Pasal II Cukup jelas. Ayat (1) Perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi menggunakan sistem tarif tunggal sebagai berikut: Jumlah Menara: 44 menara Jumlah kunjungan dalam 1 tahun : 2 kali Jumlah kunjungan dalam 1 hari : 1 menara Komponen biaya sebagai dasar perhitungan terdiri dari :
a.Biaya transportasi untuk 1 (satu) tim sebesar Rp. 500.000,00 per tim
b.Vang harian anggota Tim sebanyak 3 (tiga) orang sebesar Rp. 185.000,00 per orang
c.Biaya ATK Rp. 6.000.000,00 per tahun Cara penghitungan tarif adalah sebagai berikut:
1.Jumlah Kunjungan: 44 x 2 = 88 kali
2.Biaya Transportasi Tim 1 Tim x 88 hari x Rp. 500.000,00 = Rp. 44.000.000,00 3 . Uang Harian 3 Orang x 88 hari x Rp.185.000,00 = Rp. 48.840.000,00 4 . ATK = Rp. 6.000.000,00 5 . Total Biaya Operasional Pertahun = Rp. 98.840.000,00
6.Rata-rata tarif retribusi per menara per tahun Rp. 98.840.000,00/44 menara = Rp. 2.246.364,00
7.Pembulatan = Rp. 2.247.000,00 Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 3 ~Ql'£ii . 0 ( '\ / $4 / 'LOl9) I·