DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2016

Nomor
1
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Materi Pokok: 1. Dengan nama Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dipungut retribusi atas penggunaan tempat pelelangan ikan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah 2. Dengan nama Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dipungut retribusi sebagai pembayaran atas penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah 3. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/ menikmati pelayanan jasa Tempat Pelelangan Ikan dan Penjualan Produksi Usaha Daerah yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…