Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2018
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 berjumlah Rp. sebagai berilrut :
Rp. 720.207.889.997,12 Rp. 743.957.140.479,12 ----------------------------- ( - ) Rp.(23. 749.250.482,00) Rp. 25.249.250.482,00 Rp. 1.500.000.000,00 ----------------------------- ( - ) Rp. 23.749.250.482,00 ----------------------------- (+) Rp. 0,00
Rp. 15.833.908.197,12 Rp. 98.197.538.000,00
Rp. 23.897.510.000,00 Rp. 128.779.298.000,00 Rp. 138.244.578.000,00
Peraturan Daerah ini mulai berla.ku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Diundangkan di Karang Tinggi pada tanggal U, Januari 2018 "'f SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH,V I~ MUZAKIR HAMIDI 'r Ditetapkan di Karang Tinggi pada tanggal IZG J'anuart 2018 (,uPATIBENGKULUTENGAH,~ ~ H. FERRY RAMLI J LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2018 NOMOR NOREG. PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH :6!./~/2018 j r
Membuka PDF…