian seni budaya dan peran pemuda
1.Meningkatnya kelestarian aset seni dan budaya
1.Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap nilai- nilai tradisi dan keragaman aset budaya
1.Melindungi budaya lokal melalui pengembangan gelar seni dan budaya
4.Mewujudkan toleransi dan pembinaan antar umat beragama
1.Meningkatnya kerukunan hidup bermasyarakat
1.Meningkatkan pembinaan kehidupan bermasyarakat
1.Pembinaan kehidupan dengan semangat kebangsaan bagi masyarakat
2.Terwujudnya hubungan yang harmoni antar umat beragama
1.Meningkatkan pembinaan keagamaan
1.Pembinaan dan pelaksanaan kegiatan keagamaan di masyarakat
2.Pengembangan pendidikan agama di sekolah
1.Pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah- sekolah
5.Mewujudkan kualitas hidup sumberdaya manusia yang kreatif dan berdaya saing
1.Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dan program penanggulanga n kemiskinan
1.Mempersiapkan sumberdaya manusia yang memiliki keunggulan komparatif
1.Pengembangan potensi sumberdaya manusia yang merata dan berkeadilan
2.Meningkatkan kelembagaan dan partisipasi masyarakat
1.Penguatan pastisipasi dan swadaya masyarakat dalam pembangunan
3.Menurunkan jumlah penduduk miskin
1.Meningkatnya koordinasi dan fasilitasi upaya penanggulangan kemiskinan
2.Meningkatnya penanggulanga n PMKS
1.Mengurangi permasalahan sosial melalui
1.Meningkatkan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-15 pemberian pelayanan sosial pada penyandang PMKS jaminan sosial dan perlindungan sosial terhadap PMKS
3.Meningkatnya keadilan dan kesetaraan gender
1.Meningkatkan peran perempuan pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hukum, politik dan teknologi
1.Peningkatan pembinaan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera
2.Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan
1.Pengembangan peran perempuan pada kelembangaan
4.Meningkatnya program perlindungan anak dalam kehidupan bermasyarakat
1.Meningkatkan fasilitasi penanganan kekerasan pada anak
1.Optimalnya pemberian layanan pada anak korban kekerasan MISI 3 : Meningkatkan keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di kabupaten Bengkayang melalui optimalisasi program partisipasi masyarakat
1.Urusan Kesatuan bangsa dan politik dalam negeri Strategi Pertama, Meningkatkan fasilitasi dan preventif keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan Arah Kebijakan :
a.Mengoptimalkan pemahaman masyarakat tentang hidup berbangsa dan bernegara Strategi Kedua, Melakukan penataan pada produk hukum daerah, dengan Arah Kebijakan:
a.Melakukan penegakan produk hukum daerah Strategi Ketiga, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya taat hukum, dengan Arah Kebijakan :
a.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-16
2.Urusan Otonomi daerah Strategi Pertama, Meningkatkan sosialisasi produk hukum daerah, dengan Arah Kebijakan :
a.Tersedianya produk hukum yang efektif mendukung penyelenggaraan pemerintahan Tabel 6.3 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 3 MISI 3 : Meningkatkan keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bengkayang melalui optimalisasi program partisipasi masyarakat TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 1 Mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif
1.Terkendalinya keamanan dan ketertiban masyarakat
1.Meningkatkan fasilitasi dan preventif keamanan dan ketertiban masyarakat
1.Mengoptimalkan pemahaman masyarakat tentang hidup berbangsa dan bernegara
2.Meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat akan produk hukum
1.Meningkatnya pemahaman masyarakat pada produk hukum
1.Meningkatkan sosialisasi produk hukum daerah
1.Tersedianya produk hukum yang efektif mendukung penyelenggaraan pemerintahan
2.Meningkatnya penegakkan peraturan daerah
1.Melakukan penataan pada produk hukum daerah
1.Melakukan penegakan produk hukum daerah
3.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban
1.Meningkatnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban
1.Meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya taat hukum
1.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-17 MISI 4 : Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang
1.Urusan Kesehatan Strategi Pertama, Meningkatkan standar pelayanan kesehatan rumah sakit, dengan Arah Kebijakan :
a.Peningkatan sarana dan prasarana serta manajemen Rumah sakit Strategi Kedua, Meningkatkan penataan sistem pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin, dengan Arah Kebijakan :
a.Peningkatan pelayanan bidang kebidanan
b.Peningkatan pelayanan dan fasilitasi pada perbaikan gizi Strategi Ketiga, Meningkatkan standar pelayanan kesehatan pada masyarakat, dengan Arah Kebijakan :
a.Terwujudnya manajemen pelayanan kesehatan yang optimal
b.Peningkatan Pelayanan pengendalian penyakit menular Strategi Keempat, Meningkatan pelayanan kesehatan dasar masyarakat, dengan Arah Kebijakan :
a.Terwujudnya pelayanan kesehatan dasar yang merata melalui fasilitas kesehatan yang standar
2.Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Strategi Pertama, Sosialisasi kesehatan reproduksi pada masyarakat, dengan Arah Kebijakan:
a.Pembentukan, Pembinaan dan Pengembangan Pusat Informasi Konseling pelayanan KB
3.Urusan Perumahan Strategi Pertama, Meningkatkan kesadaran individu, keluarga dan masyarakat melalui promosi, pemberdayaan dan penyehatan lingkungan, dengan Arah Kebijakan :
