DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2018

Nomor
10
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
44

Ringkasan

Asas UMKM, tujuan pengaturan UMKM, prinsip pemberdayaan UMKM, kriteria UMKM, perencanaan pemberdayaan, pelaksanaan pemberdayaan, evaluasi dan pelaporan, bentuk-bentuk pemberdayaan, pendekatan kelompok, sentra dan klaster, Pemda memfasilitasi penciptaan iklim usaha, aspek pendanaan, aspek sarana dan prasarana, aspek informasi usaha, aspek kemitraan, aspek perizinan usaha, aspek kesempatan berusaha, aspek promosi dagang, perlindungan usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan, kemitraan dan jejaring sosial, sanksi administratif, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks44PDFHirarki

Memuat teks peraturan…