DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020

Nomor
12
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Industri unggulan daerah terdiri dari: a. industri pangan b. industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan c. industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka d. industri transportasi e. industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri f. industri hulu argo dan g. industri logam dasar dan bahan galian bukan logam

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…