a.Penguatan pemberdayaan masyarakat dan penyehatan lingkungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-18 Tabel 6.4 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 4 MISI 4 : Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN
1.Mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas
1.Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan
1.Meningkatkan Standar pelayanan kesehatan Rumah Sakit
1.Peningkatan sarana dan prasarana serta manajemen rumah sakit
2.Meningkatkan penataan sistem pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin
1.Peningkatan pelayanan bidang kebidanan
2.Peningkatan pelayanan dan fasilitasi pada perbaikan gizi masyarakat
2.Meningkatnya kualitas hidup masyarakat
1.Meningkatkan standar pelayanan kesehatan pada masyarakat
1.Terwujudnya manajemen pelayanan kesehatan yang optimal
2.Peningkatan pelayanan pengendalian penyakit menular
2.Sosialisasi kesehatan reproduksi pada masyarakat
1.Pembentukan, pembinaan dan pengembangan Pusat Informasi Konseling pelayanan KB
2.Menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah, terjangkau dan merata di seluruh wilayah
1.Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan dasar di seluruh wilayah
1.Meningkatan pelayanan kesehatan dasar masyarakat
1.Terwujudnya pelayanan kesehatan dasar yang merata melalui fasilitas kesehatan yang standar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-19
3.Meningkatkan kesadaran dan pastisipasi masyarakat untuk hidup sehat
1.Meningkatnya peran masyarakat pada pemberdayaan dan penyehatan lingkungan
1.Meningkatnya kesadaran individu, keluarga dan masyarakat melalui promosi, pemberdayaan dan penyehatan lingkungan
1.Penguatan pemberdayaan masyarakat dan penyehatan lingkungan MISI 5 : Menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan organisasi kemasyarakatan
1.Urusan Kesatuan Bangsa dan politik dalam negeri Strategi Pertama, Meningkatkan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, dengan Arah Kebijakan :
a.Optimalisasi tata kelola pembentukan dan penyehatan organisasi kemasyarakatan Strategi Kedua, Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan politik , dengan Arah Kebijakan :
a.Peningkatan peran serta masyarakat dalam pemilu
2.Urusan Pemuda dan Olahraga Strategi Pertama, Meningkatkan kualitas organisasi kepemudaan, dengan Arah Kebijakan :
a.Peningkatan peran serta organisasi kepemudaan dalam pembangunan Strategi Kedua, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana aktivitas kepemudaan dalam rangka perwujudan pemuda mandiri, dengan Arah Kebijakan :
a.Peningkatan dan pembangunan gedong olah raga
b.Peningkatan pembinaan atlit dan olahragawan
c.Peningkatan peran kepemudaan pada program budaya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-20 Tabel 6.5 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 5 MISI 5 : Menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan organisasi kemasyarakatan TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN
1.Meningkatkan peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan
1.Berkembangnya organisasi kemasyarakatan
1.Meningkatkan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan
1.Optimalisasi tata kelola pembentukan dan penyehatan organisasi kemasyarakatan
2.Meningkatnya peran organisasi kepemudaan dalam program pemberdayaan masyarakat
1.Meningkatkan kualitas organisasi kepemudaan
1.Peningkatan peran serta organisasi kepemudaan dalam pembangunan
3.Meningkatnya peran generasi muda pada program budaya dan olahraga
1.Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana aktivitas kepemudaan dalam rangka perwujudan pemuda mandiri
1.Peningkatan dan pembangunan gedung olah raga
2.Peningkatan pembinaan atlit dan olahragawan
3.Peningkatan peran kepemudaan pada program budaya
2.Meningkatkan kesadaran masyarakat pada fungsi dan peran organisasi politik
1.Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilu
1.Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan politik
1.Peningkatan peran serta masyarakat dalam pemilu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-21 MISI 6 : Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional dan bersih dengan prinsip melayani
1.Urusan Perencanaan Pembangunan Strategi Pertama, Meningkatkan proses perencanaan pembangunan yang berkualitas, dengan Arah Kebijakan :
a.Tersusunnya perencanaan yang sesuai dengan tata cara dan sistem perencanaan nasional menurut Undang-Undang Strategi Kedua, Meningkatkan manajemen dan pengendalian pada sistem perencanaan pembangunan, dengan Arah Kebijakan :
a.Terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang konsisten dalam rangka menjawab permasalahan nasional dan daerah Strategi Ketiga, Meningkatkan peran pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan Arah Kebijakan :
a.Terselenggaranya forum dan atau musyawarah konsultasi publik yang efektif dan efisien
2.Urusan Statistik Strategi Pertama, Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas data Sebagai acuan Perencanaan Pembangunan, dengan Arah Kebijakan:
a.Penguatan pada Penyediaan data yang terintegrasi melalui sistem Teknologi Informasi
3.Urusan Otonomi Daerah Strategi Pertama, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan Arah Kebijakan :
a.Meningkatkan standar kualitas pelayanan SKPD Strategi Kedua, Mewujudkan SOPD, SOTK yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah, dengan Arah Kebijakan :
a.Terwujudnya kajian, rumusan, dan pelaksanaan perubahan SOPD dan SOTK serta Tupoksi Organisasi Pemerintah Daerah Strategi Ketiga, Meningkatkan Fungsi Kontrol Pelaksanaan Urusan Pemerintahan, dengan Arah Kebijakan : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-22
a.Meningkatkan Evaluasi terhadap Kinerja Pelaksanaan Urusan Pemerintah Daerah Strategi Keempat, Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan asset daerah, dengan Arah Kebijakan :
a.Peningkatan pengelolaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Strategi Kelima, Mewujudkan pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah yang akuntabel, dengan Arah Kebijakan :
a.Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi pada opini BPK berkaitan pengelolaan keuangan dan aset daerah Strategi Keenam, Meningkatkan standar kualitas dalam proses rekruitmen/mutasi/ promosi dan pemberian studi bagi aparatur, dengan Arah Kebijakan :
a.Mengkaji, merumuskan dan mengembangkan sistem dalam rekruitmen/ mutasi/ promosi aparatur dan pemberian studi serta memperkuat pengawasan pelaksanaannya Strategi Ketujuh, meningkatkan kesempatan sumber daya aparatur dalam meningkatkan kompetensi, dengan arah kebijakan:
a.Mengadakan Pendidikan Kompetensi dan kedinasan aparatur sesuai dengan kebutuhan daerah
4.Urusan Penataan Ruang Strategi Pertama, Meningkatkan proses perencanan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang efisien, berkelanjutan dan konsisten. , dengan Arah Kebijakan :
a.Penyusunan Instrumen Pengawasan & Pengendalian yang mengacu kepada rencana tata ruang
b.Penyempurnaan tatacara perijinan dengan memperhatikan penataan ruang sebagai instrumen pengendalian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-23 Tabel 6.6 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 6 MISI 6 : Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional dan bersih dengan prinsip melayani TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN
1.Meningkatkan Kinerja perencanaan pembangunan
1.Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan akuntabel
1.Meningkatkan proses perencanaan pembangunan yang berkualitas
1.Tersusunnya perencanaan yang sesuai dengan tata cara dan sistem perencanaan nasional menurut Undang-Undang
2.Meningkatkan kualitas dan kuantitas data sebagai acuan perencanaan pembangunan
1.Penguatan pada penyediaan data yang terintegrasi melalui sistem teknologi informasi
2.Terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran
1.Meningkatkan manajemen dan pengendalian pada sistem perencanaan pembangunan
1.Terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang konsisten dalam rangka menjawab permasalahan nasional dan daerah
3.Meningkatnya pastisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
1.Meningkatkan peran pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah
2.Terselenggaranya forum dan atau musyawarah konsultasi publik yang efektif dan efisien
3.Meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi pada tata kelola pemerintahan
1.Meningkatnya kualitas dan kinerja SKPD pelayanan publik
1.Meningkatkan kualitas pelayanan publik
1.Meningkatkan standar kualitas pelayanan SKPD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-24
2.Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
1.Mewujudkan SOPD, SOTK yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah Terwujudnya kajian, rumusan, dan pelaksanaan perubahan SOPD dan SOTK serta tupoksi organisasi Pemerintah Daerah
2.Meningkatkan fungsi kontrol pelaksanaan urusan pemerintahan
1.Meningkatkan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah
3.Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
1.Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan asset daerah
1.Peningkatan pengelolaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah
4.Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah
1.Mewujudkan Pengelolaan dan Pelaporan keuangan dan aset daerah yang akuntabel
1.Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi pada opini BPK berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah
4.Mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan
1.Terwujudnya perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang yang konsisten
1.Meningkatkan proses perencanan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang efisien, berkelanjutan dan konsisten.
1.Penyusunan instrumen pengawasan & pengendalian yang mengacu kepada rencana tata ruang
2.Penyempurnaan tatacara perijinan penataan ruang sebagai instrumen pengendalian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-25
5.Meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur
1.Meningkatnya kapasitas dan profesionalisme sumberdaya aparatur
1.Meningkatkan standar kualitas dalam proses rekruitmen/ mutasi/ promosi dan pemberian studi bagi aparatur
1.Mengkaji, merumuskan, dan mengembangkan sistem dalam rekruitmen/ mutasi/promosi aparatur dan pemberian studi serta memperkuat pengawasan pelaksanaannya
2.Meningkatnya kompetensi sumberdaya aparatur
1.Meningkatkan kesempatan bagi aparatur dalam meningkatkan kompetensi
1.Mengadakan pendidikan kompetensi dan kedinasan aparatur sesuai kebutuhan daerah MISI 7 : Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam yang berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan
1.Urusan Ketahanan Pangan Strategi Pertama, Meningkatkan pemberdayaan usahatani masyarakat, dengan Arah Kebijakan :
a.Peningkatan produktivitas usahatani komoditas pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi
2.Urusan Lingkungan Hidup Strategi Pertama, Meningkatkan perencanaan dan pengendalian pembangunan yang berbasis lingkungan hidup, dengan Arah Kebijakan:
a.Terwujudnya proses pembangunan yang mengutamakan kajian lingkungan Strategi kedua, Melakukan pengendalian pada pencemaran dan kerusakan lingkungan, dengan Arah Kebijakan:
a.Meningkatnya pemulihan kerusakan lingkungan dan kualitas udara
b.Peningkatan ruang terbuka hijau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-26
3.Urusan Otonomi Daerah Strategi Pertama, Meningkatkan sarana dan prasarana mitigasi bencana, dengan Arah Kebijakan :
a.Meningkatnya cakupan palayanan mitigasi dan penanggulangan bencana Tabel 6.7 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 7 MISI 7 : Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam yang berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 1 Meningkatkan pengelolaan potensi SDA secara efektif
1.Tersedianya ketahanan pangan yang dinamis dan berkelanjutan
1.Meningkatkan pemberdayaan usahatani masyarakat
1.Peningkatan produktivitas usahatani komoditas pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi 1 Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan penanggulangan bencana yang handal
1.Tersedianya hasil kajian AMDAL pada program yang berhubungan langsung dengan pemanfaatan SDA
1.Meningkatkan perencanaan dan pengendalian pembangunan yang berbasis lingkungan hidup
1.Terwujudnya proses pembangunan yang mengutamakan kajian lingkungan
2.Menurunnya pencemaran dan kerusakan lingkungan
1.Melakukan pengendalian pada pencemaran dan kerusakan lingkungan
1.Meningkatnya pemulihan kerusakan lingkungan dan kualitas udara
2.Peningkatan ruang terbuka hijau
3.Menurunnya resiko bencana akibat pemanfaatan SDA
1.Meningkatkan sarana dan prasarana mitigasi bencana
1.Meningkatnya cakupan palayanan mitigasi dan penanggulangan bencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-27 MISI 8 : Menjadikan wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang maju dan beranda depan NKRI
1.Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Strategi Pertama, Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat wilayah perbatasan, dengan Arah Kebijakan :
a.Tersedia sumberdaya manusia wilayah perbatasan yang memiliki kemampuan wirausaha Strategi Kedua Meningkatkan pembangunan perekonomian masyarakat perbatasan melalui program stimulus yang berasal dari pendanaan APBD dan APBN, dengan Arah Kebijakan :
a.Tersedianya perencanaan dan program yang mengarah pada pembangunan ekonomi perbatasan
2.Urusan Pekerjaan Umum Strategi Pertama, Mengoptimalkan pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan, dengan Arah Kebijakan :
a.Meningkatnya infrastruktur transpotasi di wilayah perbatasan Strategi Kedua, Meningkatnya sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan, dengan Arah Kebijakan :
a.Terwujudnya pembangunan kebutuhan dasar masyarakat perbatasan yang terpadu Tabel 6.8 Strategi dan Arah Kebijakan di Misi 8 MISI 8 : Menjadikan wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang maju dan beranda depan NKRI TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN
1.Meningkatkan program pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan di wilayah perbatasan
1.Terwujudnya program pembinaan / diklat bidang ekonomi bagi masyarakat perbatasan
1.Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat wilayah perbatasan
1.Tersedia sumberdaya manusia wilayah perbatasan yang memiliki kemampuan wirausaha Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VI-28
2.Meningkatnya program stimulus ekonomi kemasyarakatan
1.Meningkatkan pembangunan perekonomian masyarakat perbatasan melalui program stimulus yang berasal dari pendanaan APBD dan APBN
1.Tersedianya perencanaan dan program yang mengarah pada pembangunan ekonomi perbatasan
2.Menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan NKRI
1.Meningkatnya aksesibilitas wilayah perbatasan
1.Mengoptimalkan pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan
1.Meningkatnya infrastruktur transpotasi di wilayah perbatasan
2.Terwujudnya wilayah perbatasan sebagai daerah prioritas untuk program pembangunan fasilitas kebutuhan dasar masyarakat
1.Meningkatnya sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan
1.Terwujudnya pembangunan kebutuhan dasar masyarakat perbatasan yang terpadu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-1 Dalam mewujudkan keberhasilan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang periode 2016-2021 yang telah dituangkan didalam indikator kinerja sasaran pada masing-masing misi, maka telah ditetapkan program-program pembangunan sesuai dengan urusan pemerintahan yang melekat di masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, sebagai berikut : Misi 1 : Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Bengkayang dengan Konsep Nilai Tambah dan Optimalisasi Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Otonomi Daerah :
a.Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Pendapatan Daerah
b.Program Pembinaan, Pengendalian dan Monitoring Pajak Daerah
c.Program Penataan Peraturan Perundang-undangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-2
d.Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah
2.Urusan Perdagangan
a.Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan dalam Negeri
b.Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
3.Urusan Industri
a.Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri
b.Program Pengembangan Sentra-sentra Industri Potensial
4.Urusan Penanaman Modal
a.Program Peningkatan Iklim dan Realisasi Investasi
b.Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi
5.Urusan Ketenagakerjaan
a.Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
b.Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
c.Program Peningkatan Kesempatan Kerja
d.Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
e.Program Peningkatan Industri Kecil dan Menengah
6.Urusan Koperasi dan UMKM
a.Program Penciptaan Iklim Usaha UMKM yang Kondusif
b.Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
c.Program Peningkatan Mutu dan Kualitas Kelompok UMKM
7.Urusan Pertanian
a.Program Peningkatan Produksi Pertanian
b.Program Peningkatan Produksi Perkebunan
8.Urusan Kelautan dan Perikanan
a.Program Pengembangan Budidaya Perikanan
9.Urusan Pariwisata
a.Program Pengembangan Pemasaran pariwisata
b.Program Pengembangan Destinasi Pariwisata
10.Urusan Pekerjaan Umum
a.Program Pembangunan Sistem Informasi dan Database Jalan
b.Program Perencanaan Bidang Kebinamargaan
c.Program Peningkatan Jalan dan Jembatan
d.Program Rehabilitasi/ Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-3
e.Program Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong
f.Program pembangunan jalan dan jembatan
g.Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Baku
11.Urusan Penataan Ruang
a.Program Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh
12.Urusan Perhubungan
a.Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan
b.Program Pembangunan Sarana dan Fasilitas Perhubungan
c.Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ
d.Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor
13.Urusan Perumahan
a.Program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan
b.Program Pengembangan Lingkungan Sehat
14.Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral
a.Program Pembinaan dan Pengembangan di Bidang Ketenagalistrikan Misi 2 : Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Bengkayang yang cerdas, Kreatif dan mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Pendidikan
a.Program wajib Belajar Pendidikan dasar Sembilan tahun
b.Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
c.Program manajemen Pelayanan Penddikan
d.Program Pendidikan Anak Usia Dini
e.Program Pendidikan Non Formal
f.Program Pengembangan Kapasitas Sumber daya Masyarakat
2.Urusan Perpustakaan
a.Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-4
3.Urusan Komunikasi dan Informatika
a.Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa
4.Urusan Kebudayaan
a.Program Pengelolaan Keragaman Budaya
5.Urusan Kesatuan bangsa dan Politik dalam Negeri
a.Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan
6.Urusan Otonomi Daerah
a.Program Pemberdayaan Kelembagaan dan Kegiatan Sosial
7.Urusan Sosial
a.Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
b.Program Pemberdayaan Fakir Miskin
c.Program Pembinaan Anak terlantar
d.Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial
e.Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Eks Trauma
8.Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
a.Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak
b.Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Misi 3 : Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Kehidupan Bermasyarakat di kabupaten Bengkayang Melalui Optimalisasi Program Partisipasi Masyarakat Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Kesatuan bangsa dan Politik Dalam Negeri
a.Program Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal
b.Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
2.Urusan Otonomi daerah
a.Program Penataan Peraturan Perundang-undangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-5 Misi 4 : Meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas dan Merata diseluruh Wilayah Kabupaten Bengkayang Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Kesehatan
a.Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/ RS Jiwa/ RS Paru/ RS Mata
b.Program Obat dan Perbekalan Kesehatan
c.Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak
d.Program Perbaikan Gizi Masyarakat
e.Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
f.Program Upaya Kesehatan Masyarakat
g.Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
h.Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/ Puskesmas Pembantu dan Jaringannya
i.Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan BLUD
2.Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
a.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan KB
b.Program Keluarga Berencana
3.Urusan Perumahan
a.Program Pengembangan Lingkungan Sehat Misi 5 : Menciptakan Iklim yang sehat bagi Perkembangan Organisasi Kemasyarakatan Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri
a.Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan
2.Urusan Pemuda dan Olahraga
a.Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan
b.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga
c.Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga
3.Urusan Kebudayaan
a.Program Pengelolaan Keragaman Budaya
4.Kesatuan bangsa dan Politik Dalam Negeri
a.Program Pendidikan Politik Masyarakat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-6 Misi 6 : Mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang Profesional dan Bersih dengan Prinsip Melayani Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Perencanaan Pembangunan
a.Program Perencanaan Pembangunan Daerah
b.Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Budaya
c.Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah
2.Urusan Statistik
a.Program Pengembangan Data/ Informasi/ Statistik Daerah
3.Urusan Otonomi Daerah
a.Program Peningkatan dan pengembangan Pengelolaan keuangan daerah
b.Program Pengendalian Kebijakan Kepala Daerah
c.Program Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Perangkat Daerah
d.Program Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah
e.Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH
f.Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Daerah
g.Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Barang Milik Daerah
h.Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
i.Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
j.Program Pendidikan Kedinasan
4.Urusan Penataan Ruang
a.Program Perencanaan Tataruang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-7 Misi 7 : Mengoptimalkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berlandaskan pada Prinsip Keberlanjutan dan Berwawasan Lingkungan Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Ketahanan Pangan
a.Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian
2.Urusan Lingkungan Hidup
a.Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
b.Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
c.Program Peningkatan Pengendalian Polusi
d.Program pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
3.Urusan Otonomi Daerah
a.Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Bencana
b.Program Peningkatan Kesiagaan dan pencegahan Kebakaran Misi 8 : Menjadikan Wilayah Perbatasan Kabupaten Bengkayang Sebagai Daerah yang Maju dan Beranda Depan NKRI Adapun Program untuk mendukung Misi ini sebagai berikut :
1.Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
a.Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
2.Urusan Pekerjaan Umum Rumusan kebijakan umum dan Program Prioritas Kabupaten Bengkayang periode 2016 – 2021 dituangkan selengkapnya di dalam tabel berikut : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-8 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-9 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-10 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-11 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-12 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-13 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-14 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-15 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-16 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-17 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-18 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-19 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-20 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-21 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-22 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-23 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-24 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-25 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-26 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-27 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-28 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-29 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-30 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-31 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-32 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-33 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-34 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-35 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-36 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-37 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-38 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-39 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-40 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-41 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-42 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-43 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-44 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-45 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-46 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-47 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-48 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-49 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-50 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-51 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-52 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-53 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-54 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-55 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-56 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-57 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VII-58 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-1 Program-program prioritas yang telah disertai kebutuhan pendanaan (pagu indikatif) selanjutnya dijadikan sebagai acuan bagi SKPD dalam penyusunan Renstra SKPD, termasuk dalam menjabarkannya ke dalam kegiatan prioritas beserta kebutuhan pendanaannya. Pencapaian target kinerja program (outcome) di masing-masing urusan wajib/pilihan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang. Perumusan indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan dapat dilihat pada tabel berikut ini : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-5 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-6 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-7 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-8 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-9 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-10 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-11 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-12 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-13 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-14 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-15 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-16 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-17 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-18 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-19 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-20 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-21 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-22 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-23 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-24 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-25 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-26 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-27 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-28 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-29 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-30 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-31 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-32 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-33 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-34 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-35 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-36 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-37 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-38 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-39 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-40 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-41 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-42 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-43 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-44 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-45 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-46 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-47 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-48 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-49 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-50 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-51 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-52 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-53 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-54 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-55 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-56 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-57 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-58 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-59 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-60 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-61 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 VIII-62 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IX-1 Dalam mencapai indikator kinerja daerah ini, tentunya perlu mendapat dukungan di setiap SKPD yang mempunyai peranan dalam melaksanakan urusan Pemerintahan yang ada, melalui Program- program prioritas pembangunan yang telah disesuaikan dengan strategi dan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan dengan harapan terjadi sinergisitas didalam Perencanaan yang telah dilakukan serta terhadap pelaksanaan nantinya. Didalam bab ini, selain akan dijabarkan indikator kinerja daerah berdasarkan aspek-aspek serta fokus pembangunan, juga akan digambarkan kondisi daerah berdasarkan indikator Pembangunan daerah secara makro serta proyeksinya selama 5 Tahun kedepan. Target indikator kinerja daerah yang menjadi gambaran kinerja dari setiap urusan pemerintahan daerah secara umum tertuang didalam tabel dibawah ini: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016-2021 IX-2 Tabel 9.1 Proyeksi Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 No. URAIAN SATUAN KINERJA DIAWAL MASA RPJMD PROYEKSI TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) % 4,02 >4 >4 >5 >5 >5 >6
2.Tingkat Pengangguran % 3,74 <5 <5 <5 <5 <5 <5
3.Inflasi % 5,29 <6 <6 <6 <6 <6 <6 4. Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) 64,40 65,00 66,32 68,39 69,80 71,25 72,68 Tabel 9.2 Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Kabupaten Bengkayang No. Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/ Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Pada Awal Periode Rpjmd Target Capaian Tahunan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode Rpjmd 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2021